Kitab Bilangan adalah salah satu kitab dalam Alkitab yang terdiri dari 36 pasal. Pasal
19 dari Kitab Bilangan berbicara tentang hukum penyucian dengan abu sapi merah untuk orang-orang yang telah menjadi najis karena menyentuh mayat manusia.
Latar belakang historis dari pasal ini adalah ketika bangsa Israel sedang berada di padang gurun setelah keluar dari Mesir dan menuju Tanah Perjanjian. Mereka telah menerima hukum-hukum dari Tuhan melalui Musa, termasuk hukum-hukum mengenai kebersihan dan penyucian.
Secara budaya, bangsa Israel pada waktu itu memiliki keyakinan bahwa menyentuh mayat manusia akan menjadikan seseorang najis dan tidak layak untuk beribadah. Oleh karena itu, hukum penyucian dengan abu sapi merah ini diberikan untuk mengembalikan kebersihan dan kemampuan beribadah bagi mereka yang telah menjadi najis.
Dalam konteks literatur, pasal-pasal sebelumnya dalam Kitab Bilangan berbicara tentang perjalanan bangsa Israel di padang gurun, termasuk pemberian hukum-hukum dan perintah-perintah Tuhan kepada mereka. Pasal
19 ini merupakan kelanjutan dari tema kebersihan dan penyucian yang telah dibahas sebelumnya.
Secara teologis, hukum penyucian dengan abu sapi merah ini mengajarkan pentingnya kebersihan rohani dan kemampuan untuk beribadah yang murni di hadapan Tuhan. Ini juga mengajarkan bahwa Tuhan memberikan jalan untuk memulihkan kebersihan dan pemulihan bagi mereka yang telah menjadi najis.
Dalam ayat-ayat sebelumnya, terutama dalam pasal
18, Tuhan memberikan hukum-hukum mengenai hubungan seksual yang dilarang, termasuk hubungan dengan kerabat dekat. Pasal
19 kemudian melanjutkan dengan memberikan hukum penyucian bagi mereka yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Demikianlah latar belakang singkat dari pasal
19 Kitab Bilangan dalam konteks historis, budaya, literatur, dan teologisnya.