Ulangan 25:1-11
KonteksMenentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, w dan mereka diadili x dengan dinyatakannya siapa yang benar y dan siapa yang salah, z
25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, a haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, b jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, c apabila ia dipukul lebih banyak lagi.
25:4 Janganlah engkau memberangus mulut lembu 1 yang sedang mengirik. d "
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. e
25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. f
25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri g saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang h menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. i
25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri--
25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut j orang itu dari kakinya, meludahi mukanya k sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya.
25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."
Larangan berbuat biadab
25:11 "Apabila dua orang berkelahi dan isteri yang seorang datang mendekat untuk menolong suaminya dari tangan orang yang memukulnya, dan perempuan itu mengulurkan tangannya dan menangkap kemaluan orang itu,
[25:4] 1 Full Life : JANGANLAH ... MEMBERANGUS MULUT LEMBU.
Nas : Ul 25:4
Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan harus diperlakukan dengan baik serta diberi ganjaran untuk pekerjaannya. Lebih-lebih lagi, orang patut diperlakukan dengan adil sesuai dengan pekerjaan mereka. PB menerapkan prinsip ini kepada para pelayanan Injil (lih. 1Kor 9:9-11; 1Tim 5:17-18). Mereka yang bekerja dalam pelayanan Injil atau untuk lembaga Kristen harus memperoleh upah yang layak dan adil.