1 Korintus 6:1
Konteks1 Korintus 6:5
Konteks6:5 Hal ini kukatakan untuk memalukan kamu. i Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat, yang dapat mengurus perkara-perkara dari saudara-saudaranya? j
1 Korintus 7:17
Konteks1 Korintus 7:39-40
Konteks7:39 Isteri terikat selama suaminya hidup. x Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya. y 7:40 Tetapi menurut pendapatku, z ia lebih berbahagia, kalau ia tetap tinggal dalam keadaannya. Dan aku berpendapat, bahwa aku juga mempunyai Roh Allah.
1 Korintus 9:5
Konteks9:5 Tidakkah kami mempunyai hak untuk membawa seorang isteri e Kristen, dalam perjalanan kami, seperti yang dilakukan rasul-rasul lain dan saudara-saudara f Tuhan dan Kefas? g
1 Korintus 12:2
Konteks12:2 Kamu tahu, bahwa pada waktu kamu masih belum mengenal Allah, b kamu tanpa berpikir ditarik kepada berhala-berhala c yang bisu.
1 Korintus 15:1
Konteks1 Korintus 15:12
Konteks1 Korintus 15:29
Konteks15:29 Jika tidak demikian, apakah faedahnya perbuatan orang-orang yang dibaptis bagi orang mati 2 ? Kalau orang mati sama sekali tidak dibangkitkan, mengapa mereka mau dibaptis bagi orang-orang yang telah meninggal?
1 Korintus 15:31
Konteks15:31 Saudara-saudara, tiap-tiap hari x aku berhadapan dengan maut. Demi kebanggaanku akan kamu dalam Kristus Yesus, Tuhan kita, aku katakan, bahwa hal ini benar.
1 Korintus 16:15
Konteks16:15 Ada suatu permintaan lagi kepadamu, saudara-saudara. Kamu tahu, bahwa Stefanus o dan keluarganya adalah orang-orang yang pertama-tama bertobat p di Akhaya, q dan bahwa mereka telah mengabdikan diri kepada pelayanan r orang-orang kudus. s
[6:1] 1 Full Life : ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR.
Nas : 1Kor 6:1
Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan
(lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]
- 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
- 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
- 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.
[15:29] 2 Full Life : DIBAPTIS BAGI ORANG MATI.
Nas : 1Kor 15:29
Kata-kata ini (artinya, "dibaptis oleh karena orang mati") barangkali menunjuk kepada mereka yang telah menjadi orang Kristen dan dibaptis oleh karena mereka ingin dipersatukan kembali dalam hidup yang akan datang dengan sahabat Kristen atau anggota-anggota keluarganya yang sudah mati. Melakukan demikian akan percuma "jika orang mati tidak dibangkitkan" (ayat 1Kor 15:16-17).