Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 261 - 280 dari 361 ayat untuk sedikit demi sedikit AND book:[1 TO 39] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.18) (2Raj 20:1) (jerusalem) Bab 20 ini tercantum juga dalam Yes 38:1-39:8 tetapi dalam Yesaya teksnya lebih pendek dan urutan ayat-ayat kadang-kadang berbeda. Dalam Yesaya ditambahkan "Nyanyian Hizkia".
(0.18) (2Taw 18:1) (jerusalem) Si Muwarikh hampir secara harafiah menyalin kisah 1Ra 22:1-35. Ini mengherankan sedikit mengingat bahwa kisah itu berpusatkan raja Israel, sedangkan si Muwarikh tidak memberi perhatian kepada kerajaan Israel, sehingga melewatkan saja kumpulan ceritera-ceritera mengenai nabi Elia, 1Ra 17-18, dan nabi Elisa, 2Ra 2-8, oleh karena tidak menyangkut kerajaan Yehuda. Si Muwarikh menyalin 1Ra 22:1-35 oleh karena raja Yosafat yang dikagumi si Muwarikh berperan dalam kisah itu dan juga oleh karena seorang nabi Tuhan yang sejati melawan nabi-nabi palsu yang berhamba kepada raja Ahab.
(0.18) (Ayb 4:12) (jerusalem: Suatu perkataan) Ialah sebuah "firman sorgawi" yang disampaikan tokoh gaib, Ayu 4:16, selama Elifas "tidur nyenyak", bdk Kel 2:21; 15:12 Firman sorgawi itu bermaksud menimbulkan kekejutan terhadap yang kudus. Jalan gaib untuk mendapat pengetahuan ini berbeda sekali dengan jalan rasional yang lazimnya ditempuh orang berhikmat untuk menemukan ajarannya. Jalan gaib yang ditempuh di sini menyatakan bahwa ajaran para berhikmat mengalami perkembangan, sedikit-sedikitnya pada sementara kalangan orang berhikmat, yang melampaui yang lazim. Hanya "wahyu" yang dikemukakan Elifas ini tidak seluruhnya sesuai dengan pengalaman para nabi yang dalam keadaan berjaga mendapat firman Allah. Wahyu gaib itupun tidak sesuai dengan "inspirasi" yang di kemudian hari menjadi sumber pengetahuan bagi bin Sirakh, Sir 24:31-34; 39:6. "Wahyu" Elifas terlebih serupa dengan mimpi, penglihatan di malam hari, Zak 1:8, yang agak menakutkan. Gaya sastera apokaliptik suka menekankan bahwa penglihatan-penglihatan itu mengejutkan, bdk Dan 4:5; 5:5-6.
(0.18) (Mzm 149:1) (jerusalem: Nyanyian kemenangan bagi orang Israel) Ini kidung merupakan nyanyian syukur yang dinyanyikan umat dalam ibadat syukuran atas kemenangan yang diperolehnya. Sesudah pembukaan berupa ajakan, Maz 149:1-3, dikemukakan alasan mengapa umat patut bersyukur, yaitu kemenangan atas musuh, Maz 149:4-5. Tetapi umat Israel perlu berjuang terus untuk melakukan pembalasan Tuhan pada raja-raja dan bangsa-bangsa lain, Maz 149:6-9. Kidung nasional ini agaknya berasal dari zaman Yunani, sebab serupa sedikit dengan Neh 4:11,18; 2Ma 15:27, tetapi ia melayangkan pandangan ke penghakiman terakhir di mana umat Israel berperan sebagai alat keadilan ilahi, bdk Yes 61:2 dst; Zak 9:13 dst.
(0.18) (Kid 8:5) (jerusalem) Bagian ini adalah semacam "kata penutup" Kumpulan syair-syair yang termaktub dalam Kidung Agung.
(0.18) (Yer 49:23) (jerusalem) Nubuat-nubuat tentang Damsyik (dan kota-kota lain di Siria) tidak disebutkan dalam Yer 25:13-26. Mungkin nubuat ini mengenai kegemparan yang melanda negeri Siria (yang di masa itu dikuasai Mesir) setelah tentara Mesir dihancurkan di Karkemis pada th 605, bdk Yer 46:2+.
(0.18) (Dan 2:18) (jerusalem: Allah semesta langit) Sebutan Allah Israel ini biasanya dipakai orang bukan Yahudi atau orang Yahudi kalau berbicara dengan orang bukan Yahudi, bdk Dan 2:37,44; Ezr 5:11; 6:9,10, dll Neh 1:4; 2:4,20; Tob 7:12. Begitu juga halnya dengan sebutan Yang Berkuasa di sorga, Dan 5:23; Tob 7:13; Yud 5:8; 11:17, atau Raja Sorga, Dan 4:37 dan Allah yang maha besar, Dan 2:45; Ezr 5:8
(0.18) (1Raj 4:1) (sh: Perkembangan yang menjadi bumerang (Senin, 31 Januari 2000))
Perkembangan yang menjadi bumerang

Di tengah masa pemerintahan Salomo, wilayah kerajaan Israel semakin luas. Bahkan pada masa itu juga janji kepada Abraham mengenai keturunannya yang banyaknya seperti pasir di laut sudah digenapi.

Kerajaan yang luas dengan bangsa yang besar pasti memerlukan biaya yang tidak sedikit, khususnya yang berhubungan dengan biaya militer untuk menjaga dan mempertahankan wilayah kerajaannya. Untuk menutup biaya yang tinggi, Salomo membagi wilayah Israel menjadi dua belas distrik dan mengangkat seorang kepala daerah untuk masing-masing distrik. Tanggung jawab utama kepala daerah adalah memungut pajak untuk memenuhi biaya bagi Yerusalem dan menutup biaya rumah tangga istana.

Pembagian wilayah yang diterapkan Salomo memiliki sedikit unsur baik tetapi banyak unsur buruknya. Distrik yang baru ini tidak sama dengan pembagian wilayah Israel menurut 12 suku seperti yang terjadi di zaman Yosua. Tampaknya Salomo sengaja melakukannya agar rasa sukuisme tidak terbangun dan menjadi eksklusif. Dengan melemahnya rasa sukuisme, pemerintahan pusat pun menjadi kuat. Sekali lagi tampak upaya Salomo untuk mempertahankan takhta dan pemerintahannya. Namun Salomo melupakan satu hal yang kelak menjadi bumerang bagi kerajaan Israel, yaitu, kaum Yehuda yang dibebaskan dari beban pajak yang berat. Ini merupakan keputusan Salomo tanpa perundingan dengan kepala distrik lainnya. Tampaknya hanya suatu kesalahan kecil, tetapi sesungguhnya hal itu mempunyai dampak yang sangat buruk. Strategi Salomo inilah yang akhirnya menjadi pemicu terpecahnya kerajaan Israel di masa mendatang.

Salomo berhasil mencapai perkembangan dan perluasan wilayahnya secara luar biasa, namun ia gagal dalam mengatur dan memelihara perkembangan yang telah dicapai dengan cara yang sehat dan bijak. Akibatnya apa yang sudah dibangun justru menjadi bumerang yang fatal bagi kerajaan Israel.

Renungkan: Mungkin saat ini kita sedang berjuang mencapai perkembangan dalam pelayanan dan kegiatan usaha kita, ingatlah jangan sampai perkembangan itu justru nantinya menjadi bumerang. Pikirkan strategi yang tepat, cara yang sehat dan bijak, serta ketelitian dan kematangan dalam berencana.

(0.18) (Yes 66:18) (sh: Penginjilan (Minggu, 9 Mei 1999))
Penginjilan

Misi Allah (Missi Deo) dinyatakan secara singkat dalam ayat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">18: "Aku datang untuk mengumpulkan segala bangsa dari semua bahasa, dan mereka itu akan datang dan melihat kemuliaan-Ku". Alat penggenap tujuan mulia ini adalah penginjilan. Melalui penginjilan ini setiap orang dari berbagai bangsa dan bahasa, meskipun berbeda "status" dalam masyarakat, memiliki hak dipanggil dan menyaksikan kedahsyatan kemuliaan Tuhan.

Allah mengutus siapa? Misi Allah tidak hanya dipercayakan kepada Yesaya, atau diperuntukkan bagi dua belas murid Yesus saja. Orang-orang dari segala bangsa itulah yang Allah pilih dan jadikan imam untuk memberitakan kedahsyatan kemuliaan-Nya kepada manusia dari segala bangsa (ay. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="">19, bdk. Mat. 28:19-20). Bila akhirnya musim menuai orang percaya tiba, persembahkanlah hasil tuaian itu sebagai korban sajian yang harum yang berkenan kepada Tuhan.

Dalam Perjanjian Baru, Yohanes mengajak kita memahami perkataan Yesus yang memaparkan tentang keadaan ladang yang sudah menguning yang siap dituai. Begitu pula Matius, mengajak kita memahami perkataan Yesus bahwa tuaian memang banyak, tetapi pekerja hanya sedikit. Bukankah ajakan mereka ini memacu semangat dan motivasi kita untuk memberitakan kemuliaan Allah? Melalui kiasan itu, khususnya dalam ulasan Matius, Allah menunjukkan bahwa pekerjaan mengabarkan Injil tidak dapat dilakukan tanpa pertolongan orang lain yang telah menggabungkan dirinya di dalam Yesus Kristus.

Siapkah Anda diutus? Ternyata, hanya karena berkat Tuhan, tuaian seluruh umat manusia akan datang dan sujud menyembah di hadapan Tuhan. Masa dan waktu tak lagi mampu membatasi kebebasan beribadah dan pemberitaan Injil.

Renungkan: "Tuaian memang banyak, tetapi pekerja-pekerja hanya sedikit." Bila Allah memanggil Anda dan diutus menjadi pekerja-Nya, siapkah Anda mengemban panggilan itu?

(0.15) (Kej 21:9) (ende)

Tjerita jang berasal dari tradisi Elohistis ini adalah parallel fasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16(Kej 16) (tradisi J). Disini Hagar disuruh pergi karena ada perselisihan tentang anak-anak.

Djuga saat Hagar disuruh meninggalkan Ibrahim adalah berlainan dalam dua tradisi tersebut: sebelum (fasal (Kej 16) dan sesudah Ishak lahir.

Dalam tjerita semula, Isjmael masih seorang kanak-kanak jang bermain-main dengan Ishak (ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9)(Kej 21:9); jang oleh Hagar ditaruh diatas bahunja (ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">14) (Kej 21:14) dan menangis (ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16)(Kejsedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">21:16). (Demikian menurut terdjemahan Junani Septuaginta, jang kita ikuti)

Tetapi kemudian dua tradisi ini dianggap mentjeritakan dua peristiwa jang berlainan. Karena itu orang mentjoba menjelaraskan dua tradisi tadi setjara Chronologis. Menurut apa jang kita ketahui dari Kej 16:16 dibandingkan dengan Kej 21:5, tatkala Ishak lahir, Isjmael sudah berumur 14 tahun. Djadi pada peristiwa jang ditjeritakan disini, kira-kira berumur 16 tahun.

Maka dari teks sedikit diubah: ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9(Kej 21:9) "mempermainkan Ishak"; ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">14(Kej 21:14): "perbekalan ditaruhnja diatas pundaknja"; ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 (Kej 21:16): "ia (Hagar) mendjerit dan menangis". (Demikian dalam teks Hibrani).

(0.15) (Kej 25:25) (ende)

Nama jang diberikan kepada kanak-kanak di Israel kadang-kadang menundjukkan suatu keadaan pada saat lahirnja, atau mengandung harapan bagi hari-kemudian, atau pula berisi permohonan kepada Tuhan. Demikian pula pengarang sutji mentjari keterangan nama-nama para Bapa bangsa dalam hubungannja dengan kelahiran dan riwajat hidup mereka selandjutnja. Terutama tradisi Jahwistis dalam hal ini suka menggunakan asosiasi kata-kata (lihat tjatatan pada fasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">2)(Kej 2). Demikian mengenai nama Ishak, Kej 21:6. Disini diterangkan arti nama Esau dan Jakub.

Arti nama Esau tidak pasti. Sebagai bapa bangsa Edomit (lihat ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">23)(Kej 25:23) Esau djuga disebut Edom (lihat Kej 36:1). Tjerita fasal ini menjinggung nama itu: rambut Esau berwarna kemerah-merahan seperti rambut djagung ('admoni: ada hubungannja dengan Edom).

Ia meminta bubur merah ('adom) untuk memuaskan laparnja (ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">30)(Kej 25:30).

Selandjutnja kulitnja sedikit seperti mantol berbulu (se'ar). Ini dihubungkan dengan Se'ir, nama kuno wilajah pegunungan Edom (lihat Kej 36:8,9).

(0.15) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6 dan aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-13; aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 dan aj. 34; aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9b dan aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">15-17). Ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">2 dan tidak meneruskannja. Ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">4 memutuskan hubungan antara ajat sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26. Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. sedikit+demi+sedikit+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D&tab=notes" ver="ende">5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.15) (Kej 5:1) (full: DAFTAR KETURUNAN ADAM. )

Nas : Kej 5:1

Pasal ini memberikan daftar keturunan Adam hingga air bah. Nama-nama ini merupakan daftar keturunan saleh yang berpihak kepada Allah di tengah zaman yang makin tercemar (lih. pasal Kej 6:1-22).

  1. 1) Pasal Ibr 11:1-40 memilih dua tokoh (Habel dan Henokh) untuk disebut secara khusus dari periode ini yang berkenan kepada Allah karena iman mereka (Ibr 11:4-5). Mereka berdua termasuk golongan sisa, golongan yang setia dalam menolak cara Kain. Pada saat air bah hati hampir setiap orang sudah jahat; hanya delapan orang yang selamat ketika itu (Kej 6:5,11,18; 7:1,7; 1Pet 3:20).
  2. 2) Senantiasa akan ada, kadang-kadang sedikit saja, orang yang menyembah Allah, tetap setia kepada-Nya, menaati firman-Nya dan menantikan janji-janji-Nya. Mereka ini merupakan golongan minoritas (Mat 7:13-14). Namun, Allah memperhatikan nama mereka sebagaimana dilakukan-Nya pada orang-orang dalam pasal ini. Dewasa ini, apabila kita merasa seorang diri dalam iman kita kepada Allah dan tanggapan kita kepada firman-Nya, kita harus ingat bahwa kita tidak pernah sendirian. Allah masih memiliki ribuan orang di seluruh dunia yang setia kepada-Nya (bd. 1Raj 19:18).
(0.15) (Kel 7:3) (full: AKU AKAN MENGERASKAN HATI FIRAUN. )

Nas : Kel 7:3

Allah mengeraskan hati Firaun sebagai hukuman karena hatinya memang sudah keras dan menentang Allah (bd. Kel 5:2; 7:13-14,22; 8:15,19,32; Kel 9:7).

  1. 1) Dengan menambah kekerasan hati Firaun, Allah bertindak berdasarkan suatu prinsip ilahi yang berlaku bagi semua orang yang tidak bertobat. Apabila seseorang tetap menentang Allah dan firman-Nya, akhirnya Allah menetapkan agar hati itu dikeraskan

    (lihat cat. --> Rom 9:18).

    [atau ref. Rom 9:18]

    Prinsip ini tampak ketika Allah menyerahkan orang kepada keinginan dosa mereka sendiri

    (lihat cat. --> Rom 1:24)

    [atau ref. Rom 1:24]

    dan ketika Dia mendatangkan tipu daya atas mereka yang menolak untuk mengasihi kebenaran Firman-Nya

    (lihat cat. --> 2Tes 2:10).

    [atau ref. 2Tes 2:10]

  2. 2) Perhatikan bahwa beberapa tulah yang lebih awal melunakkan hati Firaun sedikit. Ketika Allah mengangkat setiap tulah itu kembali, hatinya mengeras lagi, yaitu Firaun mengeraskan hatinya sendiri ketika Allah menunjukkan kemurahan-Nya (mis. Kel 8:8-15).
(0.15) (Neh 4:1) (full: SANBALAT ... MENGOLOK-OLOKKAN ORANG YAHUDI. )

Nas : Neh 4:1

Musuh-musuh kaum sisa yang sedikit jumlahnya itu menentang pembangunan kembali tembok Yerusalem. Nehemia dan umatnya menghadapi cemoohan (ayat Neh 4:1-6), ancaman kekuatan (ayat Neh 4:7-9), patah semangat (ayat Neh 4:10), dan ketakutan (ayat Neh 4:11-13). Pasal ini menunjukkan bagaimana perlawanan terhadap pekerjaan Allah dapat diatasi.

  1. 1) Cemoohan diatasi dengan doa dan keteguhan hati (ayat Neh 4:4-6).
  2. 2) Ancaman kekuatan diatasi dengan doa dan keamanan yang diatur dengan bijaksana (ayat Neh 4:7-9; lih. Mr 14:38; Ef 6:18).
  3. 3) Patah semangat dan ketakutan diatasi melalui iman para pemimpin yang saleh, dorongan mereka dan kesiapan mereka untuk melawan musuh (ayat Neh 4:12-18;

    lihat cat. --> Ef 6:11).

    [atau ref. Ef 6:11]

(0.15) (Kej 2:21) (jerusalem: daging) Kata Ibrani basar (daging) sehubungan dengan manusia dan binatang pertama-tama berarti gumpal urat-urat, Kej 41:2-4; Kej 4:7; Ayu 2:5. Tetapi kata basar berarti juga seluruh tubuh, Bil 8:7; 1Ra 21:27; 2Ra 6:30 lalu hubungan darah, Kej 2:23; 29:14; 37:27, malahan seluruh umat manusia dan segala makhluk yang berhayat (segala yang hidup), Kej 6:17,19; Maz 136:25; Yes 40:5-6. Jiwa, Nefesy, Kej 2:7+; Maz 6:5+, atau nyawa, ruah, Kej 6:17+, menjiwai daging, biarpun tidak ditambah kepadanya, dan menjadikan hidup. tetapi kata basar sering juga khususnya menunjuk kefanaan dan kelemahan manusia, Kej 6:3; Maz 56:5; Yes 40:6; Yer 17:5. Lambat laun disadari bahwa kedua segi pada manusia itu sedikit banyak berlawanan satu sama lain, Maz 78:39; Pengk 12:7; Yes 31:3, bdk juga Wis 8:19; 9:15+. Bahasa Ibrani tidak mempunyai sebuah kata yang berarti: tubuh. Dalam Perjanjian Baru kekurangan itu diatasi dengan kata Yunani soma yang dipakai di samping kata sarks (daging), bdk Rom 7:5+; Rom 7:24+.
(0.15) (Kej 10:1) (jerusalem) Bab 10 berupa silsilah menyajikan sebuah daftar bangsa-bangsa. Bangsa-bangsa itu tidak dikelompokkan menurut rumpunnya, tetapi lebih-lebih sesuai dengan hubungan-hubungan historisnya di wilayah tempat tinggalnya: Keturunan Yafet mendiami Asia kecil dan pulau-pulau di laut Tengah; keturunan Ham mendiami daerah di bagian selatan Mesir: Mesir, Etiopia dan Arabia; Kanaan dikelompokkan bersama Mesir, oleh karena Mesir pernah menguasai negeri Kanaan. Antara kedua kelompok tsb disisipkan keturunan Sem, yaitu penduduk Elam, bangsa Asyur, bangsa Aram dan nenek moyang bangsa Israel. Daftar itu berasal dari tradisi Para Imam, kecuali beberapa bagian yang berasal dari tradisi Yahwista, Kej 10:18-19,21,24-30. Bagian-bagian itu sedikit banyak merubah daftar asli. Daftar itu merupakan semacam ikhtisar pengetahuan yang dapat ada pada orang Israel tentang dunia pada abad kedelapan atau ketujuh seb. Mas. Ia menegakkan bahwa umat manusia adalah satu oleh karena mempunyai moyang yang sama, walaupun terbagi atas beberapa kelompok. Penyebaran umat manusia dalam Kej 10:32 dianggap pelaksanaan berkat yang tercantum dalam Kej 9:1. Sebaliknya, cerita tentang menara Babel yang berasal dari tradisi Yahwista, Kej 11:1-9, menganggap penyebaran umat manusia itu sebagai akibat kedurhakaannya. Kedua pendekatan itu saling melengkapi, sebab dalam sejarah umat manusia berpengaruh baik kekuasaan Allah maupun kejahatan manusia.
(0.15) (Kel 33:7) (jerusalem: kemah) Ini salah satu dari nas-nas (yang sedikit jumlahnya) yang berasal dari tradisi tua dan yang berkata tentang Kemah Suci. Kemah itu disebut "Kemah Pertemuan", yang tempat Tuhan bertemu dengan Musa dan umat, Bil 11:16 dst; Kel 12:4-10; bdk Kel 29:42-43; Ima 1:1. Dalam naskah Ibrani tertulis: membentangkannya bagi dia. Tidak jelas apakah kata ganti diri itu mengenai Musa. Allah atau tabut perjanjian. Kemungkinan dalam tradisi asli (sumber bagian ini) sebelum disebutkan tabut itu. Memang mungkin sekali Kemah Suci di gurun mengurung tabut perjanjian. Menurut Kel 33:11 Yosua menjadi pelayan Kemah dan tabut itu
(0.15) (Hak 2:11) (jerusalem) Bagian ini berasal dari tangan penyusun pertama kitab Hakim yang berhaluan tradisi Ulangan. Di dalamnya dibentangkan sebuah pikiran yang terulang pada riwayat masing-masing Hakim, bdk Hak 3:7-9,12-15; 4:1 dst Hak 6:1 dst; Hak 10:6 dst, dll. Pikiran itu adalah sbb: Israel tidak setia pada Tuhan dan beribadat kepada Baal; lalu Tuhan membiarkan Israel ditindas musuhnya; maka Israel berseru kepada Tuhan dan Tuhan mengutus kepada Israel seorang penyelamat (Hakim); kemudian hal-hal yang sama terulang. Pandangan teologis terhadap sejarah semacam itu mengandaikan bahwa para Hakim secara teratur susul-menyusul tampil dan bahwa masing-masing Hakim bertindak sebagai penyelamat seluruh Israel, Dan memang begitulah kitab Hakim menggambarkan sejarahnya. Tetapi gambar itu hanya sedikit saja sesuai dengan sejarah yang sebenarnya. Kitab Hakim disusun berdasarkan sejumlah ceritera tersendiri mengenai pahlawan-pahlawan setempat yang tampil di daerah tertentu saja. Aslinya ceritera-ceritera itu tidak berhubung-hubungan. Urutan kegiatan masing-masing Hakim dalam waktu dibuat-buat saja oleh penyusun kitab Hakim.


TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA