Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 13 No. 1 Tahun 1998 >  ETIKA LINGKUNGAN HIDUP DARI PERSPEKTIF TEOLOGI KRISTEN > 
III. NORMA ETIKA LINGKUNGAN 

Akhir-akhir ini etika lingkungan biasanya dibagi atas dua atau tiga bagian yang antroposentris, ekosentris dan biosentris. Bahkan Robert Elliot mengemukakan lima konsep yaitu yang disebutnya human centered ethics, animal centered ethics, life centered ethics, everything centered ethics dan ecological holism ethics. Saya hanya akan mengikuti tiga pandangan yang saya kemukakan di atas. Pandangan pertama, yaitu antroposentris adalah pandangan yang telah lama dianut oleh umat manusia yang beranggapan bahwa alam atau lingkungan hanya mempunyai nilai alat (instrumental value) bagi kepentingan manusia.

Pandangan antroposentris ini sering dihubungkan dengan pandangan Barat yang melihat lingkungan hidup sebatas maknanya bagi kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Manusia Barat menganut pandangan mengenai hubungan diskontinuitas antara manusia dengan alam. Hanya manusia yang subjek, sedangkan alam atau lingkungan adalah objek. Maka alam diteliti, di eksplorasi, lalu dieksploitasi. Maka etika antroposentris ini tidak sejalan dengan etika Kristen yang menekankan adanya kontinuitas antara manusia dengan alam (adam-adamah, homo-humus).

Pandangan yang kedua adalah biosentris. Penganut pandangan ini berpendirian bahwa semua unsur dalam alam mempunyai nilai bawaan (inherent value), misalnya kayu mempunyai nilai bawaan bagi kayu sendiri sebagai alasan berada. Jadi kayu tidak berada demi untuk kepentingan manusia saja. Demikianlah seluruh makhluk hidup memiliki nilai inherent lepas dari kepentingannya bagi manusia. Manusia dan makhluk-makhluk hidup lainnya mempunyai hubungan kontiunitas, maka manusia dan lingkungan mempunyai tujuannya masing-masing. Maka tiap makhluk mempunyai hak mendapatkan perlakuan sesuai dengan hak yang melekat padanya. Pandangan ini misalnya. dianut oleh Paul Taylor, Peter Singer dan Albert Schweitzer.

Pandangan ketiga yaitu ekosentris berpendirian bahwa bumi sebagai keseluruhan atau sebagai sistem tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Maka lingkungan harus diperhatikan karena manusia hanyalah salah satu sub sistem atau bagian kecil dari seluruh ekosistem. Pandangan ini dianut umumnya oleh manusia Timur, termasuk orang Indonesia, yang sangat menekankan hubungan erat antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia adalah mikro dari makro kosmos. Menurut pandangan ini bumi memiliki nilai hakiki (intrinsic value) yang harus dihormati oleh manusia. Maka alam atau lingkungan tidak boleh diperlakukan semena-mena, karena bumi mempunyai nilainya yang luhur yang harus dijaga, dihormati dan dianggap suci.

Kita akan mencoba melihat pandangan-pandangan ini berdasarkan kesaksian Alkitab sebagaimana yang dikemukakan di bagian II di atas. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa etika lingkungan tidak bersifat antroposentris, tetapi juga tidak sekedar bersifat biosentris atau ekosentris. Manusia dan semua makhluk hidup lainnya bahkan seluruh planet bumi ini bersumber dari Allah. Allah yang menciptakannya dan Allah menghendaki seluruhnya berada, topang menopang dan saling membutuhkan. Maka etika lingkungan, dari perspektif teologi Kristen mestinya bersifat teosentris artinya berpusat pada Allah sendiri. Kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup bukan saja karena kita membutuhkan sumber-sumber di dalamnya dan karena bumi ini adalah rumah kita (antroposentris). Bukan pula karena makhluk hidup memiliki hak asasi seperti hak asasi manusia (biosentris). Juga bukan karena bumi ini merupakan suatu ekosistem yang memiliki nilai intrinsik (ekosentris). Kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup karena lingkungan hidup adalah ciptaan Allah, termasuk manusia, yang diciptakan untuk hormat dan kemuliaan-Nya.

Kalau kita memelihara lingkungan sekedar karena diperlukan untuk menopang hidup manusia, kita akan jatuh ke dalam materialisme, nilai etis yang telah terbukti merusak lingkungan. Kalau kita memelihara lingkungan karena sekedar kecintaan kita pada lingkungan yang memiliki hak seperti kita, maka kita akan jatuh ke dalam romantisisme, nilai etis yang cenderung utopis. kita perlu memelihara lingkungan hidup kita sebagai ungkapan syukur pada Allah Sang Pencipta yang telah mengaruniakan lingkungan dengan segala kekayaan di dalamnya untuk menopang hidup kita dan yang membuat hidup kita aman dan nyaman. Juga sebagai tanda syukur kita atas pembaruan dan penebusan yang telah dilakukan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus. Maka memelihara lingkungan tidak lain dari pada ibadah kita kepada Allah. Bagaimana menjabarkan ibadah ini, norma-norma berikut kiranya perlu dikembangkan sebagai penjabaran etika lingkungan yang bersifat teosentris, dengan menunjukkan solidaritas dengan semua makhluk, dengan sesama (termasuk generasi penerus) dalam kasih dan keadilan.

1. Solidaritas dengan alam

Karena manusia dengan lingkungan hidup adalah sesama ciptaan yang telah dipulihkan hubungannya oleh Tuhan Yesus Kristus, maka manusia, khususnya manusia baru dalam Kristus (2 Kor 5:7), seharusnya membangun hubungan solider dengan alam. Hubungan solider (sesama ciptaan dan sesama tebusan) berarti alam mestinya diperlakukan dengan penuh belas kasihan. Manusia harus merasakan penderitaan alam sebagai penderitaannya dan kerusakan alam sebagai kerusakannya juga. Seluruh makhluk dan lingkungan sekitar tidak diperlakukan semena-mena, tidak dirusak, tidak dicemari dan semua isinya tidak dibiarkan musnah atau punah. Manusia tidak boleh bersikap kejam terhadap alam, khususnya terhadap sesama makhluk. Dengan cara itu manusia dan alam secara bersama (koperatif) menjaga dan memelihara ekosistem. Contoh konkrit: manusia berdisiplin dalam membuang sampah atau limbah (individu, rumah tangga, industri, kantor dan sebagainya) agar tidak mencemari lingkungan dan merusak ekosistem. Pencemaran/polusi mestinya dicegah, diminimalkan dan dihapuskan supaya alam tidak sakit atau rusak. Kita bertanggung jawab atas kesehatan dan kesegaran alam kita.

Sikap solider dengan alam dapat pula ditunjukkan dengan sikap hormat dan menghargai (respek) terhadap alam. Tidak berarti alam disembah, tetapi alam dihargai sebagai ciptaan yang dikaruniakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus yang menjadi cerminan kemuliaan Allah: Dengan menghargai alam berarti menghargai Sang Pencipta dan Sang Penebus. Contoh konkrit misalnya tidak membabat hutan sembarangan sebab membabat hutan dapat memusnahkan aneka ragam spesies dalam hutan. Contoh lain, tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bahan pemusnah lainnya. Sebaliknya, usaha menghargai dapat dilakukan melalui usaha-usaha kreatif mendukung dan melindungi kehidupan seluruh makhluk dan lingkungan hidup misalnya dengan penghijauan, pembudidayaan tetapi juga usaha pemulihan dengan membersihkan lingkungan yang terlanjur rusak. Pokoknya, sikap solidaritas dengan alam dapat ditunjukkan dengan pola hidup berdisiplin dalam menjaga dan memelihara keseimbangan ekosistem secara konstan.

2. Pelayanan yang bertanggung jawab (stewardship)

Alam adalah titipan dari Allah untuk dimanfaatkan/dipakai/digunakan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi sekaligus adalah rumahnya. Maka sumber-sumber alam diberikan kepada manusia tidak untuk diboroskan. Manusia harus menggunakan dan memanfaatkan sumber-sumber alam itu secara bertanggung jawab. Maka pemanfaatan/penggunaan sumber-sumber alam haruslah dilihat sebagai bagian dari pelayanan. Alam digunakan dengan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dengan kebutuhan lingkungan yaitu menjaga ekosistem. Tetapi alam juga digunakan dengan memperhatikan kebutuhan sesama, termasuk generasi yang akan datang.

Memanfaatkan alam adalah bagian dari pertanggungjawaban talenta yang diberikan/dipercayakan oleh Tuhan kepada manusia (Mat 25:14-30 par.). Allah: telah mempercayakan alam ini untuk dimanfaatkan dan dipakai. Untuk dilipatgandakan hasilnya, untuk disuburkan dan dijaga agar tetap sehat sehingga produknya tetap optimal. Oleh karena itu maka alam mesti dipelihara dan keuntungan yang dapat dari alam sebagian dikembalikan sebagai deposit terhadap alam. Tetapi juga dipergunakan secara adil dengan semua orang. Ketidakadilan dalam memanfaatkan sumber-sumber alam adalah juga salah satu penyebab rusaknya alam. Sebab mereka yang merasa kurang akan mengambil kebutuhannya dari alam dengan cara yang sering kurang memperhatikan kelestarian alam, misalnya dengan membakar hutan, membom bunga karang untuk ikan dan sebagainya. Sebaliknya, mereka yang tergoda akan kekayaan melakukan pengurusan sumber alam secara tanpa batas.

Panggilan untuk memanfaatkan sumber-sumber alam sebagai pelayanan dan pertanggungjawaban talenta akan mendorong kita melestarikan sumber-sumber alam, sekaligus melakukan keadilan terhadap sesama. Contoh konkrit: manusia menghemat menggunakan sumber-sumber alam (BBF, hutan, mineral dan sebagainya) agar tetap mencukupi kebutuhan manusia dan makhluk hidup lain secara berkesinambungan. Penghematan ini tidak hanya berarti penggunaan seminimal mungkin sumber-sumber alam sesuai kebutuhan (air, energi, kayu dan sebagainya), tetapi mencakup pula pola 4 R (reduce, reuse, recycle, replace) sumber-sumber alam yang kita pergunakan setiap hari. Dunia modern yang sangat praktis mengajar kita memakai lalu membuang, sayangnya yang sering dibuang itu adalah yang semestinya masih berguna kalau di daur. Tidak jarang pula yang dibuang itu, sekaligus merusak lingkungan, misalnya bahan kimia atau kemasan kaleng dan plastik. Karena itu bahan-bahan yang merusak alam sebaiknya tidak digunakan terlalu banyak dan tidak dibuang sembarangan.

3. Pertobatan dan pengendalian diri

Kerusakan lingkungan berakar dalam keserakahan dan kerakusan manusia. Itu sebabnya manusia yang dikuasai dosa keserakahan dan kerakusan itu cenderung sangat konsumtif. Secara teologis dapat dikatakan bahwa dosa telah menyebabkan krisis moral/krisis etika dan krisis moral ini menyebabkan krisis ekologis, krisis lingkungan. Dengan demikian setiap perilaku yang merusak lingkungan adalah pencerminan krisis moral yang berarti tindakan dosa. Dalam arti itu maka upaya pelestarian lingkungan hidup harus dilihat sebagai tindakan pertobatan dan pengendalian diri. Dilihat dari sudut pandang Kristen maka tugas pelestarian lingkungan hidup yang pertama dan utama adalah mempraktekkan pola hidup baru, hidup yang penuh pertobatan dan pengendalian diri, sehingga hidup kita tidak dikendalikan dosa dan keinginannya, tetapi dikendalikan oleh cinta kasih.

Materialisme adalah akar kerusakan lingkungan hidup. Maka materialisme menjadi praktek penyembahan alam (dinamisme modern). Alam dalam bentuk benda menjadi tujuan yang diprioritaskan bahkan sembah menggantikan Allah. Kristus mengingatkan bahaya mamonisme (cinta uang/harta) yang dapat disamakan dengan sikap rakus terhadap sumber-sumber alam (Mat 6:19-24 par.; 1 Tim 6:6-10). Karena mencintai materi, alam di eksploitir guna mendapatkan keuntungan material. Maka supaya alam dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya manusia harus berubah (bertobat) dan mengendalikan dirinya. Manusia harus menyembah Allah dan bukan materi. Dalam arti itulah maka usaha pelestarian alam harus dilihat sebagai ibadah kepada Allah melawan penyembahan alam, khususnya penyembahan alam modern alias materialisme/mamonisme. Pelestarian alam juga harus dilihat sebagai wujud kecintaan kita kepada sesama sesuai ajaran Yesus Kristus, di mana salah satu penjabarannya adalah terhadap seluruh ciptaan Allah sebagai sesama ciptaan.



TIP #17: Gunakan Pencarian Universal untuk mencari pasal, ayat, referensi, kata atau nomor strong. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA