TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 21:6-8

Konteks
21:6 Mereka itu harus kudus bagi Allahnya 1  l  dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, m  karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian n  TUHAN, santapan Allah o  mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus. p  21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 2  atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q  karena imam itu kudus bagi Allahnya. r  21:8 Dan kamu harus menganggap dia kudus, s  karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. t  Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. u 

Imamat 21:12-15

Konteks
21:12 Janganlah ia keluar dari tempat kudus, c  supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak d  urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN. 21:13 Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. e  21:14 Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, 21:15 supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:6]  1 Full Life : KUDUS BAGI ALLAHNYA.

Nas : Im 21:6

Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7;

lihat cat. --> 1Tim 4:12).

[atau ref. 1Tim 4:12]

[21:7]  2 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA