TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 6:17

Konteks
6:17 Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y  mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z  itulah bagian maha kudus, a  sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.

Imamat 6:25

Konteks
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m  Di tempat n  korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o  Itulah persembahan maha kudus.

Imamat 16:33

Konteks
16:33 Ia harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah l  itu.

Imamat 21:7

Konteks
21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1  atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q  karena imam itu kudus bagi Allahnya. r 

Imamat 23:8

Konteks
23:8 Kamu harus mempersembahkan korban api-apian n  kepada TUHAN tujuh hari lamanya; pada hari yang ketujuh haruslah ada pertemuan kudus, janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat."

Imamat 27:3

Konteks
27:3 maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal x  kudus.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:7]  1 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #21: Untuk mempelajari Sejarah/Latar Belakang kitab/pasal Alkitab, gunakan Boks Temuan pada Tampilan Alkitab. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA