(1.00) | (Ams 28:1) |
(sh: Tidak taat hukum, doanya terhalang? (Sabtu, 4 November 2000)) Tidak taat hukum, doanya terhalang?Apakah benar bahwa melakukan hukum dan didengarnya doa berkaitan erat? Benar, bila pengertian hukum adalah hukum keadilan yang seiring dengan keadilan Tuhan, bukan hukum buatan manusia yang sewaktu-waktu dapat berubah. Hukum ini berlaku bagi siapa pun, tidak pandang bulu, tidak pandang status sosial, ekonomi, dan pendidikan. Namun tidak berarti sebaliknya bila seorang telah menaati hukum maka doanya pasti dikabulkan. Ini tidak dapat dibenarkan. Pada umumnya kita mengetahui bagaimana menjadi pelaku hukum, namun ternyata masih banyak ditemui: penguasa yang tidak menegakkan hukum (2), penindasan terhadap orang lemah (3, 15), orang yang mengabaikan hukum (4, 7, 9), orang jahat yang tidak mau mengerti hukum (5), orang yang memperbanyak hartanya dengan makan riba orang lain (8), orang yang menyesatkan orang jujur ke jalan yang jahat (10), dan orang yang menyembunyikan pelanggarannya (13). Apakah hal-hal ini juga ditemui di kalangan Kristen? Tanpa kita sadari, banyak Kristen berdoa bagi sesama namun tidak menaati hukum keadilan. Marilah kita merenungkan beberapa peristiwa yang sering terjadi di sekitar kita. Ketika seorang warga jemaat dalam keadaan kritis, tidak mampu dan membutuhkan bantuan pengobatan, namun ia terpaksa harus menunggu keputusan rapat majelis yang bertele-tele. Koster gereja mengeluh karena perlakuan para aktivis gereja berlawanan dengan slogan kekristenan yakni "kasih". Tetangga sekitar rumah mulai membicarakan Kristen yang pura-pura lupa mengembalikan barang yang dipinjamnya. Rekan satu perusahaan terpaksa mengadukan Kristen yang seringkali merugikan perusahaan karena memanipulasi waktu dan uang demi keperluan pribadi. Rekan satu perguruan tinggi merasa dirugikan karena Kristen telah mencuri topik skripsinya dengan pendekatan `khusus' kepada dosen pembimbingnya. Orang tua yang menyuap kepala sekolah agar anaknya naik kelas. Dan masih banyak lagi lainnya. Renungkan: Berdoa bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi ungkapan iman yang terwujud nyata dalam tindakan sehari-hari bagi sesama. Mungkinkah kita tetap berseru bagi terciptanya keadilan dan kebenaran, sementara kita sendiri termasuk pelaku ketidakbenaran dan ketidakadilan? |
(0.71) | (Luk 13:21) |
(full: RAGI.
) Nas : Luk 13:21 Di PL ragi biasanya dianggap sebagai lambang kehadiran kejahatan atau kenajisan; ia mengkhamirkan, menghancurkan dan merusakkan (lihat cat. --> Kel 12:19; [atau ref. Kel 12:19] Kel 13:6-8; Im 2:11; 6:17; Ul 16:3-4; Am 4:4-5; lihat cat. --> Kel 13:7). [atau ref. Kel 13:7] Dalam PB, ragi melambangkan pengajaran palsu dan doktrin-doktrin jahat golongan Farisi, Saduki (Luk 16:12) dan golongan Herodes (Mr 8:15). Dalam 1Kor 5:6-8 ragi dianggap oleh Paulus sebagai lambang "keburukan dan kejahatan", sedangkan ketiadaan ragi melambangkan "kemurnian dan kebenaran" (bd. Gal 5:9). Sebab itu, banyak orang mengerti bahwa perumpamaan ini menunjuk kepada kejahatan, doktrin yang salah dan ketidakbenaran yang tinggal dan menyebar semakin luas di dalam Kerajaan Allah yang kelihatan.
|