Ulangan 13:5
Konteks13:5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, m karena ia telah mengajak murtad n terhadap TUHAN, Allahmu, yang telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah perbudakan--dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang diperintahkan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dijalani. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat o itu dari tengah-tengahmu.
Ulangan 23:4
Konteks23:4 karena mereka tidak menyongsong kamu dengan roti dan air p pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir, dan karena mereka mengupah Bileam 1 q bin Beor dari Petor di Aram-Mesopotamia r melawan engkau, supaya dikutukinya engkau. s
Ulangan 29:18
Konteks29:18 Sebab itu janganlah di antaramu ada laki-laki atau perempuan, kaum keluarga atau suku yang hatinya pada hari ini berpaling a meninggalkan TUHAN 2 , Allah kita, untuk pergi berbakti kepada allah bangsa-bangsa itu; janganlah di antaramu ada akar yang menghasilkan racun b atau ipuh.
Nas : Ul 23:4
Lih. Bil 22:4-24:25 dan catatan-catatan.
(lihat cat. --> Bil 22:5 dst.)
[atau ref. Bil 22:5]
[29:18] 2 Full Life : HATINYA ... BERPALING MENINGGALKAN TUHAN.
Nas : Ul 29:18-21
Ayat-ayat ini berkaitan dengan seorang individu di antara umat Allah yang berpaling dari Tuhan.
- 1) Janji-janji mengenai hidup dan berkat dibuat dengan Israel secara
keseluruhan, yaitu sebagai suatu komunitas bersama atau bangsa (bd.
Ul 28:1; 30:15-20). Seorang di kalangan umat pilihan Allah mengambil
bagian dalam berkat-berkat yang dijanjikan hanya jikalau dia memasuki
hubungan iman dengan Allah dan tetap mempertahankan hubungan itu
(lihat art. PEMILIHAN DAN PREDESTINASI).
- 2) Hidup kekal dan berkat jasmani dapat hilang dari setiap orang Israel yang berpaling dari Allah (ayat Ul 29:18).
- 3) Orang-orang di Israel yang menjadi milik Allah, dan yang kemudian
berpaling dari-Nya (ayat Ul 29:18) serta tetap menuruti kemauannya
sendiri (ayat Ul 29:19), tidak ada kesempatan lagi untuk diampuni.
Mereka hanya dapat menantikan murka Allah dan penghapusan nama mereka
dari kolong langit (ayat Ul 29:20;
lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).