Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 681 - 700 dari 3550 ayat untuk greek:15 (0.004 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.353770125) (Ef 1:23) (jerusalem: kepenuhan) Gereja yang adalah Tubuh Kristus, 1Ko 12:12+, dapat dikatakan "kepenuhan", bdk juga Efe 3:19; 4:13, sejauh merangkum dunia baru yang sebagai lingkungan umat manusia diikut-sertakan dalam pemulihan umum di bawah pemerintahan Yesus Kristus yang menjadi Tuhan dan Kepala, Kol 1:15-20+. Ungkapan "semua dalam segala sesuatu" bermaksud menonjolkan ukuran yang tidak terbatas, bdk 1Ko 12:6; 15:28; Kol 3:11.
(0.353770125) (Flp 3:19) (jerusalem: Tuhan mereka ialah perut mereka) Apa yang dimaksudkan ialah orang yang mentaati macam-macam aturan tentang makanan halal dan haram, tahir dan najis, yang terutama dalam agama Yahudi sangat penting, Ima 11; bdk Rom 14; 16:18; Gal 2:12; Kol 2:16,20 dst; Mat 15:10-20 dsj; Mat 23:23-26; Kis 15:20
(0.353770125) (2Tim 3:16) (jerusalem) Terjemahan lain, yang kiranya lebih tepat: Seluruh Kitab Suci diilhamkan oleh Allah dan bermanfaat ... (bdk ay 16). Keterangan penting ini tentang diilhamkannya Kitab Suci, bdk 2Pe 1:21, ialah Perjanjian Lama, mengenai juga beberapa tulisan Kristen, 1Tim 5:18; bdk 2Petr 3:15-16. Manusia kepunyaan Allah membina iman dan semangat kerasulannya dengan sering dan tekun membaca Kitab Suci, ay 15-17.
(0.353770125) (Ibr 2:9) (jerusalem: oleh karena penderitaan maut) Kristus dimuliakan justru oleh karena menderita dan kemuliaanNya itu menyatakan nilai kematianNya sebagai penebusan
(0.353770125) (Yud 1:3) (jerusalem: keselamatan kita) Var: keselamatan kamu
(0.350141625) (Kej 15:1) (full: PERISAIMU; UPAHMU AKAN SANGAT BESAR. )

Nas : Kej 15:1

Setelah berperang melawan raja-raja itu, Abram merasa susah dan takut. Oleh karena itu Allah meyakinkan Abram di dalam suatu penglihatan bahwa Ia adalah perisai dan upah Abram. Abram menanggapi kata-kata yang menguatkan ini dengan mengingat bahwa dia tidak mempunyai anak dan karena itu tidak ada ahli waris (ayat Kej 15:2), sehingga ia menganjurkan untuk mengadopsi salah seorang hambanya menjadi ahli waris. Allah menolak usul itu, serta berjanji bahwa Abram akan memperoleh anak laki-laki dari istrinya Sarai yang mandul (bd. Kej 11:30) dan memiliki keturunan yang sangat banyak. Hal yang luar biasa -- dan kebesaran Abram -- ialah bahwa dia percaya Allah. Iman ini kepada Allah yang diperhitungkan kepadanya sebagai kebenaran

(lihat cat. --> Kej 15:6 berikutnya).

[atau ref. Kej 15:6]

(0.330921625) (Mat 26:57) (full: MENANGKAP YESUS. )

Nas : Mat 26:57

Suatu penyelidikan terhadap peristiwa-peristiwa dari penangkapan Yesus sampai pada penyaliban-Nya dapat sangat bermanfaat. Urutannya adalah sebagai berikut:

  1. (1) Yesus ditangkap (Mat 26:47-56; Mr 14:43-52; Luk 22:47-53; Yoh 18:2-12);
  2. (2) pengadilan agama di hadapan Hanas (Yoh 18:12-14,19-24) dan di hadapan Kayafas (Mat 26:57,59-68; Mr 14:53,55-65; Luk 22:54,63-65; Yoh 18:24);
  3. (3) penyangkalan oleh Petrus (Mat 26:58,69-75; Mr 14:54,66-72; Luk 22:54-62; Yoh 18:15-18,25-27);
  4. (4) hukuman dijatuhkan oleh Sanhedrin (Mat 27:1; Mr 15:1; Luk 22:66-71);
  5. (5) kematian Yudas (Mat 27:3-10);
  6. (6) pengadilan di hadapan Pilatus (Mat 27:2,11-14; Mr 15:2-5; Luk 23:1-5; Yoh 18:28-38);
  7. (7) pengadilan di hadapan Herodes (Luk 23:6-12) yang mengirim Dia kembali kepada Pilatus (Mat 27:11-26; Mr 15:6-15; Luk 23:11-25; Yoh 18:28-19:1,4-16);
  8. (8) Yesus dicemoohkan (Mat 27:27-30; Mr 15:16-19; Yoh 19:2-3), setelah itu Ia dipukul dan dibawa ke luar untuk disalibkan (Mat 27:31);
  9. (9) menuju ke Golgota (Mat 27:32-34; Mr 15:20-23; Luk 23:26-33);
  10. (10) penyaliban

    (lihat cat. --> Mat 27:35).

    [atau ref. Mat 27:35]

(0.32162560833333) (Rm 2:6) (jerusalem) "Hari Yahwe" yang dinubuatkan para nabi sebagai hari kemurkaan dan keselamatan, Amo 5:18, sepenuh-penuhnya terwujud di akhir zaman pada "hari Tuhan" ialah hari kedatangan Kristus dalam kemuliaan-Nya, 1Ko 1:8+. Pada "Hari Penghakiman" (bdk Mat 10:15; 11:22,24; 12:36; 2Pe 2:9; 3:7; 1Yo 4:17) itu orang-orang mati akan bangkit, 1Te 4:13-18; 1Ko 15:22-23,15 dst, dan semua manusia tampil di depan pengadilan Allah, Rom 14:10, dan pengadilan Kristus, 2Ko 5:10; bdk Mat 25:31 dst, Penghakiman itu tidak terhindar, Rom 2:3; Gal 5:10; 1Te 5:3, dan tidak pandang bulu, Rom 2:11; Kol 3:25; bdk 1Pe 1:17; hanya Allah berwenang mengadakannya, Rom 12:19; 14:10; 1Ko 4:5; bdk Mat 7:1 dsj, dan dengan perantara Kristus, Rom 2:16; 2Ti 4:1; bdk Kis 17:31; Yoh 5:22, akan menghakimi orang hidup dan mati, 2Ti 4:1; bdk Kis 10:42; 1Pe 4:5. Dia yang menyelami hati-sanubari, Rom 2:16; 1Ko 4:5 bdk Wah 2:23, dan menguji dengan api, 1Ko 3:13-15, akan membalas setiap orang, menurut perbuatannya, 1Ko 3:8; 2Ko 5:10; 11:15; Efe 6:8; bdk Mat 16:27; 1Pe 1:17; Wah 2:23; 20:12; 22:12. Orang menuai apa yang ditaburkannya, Gal 6:7-9; bdk Mat 13:39; Wah 14:15. Kemurkaan dan kebinasaan, Rom 9:22, bagi kekuasaan-kekuasaan yang jahat, 1Ko 15:23-26; 2Te 2:8, dan orang-orang fasik, 2Te 1:7-10; bdk Mat 13:41; Efe 4:6; 2Pe 3:7; Wah 6:17; 11:18. Bagi orang-orang pilihan, yang melakukan yang baik tersedialah pembebasan, Efe 4:30; bdk Rom 8:23; kelegaan, Kis 3:20; bdk 2Te 1:7; Ibr 4:5-11, upah di sorga, bdk Mat 5:12; Wah 11;18, keselamatan, 1Pe 1:5, peninggian, 1Pe 5:6, pujian, 1Ko 4:5, kemuliaan, Rom 8:18 dst; 1Ko 15:43; Kol 3:4; bdk Mat 13:43.
(0.31963408333333) (Kej 15:6) (full: PERCAYALAH ABRAM ... MEMPERHITUNGKAN HAL ITU KEPADANYA SEBAGAI KEBENARAN. )

Nas : Kej 15:6

Untuk pertama kalinya iman dan kebenaran disebut bersama-sama dalam Alkitab.

  1. 1) Di dalam PL, iman memiliki dua pengertian:
    1. (a) "percaya" atau "bergantung pada," dan
    2. (b) "taat" atau "kesetiaan." Jadi "percaya" (Ibr. _'aman_) berarti bertekun dalam mempercayai dan yakin dengan menyatakan kesetiaan yang bersifat taat. Inilah iman yang dimiliki Abram. Hatinya terarah kepada Allah dalam kepercayaan, ketaatan dan penyerahan yang tetap.
  2. 2) Allah melihat sikap hati Abram yang beriman dan memperhitungkan hal itu sebagai kebenaran. Istilah "kebenaran" berarti mempunyai hubungan yang benar dengan Allah dan kehendak-Nya (bd. Kej 6:9; Ayub 12:14 dst.). Lagi pula, Allah mengadakan perjanjian dengan Abram; dengan ini Abram menerima Allah sebagai perisai dan upahnya (ayat Kej 15:1), keturunan yang banyak (ayat Kej 15:5), dan janji suatu negeri (ayat Kej 15:7;

    lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN ABRAHAM, ...).

  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru, berkat Allah, hubungan benar dan persekutuan dengan Allah juga diterima melalui iman. Hal ini merupakan kebenaran yang mendasar dalam PB (Rom 4:3; Gal 3:6; Yak 2:23;

    lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).

    Demikianlah, Abraham menjadi "bapa semua orang percaya" (Rom 4:11).
(0.31963408333333) (Hak 5:1) (full: BERNYANYILAH DEBORA DAN BARAK. )

Nas : Hak 5:1

Nyanyian Debora dan Barak adalah nyanyian pujian kepada Allah (ayat Hak 5:3) karena kemurahan-Nya dan tindakan-Nya yang adil demi Israel (ayat Hak 5:11). Sepanjang PL nyanyian yang sepenuh hati kepada Tuhan oleh para orang saleh menjadi bagian penting dalam mengungkapkan syukur kepada Allah karena kuasa penebusan-Nya (bd. pasal Kel 15:1-27; 1Taw 15:1-16:43; 2Taw 20:22; dan Mazm 1:1-150:6;

lihat art. PUJIAN).

Orang percaya PB juga disuruh untuk memanjatkan pujian kepada Allah atas kasih-Nya terhadap mereka. Pujian, yang oleh Allah dipandang sebagai korban kudus yang disajikan kepada-Nya (Ibr 13:15), sering kali berbentuk suatu nyanyian (Ibr 2:12; Yak 5:13; Wahy 15:3). Nyanyian pujian rohani (bd. Ef 5:19; Kol 3:16) dapat dinyanyikan dengan akal budi (yaitu, memakai bahasa yang dimengerti) atau dengan roh (yaitu, memakai bahasa Roh; lih. 1Kor 14:15).

(0.31963408333333) (Mat 10:34) (full: AKU DATANG BUKAN UNTUK MEMBAWA DAMAI. )

Nas : Mat 10:34

Sekalipun Yesus Kristus disebut "Raja Damai" (Yes 9:5; bd. Mat 5:9; Rom 5:1) dan kebenaran harus senantiasa disampaikan dengan kasih (Ef 4:15), ada unsur tertentu dalam kedatangan dan pemberitaan Injil-Nya yang akan mengakibatkan pemisahan dengan sengaja.

  1. 1) Iman kepada Kristus memisahkan orang percaya dari orang berdosa dan dunia (ayat Mat 10:32-37; Luk 12:51-53;

    lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

  2. 2) Pemberitaan Firman Allah dan kebenarannya akan mendatangkan perlawanan, perpecahan, dan penganiayaan (Mat 12:24; 14:4-12; 27:1; Kis 5:17; 7:54-60; 14:22).
  3. 3) Kehidupan yang dijalani sesuai dengan standar kebenaran yang ditetapkan Kristus akan mendatangkan ejekan dan cemoohan (Mat 5:10-11).
  4. 4) Mempertahankan iman rasuli PB terhadap ajaran yang sesat akan mendatangkan perpecahan (2Kor 11:12-15; Gal 1:9; Fili 1:15-17;

    lihat cat. --> 2Tim 1:15).

    [atau ref. 2Tim 1:15]

  5. 5) Ajaran Kristus mengenai damai dan kesatuan harus senantiasa diperhadapkan dengan kebenaran bahwa Ia datang "bukan untuk membawa damai, melainkan pedang"

    (lihat cat. --> Mat 17:21).

    [atau ref. Mat 17:21]

(0.31963408333333) (Kis 15:16) (full: PONDOK DAUD YANG TELAH ROBOH. )

Nas : Kis 15:16

Yakobus menyatakan bahwa misi penebusan Kristus melibatkan baik orang Yahudi maupun bukan Yahudi. "Pondok Daud yang telah roboh"

(lihat cat. --> Am 9:11-15)

[atau ref. Am 9:11-15]

menunjuk kepada sisa bangsa Israel yang selamat dari hukuman Allah.

  1. 1) Nubuat Amos menyatakan yang berikut ini:
    1. (a) Allah akan menghakimi Israel yang penuh dosa, namun tidak secara menyeluruh.
    2. (b) Dia akan membunuh semua orang berdosa dalam rumah Yakub (Am 9:10).
    3. (c) Setelah pembinasaan orang Yahudi yang berdosa Allah akan "mendirikan kembali pondok Daud yang telah roboh" (Am 9:11).
  2. 2) Keselamatan dari sisa Yahudi yang telah disucikan ini mengakibatkan bangsa itu mencari Tuhan lagi (ayat Kis 15:17). Di bagian yang lain Paulus mengatakan hal yang sama ketika berbicara tentang berkat bagi orang-orang bukan Yahudi yang akan datang karena sisa orang Yahudi telah diperdamaikan dengan Allah (lih. Rom 11:11-15,25-26).
(0.31963408333333) (Rm 6:15) (full: APAKAH KITA AKAN BERBUAT DOSA? )

Nas : Rom 6:15

Beberapa orang dalam gereja pada zaman Paulus beranggapan bahwa karena kasih karunia mengampuni dosa, orang Kristen tidak perlu waspada dan melawan dosa. Sebagai jawabannya, Paulus menerangkan bahwa setiap orang percaya harus terus-menerus menegaskan ulang dan melaksanakan keputusannya untuk melawan dosa dan mengikut Kristus (ayat Rom 6:19).

  1. 1) Setelah menerima Kristus, orang percaya harus terus memilih siapa yang akan dilayaninya (ayat Rom 6:16).
    1. (a) Mereka boleh kembali kepada dosa, tidak lagi menentang kuasa dosa dalam kehidupan pribadi dan kembali menjadi budaknya, dengan kematian (rohani dan abadi) sebagai akibatnya (ayat Rom 6:16,21,23); atau
    2. (b) mereka dapat dibebaskan dari dosa (ayat Rom 6:17) dan terus menyerahkan diri sebagai hamba Allah dan kebenaran, dengan pengudusan dan hidup kekal sebagai akibatnya (ayat Rom 6:19,22).
  2. 2) Berdasarkan ayat Rom 6:15-23, mereka yang tidak mempunyai komitmen kepada ke-Tuhanan Kristus dan tidak menentang kuasa dosa dalam kehidupan pribadi tidak berhak untuk menyebut Kristus sebagai Juruselamat mereka. "Tak seorang pun dapat mengabdi kepada dua tuan" (Mat 6:24; juga lih. Luk 6:46; 2Kor 6:14-7:1; Yak 4:4; 1Yoh 2:15-17).
(0.31963408333333) (Kel 12:48) (jerusalem: seorang asing) Seorang "asing yang menetapkan" di Israel menurut hukum mendapat kedudukan khas, serupa dengan orang "meteke", di kota Atena (Yunani) dahulu atau seorang "incola" di Roma. Para bapa leluhur menjadi "orang asing" semacam itu di negeri Kanaan dahulu Kej 23:4, dan orang Israel di Mesir, Kej 15:13; Kel 2:22. Setelah negeri Kanaan direbut Israel terbaliklah keadaan dahulu: orang Israel menjadi warga negeri dan menerima orang asing yang menetap di situ, Ula 10:19. Orang asing itu harus mematuhi hukum Israel, Ima 17:15; 24:16-22, merayakan hari Sabat, Kel 20:10; Ula 5:14. Mereka boleh turut mempersembahkan korban kepada Tuhan, Bil 15:15-16, dan merayakan Paskah, Bil 9:14. Tetapi kalau demikian mereka harus bersunat, Kel 12:48 ini. Dengan demikian sudah disiapkan kedudukan "penganut agama" di zaman Yunani, lih Yes 14:1. Di bidang ekonomi orang asing itu termasuk golongan lemah yang dilindungi oleh hukum, Ima 23:22; 25:35; Ula 24; 26:12. Ula 26:12 dan Ula 12:12 menempatkan orang asing di samping orang Lewi yang juga tidak mendapat tanah pusaka di Israel. Hak 17:7 menyebut orang Lewi di Betlehem itu sebagai "orang asing yang menetap" (pendatang) di Yehuda. Istilah Ibrani untuk menyebut "orang asing yang menetap" atau "pendatang" itu ialah ger, yang oleh terjemahan Yunani diterjemahkan dengan kata Yunani "proselitos", Mat 23:15.
(0.30948435833333) (Kel 15:1) (ende)

Menurut adat-kebiasaan sesudah menang dalam perang orang-orang perempuan merajakannja dengan njanjian serta tari-tarian (lih. Hak 11:34; 1Sa 18:6). Tidak mengherankan, bahwa ini terdjadi disini pula. Akan tetapi sjairnja sendiri dalam bentuk seni sastra ini, merupakan uraian motif aj. 1(Kel 15:1) dan Kel 15:21 jang baru disusun kemudian. Antara lain ini ternjata dari disebutkannja orang-orang Pilisti (aj.14)(Kel 15:14), dan dari ajat-ajat jang melukiskan masuknja umat Israel dalam tanah Kanaan, dan menggambarkan bagaimana mereka menduduki kota Jerusalem. Djadi Pengungsian dari Mesir dipandang sebagai permulaan kemenangan-kemenangan besar, dan dihubungkan dengan kedatangan mereka ditanah jang didjandjikan. Gaja- bahasanja: sjair kepahlawanan. Djadi isinja harus ditafsirkan sesuai dengan tjorak-sastra ini.

(0.30948435833333) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.30948435833333) (Mzm 115:1) (ende)

Mazmur ini terdiri atas empat bagian. Jang pertama (Maz 115:1-3) mengagungkan Jahwe dan berhubungan dengan kebesaran Allah, bagian kedua melukiskan ke-sia2an berhala kafir (Maz 115:4-8). Lalu umat diadjak, agar ia pertjaja pada Jahwe (Maz 115:9-11) dan umat diberkati oleh imam (Maz 115:12-15). Lagu ditutup dengan pudjian bagi Allah (Maz 115:16-18).

Barangkali mazmur ini menjertai suatu kurban (antara ajat 11(Maz 115:11) dan Maz 115:12?) dan dinjanjikan oleh beberapa golongan: umat (Maz 115:1-8,16-18), seorang diri ber-turut2 dengan golongan Levita (Maz 115:9-11,12-15).

Ajat2 4-6,8(Maz 115:4-6,8) hampir sama dengan Maz 135:15-18, sedang ajat2 9-11(Maz 115:9-11) menjerupai Maz 135:19-20.

(0.30948435833333) (Mzm 135:1) (ende)

Mazmur ini ditjiptakan dengan kutipan dari Kitab Sutji sendiri. Chususnja ajat2 8-12(Maz 135:8-12) serupa dengan Maz 136:10,17-22 dan ajat2 15-20(Maz 135:15-20) dengan Maz 115:4-11. Isinjapun menjerupai Maz 115 dan Maz 136.

Agaknja ia dinjanjikan oleh beberapa golongan penjanji ber-turut2 dan ajat 5 oleh seorang diri sadja.

Imam2 dan umat diundang memudji Allah (Maz 135:1-3), oleh karena Ia baik dan memilih Israil mendjadi umatNja (Maz 135:3-4). Ia djuga Pentjipta (Maz 135:5-7) dan Pelindung Israil (Maz 135:8-14). Lagi pula Ia melebihi segala dewa-dewi kafir (Maz 135:15-18). Maka itu Jahwe patut dipudji oleh segala golongan umat Israil (Maz 135:19-20).

(0.30948435833333) (Kej 26:3) (full: AKU AKAN MENYERTAI ENGKAU. )

Nas : Kej 26:3-4

Allah menampakkan diri kepada Ishak dan menyalurkan kepadanya janji-janji yang diberikan-Nya kepada Abraham (Kej 12:1-3,7; 13:14-18; Kej 15:1-21; 17:1-8,15-22; 22:15-18). Seperti ayahnya, Ishak harus belajar hidup dengan janji-janji Allah. Bagian yang penting dari janji perjanjian itu adalah hubungan pribadi dengan Allah yang diungkapkan dalam kata-kata, "Aku akan menyertai engkau" (ayat Kej 26:24;

lihat cat. --> Kej 17:7;

[atau ref. Kej 17:7]

lihat art. PERJANJIAN ALLAH DENGAN ABRAHAM, ...).

(0.30948435833333) (Kel 15:26) (full: AKU TUHANLAH YANG MENYEMBUHKAN ENGKAU. )

Nas : Kel 15:26

Jikalau orang Israel sungguh-sungguh mendengarkan dan menaati Allah, Ia tidak akan membiarkan salah satu penyakit atau tulah yang dikenakan-Nya kepada orang Mesir menimpa mereka. Janji ini menunjukkan bahwa Allah lebih ingin menyembuhkan umat-Nya daripada menimpakan penyakit dan kesusahan atas mereka (juga lih. Kel 23:25; Ul 7:15; Mazm 103:3; 107:20; Yeh 18:23,32; Yeh 33:11). Mengenai janji Allah untuk menyembuhkan di bawah perjanjian yang baru

lihat art. PENYEMBUHAN ILAHI.



TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA