Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 381 - 400 dari 1421 ayat untuk hukum beribadah (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.07) (Ibr 2:2) (ende: Dengan lidah Malaekat-malaekat)

Menurut kepertjajaan orang Jahudi hukum taurat tidak disampaikan Allah langsung kepada Moses, melainkan dengan perantaraan Malaekat-malaekat.

(0.07) (Ibr 7:19) (ende)

Seperti telah disinggung dalam Ibr 7:11 imamat dan hukum perdjandjian lama tidak sanggup membawa kepada kesempurnaan baik ibadat maupun rakjat.

(0.07) (1Yoh 1:7) (ende)

Pokok persatuan diantara orang-orang serani adalah berdjalan dalam terang. Tetapi berdjalan dalam terang ini berarti menanti dan mendjalankan semua hukum Tuhan.

(0.07) (Hos 8:12) (full: PENGAJARAN-KU ... SESUATU YANG ASING. )

Nas : Hos 8:12

Jauh sebelum zaman Hosea, Allah telah memberikan perintah-perintah dan hukum-hukum-Nya kepada Israel. Tetapi umat itu memperlakukan Firman Allah sebagai hal yang asing atau aneh. Banyak orang di dalam gereja dewasa ini jarang membaca Alkitab atau menghargai hukum-hukum Allah; perintah-perintah Firman-Nya tidak cocok bagi mereka karena mereka ingin terus hidup dalam dosa.

(0.07) (1Kor 7:19) (full: MENTAATI HUKUM-HUKUM ALLAH. )

Nas : 1Kor 7:19

Bagaimana mungkin Paulus, yang dengan sangat kuat menekankan keselamatan karena iman (Rom 3:1-4:25), dapat mengatakan bahwa hal yang benar-benar penting ialah "menaati hukum-hukum Allah"? Karena keselamatan oleh iman itu harus menuju kepada ketaatan, kasih, dan hidup bagi Allah. Suatu tindakan yang kurang dari ketaatan ini bukan iman PB yang menyelamatkan (bd. Gal 5:6; 6:15).

(0.07) (2Kor 3:6) (full: HUKUM YANG TERTULIS MEMATIKAN. )

Nas : 2Kor 3:6

Sebenarnya bukanlah hukum atau Firman Allah yang tertulis itu sendiri yang membinasakan, melainkan tuntutan hukum tanpa hidup dan kuasa Roh itulah yang membawa hukuman (ayat 2Kor 3:7,9; bd. Yer 31:33; Rom 3:31;

lihat art. IMAN DAN KASIH KARUNIA).

Melalui keselamatan dalam Kristus, Roh mengaruniakan hidup dan kuasa rohani kepada orang percaya agar mereka dapat memenuhi kehendak Allah. Dengan Roh Kudus, hukum yang tertulis itu tidak lagi mematikan.

(0.07) (Gal 3:19) (full: KALAU DEMIKIAN, APAKAH MAKSUDNYA HUKUM TAURAT? )

Nas : Gal 3:19

Kata "hukum" (Ibr. _Torah_;Yun. _nomos_) berarti "ajaran" atau "pengarahan". Hukum dapat menunjuk kepada Sepuluh Hukum, Pentateukh atau perintah apa pun dalam PL; penggunaan kata hukum oleh Paulus di sini akan meliputi sistem persembahan korban dari perjanjian Musa. Mengenai hukum ini Paulus menyatakan beberapa hal:

  1. 1) Hukum diberikan oleh Allah "karena ... pelanggaran," yaitu supaya menunjukkan dosa sebagai pelanggaran kehendak Allah dan membangkitkan kesadaran manusia akan perlunya belas kasihan, kasih karunia, dan keselamatan dalam Kristus (ayat Gal 3:24; bd. Rom 5:20; 8:2).
  2. 2) Walaupun hukum PL itu kudus, baik, dan benar (Rom 7:12), hukum PL tidak memadai karena tidak dapat memberikan hidup rohani atau kekuatan moral (ayat Gal 3:21; Rom 8:3; Ibr 7:18-19).
  3. 3) Hukum berfungsi sebagai penuntun sementara untuk umat Allah sehingga keselamatan oleh iman kepada Kristus datang (ayat Gal 3:22-26). Sebagai penuntun, hukum itu menyatakan kehendak Allah untuk perilaku umat-Nya (Kel 19:4-6; 20:1-17; 21:1-24:8), menyediakan korban darah untuk menutup dosa manusia (lih. Im 1:5; 16:33) dan menunjuk kepada kematian Kristus yang mendamaikan (Ibr 9:14; 10:12-14).
  4. 4) Hukum diberikan untuk menuntun kita kepada Kristus "supaya kita dibenarkan karena iman" (ayat Gal 3:24). Tetapi kini setelah Kristus datang, peranan hukum sebagai penuntun sudah berakhir (ayat Gal 3:25). Oleh karena itu, kita tidak lagi mencari keselamatan melalui persediaan perjanjian yang lama, termasuk ketaatan kepada hukum-hukumnya dan sistem pengorbanan. Keselamatan kini diperoleh menurut persediaan perjanjian yang baru, khususnya kematian yang mendamaikan dan kebangkitan yang mulia dari Yesus, dan hak istimewa untuk menjadi milik Kristus (ayat Gal 3:27-29;

    lihat cat. --> Mat 5:17

    [atau ref. Mat 5:17]

    mengenai hubungan orang Kristen dengan hukum Taurat;

    lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA).

(0.07) (Kej 27:45) (jerusalem: kamu berdua) Jikalau Esau membunuh Yakub, maka ia sendiri kena hukum pembalasan darah (kisas), Bil 35:19, sehingga juga harus dibunuh.
(0.07) (Kel 28:30) (jerusalem: keputusan bagi orang Israel) Yang dimaksudkan ialah alat untuk menanyakan Tuan dan begitu menjatuhkan hukum bagi rakyat, Kel 28:6+.
(0.07) (Im 22:18) (jerusalem: persembahan nazar) Menurut Hukum Kekudusan korban bakaran dan korban keselamatan dapat dipersembahkan buat melunasi nazar atau dengan suka rela dengan tidak ada kewajiban, bdk Ima 7:11+.
(0.07) (Im 25:32) (jerusalem: untuk selama-lamanya) Hukum ini menjamin bahwa kota-kota kaum Lewi tetap kota yang kudus. Hanya kaum Lewi sajalah yang dapat memperoleh milik tetap di situ.
(0.07) (Bil 15:31) (jerusalem: pastilah ....) Hukum ini (Bil 15:29-31) penting sekali. Nampaknya dosa yang disengaja tidak dapat diampuni. Tetapi masih kurang jelas kapan sebuah dosa adalah disengaja.
(0.07) (Ul 28:10) (jerusalem: nama TUHAN telah disebut atasmu) Ini istilah hukum berarti: dijadikan milik orang (Tuhan) yang disebut namanya, bdk 2Sa 12:28; Yes 4:1, dll.
(0.07) (Ul 31:24) (jerusalem) Kitab Hukum yang diberikan dengan perantaraan Musa, Ula 4:14+, diletakkan di samping tabut perjanjian yang berisikan Dekalog yang langsung dituliskan oleh Tuhan sendiri.
(0.07) (Ul 32:45) (jerusalem) Ayat-ayat ini melanjutkan Ula 31:17.
(0.07) (2Raj 23:2) (jerusalem: kitab perjanjian) Bdk 2Ra 22:8+. Kitab Ulangan sendiri memperkenalkan diri sebagai kitab hukum perjanjian, Ula 5:2; 29:1.
(0.07) (Ezr 3:6) (jerusalem: mulai mempersembahkan korban) Dalam pikiran si Muwarikh itu berarti bahwa kembali mulailah seluruh sebagaimana ditetapkan oleh nas-nas tradisi Para Imam yang termaktub dalam hukum Taurat.
(0.07) (Ezr 7:11) (jerusalem) Isi surat kuasa yang diberikan kepada Ezra ini ialah: a. izin bagi setiap orang Yahudi yang berkediaman dalam kerajaan Artahsasta untuk menetap di Yehuda, Ezr 7:13. Hukum Taurat dijadikan hukum negara, Ezr 7:25-26; hidup jemaat di Palestina, Ezr 7:14, dan jemaat-jemaat Yahudi di daerah seberang sungai Efrat, Ezr 7:25 harus disesuaikan dengan hukum itu; hukum itu memang diwajibkan, Ezr 7:26. sejumlah penetapan di bidang keuangan, Ezr 7:15-20. Mengenai kebijaksanaan raja-raja Persia terhadap agama-agama bdk Ezr 1:2+.
(0.07) (Ayb 36:17) (jerusalem) Ayat ini agaknya rusak dan diterjemahkan dengan macam-macam cara. terjemahan lain: tetapi engkau sibuk dengan perkara orang fasik, dicengkam sengketa dan hukum.
(0.07) (Mzm 17:2) (jerusalem: penghakiman) Ialah penghakiman yang kiranya akan memutuskan hukum dengan membenarkan pendoa, sebab Tuhan tahu segala sesuatunya sehingga tak mungkin ditipu (mataMu kiranya melihat apa yang benar).


TIP #23: Gunakan Studi Kamus dengan menggunakan indeks kata atau kotak pencarian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA