TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Lukas 1:6

Konteks
1:6 Keduanya adalah benar di hadapan Allah 1  dan hidup menurut segala perintah dan ketetapan Tuhan dengan tidak bercacat. j 

Lukas 1:34

Konteks
1:34 Kata Maria kepada malaikat itu: "Bagaimana hal itu mungkin terjadi, karena aku belum bersuami?"

Lukas 2:36

Konteks
2:36 Lagipula di situ ada Hana, seorang nabi perempuan, t  anak Fanuel dari suku Asyer. Ia sudah sangat lanjut umurnya. Sesudah kawin ia hidup tujuh tahun lamanya bersama suaminya,

Lukas 16:18

Konteks
16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah 3 ; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah. g "

Lukas 20:33

Konteks
20:33 Bagaimana sekarang dengan perempuan itu, siapakah di antara orang-orang itu yang menjadi suaminya pada hari kebangkitan? Sebab ketujuhnya telah beristerikan dia."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[1:6]  1 Full Life : BENAR DI HADAPAN ALLAH.

Nas : Luk 1:6

Lihat cat. --> Luk 2:25.

[atau ref. Luk 2:25]

[2:36]  2 Full Life : HANA ... BERIBADAH.

Nas : Luk 2:36-37

Hana adalah seorang nabi perempuan yang dengan tekun berharap akan kedatangan Kristus. Ia tetap menjanda selama bertahun-tahun, tidak pernah menikah lagi, sebaliknya mengabdikan dirinya kepada Tuhan, serta "berpuasa dan berdoa" siang dan malam. Alkitab mengajarkan bahwa status tak menikah dapat menjadi berkat yang lebih besar daripada menikah. Paulus menyatakan bahwa orang yang tidak menikah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memusatkan perhatian pada perkara Tuhan -- bagaimana dapat menyenangkan hati Tuhan dengan sepenuhnya menyerahkan diri kepada-Nya (lih. 1Kor 7:32-35).

[16:18]  3 Full Life : BERBUAT ZINAH.

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).



TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA