Pengantar Jerusalem

PENGANTAR

JUDUL-JUDUL, PEMBAGIAN DAN ISI

Kelima buku pertama Kitab Suci merupakan suatu kesatuan yang oleh orang-orang Yahudi diberi nama "Hukum", Torah, yang dalam bahasa Arab menjadi Taurat. Bukti yang pasti dan pertama tentang nama ini dapat kita jumpai dalam kata pembukaan kitab Bin Sirakh. Istilah Taurat lazim dipakai pada permulaan tarikh Masehi dan juga dalam Perjanjian Baru, Mat 5:17, Luk 10:26; bdk Luk 24:44.

Karena ingin mempunyai naskah-naskah yang dapat ditangani, maka orang-orang yahudi membagi-bagikan Kitab yang terlalu tebal in menjadi lima gulungan yang hampir sama besarnya. Pembagian ini menyebabkan bahwa kitab Taurat, di kalangan orang berbahasa Yunani, diberi judul: he pentateuchos (biblos), artinya: "Kitab berjilid lima", yang dalam bahasa Latin disalin dengan judul Pentateuchus (liber). Sedangkan orang-orang Yahudi yang berbahasa Ibrani menyebutkannya juga "Seperlima kitab Taurat".

Adanya pembagian atas kelima kitab ini sebelum tarikh Masehi terbukti oleh terjemahan Yunani Septuaginta. Septuaginta menyebut jilid-jilid itu menurut isinya: Kejadian (yang dimulai dari asal mula dunia), Imamat (yang memuat peraturan-peraturan para imam dari suku Lewi), Bilangan (judul ini dikarenakan bilangan-bilangan dalam bab 1-4). Ulangan ("Hukum yang kedua", menurut salah satu tafsiran Yunani atas Ul 17:18). Nama-nama dari terjemahan Yunani itu menjadi lazim dalam Gereja. Namun dalam bahasa Ibrani, orang-orang Yahudi dulu dan sampai sekarang menyebut masing-masing kitab itu menurut kata pertamanya atau dengan kata penting pertama yang terdapat dalam teksnya.

Kitab Kejadian dapat dibagi atas dua bagian yang tidak sama panjangnya. Sejarah permulaan, Kej 1:1-11:32, merupakan semacam-macam serambi terbuka menuju sejarah penyelamatan yang akan diceritakannya dalam seluruh Kitab Suci. Sejarah itu dimulai dengan ceritera tetntang awal jadinya dunia dan menyangkut seluruh umat manusia. Dikisahkan didalamnya penciptaan alam semesta dan manusia, dosa pertama dan akibat-akibatnya, lalu kemerosotn moril yang makin hari makin bertambah besar dan yang akhirnya diberi hukuman melalui air bah. Mulai dari Nuh, bumi mulai dihuni kembali oleh bangsa manusia, namun daftar-daftar silsilah semakin dipersempit dan akhirnya terpusat perhatiannya pada Abraham, bapa bangsa terpilih. Sejarah para bapa bangsa, Kej 12:1-50:26, menampilkan tokoh-tokoh leluhur bangsa Israel. Abraham ialah seorang beriman; ketaatannya diganjar Allah dengan janji, bahwa dia sendiri akan memperoleh keturunan dan keturunannya akan mendapat Tanah Suci, Kej 12:1-25:18. Yakub berwatak penipu; ia berhasil menyingkirkan Esau, kakaknya, dengan licik memperoleh berkat bapanya Ishak dan dalam hal menipu melebihi pamannya, Laban. Namun segala kepandaiannya itu tidak akan berguna, seandainya Allah sendiri tidak mengutamakan Yakub sejak kelahirannya dari Esau dan tidak mengulagi janji perjanjian yang dahulu diberikanNya kepada Abraham, Kej 25:19-36:43. Dibandingkan dengan Abraham dan Yakub, maka Ishak seorang tokoh yang kurang menonjol. Riwayat hidupnya hanya diceritakan demi kehidupan ayahnya, Abraham, dan anaknya yaitu Yakub. Kedua belas anak Yakub adalah leluhur kedua belas suku Israel. Riwayat salah seorang di antaranya dikisahkan pada seluruh bagian terakhir kitab Kejadian; bab 37-50 (kecuali 38 dan 49) adalah kisah Yusuf, orang berhikmat. Kisah tersebut berbeda sifatnya dengan kisah-kisah yang mendahuluinya. tidak ada campur tangan langsung dari Allah atau pewahyuan baru. Seluruh kisah itu berupa suatu pengajaran: kebaikan orang berhikmat mendapat ganjarannya dan Penyelenggaraan Ilahi memanfaatkan kedosaan manusia untuk tujuan yang baik.

Kitab Kejadian merupakan suatu kisah yang utuh dan lengkap, yaitu riwayat para leluhur. Ketiga kitab yang berikut merupakan kesatuan tersendiri. Dalam rangka kehidupan Musa, diceritakan di dalamnya pembentukan umat terpilih serta diberinya hukum sosial dan agama umat itu.

Kitab Keluaran berkisar pada dua tema pokok: pembebasan dari Mesir, Kel 1:1- 15,21 dan Perjanjian di gunung Sinai, Kel 19:1-40:38. Kedua tema itu dihubungkan satu sama lain oleh suatu tema tambambahan yaitu perjalanan di padang gurun, Kel 15:22-18:27. Dalam bagian ini, Musa yang di gurun Allah telah menerima wahyu nama Yahwe mengantar orang-orang Israel dari perbudakan di negeri Mesir sampai ke gunung yang sama. Di sana dalam penampakan yang mendahsyatkan Allah mengikat perjanjian dengan umatNya serta memaklumkan hukum- hukum-Nya kepadanya Perjanjian baru saja diadakan itu, dibatalkan oleh bangsa Israel dengan menyembah lembu emas. Akan tetapi Allah mengampuni umatNya, lalu membaharui perjanjian itu. Suatu rangkaian peraturan mengatur ibadat bangsa Israel di padang gurun.

Kitab Imamat yang hampir berisikan peraturan melulu, menghentikan untuk sementara kisah peristiwa-peristiwa Kitab ini berisikan: peraturan untuk upacara korban, Im 1:1-7:38; upacara pentahbisan para imam yang dijalani Harun serta anak- anaknya, Im 8:1-10:20; peraturan tentang tahir dan najis, Im 11:1-15:33, serta upacara ibadat hari raya Pendamaian, 16. Lalu menyusul "Hukum Kekudusan", Im 17:1-26:46, yang memuat juga suatu penanggalan liturgis, 23, dan berakhir dengan berkat- berkat dan kutukan-kutukan, 26. Sebagai tambahan, bab 27 merumuskan syarat- syarat tebusan bagi manusia, hewan dan barang yang dikuduskan bagi Yahwe.

Kitab Bilangan menyambut kembali tema perjalanan di padang gurun. Keberangkatan dari gunung Sinai didahului oleh cacah jiwa, Bil 1:1-4:49, dan persembahan dalam jumlah besar buat pentahbisan Kemah Suci, 7. Sesudah merayakan Paskah untuk kedua kalinya, bangsa Israel meninggalkan gunung Sinai, Bil 9:1-10:36, dan lambat laun mendekati Kadesy. Dari situ diadakan suatu percobaan memasuki negeri Kanaan bagian Selatan yang akhirnya gagal, Bil 11:1-14:45. Sesudah tinggal di Kadesy selama beberapa waktu, bangsa Israel berangkat lagi dan tiba di padang Moab, di seberang kota Yerikho, Bil 20:1-25:18. Bangsa Midian dikalahkannya dan suku-suku Gad dan Ruben menetap di seberang Yordan, Bil 31:1-32:42. Suatu daftar meringkaskan tahap-tahap perjalanan di gurun, Bil 33. Ditengah cerita-cerita yang disebut tadi dapat kita jumpai beberapa kumpulan perundangan yang melengkapi perundangan Sinai atau menyiapkan pendudukan Tanah Kanaan,Bil 5:1-6:27; 8:15-19; 26-30; 34-36.

Kitab Ulangan mempunayi susunan khas, sebab merupakan semacam buku undang- undang sipil dan agama, Ul 12:1-26:15, yang disisipkan ke dalam wejangan panjang Musa Ul 5-11 dan Ul 26:16-28:68 Kumpulan ini sendiri didahului oleh wejangan Musa pertama, Ul 1-4, disusul oleh wejangan yang ketiga, Ul 29-30, lalu dilengkapi dengan beberapa berita mengenai akhir kehidupan Musa: pengangkatan Yosua, nyanyian dan berkat Musa serta kematiannya, Ul 31-34. Undang-undang kitab ini mengulangi sebagian undang yang diumumkan di padang gurun. Wejangan-wejangan yang kita jumpai dalam kitab ini mengingatkan peristiwa-peristiwa besar di saat keluaran, di gunung Sinai dan permulaan perebutan tanah yang dijanjikan; wejangan-wejangan tersebut mengungkapkan arti religius peristiwa-peristiwa itu, menekankan makna perundangan dan mengajak bangsa Israel supaya tetap setia kepada Allah.

KOMPOSISI DAN GAYA SASTRA

Setidak-tidaknya sejak permulaan tarikh Masehi, Musa dianggap sebagai penyusun kumpulan yang besar ini. Kristus dan para rasul menuruti pendapat tersebut, Yoh 1:45; 5:45-47; Rom 10:5. Namun tradisi yang paling tua tidak pernah dengan tegas membenarkan pendapat, bahwa Musa adalah penyusun seluruh Pentateukh. Apabila di dalam Pentateukh sendiri terdapat (jarang sekali) kalimat: "Musa menulis", maka ungkapan ini menyangkut bagian-bagian tertentu saja. Sebenarnya penyelidikan ilmiah dan modern terhadap kitab-kitab tersebut, menampilkan perbedaan-perbedan gaya bahasa, pengulangan dan kekacauan dalam cerita, yang menjadi penghalang untuk memandang kumpulan ini sebagai sebuah karya yang seluruhnya dikerjakan oleh seorang pengarang saja. Sesudah banyak penyelidikan yang dilakukan dengan hati-hati, para kritikus yang hidup pada akhir abad ke-19, khususnya di bawah pengaruh karya-karya Graf dan Wellhause, mencetuskan teori begini: pentateukh adalah kumpulan yang terdiri dari empat buah dokumen yang berlain-lainan usia dan lingkungan asalnya, namun semuanya berasal dari zaman sesudah Musa. Aslinya ada dua dokumen berisikan ceritera yakni Yahwista (J), yang mulai dari kisah penciptaan mempergunakan nama Yahwe, yaitu nama Allah yang diwahyukan kepada Musa, dan Elohista (E), yang menyebut Allah dengan nama umum yaitu Elohim. Dokumen Yahwista, menurut teori ini, mendapat bentuk tertulis dalam abad ke-9 di Yehuda, sedangkan Elohista sedikit kemudian mendapat bentuknya di Israel. Sesudah musnahnya Kerajaan Utara, kedua dokumen itu dilebur menjadi satu (JE). Sesudah raja Yosia, kitab Ulangan (D) ditambahkan kepada gabungan tadi (JED). Sehabis Pembuangan, Kitab Hukum Para Imam (P), yang terutama berisikan peraturan-peraturan dan beberapa ceritera, disatukan dengan kumpulan tadi dan menjadi rangka dan bingkainya (JEDP).

Teori dokumen yang klasik ini , yang juga dihubungkan dengan suatu gagasan tentang evolusi paham-paham keagamaan bangsa Israel, karena kali dipersilahkan. Dewasa inipun seluruh teori tersebut masih ditolak oleh sebagian para ahli. Sejumlah ahli lain menerimanya dengan perubahan-perubahan yang cukup penting. Tidak ada dua orang ahlipun yang seluruhnya sependapat dalam menentukan bagian- bagian Pentateukh manakah yang termasuk ke dalam masing-masing dokumen. Terutama di masa sekarang ini para ahli sependapat, bahwa penyelidikan dari segi bahasa saja tidak cukup menerangkan cara digubahnya Pentateukh. Penyelidikan bahasa itu masih perlu dilengkapi dengan studi tentang bentuk sastra dan tradisi lisan atau tertulis yang mendahului pengubahan sumber-sumber Pentateukh. Masing-masing dokumen, bahkan yang paling mudapun (P), memuat unsur-unsur yang sangat tua. Kesusastraan kuno di Timur Dekat yang ditemukan kembali serta kemajuan ilmu arkheologi dan sejarah, yang membuka pengetahuan baru tentang kebudayaan- kebudayaan dan bangsa-bangsa yang bertetangga dengan Israel, membuktikan, bahwa sebagian besar undang atau peraturan yang terdapat dalam Pentateukh sangat serupa dengan undang atau peraturan di luar Kitab Suci dan lebih tua usianya dari pada yang ditetapkan buat "dokumen-dokumen"tadi. Ternyata pula sejumlah ceritera Kitab Suci mengadaikan lingkungan lain dan lebih tua dari pada lingkungan tempat "dokumen-dokumen" itu disusun. Macam-macam tradisi dari zaman dahulu, baik hukum maupun ceritera, terpelihara di tempat-tempat suci atau turun-temurun diceriterakan oleh ahli-ahli ceritera di kalangan rakyat. Tradisi- tradisi itu dikumpulkan menjadi kumpulan-kumpulan lebih kurang besar, lalu dituliskan atas desakan kalangan-kalangan tertentu atau oleh seorang tokoh yang berperan penting. Hanya penggubahan-penggubahan itu bukanlah tahap terakhir. Sebaliknya kumpulan-kumpulan tradisi itu disadur kembali, ditambah dan akhirnya digabungkan satu sama lain menjadi Pentateukh yang kita miliki. "Sumber-sumber" tertulis dari Pentateukh merupakan tahap-tahap penting dalam perkembangan yang lama. Aliran-aliran tradisi yang lebih tua seolah-olah tersimpul di dalamnya, lalu mengalir terus dan berkembang.

Banyaknya aliran tradisi tersebut merupakan kenyataan yang menjelaskan adanya ceritera dobel, pengulangan dan pertentangan-pertentangan yang mengherankan pembaca mulai dari halaman-halaman pertama kitab Kejadian; dua kisah mengenai penciptaan, Kej 1:1-2:4a dan Kej 2:4b-3:24; dua silsilah Kain-Keni-Kenan, Kej 4:17 dst dan Kej 5:12-17; gabungan dua kisah tentang air bah, Kej 6-8. dalam riwayat para bapa bangsa, perjanjian Abraham diceriterakan sebanyak dua kali, Kej 15 dan Kej 17; dua kali Hagar diusir, Kej 16 dan Kej 21; ada tiga ceritera tentang nasib malang isteri seorang Bapa Bangsa di negeri asing, Kej 12:10-20; 20; 26:1-11; gabungan dua ceritera tentang Yusuf dan saudara- saudaranya, yang terdapat dalam bab-bab terakhir kitab Kejadian. Terdapat pula dua kisah tentang panggilan Musa, Kej 3:1-4; 17 dan Kej 6:2-7:7, dua mujizat air di Meriba, Kej 17:1-7 dan Bil 20:1-13; dua teks Dekalog, Kej 20:1-17 dan Ul 5:6-21; empat penanggalan liturgis, Kej 23:14-19; 34:18-23; Im 23; Ul 16:1-16. Dapat dikemukakan banyak contoh lain lagi. Berdasarkan kesamaan bahasa, gaya bahasa dan gagasan-gagasan bagian-bagian tertentu dari Pentateukh dapat dikelompokkan, sehingga tampillah kesatuan-kesatuan (ceritera-ceritera dan hukum-hukum) yang berbeda satu sama lain dan yang l.k. utuh-lengkap. Dengan demikian ditemukan empat aliran tradisi.

Tradisi "Yahwista" (disebut demikian karena mulai dengan kisah penciptaan mempergunakan nama Allah yang khusus yaitu Yahwe) mempunyai gaya bahasa yang hidup dan berwarna-warni; melalui bahasa penuh gambar dan berkat bakat berceritakan yang mengagumkan, tradisi ini menjawab secara mendalam pertanyaan- pertanyaan serius yang dimbul dalam hati setiap manusia; ungkapan-ungkapan manusiwi yang dipakainya dalam berceritera tentang Allah, menyembunyikan suatu rasa keagamaan yang bermutu tinggi. Sebagaimana pengantar ke dalam sejarah para leluhur Israel, disajikannya sebuah ringkasan sejarah umat manusia sejak penciptaan pasangan manusia pertama. Tradisi in berasal dari Yehuda dan barangkali bagiannya yang terpenting dicatat di zaman pemerintahan raja Salomo. Dalam kumpulan teks yang dikatakan termasuk tradisi ini, kadang-kadang ditemukan sebuah tradisi sejalan, yang asal-usulnya sama juga, tetapi memantulkan gagasan- gagasan yang kadang-kadang lebih kuno dan kadang-kadang berbeda-beda dengan yang lazim dalam Yahwista; kepada tradisi itu diberi tanda Y 1(Yahwista yang pertama) atau L (sebab berasal dari kalangan kaum awam) atau N (sebab berasal dari suku- suku Badui). Pembedaan ini tampaknya dapat dibenarkan, namun sukar menentukan, apakah di sini terdapat suatu tradisi yang berdiri sendiri ataukah hanya beberapa unsur saja yang diambil-alih oleh tradisi Yahwista dengan mengindahkan coraknya yang asli.

Tradisi "Elohista" yang ciri khas lahiriahnya ialah penggunaan nama umum bagi Allah (Elohim), berbeda dengan tradisi Yahwista, karena gaya bahasanya lebih sederhana dan juga kurang menarik, lagi pula karena dalam hal kesusilaan lebih banyak tuntutannya dan karena usahanya mempertahankan jarak yang memisahkan manusia dengan Allah. Dalam tradisi ini tidak terdapat ceritera- ceritera tentang asal jadinya dunia; ia mulai dari Abraham. Barangkali tradisi ini lebih muda dari pada tradisi Yahwista dan biasanya dikatakan berasal dari suku-suku Utara. Beberapa ahli tidak menyetujui adanya tradisi Elohista terpisah. Mereka menganggap hipotesa tentang pelengkapan, penyempurnaan atau penyadaran yang diadakan terhadap karya Yahwista sebagai hipotesa yang sudah cukup memuaskan. tetapi teori tentang adanya suatu tradisi dan penulisan tradisi E, yang mula-mula berdiri sendiri, tidak hanya didukung oleh ciri-ciri khas pada gaya bahasa dan ajaran tetapi juga oleh perbedaan dengan J dalam asal-usulnya. Teori ini didukung pula oleh kenyataan, bahwa mulai dari Abraham sampai dengan ceritera-ceritera tentang wafatnya Musa, kisah E yang sejalan dengan kisah J, cukup lengkap sambil berbeda dengan J.

Maka satu hal penting perlu diperhatikan. Kendati corak-corak yang membeda- bedakannya, namun ceritera-ceritera Yahwista dan Elohista pada kahekatnya mengisahkan sejarah yang sama. Jadi kedua tradisi ini mempunyai titik-pangkal yang sama. Suku-suku Israel di Utara dan di Selatan mempunyai tradisi yang sama. Tradisi itu menertibkan kenangan-kenangan bangsa Israel dalam hal sejarahnya, ialah: urutan ketiga bapa bangsa Abraham, Ishak dan Yakub, keluaran dan Mesir yang digabungkan dengan penampakan Allah di gunung Sinai, pengikatan Perjanjian di gunung Sinai yang dihubungkan dengan pendudukan daerah Trans-Yordania, yang menjadi tahap terakhir sebelum direbutnya Tanah Terjanji. Tradisi bersama ini mulai terbentuk secara lisan dan mungkin juga secara tertulis sejak zaman para Hakim, yakni sejak Israel mulai menjadi suatu bangsa.

Tradisi Yahdisi maupun Elohista memuat hanya sedikit teks berupa hukum; yang paling berarti ialah Kitab Hukum Perjanjian yang akan dibicarakan nanti. Padahal sebaliknya, hukum-hukum merupakan urat tradisi Para Imam. Hukum-hukum itu khususnya mengenai Bait Suci, korban-korban dan hari-hari raya, pribadi dan tugas Harun serta keturunannya. Tetapi di samping bagian-bagian yang berisikan hukum atau yang mengenai lembaga-lembaga keagamaan itu, tradisi Para Imam memuat juga cerita. Cerita-cerita itu khususnya menjadi terperinci mana kala dapat mengungkapkan perhatian khusus yang diberikan oleh tradisi Para Imam kepada hukum dan ibadat. Tradisi in menggemari angka-angka dan silsilah-silsilah. Karena perbendaharaan kata yang khas dan gaya bahasanya yang abstrak, tradisi itu mudah dikenal Inilah tradisi para imam Bait Suci di Yerusalem. Walaupun di dalamnya terpelihara macam-macam unsur kuno, namun tradisi ini baru terwujud di masa pembuangan Israel dan baru umum diterima dan mulai beredar setelah Israel kembali dari pembuangan. Di dalamnya dibeda-bedakan beberapa lapisan atau tahap penggubahan. Selebihnya sulit ditentukan, apakah tradisi in pernah berdiri sendiri sebagai sebuah karya tertulis. Agaknya lebih mungkin, bahwa seseorang atau beberapa orang yang mewakili tradisi para imam di Yerusalem itu memungut bahannya dan tradisi-tradisi yang sudah ada, lalu menggubah dan menerbitkan Pentateukh seperti sekarang ada.

Dalam kitab Kejadian garis-garis ketiga tradisi tersebut, yakni Yahwista, Elohista dan Para Imam, agak mudah diikuti. Sehabis kitab Kejadian tradisi Para Imam gampang saja dipisahkan dari kedua tradisi lain, terutama dalam bagian terakhir kitab Keluaran, seluruh kitab Imamat dan bagian-bagian besar dari kitab Bilangan. Tetapi sehubungan dengan bahan lain dalam ketiga kitab itu sukar ditentukan mana termasuk tradisi Yahwista dan mana termasuk tradisi Elohista. Sehabis kitab Bilangan, ketiga tradisi tersebut menghilang sama sekali sampai muncul kembali dalam bab 31 dan 34 dari kitab Ulangan. Ketiga tradisi tersebut diganti dengan tradisi lain, yakni tradisi Ulangan(D). Tradisi ini dapat dikenal melalui bahasa yang khas, yaitu bahasa berlebih-lebihan dan berupa seni berpidato, di mana sering terulang ungkapan-ungkapan yang tetap sama; dapat dikenal melalui ajaran yang terus-menerus ditegaskan kembali, yaitu bahwa dari antara segala bangsa, Allah telah berkenan memilih Israel sebagai umatNya. Tetapi pilihan itu dan perjanjian yang telah mengukuhkannya bersyarat kesetiaan Israel kepada Hukum Allahnya dan kepada Ibadat resmi yang harus diadakan bagiNya dalam satu Bait Suci saja. Kitab Ulangan merupakan tahap terakhir sebuah tradisi yang berdekatan dengan tradisi Elohista dan dengan gerakan para nabi. Tetapi suara tradisi D itu sudah terdengar dalam beberapa bagian Kitab Suci yang agak tua. Bagian inti kitab Ulangan boleh jadi memuat adat-istiadat Kerajaan Utara yang oleh orang-orang Lewi dibawa ke Yehuda sesudah kerajaan Samaria musnah. Kitab hukum yang barangkali sudah diberi kerangka sebuah wejangan Musa itu disimpai dalam Bait Suci di Yerusalem. Di zaman raja Yosia ditemukan kembali, lalu diumumkan untuk mendukung pembaharuan agama di Yehuda. Kitab itu diterbitkan kembali (dengan tambahan atau saduran) pada awal masa pembuangan.

Berpangkal pada kumpulan-kumpulan tradisi yang berbeda-beda itu, kitab Pentateukh bertahap-tahap tumbuh dan digubah. Tetapi sukar menentukan waktunya masing-masing tahap dikerjakan. Tradisi Yahwista dan Elohista digabungkan di Yehuda pada akhir zaman kerajaan, barangkali di masa pemerintahan Hizkia, sebab berdasarkan Ams 25:1 kita ketahui, bahwa di zaman itu karya-karya sastra kuno dikumpulkan. Menjelang akhir masa Pembuangan, kitab Ulangan, yang dianggap sebagai kitab hukuman yang diberikan oleh Musa di padang Moab, sididipkan antara bagian terakhir kitab Bilangan dan ceritera-ceritera tentang pengangkatan Yosua dan kematian Musa, Ul 31 dan 34. Bisa jadi , bahwa tidak lama kemudian pada kitab ini ditambahkan tradisi Para Imam, atau, jikalau ini lebih disukai, bahwa para penggubah pertama dari kalangan para imam mulai menangani kitab itu. Tetapi bagaimanapun juga "Taurat Musa", yang dibawa dari Babel oleh Ezra, rupa-rupanya adalah kitab Pentateukh yang bentuknya sudah mendekati bentuk yang paling akhir.

Hubungan antara Pentateukh dengan kitab-kitab Alkitab berikut menjadi sebab timbulnya pelbagai hipotesa yang saling bertentangan. Sejak lama sementara ahli Kitab bicara tentang "Heksateukh", yaitu tentang sebuah kitab yang berjilid enam, yang mencakup juga kitab Yosua dan bagian pertama kitab Hakim-hakim. Mereka menemukan di dalamnya lanjutan ketiga sumber Pentateukh, yakni J, E dan P. Mereka menekankan, bahwa tema janji yang begitu sering muncul dalam ceritera- ceritera Pentateukh menuntut adanya dalam tradisi itu ceritera-ceritera yang mengisahkan pula pelaksanaan janji-janji tersebut, ialah perebutan Tanah Terjanji. Menurut pendapat mereka, kitab Yosua baru kemudian dipisahkan dari kesatuan itu, lalu menjadi kitab pertama dari kitab-kitab sejarah. Sebaliknya, pengarang-pengarang yang lebih baru bicara mengenai "Tetrateukh", yakni tentang kitab yang berjilid empat, yang tidak mencakup kitab Ulangan. Menurut mereka, kitab Ulangan mula-mula dipakai sebagai pendahuluan sebuah kitab sejarah yang berlangsung sampai dengan akhir masa para raja(karenanya kita Sejarah itu diistilahkan sebagai kitab "Sejarah Ulangan"). Kemudian kitb Ulangan dipisahkan dari kitab sejarah tersebut, waktu orang ingin mengumpulkan di dalam satu karya - yaitu Pentateukh kita - segala sesuatunya yang menyangkut diri Musa serta karyanya. Pendapat yang kedua inilah yang dalam terbitan Kitab Suci ini akan dituruti dalam kata pengatar bagi masing-masing kitab sejarah dan diandaikan dalam beberapa catatan, walaupun di sana-sini pendapat itu akan dirubah seperlunya. Hanya perlu tetap diingat, bahwa semuanya hanya berupa hitopesa. Tetapi juga pendapat dahulu mengenai Heksateukh berupa hipotesa saja.

Sudah jelaslah kiranya, bahwa ketidak-pastian yang sama menyangkut sejumlah besar persoalan yang ditimbulkan oleh caranya Pentateukh digubah. Memang kitab itu digubah selama sekurang-kurangnya enam abad dan ia mencerminkan perubahan- perubahan yang dialami hidup kebangsaan dan keagamaan Israel. Namun kendati pasang surut yang dialaminya itu, perkembangan Pentateukh pada pokoknya nampaklah homogen. Sudah dikatakan di atas, bahwa tradisi-tradisi yang berupa ceritera berasal dari zaman terbentuknya bangsa Israel. Dengan memperhatikan seperlunya perbedaan, maka hal yang sama boleh dikatakan tentang bagian-bagian Pentateukh yang berisikan hukum. Bagian-bagian itu memuat hukum sipil dan agama yang berkembang bersama dengan masyarakat yang dipimpin olehnya, tetapi asal- usul hukum itu bercampur dengan asal-usul bangsa itu sendiri. Ada kintinuitas dalam perkembangan dan kontinuitas itu mempunyai dasar keagamaan: iman akan Yahwelah yang mempersatukan bangsa itu dan iman akan Yahwe itu dibayangi oleh pribadi Musa. Dialah pangkal hidup keagamaan bangsanya dan diapun sebagai yang pertama memberi hukum dan undang-undang kepada bangsanya. Tradisi-tradisi sebelumnya yang terarah kepada Musa dan kenangan akan kejadian-kejadian yang dipimpin olehnya, akhirnya menjadi kisah sejarah terbentuknya bangsa Israel. Untuk seterusnya agama Musalah yang menentukan kepercayaan dan adat-istiadat keagamaan Israel. Sebab hukum Musa tetap menjadi pedoman bagi bangsa itu. Penyesuaian-penyesuaian yang dituntut oleh perubahan-perubahan zaman diadakan menurut jiwa dan semangat Musa dan ditempatkan di bawah kewibawaannya. Tidaklah penting, bahwa kita tidak dapat dengan pasti menentukan satu bagianpun dari Pentateukh sebagai karya Musa sendiri, sebab dialah yang menjadi tokoh utama bagi seluruh kitab itu. Oleh karenanya tidak kelirulah tradisi Yahudi yang menyebut Pentateukh sebagai Kitab Taurat Musa.

CERITERA-CERITERA DAN SEJARAH

Tidaklah bijaksana, jikalau dari pada tradisi-tradisi yang merupakan pusaka yang hidup bagi suatu bangsa dan yang membangun rasa persatuannya dan melandaskan kepercayaannya, akan kita tuntut apa yang dapat dituntut dari pada ahli ilmu sejarah dalam arti modern. namun tidaklah adil juga menyangkal adanya kebenaran di dalamnya hanya karena tidak adanya norma-norma ilmu sejarah modern.

Kesebelas bab pertama kitab Kerajaan perlu diperhatikan secara tersendiri. Secara populer diceriterakan di dalamnya awal-mula bangsa manusia; dengan gaya bahasa yang sederhana dan penuh gambar, yang dengan mentalita bangsa yang kurang beradab, diungkapkannyalah kebenaran-kebenaran pokok yang menjadi pangkal seluruh tata keselamatan, yaitu: Allah menciptakan dunia pada awal mula; Allah terlibat langsung dalam penciptaan pria dan wanita; persatuan manusia; dosa leluhur pertama; kemerosotan dan hukuman turun-temurun yang dijatuhkan kepadanya. Akan tetapi kebenaran-kebenaran ini yang menyangkut dogma dan diperkuat oleh kewibawaan Kitab Suci, sekaligus merupakan fakta. apabila kebenaran-kebenaran ini memang pasti, maka di dalamnya diandaikan fakta-fakta riil, walaupun kita tidak mampu menentukan dengan tepat hal-ihwalnya, sebab terselubung dalam bungkusan mitos yang dipakaikan padanya sesuai dengan mentalita masa dan lingkungan yang bersangkutan.

Sejarah para bapa bangsa adalah sejarah keluarga; dikumpulkan di dalamnya kenangan-kenangan yang masih terpelihara mengenai para leluhur, yaitu Abraham, Ishak, Yakub dan Yusuf. Sejarah itu bersifat populer: ia gemar akan peristiwa- peristiwa yang menyangkut pribadi bapa-bapa bangsa dan diceriterakan dengan memakai daya khayal yang menyegarkan. Tidak ada usaha sedikitpun untuk menghubungkan ceritera-ceritera itu dengan sejarah umum. Selebihnya sejarah itu sejarah keagamaan; segala kejadian yang menentukan, disertai campur tangan Allah, sehingga tampaknya sebagai sejarah yang diatur oleh Penyelenggaraan Ilahi. Pendekatan ini secara teologis memang tepat, tetapi tidak peduli akan pengaruh sebab-sebab di luar Allah. Lagi pula semua peristiwa dikemukakan, dijelaskan dan dikumpulkan untuk membuktikan suatu kebenaran keagamaan, yaitu: ada satu Allah yang membentuk satu umat dan yang memberikan kepadanya satu negeri. Allah itu ialah Yahwe, umat itu tidak lain dari Israel dan negeri itu ialah Tanah Suci. Akan tetapi ceritera-ceritera itu adalah sejarah, sejauh dengan caranya sendiri mengisahkan peristiwa-peristiwa riil dan sejauh memberi gambaran tepat mengenai asal-usul dan pengembaraan leluhur Israel, mengenai ikatan-ikatan geografis dan etnis serta mengenai kelakuan moril dan religius mereka. Kesangsian-kesangsian yang dikemukakan tentang ceritera-ceritera itu seharusnya dijauhkan, mengingat bahwa ceritera-ceritera itu didukung oleh bukti- bukti yang dihasilkan oleh penemuan-penemuan terbaru di bidang sejarah dan arkheologi di negeri-negeri Timur Dekat.

Sesudah jangka waktu lama yang tidak ada beritanya kitab Keluaran maupun kitab Bilangan, yang masih bergema dalam bab-bab pertama kitab Ulangan, menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak kelahiran sampai dengan kematian Musa yaitu: keluaran Israel dari Mesir, perhentian di daerah gunung Sinai, perjalanan menuju Kadesy, perjalanan melalui daerah Trans-Yordania dan menerapkannya Israel di padang Moab. Seandainya kebenaran historis peristiwa- peristiwa tersebut maupun pribadi Musa hendak disangkal, maka mustahillah menjelaskan kelanjutan sejarah Israel, kesetiaannya kepada Yahwe serta terlekatnya bangsa itu pada hukum Taurat. Namun perlu diingat, bahwa pentingnya kenangan-kenangan tersebut kehilangan bangsa Israel dan gemanya dalam ibadat memberi ceritera-ceritera itu ciri kisah kepahlawanan (misalnya penyeberangan laut) dan kadang-kadang rupa ibadat (Paskah). Setelah menjadi bangsa, Israel tampil di panggung sejarah umum. Walaupun tiada satu dokumen kunopun yang menyinggung Israel, kecuali satu tulisan pada tugu Firaun Merneptah yang tidak jelas maksudnya, namun apa yang diceriterakan oleh Kitab Suci tentang Israel, dalam garis-garis besarnya sesuai dan cocok dengan apa yang diberitahukan oleh teks-teks dan arkheilogi mengenai masuknya kelompok-kelompok bangsa Semit ke Mesir, mengenai tata negara di Delta Nil dan mengenai keadaan politik di wilayah di seberang sungai Yordan.

Tugas ahli ilmu sejarah modern ialah membandingkan berita-berita Kitab Suci dengan fakta-fakta sejarah umum. Dengan sikap hati-hati yang dikarenakan kurangnya petunjuk-petunjuk Kitab Suci serta ketidak-pastian khronologi kejadian-kejadian yang tidak termasuk Kitab Suci, dapat dikatakan: Abraham hidup di negeri Kanaan sekitar thn. 1850 seb. Masehi; Yusuf mencapai kedudukan menjalankan tugasnya di Mesir tidak lama sehabis thn. 1700; pada waktu yang sama "anak-anak Yakub" lainnya bergabung dengannya. Untuk menentukan waktu keluaran tidak dapat kita percaya petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam 1Rj 6:1 dan Hak 11:26, sebab petunjuk-petunjuk tersebut dimasukkan dan berasal dari perhitungan yang dibuat-buat. Walaupun demikian, Kitab Suci memberi satu petunjuk yang pasti; menurut teks kuno Kel 1:11, orang-orang Ibrani ikut membangun kota-kota bandar (perniagaan)Pitom dan Raamses. Maka peristiwa keluaran terjadi sesudah Firman Ramses II yang mendirikan kota Raamses itu naik takhta. Karya-karya besar itu dimulai pada awal pemerintahannya dan mungkin sekali kelompok di bawah pimpinan Musa meninggalkan Mesir di pertengahan pertama atau di sekitar pertengahan pemerintahannya yang amat lama (1290-1224), katakanlah di sekitar thn. 1250 seb Masehi atau sedikit sebelumnya. apabila kita perhatikan tradisi Kitab Suci mengenai Israel dipadang gurun yang berlangsung selama masa kehidupan satu keturunan, maka pendudukan daerah di seberang Yordan terjadi kurang lebih pada thn. 1225 seb. Masehi. Tanggal tersebut cocok dengan keterangan-keterangan dari ilmu sejarah umum tentang tempat kediaman para Firman dar wangsa ke-XIX di Delta Nil, tentang mundurnya kuasa negara Mesir di Siria-Palestina pada akhir pemerintahan Ramses II, dan tentang kerusuhan-kerusuhan yang pada akhir abad ke- 13 timbul di seluruh wilayah Timur Dekat, Tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan petunjuk-petunjuk dari arkheologi mengenai awal Zaman Besi yang bersamaan waktunya dengan menetapkan orang-orang Israel di Kanaan.

PERUNDANG-UNDANGAN

Dalam Kitab Suci Yahudi, Pentateukh disebut Taurat; dan memang sesungguhnya terdapatlah di dalamnya kumpulan peraturan yang mengatur kehidupan moral, sosial dan agama bangsa Israel. Bagi kita yang berpandangan modern, ciri yang paling menarik dalam hukum tersebut ialah sifat keagamaannya. Ciri ini dapat dijumpai juga dalam beberapa kitab hukum dari daerah Timur di zaman dahulu. Tetapi tidak ada satupun yang di dalamnya unsur profan dan unsur sakral bercampur baur dan saling meresapi dengan cara seperti yang terjadi dalam hukum Taurat Israel. Di Israel hukum didiktekan oleh Allah; hukum itu mengatur kewajiban-kewajiban terhadap Allah; undang-undangnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keagamaan. Hal ini dengan sendirinya dapat dipahami buat peraturan-peraturan moral Dekalog atau buat hukum-hukum ibadat yang terdapat dalam kitab Imamat, akan tetapi jauh lebih berarti, bahwa dalam kumpulan yang sama bercampur-baurlah hukum-hukum perdata dan pidana serta perintah-perintah agama dan bahwa semuanya itu dikemukakan sebagai piagam perjanjian dengan Yahwe. Karena demikian halnya, maka pemakluman hukum-hukum itu secara wajar dihubungkan dengan ceritera- ceritera tentang peristiwa-peristiwa di padang gurun, di mana perjanjian itu diadakan.

Oleh karena hukum dibuat untuk dilaksanakan, maka timbullah keharusan menyesuaikannya dengan keadaan dan dengan zaman yang berubah-ubah. Dengan demikian menjadi jelas, mengapa dalam kumpulan-kumpulan yang nanti akan kita kupas, sekaligus dapat ditemukan unsur-unsur kuno maupun kaidah-kaidah ataupun peraturan-peraturan yang membuktikan adanya keperluan-keperluan baru. Di lain pihak, tidak dapat tidak Israel dalam hal in bergantung pada tetangga- tetangganya. Penetapan-penetapan tertentu dalam Kitab Hukum Perjanjian atau kitab Ulangan, mirip sekali dengan Kitab-kitab Hukum dari Mesopotamia, Kumpulan Hukum dari Asyur dan Kitab Hukum bangsa Het. Bukan pinjaman langsung, namun kesamaan-kesamaannya itu dapat diterngkan oleh pengaruh hukum asing atau oleh hukum adat yang sebagian merupakan milik bersama bangsa-bangsa Timur Dekat di zaman dahulu kala. Selebihnya sesudah keluarga dari Mesir dan perebutan negeri Kanaan, pengaruh Kanaan dalam peristiwa undang dan bentuk-bentuk ibadat sangat terasa sekali.

Dekalog ialah "Kesepuluh Firman" yang tergores di atas loh-loh batu di gunung Sinai. Ia memuat undang-undang dasar, baik di bisang kesusilaan maupun di bidang agama. Dekalog itu merupakan undang-undang dasar perjanjian. ia disajikan sebanyak dua kali, Kel 20:2-17 dan Ul 5:6-18, dengan perbedaan- perbedaan yang cukup besar. Kedua nas tersebut berasal dari sebuah bentuk Dekalog yang lebih tua dan lebih singkat. Bahwa Dekalog yang asli itu berasal dari Musa tidak dapat dibantah oleh argumen apapun.

Kitab Hukum (Elohista) Perjanjian, Kel 20:22-23:33(atau 20:24-23:9) disisipkan antara Dekalog dan ceritera tentang diikatnya perjanjian di gunung Sinai. Tetapi Kitab Hukum itu sesungguhnya berlatar-belakang suatu keadaan masyarakat di zaman kemudian dari zaman Musa. Kitab itu berisikan hukum-hukum dari suatu masyarakat kaum tani dan peternak. Perhatian khusus yang diberikan kepada ternak, perumahan, pekerjaan di ladang dan di kebun anggur mengandaikan bahwa Israel sudah lama menetap di negeri Kanaan. Baru di zaman itulah Israel dapat mengenai dan melaksanakan hukum adat, yang dari padanya Kitab Hukum tersebut mengambil bahannya. Hukum adat itupun dapat menerangkan, mengapa Kitab Hukum Perjanjian sampai dengan hal terperinci sangat serupa dengan kitab-kitab hukum dari daerah Mesopotamia. Namun Kitab Hukum Israel itu dijiwai oleh agama Yahwe dan karenanya kerap kali menantang peradaban negeri Kanaan. Dengan tidak mengatur dan menyusunnya dengan rapih, Kitab Hukum Perjanjian mengumpulkan berbagai kelompok perintah-perintah. Perintah-perintah itu berbeda baik isinya maupun perumpamaannya. Ada yang berupa syarat: Kalau hal ini atau itu terjadi, dilakukan, maka harus diperbuat begini begitu; maka perintah-perintah macam itu tidak mempunyai nada mutlak. Ada juga hukum-hukum yang berupa perintah/larangan dan yang secara mutlak berlaku. Kumpulan hukum-hukum itu mula-mula berdiri sendiri dan mendahului adanya kitab Ulangan. Sebab Kitab Ulangan memang memanfaatkan Kitab Hukum Perjanjian. Oleh karena kitab itu tidak menyinggung jabatan raja, maka boleh disimpulkan, bahwa berasal dari zaman para Hakim. Sebelum kitab Ulangan disusun, Kitab Hukum Perjanjian sudah disisipkan ke dalam ceritera-ceritera mengenai peristiwa-peristiwa di gunung Sinai.

Kitab Hukum yang tercantum dalam kitab Ulangan, Ul 12:1 - 26:13, merupakan bagian inti kitab Ulangan, yang ciri-ciri khasnya dan sejarahnya telah diuraikan di muka. Kitab Hukum ini meminjam sebagian hukum dari Kitab Hukum Perjanjian, tetapi menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata ekonomi dan sosial Israel. Sebagai contoh bandingkan soal penghapusan hutang dan status para budak, Ul 13:1-11 dan Kel 23:10-11; Ul 13:12-18 dan Kel 21:2-11. akan tetapi, mulai dari perintahnya pertama. Kitab Hukum ini langsung bertentangan dengan Kitab Hukum Perjanjian dalam satu hal penting: kitab Hukum Perjanjian membenarkan adanya banyak tempat suci, Kel 20:24, padahal kitab Ulangan menetapkan sebagai hukum bahwa hanya ada satu tempat ibadat saja, Ul 12:2-12. Pemusatan ibadat ini menyebabkan perubahan-perubahan dalam peraturan- peraturan lama yang menyangkut korban-korban, bagian sepersepuluh dan hari-hari raya. Kitab Hukum Ulangan memuat juga peraturan-peraturan yang tidak terdapat dalam Kitab Hukum Perjanjian dan yang kadang-kadang bercorak ketuaan. Peraturan- peraturan itu berasal dari sumber-sumber yang tidak dikenal. Apa yang menjadi milik kita Kitab Kudus Ulangan dan yang menunjukkan perubahan zaman ialah usaha untuk melindungi orang-orang yang lemah, peringatan yang berulang-ulang tentang hak-hak Allah atas negeriNya dan umatNya, serta nada ajakan yang meresapi peraturan-peraturan hukum itu.

Walaupun kitab Imamat baru mendapatkan bentuknya yang definitip sesudah masa Pembuangan, namun terdapatlah di dalamnya unsur-unsur yang sangat kuno, mis. larangan-larangan tentang makanan, 11, atau peraturan-peraturan tentang ketahiran, Im 13-15. Upacara ibadat hari raya Pendamaian, 16, yang berasal dari zaman belakangan,menggabungkan suatu pengertian sangat dalam mengenai dosa dengan upacara pentahiran yang kuno sekali. Bab-bab 17-26 merupakan suatu keseluruhan yang disebut "Hukum Kekudusan" dan mula-mula terpisah dari Pentateukh. Hukum itu mengumpulkan berbagai-bagai unsur. Beberapa di antaranya dapat dikembalikan pada masa suku-suku Israel masih Badui (demikian halnya dengan bab 18), padahal hukum-hukum lain berasal dari zaman sebelum Pembuangan dan yang lain lagi dari zaman kemudian. Untuk pertama kalinya hukum-hukum itu dikumpulkan di Yerusalem menjelang masa Pembuangan dan kumpulan pertama itu barangkali dikenal oleh Yehezkiel, sebab bahasa serta isi kitab Yehezkiel menunjukkan banyak kesamaan dengan "Hukum Kekudusan" itu. Akan tetapi "Hukum Kekudusan" itu baru diumumkan di masa Pembuangan, sebelum dimasukkan ke dalam Pentateukh oleh penyusun-penyusun pentateukh dari kalangan para Imam yang menyesuaikannya dengan bahan lain yang mereka kumpulkan.

ARTI KEAGAMAAN

Agama Perjanjian Lama dan juga Perjanjian Baru adalah agama historis: dasarnya ialah wahyu yang diberikan Allah kepada manusia-manusia tertentu, di tempat-tempat tertentu, dalam keadaan-keadaan tertentu; landasan ialah campur tangan Allah pada saat-saat tertentu dalam perkembangan umat manusia. Pentateukh yang menguraikan sejarah hubungan Allah dengan dunia itu, merupakan dasar agama Yahudi dan telah menjadi Kitab Suci utamanya; ia telah menjadi hukum baginya.

Orang Israel menemukan di dalamnya keterangan tentang tujuan hidupnya. Bukan hanya di bagian pertama kitab Kejadian dapat dijumpai olehnya jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bercokol dalam hati setiap manusia tentang dunia dan kehidupan, penderitaan dan kematian, melainkan dijumpainya pula jawaban atas persoalan yang khusus, persoalan Israel, yaitu: mengapa Yahwe yang Esa adalah Allah Israel, mengapa Israel adalah umatNya yang terpilih di antara segala bangsa di bumi? Jawabannya ialah: sebab Israel telah menerima janji. Memang. Pentateukh adalah kitab janji: kepada Adam dan Hawa, sesudah jatuhnya ke dalam dosa, diberitakan keselamatan yang akan datang (Pra-Injil); kepada Nuh, sehabis air bah, diberi jaminan akan datangnya "orde baru" di dunia; khususnya janji itu diberikan kepada Abraham. janji yang diberikan kepadanya diperbaharui oleh Allah bagi Ishak dan Yakub dan mencakup seluruh bangsa yang akan menjadi keturunan mereka itu. Janji itu secara langsung terarah pada pendudukan negeri yang pernah didiami oleh para bapa bangsa, yaitu Tanah Terjanji, tetapi di dalamnya tercakup lebih dari itu, yakni: janji itu menjadi tanda akan adanya hubungan istimewa dan yang tiada bandingannya antara Israel dan Allah para leluhur.

Sebab Yahwelah yang telah memanggil Abraham. Panggilan itu menjadi pralambang terpilihnya Israel. Yahwehlah yang membuat mereka menjadi satu bangsa, lalu satu bangsa itu menjadi umatNya sendiri. Semuanya berdasarkan pilihan bebas dari pihak Allah dan berurat-berakar dalam sebuah rencana penuh kasih yang dimulai sejak saat penciptaan dan berlangsung terus, kendati segala ketidak- setiaan dari pihak manusia.

Janji serta pilihan itu terjamin dalam perjanjian. Pentateukh adalah kitab pelbagai perjanjian. Ada perjanjian yang, walaupun tersembunyi, sudah diadakah oleh Allah dengan Adam; lalu perjanjian itu menjadi kentara dalam perjanjian dengan Nuh, dalam perjanjian dengan Abraham dan akhirnya dalam perjanjian yang diikat dengan seluruh bangsa dengan perantaraan Musa. Perjanjian itu bukannya sebuah kontrak antara pihak-pihak yang sama dengannya, sebab Allah tidak membutuhkannya dan justru Dialah yang memprakarsainya. Walaupun demikian Allah telah melibatkan diri di dalamnya, ia mengikatkan diri dengan cara tertentu melalui janji-janji yang diberikanNya. Akan tetapi dari pihak umatNya dituntut olehNya kesetiaan; penolakan dari pihak Israel, dosanya, dapat memusnahkan ikatan yang sudah terjalin oleh cinta-kasih Allah.

Allah sendiri menggariskan syarat-syarat kesetiaan itu. Ia memberi hukum Taurat kepada umat yang dipilihNya. Hukum itu memberi petunjuk-petunjuk tentang tugas kewajiban umat mengatur tingkah-lakunya sesuai dengan kehendak Allah dan dengan mempertahankan perjanjian menyiapkan pemenuhan janji-janji Allah.

Tema-tema: Janji, Pilihan, Perjanjian dan Hukum Taurat, merupakan benang mas yang bersilang-silang di sepanjang kitab-kitab Pentateukh dan dapat dijumpai dalam seluruh Perjanjian Lama. Sebab Pentateukh bukannya sebuah karya yang selesai/tertutup: ia mengemukakan janji tetapi ia tidak bicara tentang pelaksanaannya; karena kisahnya berhenti sebelum masuknya bangsa Israel ke Tanah Suci. Pentateukh haruslah tinggal terbuka bagaikan sebuah harapan dan ancaman: harapan akan janji yang tampaknya terpenuhi dengan penaklukan Kanaan, Yos 23, lalu tergantung oleh dosa-dosa umat terpilih, akhirnya disadari kembali oleh kaum buangan di Babel; ancaman yang tercantum dalam hukum yang selalu menekan dan di Israel selalu menjadi saksi melawan mereka, Ul 31:26.

Keadaan demikian akan berlangsung sampai kedatangan Kristus yang menjadi tongkat batasnya; kepadaNyalah secara samar-samar tertuju sejarah keselamatan itu, ia memberi kepadanya arti yang sebenarnya. paulus membuka dan menguraikan rahasianya, terutama dalam Gal 3:15-29. Kristus mengadakan Perjanjian Baru yang telah dilambangkan dalam perjanjian-perjanjian dahulu kala dan Ia mengikut- sertakan di dalamnya orang-orang Kristen yang berkat imannya menjadi pewaris- pewaris Abraham. Adapun Hukum Perjanjian Lama diberi untuk menjaga janji-janji; peranannya dapat dibandingkan dengan seorang pendidik yang mengatur kepada Kristus, pemenuhan janji-janji tersebut.

Orang Kristen tidak lagi tunduk kepada kekuasaan pendidikan itu; ia sudah dibebaskan dari kewajiban menjalankan Hukum Taurat, namun ia tetap wajib menjalankan ajaran moral dan agama Hukum Taurat. Oleh sebab Kristus tidak datang untuk menghapus melainkan untuk menyempurnakan, Mat 5:17, maka Perjanjian Baru tidak bertentangan dengan Perjanjian Lama; ia merupakan kelanjutannya saja. Dalam peristiwa-peristiwa penting di masa para bapa bangsa dan Musa, dalam perayaan hari-hari raya dan dalam upacara-upacara di padang gurun (pengorbanan Ishak, penyeberangan Laut Merah, Paskah, dst). Gereja memang menemukan realita- realita Hukum Baru (korban Kristus, baptisan, Paskah Kristen). Akan tetapi ini tidak cukup. Iman kristen menuntut sikap hati yang sama yang dituntut dari pada orang-orang Israel oleh ceritera-ceritera dan peraturan-peraturan Pentateukh. Malahan lebih dari itu: dalam perjalanannya kepada Allah, setiap manusia mengalami tahap-tahap yang sama, yaitu: pelepasan, percobaan, pembersihan, yang dialami pula oleh umat terpilih. Setiap manusiapun dapat menemukan petunjuk- petunjuk yang berguna baginya di dalam pelajaran-pelajaran yang telah diberikan kepada umat terpilih.

Orang Kristen yang ingin membaca Pentateukh, sebaiknya memperhatikan urutan yang berikut: kitab Kejadian, yang sesudah memperlawankan kebaikan Allah Pencipta dengan ketidak-setiaan manusia yang berdosa, memperlihatkan dalam diri para bapa bangsa ganjaran yang dilimpahkan kepada mereka, yang percaya; kitab Keluaran adalah semacam gambaran penebusan dalam garis-garis besar; kitab Bilangan memgisahkan masa percobaan, di mana Allah mendidik dan memperbaiki tingkah-laku anak-anakNya dan dengan demikian disiapkanNya sebuah himpunan para terpilih. Kitab Imamat akan lebih bermanfaat, kalau dibaca bersamaan dengan bab- bab terakhir kitab Yehezkiel atau sesudah kitab-kitab Ezra dan Nehemia; korban tunggal Kristus memang sudah membuat peribadatan di Bait Suci Perjanjian Lama menjadi usang dan tidaj berguna lagi, namun tuntutan-tuntutannya mengenai kebersihan dan kesucian dalam pengabdian kepada Allah merupakan pengajaran yang tetap berlaku. Bacaan kitab Ulangan sebaiknya diadakan bersamaan dengan kitab Yeremia, nabi yang paling dekat padanya, baik karena ia hidup di masa yang sama, maupun karena kitab Ulangan diresapi semangat yang sama.




Artikel yang terkait dengan Kejadian:


TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA