Lihat definisi kata "Hukum" dalam Studi Kata
Daftar Isi
KECIL: Hukum
PEDOMAN: Hukum, Hukum Allah Hukum, Hukum Musa
HAAG: Hukum, Kitab
ENSIKLOPEDIA: HUKUM

Hukum

Hukum [kecil]

KS.- Lihat Perintah --> 16752

Hukum, Hukum Allah [pedoman]

  1. 1. Mutlak dan kekal.
  2. Mat 5:18
  3. 2. Diberikan:
    1. 2.1 Kepada Musa.
    2. Kel 31:18; Yoh 7:19
    3. 2.2 Dengan perantara malaikat-malaikat.
    4. Kis 7:53; Gal 3:19; Ibr 2:22
    5. 2.3 Kepada Adam.
    6. Kej 2:16,17; Rom 5:12-14
    7. 2.4 Kepada bangsa Irael.
    8. Kej 20:2; Mazm 78:5
    9. 2.5 Kepada Nuh.
    10. Kej 9:6
  4. 3. Dinyatakan sebagai:
    1. 3.1 Benar.
    2. Mazm 119:142
    3. 3.2 Kudus benar dan baik.
    4. Rom 7:12
    5. 3.3 Rohani.
    6. Rom 7:14
    7. 3.4 Luas sekali.
    8. Mazm 119:96
    9. 3.5 Sempurna.
    10. Mazm 19:8; Rom 12:2
    11. 3.6 Murni.
    12. Mazm 19:9
    13. 3.7 Tidak berat.
    14. 1Yoh 5:3
    15. 3.8 Harus ditaati dengan sebulat-bulat hati.
    16. Mazm 51:6; Mat 5:28; 22:37
    17. 3.9 Harus ditaati dengan sempurna.
    18. Ul 27:26; Gal 3:10; Ayub 2:10
    19. 3.10 Dengan kasih kita dapat memenuhi - .
    20. Rom 13:8,10; Gal 5:14; Yak 2:8
    21. 3.11 Manusia harus memegang - .
    22. Pengkh 12:13
    23. 3.12 Manusia, karena tabiatnya, tidak takluk kepada - .
    24. Rom 7:5; 8:7
    25. 3.13 Manusia tidak dapat mentaati - dengan sempurna.
    26. 1Raj 8:46; Pengkh 7:20; Rom 3:10
    27. 3.14 Dosa adalah pelanggaran terhadap - .
    28. Rom 3:9,19
    29. 3.15 Manusia tidak dibenarkan oleh - .
    30. Kis 13:39; Rom 3:20,28; Gal 2:16; 3:11
    31. 3.16 Menyatakan dosa.
    32. Rom 3:20; 7:7
    33. 3.17 Membangkitkan murka.
    34. Rom 4:15
    35. 3.18 Suara hati menyaksikan tentang - .
    36. Rom 2:15
    37. 3.19 Menuntun kita sampai Kristus datang.
    38. Gal 3:24
  5. 4. Ketaatan terhadap - :
    1. 4.1 Sangat penting.
    2. 1Kor 7:19
    3. 4.2 Salah satu sifat orang-orang kudus.
    4. Wahy 12:17
    5. 4.3 Satu ujian terhadap kasih.
    6. 1Yoh 5:3
  6. 5. Kebahagiaan karena menurut - .
  7. Mazm 119:1; Mat 5:19; 1Yoh 3:22,24; Wahy 22:14
  8. 6. Kristus:
    1. 6.1 Datang untuk menggenapi.
    2. Mat 5:17
    3. 6.2 Membesarkan dan memuliakan - .
    4. Yes 42:21
    5. 6.3 Menerangkan - .
    6. Mat 10:32-40; 21:37-42
  9. 7. Mencintai - mendatangkan ketenteraman.
  10. Mazm 119:165
  11. 8. Orang-orang kudus:
    1. 8.1 Berjanji untuk hidup menurut - .
    2. Neh 10:29
    3. 8.2 Berdoa supaya diberi pengertian untuk memelihara - .
    4. Mazm 119:34
    5. 8.3 Berdoa untuk dapat melihat keajaiban - .
    6. Mazm 119:18
    7. 8.4 Berdukacita karena orang-orang tidak berpegang pada - .
    8. Mazm 119:136
    9. 8.5 Gemar akan - .
    10. Mazm 119:77; Rom 7:22
    11. 8.6 Dibebaskan dari kuasa - .
    12. Rom 6:14; 7:4,6; Gal 3:13
    13. 8.7 Menebus kita dari kutuk - .
    14. Gal 3:13
    15. 8.8 Harus ingat.
    16. Mal 4:4
    17. 8.9 - harus menjadi bahan pembicaraan.
    18. Kel 13:9
    19. 8.10 - sudah dituliskan di dalam hati mereka.
    20. Yer 31:33; Ibr 8:10
    21. 8.11 Bertekad untuk meneliti - .
    22. Ezr 7:10
    23. 8.12 Berpegang pada - .
    24. Mazm 119:55
    25. 8.13 Mencintai - .
    26. Mazm 119:97,113
  12. 9. Orang-orang fasik:
    1. 9.1 Tidak memperhatikan - .
    2. Yes 30:9; Yer 6:19
    3. 9.2 Enggan hidup menurut - Nya.
    4. Mazm 78:10
    5. 9.3 Melupakan - .
    6. Hos 4:6
    7. 9.4 Menolak - .
    8. Yes 5:24
    9. 9.5 Meninggalkan - .
    10. 2Taw 12:1; Yer 9:13
    11. 9.6 Tidak berpegang pada - .
    12. Am 2:4
  13. 10. Tidak hidup dibawah - .
  14. 1Kor 9:21; Gal 5:13,14
  15. 11. Merupakan dasar hukuman.
  16. Rom 2:12
  17. 12. Baik, kalau tepat digunakan.
  18. 1Tim 1:8
  19. 13. Diteguhkan karena iman.
  20. Rom 3:31
  21. 14. Hukuman karena melanggar - .
  22. Neh 9:13-16,26,27; Yes 65:11-13; Yer 9:13-16

Hukum, Hukum Musa [pedoman]

  1. 1. Adalah hukum Tuhan.
  2. Im 26:46
  3. 2. Diberikan:
    1. 2.1 Bukan kepada bangsa lain.
    2. Ul 4:8; Mazm 147:20
    3. 2.2 Melalui Musa.
    4. Ul 5:5,27,28; Yoh 1:17; Gal 3:19
    5. 2.3 Di gunung Sinai.
    6. Kel 19:11,20
    7. 2.4 Di gunung Horeb.
    8. Ul 4:10,15; 5:2
    9. 2.5 Di padang gurun.
    10. Yeh 20:10,11
    11. 2.6 Kepada orang Israel.
    12. Im 26:46; Mazm 78:5
    13. 2.7 Oleh malaikat-malaikat.
    14. Kis 7:53
    15. 2.8 Setelah keluar dari Mesir.
    16. Ul 4:45; Mazm 81:5,6
  4. 3. Seorangpun tidak boleh mendekati gunung Sinai ketika Tuhan memberikan - .
  5. Kel 19:13,21-24; Ibr 12:20
  6. 4. Tanda-tanda pada waktu - diberikan.
  7. Kel 19:16-19
  8. 5. Orang Yahudi sangat gemetar ketika menerima - .
  9. Kel 19:16; 20:18-20; Ul 5:5,23-25
  10. 6. Tambahan perintah dan peraturan - diberikan di dataran Moab di tepi
  11. sungai Yordan.
    Bil 36:13
  12. 7. Dinamai:
    1. 7.1 Pelayanan yang memimpin kepada penghukuman.
    2. 2Kor 3:9
    3. 7.2 Pelayanan yang memimpin kepada kematian.
    4. 2Kor 3:7
    5. 7.3 Firman yang dikatakan dengan perantaraan malaikat-malaikat.
    6. Ibr 2:2
    7. 7.4 Hukum yang menyala-nyala.
    8. Ul 33:2
    9. 7.5 Hukum kerajaan (utama).
    10. Yak 2:8
    11. 7.6 Kitab Musa.
    12. 2Taw 25:4; 35:12
    13. 7.7 Kitab Taurat.
    14. Ul 30:10; Yos 1:8
    15. 7.8 Firman-firman yang hidup.
    16. Kis 7:38
  13. 8. Diulangi oleh Musa.
  14. Ul 1:1-3
  15. 9. Semua - ditulis dalam sebuah kitab.
  16. Ul 31:9
  17. 10. Kitab Taurat diletakkan di samping tabut perjanjian Tuhan.
  18. Ul 31:26
  19. 11. Loh - diletakkan di dalam tabut perjanjian.
  20. Ul 10:5
  21. 12. Terbagi atas:
    1. 12.1 Kesusilaan, tertulis di dalam kesepuluh hukum.
    2. Ul 5:22; 10:4
    3. 12.2 Yang berhubungan dengan upacara, cara-cara berbakti kepada
    4. Allah. Im 7:37,38; Ibr 9:1-7
    5. 12.3 Pemerintahan, yang mengenai pekerjaan pengadilan.
    6. Ul 17:8-11; Kis 23:3; 24:6
    7. 12.4 Perjanjian tentang perbuatan orang Yahudi sebagai satu bangsa.
    8. Ul 28:1,15; Yer 31:32
  22. 13. Mengajar orang Yahudi supaya:
    1. 13.1 Jujur.
    2. Im 19:35,36
    3. 13.2 Mengasihi dan takut kepada Allah.
    4. Ul 6:5; 10:12,13; Mat 22:36-38
    5. 13.3 Mengasihi sesama manusia.
    6. Im 19:18; Mat 22:39
    7. 13.4 Semua hukuman dijatuhkan berdasarkan - .
    8. Yoh 8:5; 19:7; Ibr 10:28
  23. 14. Semua orang Yahudi harus:
    1. 14.1 Memegang - .
    2. Ul 4:6; 6:2
    3. 14.2 Mengajarkan - kepada anak-anak mereka.
    4. Ul 6:7; 11:19
    5. 14.3 Mengingat - .
    6. Mal 4:4
    7. 14.4 Mengetahui - .
    8. Kel 18:16
    9. 14.5 Memperhatikan - .
    10. Ul 6:6; 11:18
  24. 15. Raja-raja disuruh menulis dan mempelajari - .
  25. Ul 17:18,19
  26. 16. Raja-raja yang baik menjalankan - .
  27. 2Raj 23:24,25; 2Taw 31:21
  28. 17. Imam-imam dan orang Lewi harus mengajarkan - .
  29. Ul 33:8-10; Neh 8:8; Mal 2:7
  30. 18. Para ahli Taurat mahir dalam - dan berkhotbah tentang - .
  31. Ezr 7:6; Mat 23:2
  32. 19. Pelajaran tentang - diajarkan kepada pemuda-pemuda.
  33. Luk 2:46; Kis 22:3
  34. 20. Dibacakan di depan umum:
    1. 20.1 Dalam rumah ibadah tiap-tiap hari Sabat.
    2. Kis 13:15; 15:21
    3. 20.2 Oleh Ezra.
    4. Neh 8:2,3
    5. 20.3 Oleh Yosua.
    6. Yos 8:34,35
    7. 20.4 Pada hari raya Pondok Daun pada akhir tiap tujuh tahun.
    8. Ul 31:10-13
  35. 21. Satu cara untuk pembaruan bangsa.
  36. 2Taw 34:19-21; Neh 8:13-18
  37. 22. Suatu bayangan dari keselamatan yang akan datang.
  38. Ibr 10:1
  39. 23. Tidak dapat menghidupkan dan membenarkan.
  40. Gal 3:21; Rom 8:3,4; Ibr 10:1
  41. 24. Suatu penuntun bagi kita sampai Kristus datang.
  42. Gal 3:24
  43. 25. Kristus:
    1. 25.1 Datang bukan untuk meniadakan melainkan untuk menggenapi - .
    2. Mat 5:17,18
    3. 25.2 Disunat sesuai dengan - .
    4. Luk 2:21; Rom 15:8
    5. 25.3 Mati bagi - .
    6. Rom 7:4
    7. 25.4 Membesarkan dan memuliakan - .
    8. Yes 42:21
    9. 25.5 Memenuhi semua contoh dan bayang-bayang - .
    10. Ibr 9:9-14; 10:1,11-14
    11. 25.6 Memenuhi semua peraturan - .
    12. Mazm 40:7,8
    13. 25.7 Menanggung kutuk - .
    14. Ul 21:23; Gal 3:13
    15. 25.8 Menghadiri semua perayaan yang disuruh di dalam - .
    16. Yoh 2:23; 7:2,10,37
    17. 25.9 Takluk kepada - .
    18. Gal 4:4
  44. 26. Bukan pernyataan kasih karunia Allah.
  45. Yoh 1:17; Rom 8:3,4
  46. 27. Tidak dapat menghilangkan kekuatan perjanjian kasih karunia di
  47. dalam Kristus.
    Gal 3:17
  48. 28. Di antara orang-orang Yahudi yang pertama kali beragama Kristen,
  49. ada yang menghendaki agar orang Kristen mentaati - .
    Kis 15:1
  50. 29. Orang-orang Yahudi:
    1. 29.1 Akan dihukum menurut - .
    2. Yoh 5:45; Rom 2:12
    3. 29.2 Menganggap orang yang tidak mengenal - terkutuk.
    4. Yoh 7:49
    5. 29.3 Menyangkal Kristus karena mengejar - .
    6. Rom 9:31-33
    7. 29.4 Menghina Allah dan melanggar - .
    8. Rom 2:23
    9. 29.5 Menuduh Kristus melanggar - .
    10. Yoh 19:7
    11. 29.6 Tidak seorangpun di antara mereka yang melakukan - .
    12. Yoh 7:19
    13. 29.7 Rajin memelihara - .
    14. Yoh 9:28,29; Kis 21:20
  51. 30. Menjadi satu kuk yang tidak dapat dipikul.
  52. Kis 15:10
  53. 31. Kegelapan pada waktu - diberikan.
  54. Ibr 12:18-24

Hukum, Kitab [haag]

Hukum (Kitab).

Judul Kitab itu hanya merupakan sebagian kecil daripada isi Kitab, yaitu: hanya sebuah nukilan peristiwa-peristiwa pendahuluan dalam menguasai tanah (Hak 1:1-2:5), yang diikuti sebuah penilaian religius dari zaman berikutnya (Hak 2:6-3:6). Kemudian disusul berita perihal 12 orang --> Hakim yang berbeda panjang-pendeknya. Berita-berita itu disusun dengan skema berikut: Umat murtad dari Yahwe, dikuasai oleh musuh, tangisan Isr. dalam keadaan penderitaan, bantuan datang lewat seorang pembebas, damai di tanah itu (Hak 3:7 sampai bab Hak 16:31). Bagian penutupnya adalah pendirian bait kudus di Dan (Hak 17:1-18:31) dan peperangan Isr. Melawan suku Benyamin (Hak 19:1-21:25). Pada waktu lampau masalah perbedaan naskah di dalam kitab para hakim yang tidak secorak itu diberi penjelasan menurut anologi sumber-sumber --> Pentateukh: Sumber Y, E, D, dan P. Dewasa ini pembentukan kitab itu diuraikan secara meluas menurut jenis hipotese fragmen. Sebuah kesatuan naskah dibuat dengan cara mengumpulkan bagian-bagiannya satu demi satu oleh seorang penyusun. Nyanyian Debora dan kisah-kisah tentang para pembebas (: Hakim) terutama timbul pada zaman sebelum para raja. Dikemudian harinya cerita-cerita itu dihubungkan menjadi gabungan-gabungan yang lebih besar, lalu dimasukkan ke dalam kronologi deuteronomis dan pada sebuah skema teologis tentang sejarah (Misalnya: Hak 3:12,14,15,30) yang kemudiannya diperluas dengan tambahan dan lampiran (Hak 17:21) dengan gaya bahasa deuteronomis. Kitab ini penting sekali untuk penyelidikan ilmiah, sebab memiliki kekayaan bentuk sastra yang baik (: daftar, skema, cerita suku, cerita kepahlawanan dan cerita ibadat yang etiologis, nyanyian, dongeng, ungkapan-ungkapan berteka-teki). Sebuah cerita sejarah dari zaman para Hakim tidak dapat diperoleh di dalam Kitab itu, meski di situ diperoleh pengertian-pengertian penting perihal jabatan dan tugas para Hakim, perihal keterbatasan gerakan-gerakan mereka, perihal keadaan-keadaan politik setempat, keadaan religius maupun keadaan kebudayaan pada zaman sebelum para raja.

HUKUM [ensiklopedia]

Mengenai hukum dan Taurat dalam PL, *TAURAT.

a. Arti istilah

Ada keluwesan dalam penggunaan istilah 'hukum' (nomos) pada PB.

1. Sering digunakan untuk menunjukkan seluruh atau sebagian hukum dari PL. Rm 3:19a jelas menunjuk kepada hukum dalam PL secara keseluruhan. Paulus mengutip dari berbagai bagian PL dan ia mengambil kutipan-kutipan itu dari apa yg disebutnya 'hukum itu'. Tapi keluwesan penggunaan istilah ini oleh Paulus adalah jelas. Karena kalau ia bicara tentang mereka yg 'di bawah hukum Taurat' dalam kalimat berikutnya (pada kutipan di atas), maka 'hukum Taurat' itu di sini mempunyai makna yg berbeda. Mungkin sekali arti yg lebih luas ini (meliputi seluruh PL) terdapat dalam Rm 2:17-27. Hal yg sama juga jelas kelihatan dari penggunaan Tuhan Yesus pada beberapa kesempatan (bnd Mat 5:18; Luk 16:17; Yoh 8:17; 10:34; 5:25).

Tapi istilah nomos itu juga digunakan dalam arti yg lebih terbatas untuk menunjuk pada bagian tertentu PL. Dalam ungkapan 'Kitab Taurat dan para nabi', haruslah dimengerti sebagai mengacu kepada PL secara keseluruhan tanpa memasukkan 'Kitab nabi-nabi' (bnd Mat 5:17; 7:12; 11:13; 22:40; Luk 16:16; Kis 13:15; Rm 3:21 b). Dalam arti yg lebih terbatas istilah itu digunakan untuk menyebut kelima Kitab (Pentateukh) dibedakan dari dua bagian utama PL yg lain (bnd Luk 24:44). Ada beberapa tempat di mana tidak pasti apakah sebutan 'Taurat Musa' hanya menunjuk kepada ke lima Kitab itu, ataukah digunakan dalam arti yg lebih luas, yaitu PL tanpa 'Kitab nabi-nabi' (bnd Yoh 1:45; Kis 28:23). Adalah mungkin bahwa karena istilah Taurat dapat digunakan dalam arti yg lebih luas, maka 'Taurat Musa' dapat diartikan mencakup yg lebih luas dari yg murni berkaitan dengan hukum Musa saja. Sekali lagi ini merupakan ciri keluwesan istilah-istilah dalam PB, yg timbul karena ungkapan 'Kitab Taurat dan para nabi' adalah gambaran yg cukup terhadap PL secara menyeluruh.

2. Ada kalanya istilah nomos menunjuk kepada sistem pemerintahan yg Musa tetapkan di Sinai. Penggunaan seperti ini kelihatan jelas khususnya dalam Surat-surat Paulus (bnd Rm 5:13, 20; Gal 3:17, 19, 21a). Amat dekat dengan pengertian ini ialah penggunaan istilah 'di bawah hukum Taurat' oleh Paulus (1 Kor 9:20; Gal 3:23; 4:4, 5, 21; bnd Ef 2:15; 'dari hukum Taurat' dlm Rm 4:16). Ungkapan ini berarti berada di bawah sistem hukum Musa, atau pada 1 Kor 9:20 berarti memandang diri sendiri sebagai masih terikat oleh bentuk-bentuk kelembagaan yg ditetapkan Musa. Aturan Musa sebagai suatu sistem pemerintahan, mempunyai kekuasaan dan ancaman hukuman yg bersifat ilahi saat diberlakukan. Penggunaan istilah 'di bawah hukum Taurat jangan dikacaukan dengan penggunaannya di tempat lain, seperti akan dibahas nanti.

3. Sering istilah nomos digunakan untuk menggambarkan hukum Allah sebagai penyataan dari kehendak Allah. Banyak ay yg menyebut hal itu, namun di sini hanya sebagian yg dapat dihunjuk (Rm 3:20; 4:15; 7:2,5,7, 8, 9, 12,16,22; 8:3 4, 7; 13:8, 10; 1 Kor 15:56; Gal 3:13; 1 Tim 1:8; Yak 1:25; 4:11). Dalam ay-ay seperti itu nampak kekudusan dan kewajib-taatan yg mantap dari hukum Taurat sebagai pengungkapan sifat Allah, yakni kudus, benar dan baik. Kewajiban untuk taat bagi manusia diungkapkan dalam istilah-istilah 'di bawah Taurat' (1 Kor 9:21, ennomos).

4. Kadang-kadang nomos digunakan dengan arti hukum yg secara khusus dinyatakan, dalam pertentangan dengan tuntutan mengenai pekerjaan baik yg sejak awal tertulis dalam hati manusia (Rm 2:12-14). Memang nomos senantiasa berarti hukum yg diwahyukan secara khusus. Tapi pada ay-ay itu perhatian dipusatkan pada pertimbangan demikian, karena adanya perbedaan mengenai cara pewahyuan. Tidak ada petunjuk bahwa yg dilihat adalah hukum lainnya. Tekanan diletakkan pada kepenuhan dan kejelasan yg lebih besar dari penyataan khusus dan peningkatan tanggung jawab yg berkaitan bagi pihak para penerima.

5. Dalam berbagai bentuk ungkapan kata nomos digunakan dalam arti yg buruk, untuk menunjukkan kedudukan orang yg menaruh perhatian kepada hukum, dan karena itu kepada perbuatan-perbuatan atas dasar hukum, sebagai jalan pembenaran dan penerimaan oleh Tuhan. Rumusan huponomon dalam Rm 6:14-15; Gal 5:18 berarti 'di bawah hukum' dalam arti itu. Seperti telah ditunjukkan di atas, penggunaan rumusan ini tidak boleh dikacaukan dengan penggunaan istilah yg sama ketika dikenakan pada sistem yg ditetapkan Musa (bnd Gal 3:23 dan ay-ay lain yg dikutip). Para penterjemah Alkitab bh Indonesia Baru dengan menerjemahkannya'di bawah hukum Taurat', jelas menafsirkannya secara lain, yg dalam hemat penulis, mengacaukan artinya dan merupakan kegagalan mengerti perbedaan itu. Orang yg 'di bawah hukum' dengan arti seperti dalam Rm 6:14 adalah terbelenggu kepada dosa dalam kesalahannya, kenajisan dan kuasanya. Tapi ini bukanlah konsekuensi dari keberadaan di bawah tatanan Musa dalam masa dari zaman Musa sampai Kristus. 'Di bawah hukum' dalam arti ini, tidak boleh juga dikacaukan dengan istilah yg sama bila dikenakan kepada seorang percaya dalam Kristus (1 Kor 9:21). Ada ungkapan-ungkapan lain yg juga bernada buruk seperti 'di bawah hukum' tadi, misalnya: 'dari hukum' (Rm 4:14; Gal 3:18; Flp 3:9) dan ungkapan: 'melakukan hukum' (Rm 3:20; Gal 2:16; 3:2, 5, 10) menunjuk kepada arti yg sama; dalam setiap ay ini, 'Taurat' supaya dibuang. 'Bukan karena melakukan hukum' (Rm 3:28) menunjukkan arti yg berlawanan.

Ada beberapa ungkapan yg harus ditafsirkan sesuai dengan ide ini dan kedudukan yg berkaitan. Jika Paulus berkata 'kebenaran tanpa hukum telah dinyatakan' (Rm 3:21), ia memaksudkan kebenaran terlepas dari perbuatan-perbuatan hukum, dan oleh sebab itu bertentangan dengan kebenaran karena justru hanyalah perbuatan-perbuatan. Apabila ia berkata bahwa kita telah mati bagi hukum, dan dibebaskan dari hukum (Rm 7:4, 6), ia menunjuk kepada pemutusan belenggu yg mengikat kita kepada hukum sebagai jalan diterima oleh Tuhan (bnd juga Gal 2:19). Hukum sebagai hukum, artinya sebagai perintah yg menuntut ketaatan dan menyatakan hukumannya terhadap semua pelanggaran, tidak mempunyai kemampuan atau kesempatan bagi pembenaran terhadap orang fasik. Pertentangan antara kebenaran berdasar hukum, yaitu kebenaran diri kita sendiri, dan kebenaran dari Allah yg disediakan dalam Kristus adalah pertentangan antara amal manusia dengan Injil anugerah (bnd Rm 10:3; Gal 2:21; 5:4; Flp 3:9). Polemik Paulus dalam Surat-surat Rm dan Gal adalah mengenai pertentangan ini:

6. Hukum kadang-kadang digunakan untuk menggambarkan suatu asas yg berpengaruh dan yg menguasai. Dalam arti ini Paulus berbicara tentang 'hukum iman' (Rm 3:27) yg dipertentangkan dengan hukum perbuatan. Pertentangan itu adalah antara asas iman dengan asas perbuatan-perbuatan. Gagasan inilah tafsiran yg paling tepat terhadap istilah 'hukum' dalam Rm 7:21, 23, 25b; 8:2.

Jadi ada keanekaragaman dalam mengartikan istilah hukum, dan seringkali ada perbedaan makna yg dalam. Akibatnya, adalah apabila kita tidak menghargai perbedaan yg muncul dalam penggunaannya, maka kita dapat memasukkan arti yg sama sekali berbeda dari yg dimaksudkan oleh PB. Ada tempat-tempat, terutama dalam Surat-surat Paulus, di mana perubahan dari arti yg satu kepada yg lain terjadi dalam kalimat-kalimat yg berdekatan. Dalam Rm 3:21, apabila kita tidak memperhatikan dua arti yg berbeda dari kata itu, akan terjadi pertentangan yg pasti. Dalam Rm 4:14 ungkapan 'dari hukum' adalah berarti lepas dari iman. Tapi dalam ay 16 'dari hukum' tidaklah lepas dari iman karena mereka yg dari hukum digambarkan sebagai memiliki janji yg dikokohkan bagi mereka. Jadi di sini dituntut arti yg berbeda-beda.

Ada klasifikasi-klasifikasi lain dari yg telah disebutkan di alas, yg muncul dari nuansa-nuansa makna dan penggunaan kata tersebut. Dan di banyak tempat adalah sukar untuk memastikan apakah arti yg sebenarnya dari istilah itu. Tapi pada pokoknya apabila perbedaan-perbedaan yg disebut di atas diperhatikan, maka tafsiran tidak usah ruwet dan kesukaran-kesukaran yg kurang perlu terjadi dapat diatasi.

b. Hukum dan Injil

Dalam analisa terdahulu telah jelas, betapa pentingnya masalah hubungan antara orang percaya dengan hukum Allah. Berada 'di bawah hukum' pada satu arti (Rm 6:14) memisahkan seseorang dari kebahagiaan anugerah yg diberikan oleh Injil. Berada'di bawah hukum' adalah lawan dari berada 'di bawah anugerah', dan itu berarti bahwa orang itu adalah budak dari hukuman dan kuasa dosa. Oleh sebab itu dalam arti inilah dikatakan, bahwa kita dibebaskan dari hukum oleh Injil dan telah mati bagi hukum (Rm 7:4): 'kita telah mati bagi dia yg mengurung kita' (Rm 7:6, bnd Gal 2:19). Injil itu dibatalkan apabila pembebasan yg menentukan ini tidak diakui. Dan dalam hal seperti ini kita telah terbuang dari anugerah, dan Kristus menjadi tidak bermanfaat lagi (bnd Gal 5:4).

Tapi ini bukan merupakan keseluruhan dari permasalahan hubungan antara hukum dan Injil. Pada inti penjelasan dan pembelaannya terhadap Injil anugerah, Paulus berkata, 'Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya' (Rm 3:31). Sebagai orang percaya ia memprotes bahwa ia menyetujui hukum itu baik, bahwa ia menggemari hukum Allah menurut manusia batinnya, bahwa dengan akal budinya ia melayani hukum Allah (Rm 7:16, 22, 26), dan bahwa tujuan dari pelaksanaan tugas Kristus adalah bahwa kebenaran Taurat dapat dipenuhi di dalam mereka yg tidak berjalan menurut daging tapi menurut Roh (Rm 8:4). Bila kita mencari contoh tentang hukum yg dipikirkannya, kita menemukannya pada Rm 7:7. Dan tidak ada keragu-raguan bahwa dalam Rm 13:9 ia memberi contoh nyata kepada kita mengenai hukum yg digenapi oleh kasih, menunjukkan bahwa tidak ada pertentangan antara kasih sebagai motif yg menguasai hidup orang percaya dengan penyesuaian dengan perintah-perintah yg dikeluarkan oleh hukum Allah.

Kesimpulan yg diambil ialah, bahwa ajaran Sepuluh Hukum membantu orang percaya, sebagai tolok ukur cara hidup yg diatur oleh kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama. Paulus juga menggunakan istilah-istilah yg sama maknanya dengan istilah 'di bawah hukum' apabila ia berkata, 'tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus' (1 Kor 9:21). Mengenai kewajiban ia tidak terpisah dari hukum Allah, ia bukanlah tanpa hukum dalam hubungan dengan Allah. Dan ini diberlakukan dan ditunjukkan dalam keterikatannya kepada hukum Kristus.

Jika Paulus berkata bahwa 'kasih adalah kegenapan hukum Taurat' (Rm 13:10), adalah jelas bahwa perintah-perintah yg dimaksud dalam ay sebelumnya adalah contoh dari Taurat yg dibayangkan. Tapi dengan kata-kata'jikalau ada suatu perintah yg lain', Paulus menjelaskan bahwa ia belum menyebutkan semua perintah. Jadi perbedaannya adalah bahwa hukum Taurat itu merupakan istilah umum, dan perintah-perintah merupakan ungkapan-ungkapan khusus. Sebab itu walaupun rasul Yohanes tidak berbicara dengan istilah-istilah menggenapi Taurat, namun tekanan diberikannya pada perlunya memelihara dan melakukan perintah-perintah itu (1 Yoh 2:3,4; 3:22,24; 5:2, 3) dengan maksud yg sama. Dan kalau Yohanes menulis bahwa, 'barangsiapa menuruti firman-Nya, di dalam orang itu sungguh sudah sempurna kasih Allah' (1 Yoh 2:5), ia menunjuk kepada apa yg dirumuskannya mengenai wujud nyata dari mengasihi Allah yakni, 'bahwa kita menuruti perintah-perintah-Nya' (1 Yoh 5:3).

Kesimpulannya adalah, hal memelihara perintah-perintah Allah adalah pengungkapan praktis dari kasih. Lepas dari itu kita tidak mengenal Allah, dan pengakuan kita sebagai orang Kristen adalah suatu kebohongan (bnd 1 Yoh 2:4; 4:8). Ajaran Yohanes adalah ulangan ajaran Tuhan Yesus, dan rasul Yohanes-lah yg merekam bagi kita amanat-amanat Yesus berkenaan dengan hal itu (Yoh 14:15, 21; 15:10). Adalah penting juga, bahwa Tuhan Yesus meneguhkan perlunya memelihara perintah-perintah itu, dengan meminta perhatian terhadap teladan-Nya sendiri dalam melaksanakan perintah-perintah Bapak, dan yg oleh sebab itu tetap tinggal di dalam dan memegang kasih Bapak (bnd Yoh 15:10; 10:17, 18).

Di antara penulis PB tidak ada yg melebihi semangat Yakobus melihat buah-buah yg keluar dari dan memperkokoh iman. Yakobus di sini yg dimaksudkan adalah penulis surat dalam PB. Tolok ukur yg digunakan untuk menilai buah-buah itu adalah 'hukum yg sempurna, yg memerdekakan orang' (Yak 1:25). Seperti penulis-penulis PB lainnya, Yakobus sadar bahwa kasih itu merupakan dorongan. 'Hukum Sang Raja' adalah 'Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri' (Yak 2:8). Tapi juga bagi Yakobus, baik kasih ataupun hukum tidak dimengerti lepas dari contoh hukum konkrit dan ungkapan-ungkapan kasih dalam perintah-perintah, seperti yg ia sebutkan di beberapa tempat (Yak 2:11). Kita akan dihakimi menurut hukum ini (Yak 2:12); dalam hukum inilah kita diwajibkan bertekun (Yak 1:25); hukum inilah yg harus kita turuti secara keseluruhan (Yak 2:10); hukum inilah yg harus kita turuti (Yak 4:11).

Alasan untuk mengajak secara terus-menerus pada hukum Allah sebagai norma, untuk menilai tingkah laku orang percaya dan untuk mengatur hidupnya, terletak dalam hubungan antara hukum itu dengan sifat Allah. Allah adalah kudus, dan perintah itu juga kudus, benar dan baik (Rm 7:12). Jadi hukum itu merupakan pantulan dari sifat-sifat Allah. Dengan kata-kata lain, hukum itu adalah salinan dari kekudusan Allah guna mengatur pikiran dan tingkah laku agar sesuai dengan kemuliaan-Nya. Kita harus menjadi kudus dalam semua cara hidup, karena Dia yg telah memanggil kita adalah kudus (1 Ptr 1:15, 16).

Hidup bebas dari tuntutan-tuntutan hukum itu, berarti bertentangan dengan hubungan dengan Allah yg telah dibangun oleh anugerah. Keselamatan adalah keselamatan dari dosa, dan 'dosa adalah pelanggaran hukum Allah' (1 Yoh 3:4). Oleh sebab itu keselamatan adalah dibebaskan dari pelanggaran hukum, dan sebab itu diselamatkan agar dapat bersesuaian dengan hukum Allah itu. Kecenderungan kepada antinomianisme (meremehkan hukum) menghantam hakikat Injil; pada galibnya antinomianisme berkata, 'Marilah kita hidup terus dalam dosa!'.

Orang percaya diciptakan kembali dalam citra Allah. Sebab itu ia mengasihi Allah dan juga sesamanya (1 Yoh 4:20, 21). Dan karena ia mengasihi Allah, ia mengasihi apa yg mencerminkan sifat-sifat Allah. Ia menggemari hukum Allah menurut manusia batinnya (Rm 7:22). Ketaatan adalah kegembiraannya, ketidaktaatan adalah penyakit kanker dalam hatinya. Orang kudus akan dijadikan sesuai dengan citra Anak Allah (Rm 8:29); dan ia telah dibuat ulang menurut pola Dia yg tidak berdosa dan dapat berkata, '(Ya bahkan) Taurat-Mu ada dalam dadaku' (Mzm 40:8).

KEPUSTAKAAN. J Durham, The Law Unsealed, 1802; Tyng, Lectures on the Law and the Gospel, 1849; W. S Plu The Law of God as Contained in the Ten Commandme 1864; P. H Eldersveld, Of Law and Love, 1954; C. H D 'Ennomos Christou', in More New Testament Studies, 19 hlm 134-148; E. F Kevan, The Evangelical Doctrine ofL 1955; H. N Ridderbos, When the Time Had Fully Co 1957; H. H Esser, NIDNTT 2, hlm 436-456; H Preisker, TD 2, hlm 372 dst; J. D. M Derrett, Law in the New Testament, 1970. *ETIKA, ALKITABIAH. JM/SS


Lihat definisi kata "Hukum" dalam Studi Kata



TIP #28: Arahkan mouse pada tautan catatan yang terdapat pada teks alkitab untuk melihat catatan ayat tersebut dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.19 detik
dipersembahkan oleh YLSA