Kitab Mikha adalah salah satu kitab dalam Alkitab Perjanjian Lama. Pasal
2 dari Kitab Mikha berbicara tentang penghukuman Allah terhadap para pemimpin dan penindas di Israel pada masa itu.
Secara historis, Kitab Mikha ditulis pada abad ke-8 SM, pada masa pemerintahan raja-raja Yotam, Ahas, dan Hizkia di Kerajaan Israel Utara dan Kerajaan Yehuda. Pada masa itu, terjadi ketidakadilan sosial dan penindasan terhadap rakyat biasa oleh para pemimpin dan elit politik.
Secara budaya, masyarakat pada masa itu hidup dalam sistem feodal di mana kekayaan dan kekuasaan terpusat pada segelintir orang. Orang-orang kaya dan berkuasa menindas dan mengeksploitasi rakyat jelata. Kitab Mikha mengecam ketidakadilan ini dan mengingatkan bahwa Allah akan menghukum mereka yang menindas rakyat.
Secara literatur, Kitab Mikha termasuk dalam genre nubuat. Nabi Mikha menyampaikan pesan-pesan Allah kepada umat-Nya melalui nubuat-nubuatnya. Nubuat-nubuat ini berisi ancaman hukuman dan juga janji pemulihan dan penyelamatan bagi umat Allah.
Secara teologis, Kitab Mikha menekankan keadilan sosial dan kepatuhan terhadap hukum Allah. Nabi Mikha menegaskan bahwa Allah menghendaki umat-Nya hidup dalam kebenaran dan kasih, bukan dalam penindasan dan ketidakadilan. Kitab ini juga mengajarkan tentang pengharapan akan kedatangan Mesias yang akan membawa perdamaian dan keadilan sempurna.
Dalam ayat-ayat sebelumnya, terutama di pasal
1, Nabi Mikha menyampaikan nubuat tentang hukuman Allah atas dosa-dosa umat-Nya. Ia menggambarkan bagaimana Allah akan datang untuk menghukum para pemimpin dan penindas yang telah melakukan kejahatan terhadap rakyat. Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak akan membiarkan ketidakadilan terus berlangsung dan akan memulihkan keadilan di tengah-tengah umat-Nya.
Demikianlah latar belakang singkat dari pasal
2 Kitab Mikha, baik dari segi historis, budaya, literatur, maupun teologisnya.