Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 21 - 40 dari 48 ayat untuk semuanya ada AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.82) (Im 6:9) (jerusalem: Korban bakaran itu ...) Menurut Yeh 46:13-15 korban bakaran tetap ialah sebuah korban yang pagi hari dipersembahkan. Ini sesuai dengan kebiasaan di zaman para raja, bdk 2Ra 16:15. Ayat 2Ra ini membedakan korban bakaran di pagi hari dengan persembahan di petang hari (bdk 1Ra 18:29). Menurut Kel 29:38-42 dan Bil 28:3-8 ada korban bakaran yang wajib di pagi hari dan di petang hari. Dalam Ima 6 korban bakaran di pagi hari jelas dibebankan dalam Ima 6:12, sedangkan korban bakaran di petang hari hanya tersirat dalam Ima 6:9. Tetapi kalimatnya dalam Ima 6:9 ini kurang lancar, sehingga nampaknya sebuah sisipan. api yang terus menyala di atas mezbah itu mengibaratkan kelangsungan ibadat dengan tidak ada hentinya.
(0.82) (Im 18:1) (jerusalem) Bab ini tersusun sbb: Ada semacam kata pendahuluan, Ima 18:1-5; lalu inti bab ini, Ima 18:6-18, melarang perkawinan antara kaum kerabat dan dengan begitu menentukan batas kekerabatan, Ima 18:19-23 menambah berbagai larangan lain; Ima 18:24-30 berupa ajakan penutup. Bab ini memang mempunyai kesatuan sendiri dan lebih dari pada bagian lain Hukum Kekudusan berdekatan dengan kitab Ulangan.
(0.81) (Im 11:1) (sh: Kebiasaan Rohani (Jumat, 13 September 2002))
Kebiasaan Rohani

Kebiasaan rohani menurut pemahaman kebanyakan kita adalah hal-hal seperti pergi ke gereja, memuji Tuhan, berdoa, membaca Alkitab. Tidak terpikirkan oleh kita bahwa kebiasaan makan adalah kebiasaan rohani juga. Oleh karena itu tidak heran jika sulit bagi kita memahami arti rohani bagian ini.Lebih-lebih karena dalam Perjanjian Baru pengaturan tentang makanan haram dan halal ini telah dibatalkan (Kis. 10), kita cenderung menganggap bagian ini tidak relevan.

Peraturan-peraturan yang Tuhan Allah berikan kepada umatNya dalam bagian ini sebenarnya sederhana saja. Ada jenis binatang yang boleh dimakan, dan dipakai juga untuk kurban-kurban; ada jenis binatang yang tidak boleh dimakan karena diperhitungkan najis. Mengapa yang satu dianggap yang lain najis, tidak Allah jelaskan. Jadi tidak dapat kita dogmakan bahwa alasannya karena kesehatan, atau karena ada binatang-binatang yang najis itu yang dipakai dalam penyembahan berhala. Lebih tepat kalau kita akui saja bahwa kita tidak tahu apa sebabnya. Sebab yang lebih dalam terletak pada kehendak Allah sendiri yang sesudah memberi umatNya peraturan tentang jalan masuk ke persekutuan denganNya melalui kurban-kurban, kini mengajarkan tentang kebiasaan-kebiasaan yang menanamkan

Kepekaan tentang kudus tidak kudus dalam kehidupan umat.

Kehidupan kita terdiri dari kebiasaan-kebiasaan. Kebiasaan makan, kebiasaan tidur dan bangun, kebiasaan kerja, kebiasaan yang berhubungan dengan hobi, dlsb. Kita cenderung beranggapan bahwa kebiasaan-kebiasaan itu tidak perlu dikaitkan dengan soal-soal rohani. Akibatnya kehidupan kita terbagi kedalam dua ruang terpisah: aspek rohani dan aspek sehari-hari yang tidak rohani. Bagian firman ini mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup terbelah dua demikian. Kebiasaan-kebiasaan kita dari rumah sampai kekantor, dari pribadi sampai komunal, ddari rumah makan sampai kerumah ibadah, harus serasi dan sepenuhnya mengekspresikan kemuliaan Tuhan.

Renungkan: Kristus menyelamatkan dan membebaskan kita agar kita boleh bebas memuliakan Dia dengan segenap hidup kita.

(0.81) (Im 3:3) (ende)

Lemak jang ada isi perut mempunjai hubungan chusus dengan kehidupan dan buah pinggang dianggap sebagai tempat kedudukan segala rasa dan pikiran serta pusat kehidupan. Karena itulah bagian-bagian ini dibakar bagi Allah, seperti darahnja mendjadi bagian Allah jang chusus, oleh karena dianggap tempat kehidupan. Allah sadjalah mempunjai hak atas kehidupan dan karenanja bagian ini disampaikan kepadaNja sebagai pengakuan atas hakNja itu. Bagian-bagian lain dimakan oleh para imam dan keluarganja dan (kadang-kadang) oleh kaum awam jang mempersembahkan kurban itu. Pasal ini tidak menggambarkan djamuan kurban.

(0.81) (Im 19:34) (full: KASIHILAH DIA SEPERTI DIRIMU SENDIRI. )

Nas : Im 19:34

Mengasihi sesama termasuk mengasihi orang asing dan orang asing yang menetap di lingkungan kita. Yesus menekankan hal yang sama dalam perumpamaan Orang Samaria yang Baik (Luk 10:25-37). Allah sendiri mengasihi umat-Nya ketika masih asing, dan Dia mengharapkan agar kita bersikap sama. Dialah Allah yang ingin memberkati semua bangsa yang ada di dunia ini (Kej 12:3; Yoh 3:16).

(0.81) (Im 4:12) (jerusalem: harus dibakarnya sampai habis) Oleh karena korban itu dipersembahkan justru untuk memulihkan perjanjian, maka orang yang untuknya korban itu dipersembahkan (imam besar dan dalam Ima 4:21 seluruh jemaat) tidak dapat memakan dagingnya, sebab korban itu menyatakan bahwa orang itu tidak berdamai dengan Tuhan (dan kedamaian justru terungkap dalam memakan sebagian dari korban). Jadi segala sesuatu yang tidak dipersembahkan di atas mezbah mesti dibakar habis di luar tempat kudus. "Perkemahan" disebutkan oleh karena tata upacara dari zaman belakangan ini dipikirkan sudah ada waktu Israel mengembara di gurun.
(0.81) (Im 8:1) (jerusalem) Bab ini berupa ceritera mengenai pentahbisan Harun beserta anak-anaknya menyajikan tata upacara pentahbisan imam. Upacara itu merangkum: pemberian pakaian dan pengurapan, Ima 8:7-13, sebuah korban penghapusan dosa yang perlu untuk menguduskan mezbah, Ima 8:14-17, sebuah korban bakaran, Ima 8:18-21, dan akhirnya korban pentahbisan, Ima 8:22-35. Dalam bab 9 lalu dibicarakan bagaimana imam baru mulai bertugas. Upacara pengurapan aslinya hak istimewa raja, tetapi kemudian, yaitu di zaman bait Allah yang kedua, upacara itu dipindahkan kepada imam, bdk Kel 30:22. Di zaman dahulu tidak ada pentahbisan imam yang sebenarnya. Tugas imam sendirilah yang memasukkannya ke dalam bidang yang kudus.
(0.81) (Im 14:1) (jerusalem) Bab ini mempersatukan dua tata upacara pentahiran. Ima 14:2-9 adalah sebuah tata upacara yang tua sekali. Ia berdekatan dengan tata upacara air pentahiran yang termaktub dalam Bil 19:1dst+. Upacara ini berdasarkan keyakinan dapat diusir (bdk kambing jantan yang diserahkan kepada Azazel, Ima 16:1+). Ima 14:10-32 adalah sebuah tata upacara yang lebih bersesuai dengan seluruh kitab Imamat. Hanya upacara pengurapan, Ima 14:15-18, kurang sesuai oleh sebab dalam Imamat tidak ada sesuatu yang serupa.
(0.81) (Im 17:4) (jerusalem: Kemah Pertemuan) Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
(0.81) (Im 19:27) (jerusalem) Ayat-ayat ini melarang adat perkabungan yang dianggap kafir; bdk juga Ima 21:5; Ula 14:1. Namun demikian ada banyak ayat yang menyatakan bahwa juga orang Israel berkabung dengan cara demikian, Yes 3:24; Yer 16:6; 41:5; 47:5; 48:37; Ams 8:10; Ayu 1:20. Bahkan Yeh 7:18 masih menyebutkan upacara perkabungan itu, sehingga ternyata orang Israel terus mengadakan upacara itu, meskipun dilarang Ima 19:27-28. Mungkin orang menganggap upacara itu sebagai upacara pertobatan juga, bdk Yes 22:12.
(0.80) (Im 4:20) (ende: kurban penebus dosa)

jaitu kurban guna imam agung (aj. semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">3-11)(Ima 4:3-11).

(0.80) (Im 23:2) (full: HARI-HARI RAYA YANG DITETAPKAN TUHAN. )

Nas : Im 23:2

Pasal ini memberikan sebuah daftar "hari-hari raya Tuhan," yaitu hari-hari perayaan dan penyembahan yang kudus. Semua hari ini merupakan lambang dari penebusan dan penyerahan diri, yang menunjukkan bahwa seluruh Israel dan segala milik mereka adalah milik Allah. Ada dua peredaran hari raya: peredaran mingguan dan peredaran tahunan. Semua merupakan hari raya dengan pesta terkecuali Hari Pendamaian, yang menjadi satu-satunya hari puasa yang dituntut oleh hukum Taurat. Kedua peredaran ini mengikat ibadah mereka dengan peristiwa dalam hidup sehari-hari, karena mereka tidak boleh memisahkan ibadah dari kehidupan.

(0.80) (Im 5:15) (jerusalem) Mana kala hak Allah atau sesama manusia diperkosa, bdk Ima 4:1+, sehingga mereka mendapat rugi yang dapat diganti, maka pada korban penghapusan dosa ditambahkan sejumlah uang sebagai ganti rugi, bdk Ima 16,24. "Uang korban penebus salah" dan "uang korban penghapusan dosa" yang disebutkan dalam 1Ra 12:16 kiranya menyinggung denda berupa uang yang menyertai korban-korban itu. Jadi di zaman sebelum masa pembuangan sudah ada korban semacam itu. Barangkali korban itu disinggung juga dalam Hos 4:8.
(0.80) (Im 13:1) (jerusalem) Kata "kusta" dalam pengertian orang Ibrani di zaman dahulu mencakup berbagai penyakit kulit atau penyakit pada bagian luar tubuh, Ima 13:1-44. Ke dalam istilah "kusta" termasuk pula jamuran pada pakaian atau dinding, Ima 13:47-59; 14:33-53. Hanya para imam berhak menentukan apakah "penyakit kusta" ada atau tidak sudah sembuh tidaknya: mereka juga menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mencegah "penyakit" itu dari menular. Peraturan-peraturan pegangan imam dalam hal itu, di sini dibukukan. Ini semua peraturan praktis yang berlatarbelakang adat istiadat primitip. Tetapi dalam agama Israel semua mendapat makna keagamaan, oleh karena peraturan-peraturan itu menetapkan apa yang "najis" (menghalangi hubungan dengan Tuhan). Upacara pemasukan kembali ke dalam masyarakat diganti dengan upacara yang diserupakan dengan korban penghapusan dosa, Ima 14:1-31, 49-53. Dalam rangka itu "dosa" berarti: dirusaknya daya hidup yang bersumberkan Allahnya Israel.
(0.80) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.80) (Im 11:1) (ende)

Dalam pasal-pasal ini terkumpul pelbagai hukum dan aturan mengenai nadjis dan tahir, haram dan halal. Ada hukum-hukum jang berdasarkan tradisi-tradisi kuno, lainnja memuat tradisi jang lebih muda. Hukum-hukum itu sering melandjutkan matjam-matjam tabu, sebagaimana djuga diketemukan pada bangsa-bangsa lain dan dalam agamanja. Tabu sedemikian itu aselinja bermaksud melindungi orang-orang terhadap daja-daja adjaib dan berbahaja jang dianggap tersembunji didalam barang-barang tertentu, ataupun berkenaan dengan daja hidup jang misterius dan karenanja ilahi, sehingga perlu dibarengi dengan kelakuan jang chas. Dalam agama bangsa Israil hukum-hukum sedemikian itu diberi makna lain, sehingga disangkutkan dengan ibadah dan membuat orang mampu atau menghalang-halangi dia ikut serta dalam ibadah jang mendekatkan manusia kepada Allah. Binatang-binatang jang dilarang itu umumnja adalah binatang jang dipakai dalam ibadah kaum kafir, entah sebagai kurban entah untuk dipudja. Binatang-binatang jang halal dipergunakan dalam ibadah Jahwe. Dengan demikian umat Allah dipisahkan dari bangsa-bangsa kafir dan kemurnian agama dilindungi. Hukum-hukum jang bertalian dengan hidup dan kelahiran serta kematian mengingatkan, bahwa Allah semata-mata Tuhan kehidupan. Kusta merupakan tanda kematian, sehingga menghalang orang mendekati pokok kehidupan, Jahwe. Semua hukum ini memang tidak menjangkut tatasusila kebaikan atau kedjahatan, namun terang mengingatkan kepada manusia ketidak mampuannja dan hak Allah jang mutlak. Demikian undang-undang ini sungguh mempunjai makna keigamaan djuga. Perdjandjian Baru membatalkan semua hukum itu, oleh sebab tidak membutuhkan alat itu lagi, meskipun apa jang diusahakan dalam hukum-hukum itu masih tetap ada.

(0.80) (Im 4:1) (sh: Dosa yang tidak disengaja (Sabtu, 7 September 2002))
Dosa yang tidak disengaja

Sebagai umat yang tidak lepas dari dosa dan kesalahan, bangsa Israel dituntut untuk membawa kurban penghapus dosa dan salah, sebagaimana di jelaskan dalam pasal semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4 dan 5.

Pasal semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:1-5:13 menjelaskan macam kurban pertama dari 2 macam kurban utama untuk tujuan ini, biasa disebut sebagai kurban penghapus dosa. Tujuannya adalah untuk memurnikan seseorang dari kesalahannya. Dua macam kurban penebus dosa dijelaskan di sini. Pertama, memakai lembu jantan muda, berumumr kira-kira 3 tahun (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:3-21). Kurban ini disajikan bila Imam besar atau bangsa Israel secara kolektif bersalah. Dalam prosesi penyajian, kurban dibawa masuk ketempat kudus. Ini menunjukan betapa seriusnya pelanggaran tersebut terhadap Allah dan tempat kudusNya. Yang unik lagi, hanya disini darah dipercikkan di dalam “tempat kudus”, bukan dalam pelataran (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6). Tidak ada bagian kurban yang dimakan oleh imam. Kurban bakaran berfungsi untuk memadamkan murka Allah, dan pembakaran sisa kurban menyimbolkan penyingkiran ketidakmurnian.

Kedua, memakai kambing atau domba, namun kadang juga dapat memakai burung atau sajian. Kurban macam ini diharuskan apabila seorang Israel atau kepala suku tanpa sengaja melakukan tindakkan terlarang (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4:22-35) atau gagal melaksanakan suatu tugas (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Tujuannya adalah untuk memadamkan murka Allah dan untuk memberikan upah bagi para imam yang telah melayani umat.

Kita kemudia masuk kedalam kurban yang dimaksudkan untuk kesalahan karena tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu secara pasif (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5:1-13). Kesalhan yang dijabarkan bervariasi, dan alternatif penyajian kurban juga disesuaikan dengan kemampuan ekonomisnya. Tidak ada alasan untuk tidak hidup kudus berdasarkan ketetapan Allah.

Renungkan: Untuk menjadi bangsa yang kudus, perhatikan apa yang harus kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. Ketidak pekaan terhadap dosa merupakan kebutaan yang membawa kita menuju kehancuran.

(0.80) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat semuanya+ada+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.79) (Im 10:2) (full: API ... MENGHANGUSKAN KEDUANYA. )

Nas : Im 10:2

Nadab dan Abihu dibunuh karena, sebagai imam, mereka memberontak kepada Allah dan hukum-Nya dan dengan demikian menajiskan tempat yang kudus (ayat Im 10:3).

  1. 1) Mereka secara tegas telah dilarang untuk mempersembahkan api yang asing kepada Tuhan

    (lihat cat. --> Im 10:1 sebelumnya;

    [atau ref. Im 10:1]

    bd. Kel 30:9-10). Dengan tindakan itu mereka yang ditugaskan untuk mengajarkan hukum Allah menolak untuk menghormati perintah-perintah Allah secara serius. Sekalipun mengaku diri hamba-hamba Allah yang kudus, mereka sesungguhnya melayani keinginan mereka sendiri, dan di dalam diri mereka tidak ada takut akan Allah.
  2. 2) Kedua orang ini merupakan pemimpin umat Allah. Apabila hamba-hamba Allah berbuat dosa secara terang-terangan, perbuatan mereka sangat merugikan Allah dan maksud-maksud penebusan-Nya di bumi. Pelanggaran mereka menajiskan gereja dan seluruh umat Allah serta memalukan Dia. Karena alasan ini Alkitab mengajarkan bahwa hanya mereka yang menunjukkan kehidupan Kristen yang tekun dan setia kepada Allah dan Firman-Nya dapat diangkat menjadi penilik jemaat Allah (lih. 1Tim 3:1-7;

    lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.79) (Im 17:11) (full: NYAWA MAKHLUK ADA DI DALAM DARAHNYA. )

Nas : Im 17:11

Ayat ini memberikan alasan bagi penumpahan darah binatang yang dikorbankan, dan maknanya bagi pendamaian. Darah binatang itu disamakan dengan nyawanya (ayat Im 17:14); jadi, darah itu mengadakan pendamaian bagi dosa manusia itu dengan mengorbankan nyawa. Dengan kata lain, manusia tidak perlu lagi menyerahkan nyawanya karena telah dilunasi dengan nyawa binatang

(lihat art. HARI PENDAMAIAN).

Prinsip pendamaian pengganti dengan darah pihak lain membantu kita memahami pentingnya darah Kristus dalam menerima keselamatan di bawah perjanjian yang baru. Ketika Yesus Kristus mencurahkan darah-Nya di salib, Ia menggantikan nyawa orang berdosa (Rom 5:1). Karena hidup-Nya itu tanpa dosa dan sempurna di hadapan Allah, nilai darah-Nya tak terbatas dan menghasilkan keselamatan sempurna bagi semua orang yang menerima dan mengikut Dia (bd. Kol 1:14; Ibr 9:13-14; 1Yoh 1:7; Wahy 7:14).



TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA