Kitab Hakim-hakim terletak di Perjanjian Lama dalam Alkitab Kristen. Pasal
12 berisi tentang konflik antara suku-suku Israel.
Latar belakang historis: Setelah kematian Yosua, bangsa Israel hidup dalam periode yang dikenal sebagai zaman Hakim-hakim. Ini adalah masa ketika pemimpin-pemimpin lokal, yang disebut hakim, memimpin dan mengatur bangsa Israel. Pasal
12 terjadi pada periode ini.
Latar belakang budaya: Suku-suku Israel hidup dalam sistem suku-suku yang terorganisir. Mereka memiliki hukum dan tradisi mereka sendiri. Konflik antara suku-suku sering terjadi karena persaingan kekuasaan dan sumber daya.
Latar belakang literatur: Kitab Hakim-hakim adalah narasi sejarah yang mencatat peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa itu. Ini adalah bagian dari kitab-kitab sejarah dalam Alkitab.
Latar belakang teologis: Kitab Hakim-hakim menunjukkan pola berulang di mana bangsa Israel jatuh ke dalam dosa, dihukum oleh Allah, dan kemudian diselamatkan oleh seorang hakim yang dipilih oleh Allah. Ini menggambarkan kesetiaan Allah kepada umat-Nya meskipun mereka sering kali tidak setia kepada-Nya.
Dalam ayat-ayat sebelumnya, terjadi konflik antara suku-suku Israel. Suku Efraim marah karena tidak diundang untuk berperang melawan suku Ammon. Mereka mengancam akan membakar rumah-rumah Yiftakh, seorang hakim yang dipilih oleh Allah. Yiftakh kemudian menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah memanggilnya untuk memimpin mereka dalam pertempuran melawan suku Ammon, tetapi suku Efraim tidak datang. Ini menyebabkan pertikaian antara suku Efraim dan suku Gilead yang dipimpin oleh Yiftakh.
Demikianlah latar belakang singkat dari pasal
12 Kitab Hakim-hakim, yang mencakup konteks historis, budaya, literatur, dan teologisnya, serta apa yang terjadi dalam ayat-ayat sebelumnya.