BATAS TANAH
BATAS TANAH [ensiklopedia]
Tanah Kanaan dibagi-bagi kepada suku-suku Israel. Kepada setiap keluarga diberikan sebidang tanah untuk diolah sebagai sumber penghasilan. Pemilikan atas tanah ini, diwariskan dari ayah kepada anak laki-lakinya, atau paling sedikit dipertahankan dalam lingkungan suku (Bil 27:1-11; 36). Teoritis, pemilikan atas tanah tidak dapat lepas dari lingkungan suku (lih kisah Nabot, 1 Raj 21). Karena hutang, banyak orang kehilangan tanahnya. Ini merupakan peristiwa yg memprihatinkan, sehingga bila seseorang memiliki sebidang tanah dinilai ideal (Za 3:10). Batas tanah milik ditandai dengan batu. (Di Babel batu-batu bertulis menandakan batasan kebun-kebun yg penting, dlm bh Babel disebut kudurru, ANEP no 519-522, berasal dari zaman yg bersamaan dgn pendudukan Israel atas Kanaan.) Memindahkan batas tanah berarti menghilangkan hak seseorang atas tanah itu, dan merupakan tindakan melanggar hukum (Ul 19:14; 27:17; Ams 22:28; 23:10). (Di Mesir ada aturan yg sama, bnd ANET, hlm 422, ps 6.) Apabila orang berani melakukannya, itu merupakan tanda kebobrokan zaman (Ayb 24:2; Hos 5:10). ARM/SS

