Urutkan berdasar:
Relevansi | Kitab
(1.00) | (Yer 34:8) |
(full: MEMAKLUMKAN PEMBEBASAN.
) Nas : Yer 34:8 Hukum Musa menyatakan bahwa semua laki-laki dan wanita Ibrani yang dijual sebagai budak karena utang harus dibebaskan setelah enam tahun (Kel 21:2-11; Ul 15:12-18). Raja mendorong agar semua pemimpin dan bangsa itu menaati hukum ini dengan membebaskan budak-budak mereka. Dengan melakukan hal ini, raja berharap dapat memperoleh berkat Allah; apa lagi, para budak yang bebas itu akan lebih bersedia untuk membantu mempertahankan Yerusalem. |