TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 12:22

Konteks
12:22 Kemudian kamu harus mengambil seikat hisop c  dan mencelupkannya dalam darah yang ada dalam sebuah pasu, dan darah d  itu kamu harus sapukan pada ambang atas dan pada kedua tiang pintu; seorangpun dari kamu tidak boleh keluar pintu rumahnya sampai pagi.

Keluaran 19:16

Konteks
19:16 Dan terjadilah pada hari ketiga, pada waktu terbit fajar, ada guruh g  dan kilat 1  dan awan h  padat di atas gunung dan bunyi sangkakala yang sangat keras, i  sehingga gemetarlah j  seluruh bangsa yang ada di perkemahan.

Keluaran 21:22

Konteks
21:22 Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan 2 , tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan n  oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[19:16]  1 Full Life : GURUH DAN KILAT.

Nas : Kel 19:16

Manifestasi mengagumkan yang menyertai kunjungan Allah mempunyai beberapa tujuan:

  1. (1) menunjukkan kekudusan, kuasa, dan kemahatinggian Allah (ayat Kel 19:9);
  2. (2) membangkitkan iman kepada Allah dan menetapkan kekuasaan hamba-Nya, Musa (ayat Kel 19:9);
  3. (3) menetapkan takut akan Allah di dalam hati umat itu sehingga mereka tidak berbuat dosa (ayat Kel 19:16; 20:20; bd. Ibr 12:18-21); dan
  4. (4) menekankan kepada umat itu bahwa hukuman dan kematian akan menjadi akibat dari ketidaktaatan yang disengaja kepada Allah (ayat Kel 19:12-25; bd. Ibr 10:26-31).

[21:22]  2 Full Life : SEHINGGA KEGUGURAN KANDUNGAN

Nas : Kel 21:22-23

(versi Inggris NIV -- lahir sebelum waktunya). Sebagai tambahan atas perlindungan bagi orang yang hidup, Allah menuntut perlindungan anak yang belum lahir.

  1. 1) Ayat Kel 21:22 mengacu kepada wanita yang keguguran kandungan karena tindakan kekerasan. Jikalau terjadi kelahiran, maka yang melakukan kekerasan harus membayar denda.
  2. 2) Jikalau sang ibu atau anak cedera berat, maka pihak yang melakukan kekerasan harus membayar menurut hukum balas dendam. Perhatikan bahwa jikalau ibu atau anak meninggal, maka terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dihukum mati (ayat Kel 21:23). Dengan kata lain, orok yang belum lahir dipandang sebagai manusia; kematiannya dianggap pembunuhan.
  3. 3) Perhatikan bahwa peraturan ini merupakan satu-satunya kasus dalam Taurat di mana kematian yang tidak disengaja dikenakan hukuman mati (bd. Ul 19:4-10). Prinsipnya jelas -- Allah melindungi pihak yang paling tidak mampu melindungi dirinya (yaitu, bayi yang belum lahir).



TIP #15: Gunakan tautan Nomor Strong untuk mempelajari teks asli Ibrani dan Yunani. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA