Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 821 - 840 dari 948 ayat untuk menjadi baru AND book:[1 TO 39] (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.19) (Kel 12:15) (ende)

Sangat mungkin pesta roti-roti tidak beragi ("massot") semula terpisahkan dari perajaan Paskah. Mula-mulanja pesta kaum tani: panenan pertama dipersembahkan kepada Tuhan (Ima 23:10-14); Ula 16:9). Orang makan roti djawawut, dimasak dari hasil panenan pertama, tanpa ditjampuri ragi adonan jang lama. Djadi pesta jang baru dirajakan sesudah umat Israel berkediaman di tanah Kanaan sebagai kaum tani. Perbedaannja dari pesta Paskah masih nampak di Kel 23:15,18; 34:18,25. Djuga Kel 12:21-28 hanja menjebutkan upatjara Paskah. Pesta roti-roti tidak beragi adalah salah-satu dari tiga perajaan tahunan jang besar (2Ta 18:13; Ula 16:16), jang dirajakan dengan ziarah kekota Jerusalem. Disini Paskah tidak disebutkan; semula dirajakan dalam lingkungan keluarga (lihat Kel 12:3).

Alasan mempersatukan dua perajaan ini ialah, bahwa kemudian, sesudah pembaharuan deuteronomistis, djuga hari raja Paskah dipusatkan dikota Jerusalem (Lihat 2Ra 23:21-23; 2Ta 35:18). Pesta Paskah ini bertepatan dengan pesta roti-roti djatuh dalam bulan jang sama, jakni bulan Abib. Selain itu pada korban Paskah orang djuga makan roti tidak beragi (Kel 12:8). Demikianlah pesta Paskah disusul dengan tudjuh hari roti-roti tanpa ragi, dan seluruhnja, seperti djuga pesta Paskah, dirajakan mulai tanggal 14\15 (lihat Ima 23:5-8) guna mengenangkan Pengungsian dari Mesir.

(0.19) (Kel 13:21) (ende)

Tuhan mewahjukan diri sebagai Pemimpin pengungsian mereka. Tradisi J berbicara tentang tiang awam serta tiang api; tradisi E tentang awan gelap dan Malaikat Allah (Kej 14:9). Tradisi P menganggap tiang berapi ini sebagai perwahjuan Kemuliaan Jahwe (kabod). Dalam Kitab Sutji awan kerap kali menandakan hadirnja Tuhan, tachtaNja ataupun djuga kendaraanNja (Ula 33:26; Maz 97:2; Yes 19:1; Maz 104:3; Ayu 22:14). Ajat ini membajangkan adanja awan gelap disertai halilintar. Gedjala jang sama nampak pula pada penampakkan di gunung Sinai (Kel 19:9,16); Ula 4:11; 5:22-24). Kemuliaan Jahwe-lah jang menampakkan diri (Kel 16:10; 24:15-18). Oleh karena itu awan ini turun djuga atas Tempat Kudus, tempat hadirnja Jahwe (Kel 40:34-38); bandingkan Yes 6:4). Gambaran- gambaran ini menekankan, bahwa Jahwe sendiri tidak kelihatan bagi manusia (Kel 33:20- 23); Ula 4:15-18).

Djuga pada pembebasan jang kedua, jakni sesudah pembuangan Babylon, Jahwe melindungi umatNja dengan tjara jang sama (Yes 52:12). Gambaran jang sama digunakan pula untuk melambangkan kebidjaksanaan ilahi, jang menetap di Israel: Sir 24:3-4.

Dalam Perdjandjian Baru digunakan djuga, jakni berhubungan dengan Jesus Kristus, sebagai penampakkan Kemuliaan Tuhan diantara kita: Yoh 1:14; Luk 1:35 dan djelas sekali pada Mat 17:1-8 par. Pergantian rupa Kristus dibukit nampak erat hubungannja dengan penampakan digunung Sinai.

(0.19) (Kel 16:15) (ende)

Ajat ini mentjantum keterangan populer kata "manna" (hbr."man"). Orang-orang Israel bertanja: "Itu Apa" (hbr.: "mah-hu"). Inilah asal kata "man-hu". Banjak jang menjangka, bahwa roti ini terdiri dari getah putih pohon tertentu (tamaris mannifera), jang dalam keadaan kering djatuh ketanah (lihat djuga aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">21b (Kel 16:21b) dan Kel 16:31).

Namun jang ditekankan dalam tjerita ialah: Penjelenggaraan ilahi jang mengagumkan, jang dalam keadaan darurat menganugerahkan kepada umatNja makanan baru, jang belum dikenalnja hingga kini. Inilah maksud jang ditekankan dalam tradisi, dan senantiasa djadi bahan renungan. Manna adalah kurnia Tuhan pada saat jang tepat, serta roti dari surga (Maz 78:24-25; 105:40; 145:15-16; Wis 16:20-21). Demikianlah achirnja Manna mendjadi pralambang Kristus sendiri, jang sebagai Sabda Tuhan (Ula 8:3; Mat 4:4 par) mendjadi makanan sedjati, kurnia Allah Bapa kepada kita, agar supaja kita hidup; Kristus, jang tetap menjerahkan diriNja berudjudkan Roti Ekaristi, dalam perantauan kita menudju tanah jang didjandjikan (Yoh 6:26-58; 1Ko 10:3).

(0.19) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6 dan aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-13; aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 dan aj. 34; aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9b dan aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">15-17). Ajat menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">2 dan tidak meneruskannja. Ajat menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 memutuskan hubungan antara ajat menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26. Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.19) (Im 4:2) (ende: dosa)

jang dimaksudkan disini ialah dosa "materiil", pelanggaran hukum Allah, dengan sadar atau tidak, dengan sengadja atau tidak. Anggapan tentang dosa itu tentu masih agak primitif. Kemudian hanja pelanggaran sadar dan disengadja dianggap "dosa". Namun demikian djuga dengan pelanggaran hukum Allah jang materiil belaka hak Tuhan jang objektip diperkosa dan kurban penebus dosa (atau pelunas salah) setjara objektip memulihkan perkosaan hak itu. Selain dari itu djuga dalam dosa jang tak disengadja nampaklah kekurangan jang ada pada manusia. Dan kurban-kurban jang sedemikian itu terus mengingatkan kepada manusia kekurangan dan batas ketjilnja dihadapan Allah, jang mahakudus dan mempunjai hak mutlak atas manusia, meskipun manusia njata-njata tidak mampu menepati segala kewadjibannja kendatipun kemauannja baik. Dengan demikian kurban-kurban itu terus mengingatkan kepada manusia djaraknja jang ada diantara Allah jang Mahasempurna (kudus) dan manusia jang serba kurang.

(0.19) (Mzm 109:1) (ende)

Dengan sangat hebat seorang (mungkin sakit Maz 109:22-24), jang dianiaja musuh2 jang tjedera (Maz 109:2-5), mengutuk mereka, meminta Jahwe, agar Ia menghukumnja (Maz 109:6-20). Hukuman ini dilukiskan dengan bahasa penghebat dan berdasarkan hukum pembalasan Perdjandjian Lama. Si pemohon tahu,bahwasanja se-mata2 Allah sanggup melaksanakannja (Maz 109:21,26-29) dan bila demikian djadinja, maka ia akan bersjukur dan memudji Jahwe (Maz 109:30-31). Lagu ini merupakan "mazmur pengutuk" jang paling hebat, paling kedjam dan jang paling pandjang dalam seluruh Kitab Mazmur (lih. Maz 95; 38:7-11; 69:23-29). Memang sikap sedemikian tiadalah sesuai dengan hukum tjinta Perdjandjian Baru. Tetapi pada masa sebelum Kristus mengadjar, kutuk2 sematjam ini dapat dimengerti. Dan lagu inipun menjatakan kepertjajaan orang kepada Allah dan keadilanNja, hingga toh penuh dengan rasa keigamaan jang sedjati. patut diperhatikan lagi, bahwa kutuk2 ini merupakan suatu kesusasteraan tertentu, jang pakai bahasa penghebat dan rumus2 jang kurang biasa.

(0.19) (Rat 3:1) (ende)

Lagu ini agak berbeda dengan lagu 1(Rat 1) dan 2(Rat 2). Jerusjalem hampir tidak muntjul (Rat 3:48-51). Bagian pertama (Rat 3:1-24) merupakan lagu ratap perorangan. Bagian kedua (Rat 3:25-39) serupa dengan lagu kebidjaksanaan,jang mengadjar sikap mana harus diambil dalam kesukaran. Bagian ketiga (Rat 3:40-47) merupakan pengakuan dosa dan lagu ratap umum. Bagian keempat (Rat 3:48-66) mendjadi lagu ratap pribadi pula (Rat 3:48-58), tetapi lalu beralih kedalam ratap umum (Rat 3:59-63). Susunan itulah mendjadi sebabnja, maka beberapa ahli berpendapat, bahwa lagu ini aselinja adalah lagu-lagu ratap tersendiri dan jang baru kemudian digabung dengan lagu-lagu ratap atas Jerusjalem. Tetapi boleh diterima djuga, bahwa si pengarang mengambil beberapa lagu, jang lalu dipersatukan serta disadurkan djustru untuk meratapi Jerusjalem. Lagi pula penjadur itu sama sadja dengan pengarang lagu-lagu lain. Lagu ketiga merupakan suatu adjakan untuk umat, supaja pertjaja pada Jahwe kendati kemalangannja.

(0.19) (Dan 9:1) (ende)

Nabi Jeremia telah menubuatkan, bahwasanja akan berlangsunglah 70 tahun (kira2 sadja) sebelum bangsa Jahudi dipulihkan. lamanja pembuangan jang sebenarnja paling2 60 tahun (598-538). Setelah Babel runtuh Israil pulang dan orang dapat mengira, bahwa pemulihan sudah kesampaian. Tetapi njata sekali bahwa keadaan Israil jang baru itu belum djuga djaman kebahagiaan jang ditelah para nabi dahulu.

Maka itu banjak orang ragu2 dan malahan murtad setelah berdjumpa dengan kebudajaan Junani. Nah, pasal menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9(Dan 9) Daniel menghadap soal itu dengan menegaskan, bahwa djaman kebahagiaan memang pasti akan datang djuga. Lalu suatu keterangan atau tafsir mengenai "70 tahun" itu disadjikan, sedemikian rupa, sehingga waktu kemalangan berlangsung tudjuh kali (pekan) tudjuhpuluh tahun. Angka itupun merupakan hanja lambang sadja dan tidak boleh dilihat sebagai petundjuk waktu jang tepat. Njata sekali, bahwa ajat menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">25(Dan 9:25) menjindir pemulihan sesudah pembuangan (meskipun dalam kesesakan) dan ajat menjadi+baru+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">26(Dan 9:26) menggambarkan djaman Antiochos IV.

(0.19) (Za 11:4) (ende)

Tjeritera kiasan ini merupakan suatu perumpamaan, jang maknanja tidak amat terang. Ada pelbagai tafsiran. Rupa2nja perumpamaan itu menjindir keadaan Israil jang baru lalu, meskipun sukar sekali dapat dikatakan apa jang disindir. Nabi sendiri (wakil Allah) ditugaskan untuk menggembalakan domba2 Jahwe, Juda dan Israil, jang dianiaja oleh pembesar2nja (pembeli, pendjual, pedagang).

Allah membiarkan keadaan itu karena kesalahan umat (Zak 11:6). Gembala jang baik (nabi) bertugas untuk memulihkan keadaan buruk itu dengan kebaikan (Si Manis) dan perdamaian (Si pengikat, kesatuan Israil dengan Juda). Tiga gembala jang buruk (siapa?) dilenjapkan. Tetapi umat tidak mau menerima anugerah2 itu (Zak 11:8).

Nabi (Jahwe) lalu menghentikan kebaikan dan Israil dibiarkan lagi. Bangsa2 lain tidak dihalangi lagi untuk memusuhi Israil (Zak 11:10). Pembesar2 mulai memahami, bahwa mereka dapat menganiaja rakjat lagi (Zak 11:11). Gembala (nabi-Jahwe) dilepaskannja dengan upah jang bukan2, sehingga njatalah pembesar2 itu tidak menghargai pekerdjaannja (kebaikan Allah) semestinja (Zak 11:12). Allah toh menerima upah jang hina itu (Zak 11:13) dan putuslah segenap hubungan antara Allah dengan umat, hal mana njatalah dalam perpisahan kedua keradjaan (Zak 11:14). Nabi diangkat lagi, tetapi sekarang sebagai gembala jang buruk (bodoh) dan itu melambangkan seorang radja asing, jang akan menganiaja Israil jang telah menolak radjanja, Jahwe (Zak 11:15-16). Kisahnja berachir dengan antjaman lawan radja asing tadi, jang menganiaja Israil.

(0.19) (Kej 12:10) (full: KELAPARAN TIMBUL DI NEGERI ITU. )

Nas : Kej 12:10

Ketaatan kepada Allah tidak berarti bahwa kita tidak akan menghadapi persoalan dan pencobaan yang serius.

  1. 1) Abram baru saja sampai di tempat tujuan ketika ia mengalami kekecewaan pahit. Persoalannya terdiri atas istri yang mandul (Kej 11:30), perpisahan dengan keluarganya (Kej 12:1), dan bencana kelaparan yang menghalau dia dari tanah itu.
  2. 2) Sebagaimana diteladani Abram, orang percaya yang berusaha untuk melayani Tuhan dan menaati Firman-Nya hendaknya jangan merasa aneh apabila menghadapi halangan-halangan besar, kesukaran, dan persoalan. Iniliah cara yang sering kali dipakai Allah untuk orang yang dipanggil untuk menaati-Nya. Dalam kasus semacam itu kita harus tetap maju dengan taat dan keyakinan bahwa Allah masih bekerja demi kepentingan kita dalam mencapai maksud-Nya

    (lihat cat. --> Mat 2:13).

    [atau ref. Mat 2:13]

(0.19) (Kel 17:11) (full: MUSA MENGANGKAT TANGANNYA. )

Nas : Kel 17:11

Dengan mengangkat tangannya kepada Tuhan, Musa menunjukkan ketergantungan dan iman kepada Allah.

  1. 1) Kekuatan dan kemenangan Israel hanya terletak dalam terus-menerus mendekati Allah di dalam doa, iman, dan ketaatan. Ketika Musa berhenti berdoa, berhentilah pula aliran kuasa ilahi kepada umat-Nya

    (lihat cat. --> Ibr 7:25).

    [atau ref. Ibr 7:25]

  2. 2) Prinsip ilahi ini tetap berlaku di bawah perjanjian yang baru. Apabila kita lalai berseru kepada Allah setiap hari di dalam doa, maka kehidupan, perlindungan, berkat, dan kasih karunia ilahi akan berhenti mengalir kepada kita. Satu-satunya harapan kita untuk menang terletak di dalam terus-menerus menghampiri takhta kasih karunia melalui Kristus, supaya kita dapat menerima kuasa dan kasih karunia Allah untuk menolong kita pada saat-saat kita memerlukan pertolongan (Ibr 4:16; 7:25;

    lihat cat. --> Mat 7:7-8).

    [atau ref. Mat 7:7-8]

(0.19) (Kel 24:8) (full: DARAH PERJANJIAN. )

Nas : Kel 24:8

Perjanjian dengan Israel dimeteraikan dengan percikan darah, yang menunjukkan bahwa korban-korban pendamaian diperlukan untuk memelihara hubungan mereka dengan Allah.

  1. 1) Darah menandakan penyucian dan pengampunan yang dimungkinkan melalui persembahan sebuah hidup kepada Allah; korban-korban semacam itu membuka jalan untuk rujuk kembali dengan Allah dan ketaatan umat yang ditimbulkan oleh iman (bd. Rom 1:5; Ibr 9:19-20).
  2. 2) Arti utama dari "darah perjanjian" terwujud ketika Kristus mencurahkan darah-Nya di salib dan menetapkan perjanjian yang baru (bd. Mr 14:24; Ibr 9:11-18). Kematian-Nya sebagai korban menyucikan orang percaya dari dosa ketika mereka berusaha untuk berjalan dalam kesucian (1Yoh 1:7-2:2).
  3. 3) Ketaatan dan darah (ayat Kel 24:7-8) harus senantiasa berbarengan untuk mengesahkan penerimaan kembali umat Allah oleh-Nya dan penyerahan mereka kepada-Nya. Hanya setelah umat itu berikrar untuk taat kepada Allah melalui darah pendamaian, mereka dapat mengambil bagian dalam berkat-berkat perjanjian

    (lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN BANGSA ISRAEL).

    Dengan nada yang sama, rasul Petrus menyatakan bahwa kita terpilih "supaya taat kepada Yesus Kristus dan menerima percikan darah-Nya" (1Pet 1:2).
(0.19) (Im 9:8) (full: DISEMBELIHNYALAH ANAK LEMBU. )

Nas : Im 9:8

Allah menetapkan korban binatang sebagai peraturan agar orang berdosa dapat menghampiri Dia dalam pertobatan dan iman sehingga mengalami pengampunan, keselamatan, dan persekutuan dari-Nya.

  1. 1) Penyembahan binatang itu merupakan pelajaran peraga, menunjuk kepada prinsip korban dan pendamaian untuk orang lain. Hidup binatang yang tidak bersalah dikorbankan sebagai pengganti penyembah yang berdosa dan bersalah

    (lihat cat. --> Im 1:4).

    [atau ref. Im 1:4]

  2. 2) Korban itu mengungkapkan pertobatan seorang dan merupakan pengakuan dosa serta kesadaran akan perlunya pentahiran dan penebusan (Im 16:30-34;

    lihat cat. --> Im 1:2).

    [atau ref. Im 1:2]

  3. 3) Apabila sebuah korban dipersembahkan dengan iman dan ketaatan, Allah berkenan akan tindakan penyembah sehingga memberi kasih karunia dan pengampunan yang didambakannya (Im 4:3,20; 5:15-16).
  4. 4) Korban itu menyediakan pendamaian dengan "menutupi" dosa

    (lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  5. 5) Perhatikan bahwa dari sudut PB, korban binatang tidak sempurna karena tidak dapat menuntun penyembah itu kepada keadaan iman dan ketaatan dewasa yang kini tersedia di bawah perjanjian yang baru (Ibr 10:1-4). Peraturan ini berlaku sebagai bayangan atau sketsa pendahuluan dari "satu korban saja karena dosa" untuk sepanjang masa yang disediakan ketika Kristus mempersembahkan tubuh-Nya satu kali untuk selama-lamanya (Ibr 10:12).
(0.19) (Im 17:11) (full: NYAWA MAKHLUK ADA DI DALAM DARAHNYA. )

Nas : Im 17:11

Ayat ini memberikan alasan bagi penumpahan darah binatang yang dikorbankan, dan maknanya bagi pendamaian. Darah binatang itu disamakan dengan nyawanya (ayat Im 17:14); jadi, darah itu mengadakan pendamaian bagi dosa manusia itu dengan mengorbankan nyawa. Dengan kata lain, manusia tidak perlu lagi menyerahkan nyawanya karena telah dilunasi dengan nyawa binatang

(lihat art. HARI PENDAMAIAN).

Prinsip pendamaian pengganti dengan darah pihak lain membantu kita memahami pentingnya darah Kristus dalam menerima keselamatan di bawah perjanjian yang baru. Ketika Yesus Kristus mencurahkan darah-Nya di salib, Ia menggantikan nyawa orang berdosa (Rom 5:1). Karena hidup-Nya itu tanpa dosa dan sempurna di hadapan Allah, nilai darah-Nya tak terbatas dan menghasilkan keselamatan sempurna bagi semua orang yang menerima dan mengikut Dia (bd. Kol 1:14; Ibr 9:13-14; 1Yoh 1:7; Wahy 7:14).

(0.19) (Yos 21:45) (full: DARI SEGALA YANG BAIK YANG DIJANJIKAN TUHAN ... TIDAK ADA YANG TIDAK DIPENUHI. )

Nas : Yos 21:45

Ayat Yos 21:43-45 menekankan kesetiaan Allah dalam memenuhi janji-Nya kepada nenek moyang mereka (Kej 24:7; 26:3; 50:24), karena Ia telah memberikan tanah perjanjian kepada keturunan Abraham.

  1. 1) Perhatikan bahwa kitab Yosua ini menyajikan penaklukan Kanaan sebagai sudah lengkap (Yos 10:40-42; 11:23; 12:7-24) dan belum lengkap (Yos 13:2-6; 14:12; 17:12-18; 23:5). Allah setia dalam menggenapi janji-Nya kepada bangsa Israel; namun mereka harus melaksanakan bagian mereka dengan setia menaati perjanjian itu, jika tidak mereka akan gagal memiliki seluruh tanah itu (Yos 1:6-9; Yos 23:6-14).
  2. 2) Demikian pula, di bawah perjanjian yang baru Allah akan memenuhi dengan setia semua janji-Nya kepada kita, orang percaya; namun kita harus melaksanakan bagian kita dengan ketaatan yang setia jika kita hendak memperoleh janji-janji dan kerajaan Allah seluruhnya (Luk 12:31). Jikalau kita tidak menerima semua janji Allah, maka kitalah yang gagal bukan Tuhan. Allah ingin memberikan kerajaan-Nya kepada umat-Nya (bd. Luk 12:32).
(0.19) (Hak 3:7) (full: ORANG ISRAEL MELAKUKAN APA YANG JAHAT. )

Nas : Hak 3:7

Kitab Hakim-Hakim mencatat bahwa Israel mengalami enam siklus kemurtadan, perbudakan, berseru kepada Allah, pembebasan oleh Allah, dan kemudian terjatuh kembali

(lihat cat. --> Hak 2:10).

[atau ref. Hak 2:10]

Peristiwa-peristiwa sejarah ini mengungkap beberapa kebenaran mendasar:

  1. 1) Kecenderungan alami umat Allah, bahkan setelah mengalami kebangunan dan pemulihan, adalah kemerosotan rohani kembali. Hanya iman yang sungguh-sungguh, rasa bersyukur yang tulus, usaha yang tekun untuk mencari wajah Allah, dan penolakan terus-menerus terhadap cara hidup fasik masyarakat kafir akan memungkinkan umat Allah memelihara kasih, visi, dan kemurnian mereka yang semula.
  2. 2) Sejarah keselamatan mengungkapkan umat yang enggan untuk belajar dan mengambil manfaat dari kemerosotan rohani dan dampak yang menyedihkan dari angkatan orang percaya sebelumnya.
  3. 3) Pemberontakan dan ketidakpercayaan bukan hal sepele; keduanya merupakan penghinaan terhadap Allah yang benar dan akan mendatangkan hukuman-Nya. Ketika umat Allah merendahkan atau berkompromi dalam hal standar-standar mereka yang berasal dari Allah, mereka akan kehilangan berkat-berkat yang dijanjikan dan kehadiran-Nya sebagai Bapa.
  4. 4) Allah adalah Allah yang bermurah hati, selalu siap untuk menanggapi seruan pertobatan umat-Nya. Dia senantiasa memungkinkan terjadinya suatu permulaan baru oleh kasih karunia melalui iman kepada-Nya

    (lihat art. PESAN KRISTUS KEPADA TUJUH JEMAAT).

(0.19) (Hak 20:13) (full: BANI BENYAMIN TIDAK MAU MENDENGARKAN. )

Nas : Hak 20:13

Suku Benyamin lebih membela orang-orang jahat di antara mereka daripada korban tak bersalah yang mengalami kekejaman yang hebat itu (Hak 19:25).

  1. 1) Dengan menolak untuk menghukum orang-orang jahat dari kelompok mereka ini, suku Benyamin menunjukkan
    1. (a) mereka tidak menghargai keadilan, dan
    2. (b) telah kehilangan seluruh kepekaan dan kesetiaan moral kepada hukum Allah. Karena itu, Allah menghukum seluruh suku Benyamin (bd. ayat Hak 20:18,35,48).
  2. 2) Dewasa ini ada persamaan di bawah perjanjian yang baru apabila gereja-gereja tidak bersedia mendisiplin atau mengucilkan anggota-anggotanya yang berdosa. Sikap toleransi terhadap dosa dan kebejatan (yaitu, sikap yang tidak ingin menerapkan disiplin alkitabiah) menunjukkan hilangnya kepekaan moral dan kesetiaan kepada Allah dan Firman-Nya oleh jemaat itu sendiri. Hukuman Allah atas jemaat semacam itu sudah pasti

    (lihat cat. --> Mat 13:30;

    lihat cat. --> Mat 18:15;

    lihat cat. --> 1Kor 5:1).

    [atau ref. Mat 13:30; 18:15; 1Kor 5:1]

(0.19) (1Sam 8:22) (full: ANGKATLAH SEORANG RAJA BAGI MEREKA. )

Nas : 1Sam 8:22

Sekalipun bukan kehendak Allah untuk memberikan Israel seorang raja pada waktu ini, Ia tetap melakukannya. Peristiwa ini merupakan contoh sejarah yang berjalan menurut kehendak Allah yang mengizinkan dan bukan kehendak-Nya yang sempurna

(lihat cat. --> 1Tim 2:4;

[atau ref. 1Tim 2:4]

lihat art. KEHENDAK ALLAH).

Allah mengizinkan pengangkatan seorang raja dan pemerintahan kerajaan kendatipun di kemudian hari akan timbul kesukaran dan bencana (ayat 1Sam 8:10-18);

  1. (1) untuk menunjukkan perlunya kerajaan Allah yang sempurna dan demikian melambangkan Yesus Kristus sebagai Raja atas segala raja (Mat 2:2; 21:5; 1Tim 1:17; 6:15; Wahy 19:16);
  2. (2) untuk mengajar umat-Nya bahwa tidak satu pun bentuk pemerintahan di bumi ini akan menyelesaikan persoalan mereka atau menjamin kedamaian dan keamanan selama manusia berdosa masih ada. Hanya di langit dan bumi yang baru kebenaran akan berkuasa dan sejahtera dan kebahagiaan sempurna akan dinikmati semua orang (pasal Wahy 21:1-22:21).
(0.19) (1Sam 15:23) (full: PENDURHAKAAN ... DOSA BERTENUNG. )

Nas : 1Sam 15:23

Dosa "bertenung" artinya berusaha untuk memanipulasi peristiwa, orang, atau masa depan dengan mempergunakan roh-roh orang yang sudah mati (bd. Im 19:26; Ul 18:9-12). Pemberontakan terhadap Firman Allah adalah sama dengan dosa ini karena keduanya mencakup penolakan ke-Tuhanan Allah dan suatu usaha untuk menentukan kesudahan hal-hal dengan cara yang tidak selaras dengan cara Allah. Selanjutnya, kedua dosa itu mengeluarkan si pelanggar dari perlindungan Allah dan meletakkannya di bawah kuasa Iblis dan roh-roh jahat yang membinasakan (bd. 1Sam 16:14; 18:10; 19:9).

(0.19) (2Raj 22:1) (full: YOSIA. )

Nas : 2Raj 22:1

Yosia adalah yang terakhir dari raja Yehuda yang benar. Pada usia yang muda (16 tahun) ia mulai dengan sungguh-sungguh mencari Tuhan (2Taw 34:3), dan empat tahun kemudian ia mulai membersihkan Yehuda dari penyembahan yang palsu (2Taw 34:3-4). Ketika Bait Suci sedang diperbaiki, Hilkia menemukan Kitab Taurat yang ditulis oleh Musa (2Taw 34:15); penemuan ini mendatangkan komitmen yang baru kepada Firman Allah dan pembaharuan rohani yang tidak menyeluruh terjadi di negeri itu (2Raj 23:1-30). Nabi Yeremia dan Habakuk membantu Yosia dalam usahanya untuk menuntun umat itu kembali kepada Allah; mengenai keadaan rohani umat itu pada zaman Yosia, lih. Yer 1:1-12:17; Hab 1:2-4.



TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA