
Teks -- Ulangan 25:1-19 (TB)





Nama Orang, Nama Tempat, Topik/Tema Kamus



kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per frasa)
Full Life -> Ul 25:4
Full Life: Ul 25:4 - JANGANLAH ... MEMBERANGUS MULUT LEMBU.
Nas : Ul 25:4
Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima
makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan har...
Nas : Ul 25:4
Perintah ini menentukan agar hewan yang sedang bekerja menerima makanan yang cukup untuk memelihara kekuatan dan kesehatan. Hewan harus diperlakukan dengan baik serta diberi ganjaran untuk pekerjaannya. Lebih-lebih lagi, orang patut diperlakukan dengan adil sesuai dengan pekerjaan mereka. PB menerapkan prinsip ini kepada para pelayanan Injil (lih. 1Kor 9:9-11; 1Tim 5:17-18). Mereka yang bekerja dalam pelayanan Injil atau untuk lembaga Kristen harus memperoleh upah yang layak dan adil.
Jerusalem: Ul 12:1--26:15 - -- Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum...
Bagian Ulangan ini memuat "Kitab Hukum Ulangan", Ia merupakan sebuah kumpulan tak keruan pelbagai hukum yang asal usulnya berbeda-beda. Sejumlah hukum ini agaknya berasal dari kerajaan utara (Israel) dan sesudah direbutnya Samaria dalam th 721 seb Mas diresmikan dalam kerajaan selatan (Yehuda). Kitab Hukum Ulangan ini memperhatikan perkembangan yang sudah ditempuh bangsa Israel di bidang hidup kemasyarakatan dan keagamaan. Ia dimaksudkan sebagai pengganti Kitab Perjanjian. Pada pokoknya bagian Ulangan ini sama dengan kitab hukum Taurat yang ditemukan dalam bait Allah di masa pemerintahan raja Yosia, 2Ra 22:8 dst.

Jerusalem: Ul 25:5-10 - -- Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat a...
Ini hukum levirat (dari kata latin: levir, ialah ipar; Ibraninya: yabam) atau "kawin mengganti tikar". Janda seseorang yang meninggal tanpa mendapat anak laki-laki harus diperistri oleh iparnya. Anak laki-laki pertama yang lahir dari perkawinan itu dianggap anak dari orang (saudara) yang sudah meninggal dan ia mendapat bagiannya dari warisan orang yang sudah meninggal itu. Hukum itu juga terdapat pada orang Asyur dan orang Het. Maksud hukum itu ialah menjamin lanjutan keturunan dan kemantapan harta milik keluarga. Segi pertama ditonjolkan dalam ceritera tentang Tamar, Kej 38, dan segi kedua tampil dalam kisah mengenai Rut, Rut 4. Dalam kisah ini kewajiban dan hak ipar dipindahkan kepada si "penebus" (go'el) bdk Bil 35:19+. Ulangan membataskan kewajiban itu begitu rupa sehingga hanya mengenai orang bersaudara yang hidup bersama dan Ulangan juga menerima saja bahwa orang meluputkan diri dari kewajiban itu. Dalam agama Yahudi selanjutnya hukum levirat terus dipertahankan, meskipun ditentang sementara orang. Orang Saduki memakai hukum itu untuk menentang kepercayaan akan kebangkitan orang mati, bdk Mat 22:23 dst.

Jerusalem: Ul 25:10 - yang kasutnya ditanggalkan orang Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak...
Upacara menolak kewajiban (pencopotan kasut) disertai isyarat menghina (meludah) dan orang yang bersangkutan dinyatakan kehilangan nama baiknya. Tidak jelas manakah menurut hukum akibat tindakan itu. Tetapi kemungkinan perempuan (janda) yang tidak mau diperisteri, tetap memiliki harta milik suaminya yang sudah meninggal. Upacara yang digambarkan di sini tidak mempunyai arti sama dengan yang terdapat dalam Rut 4:8.
Ende: Ul 25:3 - -- Jang dimaksud dengan penghinaan kiranja ialah luka permanen: jang selamanja
menandai orang itu sebagai seorang jang terhukum
Jang dimaksud dengan penghinaan kiranja ialah luka permanen: jang selamanja menandai orang itu sebagai seorang jang terhukum

Ende: Ul 25:5 - -- Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam
masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan wa...
Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja
Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah.

wadah pengukur jang memuat kurang lebih 45 liter.

Ende: Ul 25:19 - -- Pada djaman Deut. bangsa Amalek hampir sudah tidak ada samasekali.
Mungkin perintah untuk memusnahkan mereka itu - jang diperkirakan diberikan oleh
Mu...
Pada djaman Deut. bangsa Amalek hampir sudah tidak ada samasekali.
Mungkin perintah untuk memusnahkan mereka itu - jang diperkirakan diberikan oleh Musa - dimaksudkan sebagai keterangan bahwa bangsa itu sudah lenjap. Hal itu merupakan hukuman terhadap pengchianatannja kepada bangsa Israel.
Ref. Silang FULL: Ul 25:1 - ke pengadilan // mereka diadili // yang benar // yang salah · ke pengadilan: Kel 21:6; Kel 21:6
· mereka diadili: Ul 17:8-13; 19:17; Kis 23:3
· yang benar: 1Raj 8:32
· yang salah: Ke...
· ke pengadilan: Kel 21:6; [Lihat FULL. Kel 21:6]
· mereka diadili: Ul 17:8-13; 19:17; Kis 23:3
· yang benar: 1Raj 8:32
· yang salah: Kel 23:7; [Lihat FULL. Kel 23:7]; Ul 1:16-17

Ref. Silang FULL: Ul 25:3 - itu dipukuli // di matamu · itu dipukuli: Mat 27:26; Yoh 19:1; 2Kor 11:24
· di matamu: Yer 20:2
· itu dipukuli: Mat 27:26; Yoh 19:1; 2Kor 11:24
· di matamu: Yer 20:2

Ref. Silang FULL: Ul 25:4 - sedang mengirik · sedang mengirik: Bil 22:29; Bil 22:29; 1Kor 9:9%&; 1Tim 5:18%&

Ref. Silang FULL: Ul 25:5 - perkawinan ipar · perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28
· perkawinan ipar: Rut 4:10,13; Mat 22:24; Mr 12:19; Luk 20:28

Ref. Silang FULL: Ul 25:7 - mengambil isteri // pintu gerbang // dengan aku · mengambil isteri: Rut 1:15
· pintu gerbang: Kej 23:10; Kej 23:10
· dengan aku: Rut 4:1-2,5-6
· mengambil isteri: Rut 1:15
· pintu gerbang: Kej 23:10; [Lihat FULL. Kej 23:10]
· dengan aku: Rut 4:1-2,5-6

Ref. Silang FULL: Ul 25:9 - menanggalkan kasut // meludahi mukanya · menanggalkan kasut: Yos 24:22; Rut 4:7-8,11
· meludahi mukanya: Bil 12:14; Ayub 17:6; 30:10; Yes 50:6
· menanggalkan kasut: Yos 24:22; Rut 4:7-8,11
· meludahi mukanya: Bil 12:14; Ayub 17:6; 30:10; Yes 50:6





Ref. Silang FULL: Ul 25:19 - mengaruniakan keamanan // segala musuhmu // kepada Amalek · mengaruniakan keamanan: Kel 33:14; Kel 33:14; Ibr 3:18-19
· segala musuhmu: Est 9:16
· kepada Amalek: Kej 36:12; Kej 36:12

kecilkan semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Kata/Frasa (per Ayat)


buka semuaTafsiran/Catatan -- Catatan Rentang Ayat
Matthew Henry: Ul 25:1-4 - Pukulan Tidak Boleh Melebihi Empat Puluh Kali
Dalam pasal ini kita mendapati,
...

Matthew Henry: Ul 25:5-12 - Perkawinan dengan Istri Saudara Perkawinan dengan Istri Saudara (25:5-12)
...

SH: Ul 25:1-19 - Janganlah Lupa! (Jumat, 27 Mei 2016) Janganlah Lupa!
Penegakan keadilan harus dilakukan. Dalam usaha menyatakan kebenaran, terkadang orang lupa memerh...

SH: Ul 25:1-19 - Perihal Hukuman (Jumat, 28 April 2023) Perihal Hukuman
Hukuman dapat dikatakan sebagai keniscayaan. Tidak ada bangsa yang hidup damai tanpa ada hukuman....

SH: Ul 24:6--25:4 - Kasihilah sesamamu manusia (Minggu, 4 Juli 2004) Kasihilah sesamamu manusia
Kasihilah sesamamu manusia.
Mengasihi sesama manusia harus diwujudkan dala...

SH: Ul 25:5-10 - Menjaga nama dan kehormatan keluarga (Senin, 5 Juli 2004) Menjaga nama dan kehormatan keluarga
Menjaga nama dan kehormatan keluarga.
Rencana Allah menjadikan I...

SH: Ul 25:11-19 - Tidak jujur dalam bisnis (Selasa, 6 Juli 2004) Tidak jujur dalam bisnis
Tidak jujur dalam bisnis.
Masyarakat Israel adalah masyarakat yang diatur ol...




