TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 2:3

Konteks
2:3 Korban sajian selebihnya adalah teruntuk bagi Harun dan anak-anaknya, b  yakni bagian maha kudus c  dari segala korban api-apian TUHAN.

Imamat 6:30

Konteks
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w  di dalam tempat kudus, x  janganlah dimakan, melainkan dibakar y  habis dengan api."

Imamat 7:14

Konteks
7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.

Imamat 8:13

Konteks
8:13 Musa menyuruh anak-anak s  Harun mendekat, lalu dikenakannyalah kemeja t  kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. u 

Imamat 8:22

Konteks
8:22 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan pentahbisan, g  lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala h  domba jantan itu.

Imamat 16:20

Konteks
16:20 Setelah selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan l  yang masih hidup itu,

Imamat 21:7

Konteks
21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1  atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q  karena imam itu kudus bagi Allahnya. r 

Imamat 25:46

Konteks
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:7]  1 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA