(1.00) | Im 6:23 | Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan." |
(0.74) | Im 6:2 | "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, t dan memungkiri terhadap sesamanya u barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya v atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan w atas sesamanya, |
(0.74) | Im 15:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, y maka najislah ia karena lelehannya itu. |
(0.74) | Im 13:17 | Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d memang ia tahir. |
(0.74) | Im 14:2 | "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
(0.74) | Im 6:3 | atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, x dan ia bersumpah dusta y --dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa-- |
(0.73) | Im 27:3 | maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur dua puluh tahun sampai yang berumur enam puluh tahun, nilai itu harus lima puluh syikal perak, ditimbang menurut syikal x kudus. |
(0.73) | Im 27:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar 1 w khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, |
(0.72) | Im 27:15 | Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. |
(0.71) | Im 24:14 | "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. j |
(0.71) | Im 13:2 | "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak o atau bintil-bintil atau panau, p yang mungkin menjadi penyakit kusta q pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, r atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. |
(0.71) | Im 24:16 | Siapa yang menghujat m nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati n dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati. |
(0.71) | Im 7:18 | Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan z itu, maka TUHAN tidak berkenan a akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal b baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
(0.71) | Im 17:4 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t |
(0.70) | Im 16:34 | Itulah yang harus menjadi ketetapan m untuk selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun n diadakan pendamaian bagi orang Israel karena segala dosa mereka." Maka Harun melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.70) | Im 20:2 | "Engkau harus berkata kepada orang Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, d yakni rakyat negeri harus melontari dia dengan batu. e |
(0.69) | Im 22:18 | "Berbicaralah kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel x dan katakan kepada mereka: Siapapun dari umat Israel dan dari orang asing di antara orang Israel yang mempersembahkan persembahannya, y baik berupa sesuatu persembahan nazar z maupun berupa sesuatu persembahan sukarela, a yang hendak dipersembahkan mereka kepada TUHAN sebagai korban bakaran, |
(0.57) | Im 24:17 | Juga apabila seseorang membunuh seorang manusia, pastilah ia dihukum mati. o |
(0.57) | Im 24:10 | Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan. |
(0.56) | Im 21:18 | karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, |