Boks Temuan
Imamat 4:1-35
Konteks
Korban penghapus dosa
4:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
4:2 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja
g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,
h
4:3 maka jikalau yang berbuat dosa
i itu imam
j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya
k itu, seekor lembu
l jantan muda yang tidak bercela
m sebagai korban penghapus dosa
1 .
n
4:4 Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN.
o
4:5 Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah
p lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan.
4:6 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu, dan memercikkan
q sedikit dari darah itu, tujuh kali di hadapan TUHAN,
r di depan tabir penyekat tempat kudus.
s
4:7 Kemudian imam itu harus membubuh sedikit dari darah itu pada tanduk-tanduk
t mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian, yang ada di hadapan TUHAN di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
u korban bakaran
v yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:8 Segala lemak
w lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
4:9 dan lagi kedua buah pinggang
x dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu,
4:10 sama seperti yang dikhususkan dari lembu
y korban keselamatan.
z Imam harus membakar semuanya di atas mezbah korban bakaran.
a
4:11 Adapun kulit lembu jantan itu dan segala dagingnya, beserta kepala dan betisnya dan isi perutnya dan kotorannya,
b
4:12 jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan
2 ,
c ke suatu tempat yang tahir,
d ke tempat pembuangan abu,
e dan lembu itu harus dibakarnya
f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu.
g
4:13 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah,
4:14 maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan
i yang muda sebagai korban penghapus dosa.
j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan.
4:15 Lalu para tua-tua
k umat itu harus meletakkan tangan
l mereka di atas kepala
m lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.
n
4:16 Imam yang diurapi harus membawa sebagian dari darah
o lembu itu ke dalam Kemah Pertemuan.
4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya
p tujuh kali di hadapan TUHAN,
q di depan tabir.
4:18 Kemudian dari darah
r itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN
s di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
t korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan.
4:19 Segala lemak
u harus dikhususkannya dari lembu itu dan dibakarnya di atas mezbah.
v
4:20 Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian
w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.
x
4:21 Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan,
y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah.
z
4:22 Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka
a yang tidak dengan sengaja
b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah,
4:23 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan
c yang tidak bercela.
4:24 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;
d itulah korban penghapus dosa.
e
4:25 Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah
g korban bakaran.
4:26 Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.
i
4:27 Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja
j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah,
4:28 maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya
k karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina
l yang tidak bercela.
4:29 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala
m korban penghapus dosa
n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran.
o
4:30 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.
p Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
4:31 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak korban keselamatan dipisahkan, lalu haruslah dibakar oleh imam di atas mezbah
q menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
r Dengan demikian imam mengadakan pendamaian
s bagi orang itu sehingga ia menerima pengampunan.
t
4:32 Jika ia membawa seekor domba
u sebagai persembahannya menjadi korban penghapus dosa, haruslah ia membawa seekor betina yang tidak bercela.
v
4:33 Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya
w menjadi korban penghapus dosa
x di tempat yang biasa orang menyembelih
y korban bakaran.
4:34 Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.
z
4:35 Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah
a di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
Imamat 6:24-30
Konteks
Korban penghapus dosa
6:24 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
6:25 "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa.
m Di tempat
n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN.
o Itulah persembahan maha kudus.
6:26 Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus,
p di pelataran
q Kemah Pertemuan.
r
6:27 Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus,
s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
6:28 Dan belanga
t tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
6:29 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya;
u itulah persembahan maha kudus.
v
6:30 Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian
w di dalam tempat kudus,
x janganlah dimakan, melainkan dibakar
y habis dengan api."