Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 20 ayat untuk yang terdapat AND book:2 (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 8:19) (jerusalem: Inilah tangan Allah) Harafiah: Inilah jari Allah (dewa). Rumus ini terdapat juga dalam naskah-naskah Mesir yang berisikan ilmu agama sihir.
(0.91) (Kel 6:6) (jerusalem: dengan tangan yang teracung) Ini ungkapan searti dengan ungkapan "tangan yang kuat" dalam Kel 6:24. Kitab Ulangan menggabungkan kedua ungkapan itu, bdk Ula 4:34; 5:15; 7:19; 26:8, dll.
(0.91) (Kel 29:21) (jerusalem: Haruslah ...) Seluruh ayat ini berupa sisipan yang tempatnya tidak menentu. Dalam terjemahan Yunani disisipkan ke dalam Kel 29:20 dalam Pentateukh orang Samaria terdapat sesudah Kel 29:28; dalam Imamat disisipkan sesudah Kel 8:29 yang sejalan dengan Kel 29:26.
(0.91) (Kel 32:9) (jerusalem: Lagi firman Tuhan ...) Ayat ini tidak terdapat dalam terjemahan Yunani.
(0.90) (Kel 20:20) (full: JANGANLAH TAKUT. )

Nas : Kel 20:20

Pemandangan dan suara yang terdapat di Sinai menyebabkan orang Israel ketakutan dan mundur ke bagian lain dari lembah itu. Musa menyuruh mereka berhenti merasa takut secara pengecut. Allah sedang menggunakan pameran kekuatan ini untuk menumbuhkan di dalam diri mereka ketakutan yang saleh dan hormat yang akan menolong mereka untuk tidak berbuat dosa.

(0.87) (Kel 24:18) (jerusalem: empat puluh hari ...) Bdk empat puluh hari perjalanan nabi Elia, 1Ra 19:8, dan keempat puluh hari Kristus tinggal di gurun. Mat 4:2 dsj.Kel 25:1-31:18 Bagian ini berasal dari tradisi Para Imam. Tetapi di dalamnya terdapat berbagai unsur yang tua sekali, misalnya tabut dan Kemah Suci yang pasti berasal dari zaman Musa. Ada juga unsur-unsur yang mencerminkan perkembangan ibadat sepanjang sejarah bangsa Israel. Tetapi semuanya dikatakan perintah Allah yang diberikan kepada Musa. Dengan jalan itu mau ditegaskan bahwa lembaga-lembaga keagamaan Israel berasal dari Allah.
(0.87) (Kel 34:10) (jerusalem) Perjanjian yang diuraikan dalam bagian ini merangkum dua unsur serentak. Ada janji-janji dan ada perintah-perintah. Memang "rahmat" dan "hukum" tidak bertentangan satu sama lain. Dalam Kel 34:14-26 (bagian ini kerap kali diistilahkan "Dekalog ibadat". meskipun sukar menemukan genap sepuluh perintah: juga disebut "Kitab Perjanjian Yahwista", oleh karena menentukan syarat-syarat perjanjian) hanya tercantum sejumlah aturan mengenai ibadat melulu. Hanya larangan menyembah dewa dan hukum mengenai hari Sabat sama dengan yang tercantum dalam "Kesepuluh Firman" yang terdapat dalam Kel 20.
(0.87) (Kel 28:1) (sh: Imam bagi Tuhan. (Selasa, 19 Agustus 1997))
Imam bagi Tuhan.

Imam adalah orang yang ditetapkan Tuhan untuk mewakili umat-Nya di hadapan Dia. Imam menjadi pengantara antara umat dan Allah dengan mengadakan korban pendamaian bagi dosa umat sesudah terlebih dulu mempersembahkan korban bagi dirinya sendiri. Itu sangat diperlukan sebab imam adalah manusia berdosa juga yang memerlukan pendamaian dari Allah. Tugas imam adalah tugas yang mulia, hal itu digambarkan dengan pakaian dan perhiasan indah yang diatur Tuhan untuk dikenakan oleh para imam. Seorang Imam Besar Agung yang tanpa dosa hanya terdapat dalam diri Yesus Kristus (yang+terdapat+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">4:14-15">Ibr. 4:14-15). Dialah yang telah mewakili kita di hadapan Allah.

Baju Efod. Efod semacam celemek sepanjang lutut, dipakai sebagai penutup jubah imam. Pada baju itu terdapat hiasan duabelas permata krisopras yang di dalamnya diukirkan nama keduabelas suku Israel. Jelas imam mewakili seluruh suku dan keturunan Israel. Demikian juga Kristus sebagai Imam Besar mewakili semua umat pilihan Allah. Pendamaian yang dipersembahkan-Nya bukan korban binatang, tetapi diri-Nya sendiri (Ibr. 9). Dia yang tidak berdosa telah dijadikan dosa ganti kita (2Kor. 5:21).

Doa: Hatiku beriman teguh pada karya penyelamatan-Mu, Yesus.

(0.86) (Kel 27:9) (sh: Pelataran. (Senin, 18 Agustus 1997))
Pelataran.

Pelataran adalah bagian yang terdapat di sekeliling Kemah Suci. Di sini terdapat Mezbah Korban Bakaran dan Bejana Pembasuhan. Pengajaran dari Tuhan di sini, meskipun Allah hadir di tengah umat-Nya namun untuk menghampiri-Nya umat harus melalui proses anugerah Tuhan. Pertama, ia harus dulu dilepaskan dari kuasa dosa melalui korban. Kedua, ia harus mengalami pembaruan rohani yang dilambangkan oleh pembasuhan. Mezbah dan pembasuhan ini hanya menunjuk kepada Yesus Kristus yang sepenuhnya memenuhi kebutuhan manusia di dalam hidup dan korban kematian-Nya di kayu salib.

Minyak untuk lampu. Agar lampu tetap menyala, diperlukan minyak zaitun yang murni. Perubahan hidup tak akan bertahan lama bila diperhadapkan dengan tantangan hidup yang tiada henti. Lampu akan segera padam bila diterpa angin keras atau kehabisan minyak. Minyak zaitun sangat istimewa, dipakai juga untuk memasak, mengurapi badan, pesta dan upacara pengurapan. Minyak ini sering dipakai sebagai lambang Roh Kudus. Minyak istimewa ini akan membuat lampu tahan menyala. Demikianlah Roh Kudus satu-satunya faktor yang mampu mewujudkan perubahan hidup terus dan tetap dalam diri kita.

(0.86) (Kel 13:17) (jerusalem) Di sini mulailah kisah keluaran yang sebenarnya ialah perjalanan umat Israel melalui padang gurun menuju Tanah yang disajikan. Tahap sejarah umat Israel inilah yang kemudian oleh para nabi diingat sebagai masa pernikahan Tuhan dengan umatNya, Yer 2:2; Hos 2:13; 11:1 dst; Yeh 16:8. Dalam seluruh Kitab Suci Allah tetap disebut sebagai "yang menuntun umat Israel dari tanah Mesir", Yos 24:17; Ams 2:10,3:1; Mik 6:4; Maz 81:11. Bagian kedua kitab Yesaya memberitahukan kembalinya umat Israel dari pembuangan sebagai suatu keluaran yang baru, Yes 40:3+. Tradisi Kristen mengartikan perjalanan umat Israel di padang gurun sebagai pralambang perjalanan Gereja (dan masing-masing orang beriman) kepada akhirat.
(0.84) (Kel 16:1) (jerusalem) Dalam ceritera mengenai manna dan burung puyuh ini terpelihara beberapa unsur dari tradisi Yahwista, walaupun ceritera ini secara menyeluruh berasal dari tradisi Para Imam ini terasa dalam peraturan ketat mengenai pemungutan manna yang harus sesuai dengan hukum hari Sabat). Kenyataan bahwa manna dan burung puyuh dalam ceritera ini dibicarakan bersama-sama menimbulkan persoalan. Sebab manna dihasilkan oleh sejenis serangga yang hidup atas sejenis semak tamaris dan yang hanya terdapat di daerah tengah Semenanjung Sinai. Manna itu dikumpulkan selama bulan-bulan Mei-Juni. Sebaliknya di sekitar bulan September burung puyuh yang terbawa oleh angin dari sebelah barat dan kecapaian karena perjalanannya kembali dari Eropa melalui Laut Tengah dalam jumlah besar mendarat di daerah pantai, jadi di sebelah utara Semenanjung Sinai, bdk Bil 11:31. Kisah bab 16 ini barangkali menggabungkan tradisi-tradisi yang masing-masing berasal dari dua kelompok orang Israel yang meninggalkan negeri Mesir pada waktu yang berbeda dan yang menempuh jalan yang berbeda pula, bdk Kel 7:14+; Kel 11:1+. Kedua peristiwa alamiah (manna, burung puyuh) yang menarik perhatian itu oleh tradisi dimanfaatkan untuk memperhatikannya perlindungan istimewa dari pihak Tuhan bagi umatNya. Makanan manna yang ajaib itu diluhurkan oleh Kitab Suci, Maz 78:18-19; 105:40; 106:13-15 dan kitab Kebijaksanaan Salomo, Wis 16:20-29, dan dalam tradisi Kristen, bdk Yoh 6:26-38, manna itu menjadi lambang Ekaristi, santapan rohani bagi Gereja, ialah Israel sejati yang sedang menempuh keluarannya di bumi ini.
(0.83) (Kel 21:25) (jerusalem: bengkak ganti bengkok) Hukum pembalasan ini, bdk Ima 24:17-20; Ula 19:21, terdapat juga dalam Kitab Hukum Hammurabi dan dalam kitab-kitab hukum bangsa Asyur. Hukuman ini mempunyai ciri kemasyarakatan dan bukan ciri pribadi dan perorangan. Dengan hukuman yang setimpal dengan rugi yang disebabkan, hukum ini mau mengekang pembalasan yang melampaui batas, bdk Kej 4:23-24. Pengertian hukum itu yang paling jelas ialah hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang pembunuh, Kel 21:31-34; bdk Kel 21:12-17; Ima 24:17. agaknya pengetrapan hukum itu tidak lama kemudian sudah kehilangan kekerasannya yang semula. Kewajiban seorang "penuntut darah", go'el, Bil 35:19+, pada pokoknya menjadi kewajiban untuk menebus, Rut 2:20+, melindungi, Maz 19:14+; Yes 41:14+. Asas yang terungkap dalam hukum itu tetap dipertahankan, tetapi pengetrapannya semakin lunak, Sir 27:25-29; Wis 11:16; bdk Kel 12:22. Di kalangan umat Israel sendiri pengampunan diwajibkan, Ima 19:17-18; Sir 10:6; 27:30-28:7. Kewajiban ini oleh Yesus ditingkatkan, Mat 5:38-39+; Mat 18:21-22+.
(0.83) (Kel 35:30) (sh: Keahlian manusia dan urapan Allah. (Senin, 22 September 1997))
Keahlian manusia dan urapan Allah.

Tidak ada benda ciptaan tangan manusia yang dapat melukiskan keindahan dan kemuliaan Tuhan. Meski demikian, adalah wajar bila kemah pertemuan itu dibangun dan dilengkapi alat dan perkakas yang indah serta mulia. Itu merupakan ungkapan hormat dan bakti umat kepada Tuhan mereka. Bila prinsip ini sudah dipahami benar, adalah suatu kehormatan bahwa keahlian seni boleh dipakai untuk kepentingan ibadah. Keahlian seni selain bakat dan hasil latihan, juga adalah karunia dan urapan Allah. Semua dapat dipakai untuk memuliakan Allah, asal dikuduskan dan diurapi oleh-Nya.

Keagungan Tuhan dinyatakan. Tuhan menentang penyembahan berhala yaitu kecenderungan manusia menganggap sesuatu sebagai Tuhan. Namun karena seluruh isi alam ini adalah ciptaan Tuhan, hal-hal itu dapat memancarkan kemuliaan Tuhan. Demikian pun dalam diri manusia terdapat kemampuan sebagai gambar Allah untuk mencerminkan kemuliaan-Nya melalui karya-karya yang manusia buat.

Renungkan: Jika kemah atau gedung tempat umat beribadah harus teliti mencerminkan kemuliaan Tuhan, terlebih tubuh dan hidup kita yang adalah Bait Allah yang hidup.

Doa: Jadikanlah hidup kami suatu ungkapan kebesaran-Mu, Tuhan.

(0.82) (Kel 20:22) (jerusalem) Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.
(0.81) (Kel 2:11) (jerusalem) Ayat-ayat ini (atau menurut sementara ahli hanya Kel 1:15-22) berasal dari tradisi Yahwista. Biasanya Midian dianggap terletak di Arabia, di sebelah selatan wilayah bangsa Edom dan di sebelah Teluk Akaba. Dalam tradisi rakyat Arabia memang terpelihara ingatan bahwa Musa pernah tinggal di daerah itu. Namun demikian di zaman agak belakangan barulah Midian dihubungkan dengan daerah tsb. Ada sejumlah ayat yang menyarankan bahwa suku Midian adalah sebuah suku Badui yang menyusuri jalan-jalan kafilah di Palestina, Kej 37:28,35, dan di Semenanjung Sinai, Bil 10:29-32, dan juga menyerbu wilayah bangsa Moab, Kej 36:35; bdk juga Bil 22:4,7; 25:6,18; 31:1-9; Yos 13:21. Kemudian suku Midian dikalahkan oleh Gideon di Palestina-tengah, Hak 6-8; bdk Yes 9:3; 10:26. Sebuah keterangan lebih tegas mengenai tempat tinggal suku Midian terdapat dalam 1Ra 11:18; seorang penguasa Edom melarikan diri ke Mesir melalui daerah Midian, lalu daerah Paran, ialah bagian selatan Negeb (yang terletak antara Kadesy dan Mesir). Berdasarkan keterangan itu harus dikatakan bahwa suku Midian berkediaman di Semenanjung Sinai di sebelah timur padang gurun Paran di Arabia. Jadi di bagian Semenanjung Sinai itulah Musa menerima penyataan Tuhan.
(0.81) (Kel 20:1) (jerusalem) Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-25 dan Kel 20:18-21. ADapun Dekalog (Kesepuluh Firman, bdk Kel 34:28; Ula 4:13; 10:4+) terpelihara dengan dua rupa yang sedikit berbeda satu sama lain. Dalam Kel 20 ini Dekalog disajikan seperti terdapat dalam tradisi Elohista, sedangkan Dekalog yang tercantum dalam Ula 5:6-21 dipungut dari tradisi Ulangan. Aslinya Dekalog yang agaknya berasal dari zaman Musa kiranya berupa sepuluh ayat pendek beruntun dan berirama, sehingga mudah dihafal (bdk perintah ke 5,6,7 dan 8). Secara lisan Dekalog itu terpelihara oleh kelompok-kelompok orang Israel yang mengalami peristiwa di gunung Sinai dan yang tahu bahwa Dekalog itu berisikan "firman-firman" yang disampaikan Tuhan di gunung itu. Oleh karena itu Dekalog berikut beberapa tambahan kemudian disisipkan ke dalam kisah mengenai penampakan Tuhan di gunung itu. Tradisi Elohista yang tercantum dalam Kel 20:1-17 ini diteruskan dalam Kel 24:3 menyusul bagian yang memuat Hukum Perjanjian. Adapun Dekalog itu mencakup segala bidang hidup keagamaan dan akhlak. Dengan dua cara perintah-perintah Dekalog dapat dibagi-bagi yaitu: a)Kel 20:2-3,4-6,8-11,12,13,14,15,16,17; b)Kel 20:3-6,7,8-11,12,13,14,15,16,17,17. Pembagian pertama dituruti pujangga Gereja Yunani dan menjadi lazim dalam Gereja Yunani, Ortodoks dan gereja-gereja Kalvin, sedangkan pembagian kedua dituruti Gereja Katolik dan gereja-gereja Luter. Pembagian kedua ini dibuat oleh Augustinus berdasarkan Ulangan.- Dekalog itu menjadi urat-nadi Hukum Musa dan terus dipertahankan dalam Perjanjian Baru. Kristus sendiri memetik perintah-perintah Dekalog tetapi menambah apa yang disebut sebagai "ketiga nasehat Injil" sebagai penyempurnaannya, Mar 10:17-21. Meskipun sangat menyerang hukum Taurat (Roma, Galatia), namun Paulus sekali-kali tidak menyentuh tugas-kewajiban manusia yang utama baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia sebagaimana digariskan dalam Kesepuluh Firman itu.
(0.74) (Kel 15:25) (jerusalem: Di sanalah ....) Kel 15:25 ini berupa sajak dan kurang sesuai dengan konteksnya. Ia barangkali diterangkan secara lain. Ungkapan: ketetapan dan peraturan, terdapat juga dalam Yos 24:25.
(0.67) (Kel 25:10) (ende)

Peti Perdjandjian menandakan hadirnja Tuhan sendiri (lihat ajat yang+terdapat+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">22) (Kel 25:22). Kemah-Perdjandjian atau "Kemah Pertemuan" tempat kediamanNja. Demikianlah Jahwe dimanapun djuga berada ditengah-tengah umatNja. Peti Perdjandjian djuga mendjadi pusat pertemuan keagamaan, mendjamin kesatuan suku- suku dan mendjadi lambang perdjuangan melawan bangsa-bangsa asing. Dalam perdjuangan ini Tuhan sendiri memimpin Israel (Bil 14:44).

Sehasta kira-kira sama dengan setengah meter. Dalam Kemah sutji terdapat pula benda-benda, jang diluar lingkungan bangsa Israel termasuk perlengkapan tempat-tempat sutji.

(0.66) (Kel 28:6) (ende: Efod)

jang dipakai Imam Agung ialah tutup dada jang terhias (lihat Kel 28:5 dan Ima 8:7)). Djuga para Parao di Mesir memakai hiasan sematjam itu. "Efod" menandakan, bahwa imam mendjadi wakil seluruh Israel (aj. yang+terdapat+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">9,12 (Kel 28:9,12)) dan Kel 29).

Uraian tentang pakaian-pakaian dalam beberapa perintjiannja melukiskan pakaian Imam Agung sesudah masa pembuangan.

Dalam teks-teks historis jang lebih kuno terdapat "efod", jang lebih menjerupai pakaian lenan jang pendek (1Sa 2:18; 2Sa 6:14). Rupa-rupanja inilah bentuknja jang asli, sedangkan tutup dada itu merupakan penjederhanaan. Selandjutnja istilah "efod" digunakan djuga untuk benda sutji, jang mungkin dipakai dalam mengutjap ramalan-ramalan (Hak 8:27; 17:5 dll.). Mungkin ada djuga hubungannja dengan pakaian imam, tetapi kemudian tersendiri mendjadi benda sutji.

(0.62) (Kel 3:14) (ende)

Tuhan mewahjukan hakekatNja dengan kata-kata: "Aku adalah: Aku ada". Banjak kemungkinan ini berarti: tjiri Tuhan jang chas ialah: bahwa Ia tetap jang sama, selalu hadir, selalu bertindak dan melindungi, sehingga dalam keadaan apapun djuga orang dapat pertjaja akan ditolong olehNja (bandingkan ajat yang+terdapat+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">12(Kej 3:12): "Aku akan menjertai engkau!").

Maka dari itu Musa harus berkata kepada umat: "Aku ada" telah mengutusku kepadamu. Karena pertjaja, bahwa Tuhan senantiasa hadir siap untuk menolong, maka bangsa Israel akan berani mengikuti Musa dalam perdjalanannja penuh berbahaja mengungsi dari Mesir (Lihat: Yes 52:3-6; Kel 33:12-19).

Mungkin pula nama ini mengandung perbedaan Jahwe dari dewa-dewa para bangsa lainnja, jang "tidak ada", jakni tidak berkuasa, dan tidak lajak dipertjajai. Kekuasaan Jahwe tidak terikat pada tempat tertentu, sedangkan menurut anggapan kapir kekuasaan para dewa lainnja terbatas pada wilajah masing-masing (Lihat Mik 4:5; Yes 43:10-12).

Hakekat Tuhan ini tertjantumkan dalam nama "Jahwe", jang dalam hubungan ini berarti: "Ia tetap hadir", dari kata "hajah" = berada. Nama ini djuga terdapat dalam bentuk "Jah" atau "Jahu", terutama dalam madjemuk-madjemuk dan nama-nama (mis: allelu-jah; Jesa-jah (u); Zakar-jah, dsb.; bandingkan Yes 43:10 dan Yes 52:6; "'ani hu", jang ada pula sangkut-pautnja dengan "Jahu" atau "Jahwe"). Mungkin djuga nama ini sudah ada sebelum Musa (Lihat Kej 4:26). Tetapi karena penampakkan kepada Musa ini maka bagi umat terpilih lalu memperoleh maksud jang baru sama sekali. Allah para Bapa Bangsa kini lagi mengundjungi bangsaNja, dan memulai tahap baru dalam karja KeselamatanNja. selandjutnja nama ini akan dihubungkan dengan pembebasan dari Mesir (Lihat Hos 12:10; 13:4). Demikian terutama dalam tradisi E. Kiranja sukarlah diterima pendapat, jang menafsirkan "Aku adalah: Aku ada" sebagai penolakan, seakan-akan Tuhan tidak bersedia mewahjukan nama dan hakekatNja, karena amat luhurnja dan tidak mungkin difahami. Sebab penolakan sematjam ini malahan akan mendjauhkan umat Israel daripadaNja.

Bahwa "Jahwe" sungguh-sungguh dianggap nama Tuhan sendiri, menundjukkan hakekat Tuhan, terbukti pula dari kenjataan, bahwa kelak-kemudian orang takut-takut mengutjapkan nama ini (perhatikan larangan Kel 20:7). Selaku gantinja orang menggunakan kata "Adonai" = "Tuhan".

Nama Tuhan-Penjelamat ini achirnja tertjantum dalam kata "Jesus" (=Jehosjua), artinja: "Jahwe menjelamatkan" atau "Jahwe Penjelamat" (Lihat Fili 2:9 dan kata-kata "Aku adalah" dalam Yoh 4:26; 8:24,28,58; 13:19 dll.).



TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA