Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 10 dari 10 ayat untuk yang lazim AND book:2 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Kel 20:26) (jerusalem: supaya auratmu ...) Petugas yang mempersembahkan korban mengenakan jubah pendek saja, seperti lazim di Mesir. Mezbah agak tinggi sehingga waktu naik aurat petugas mungkin terbuka.
(0.95) (Kel 15:2) (jerusalem: TUHAN) Ibraninya: Yah, ialah bentuk nama YHWH yang lain dari yang lazim
(0.89) (Kel 6:6) (jerusalem: dengan tangan yang teracung) Ini ungkapan searti dengan ungkapan "tangan yang kuat" dalam Kel 6:24. Kitab Ulangan menggabungkan kedua ungkapan itu, bdk Ula 4:34; 5:15; 7:19; 26:8, dll.
(0.78) (Kel 32:1) (jerusalem) Kalau bab Kel 32:1-34:35 diuraikan, maka nampaklah dua tradisi yang bercampur di dalamnya, yaitu tradisi Elohista dan tradisi Yahwista. Hampir tak mungkin lagi memisahkan kedua tradisi itu. Tetapi dalam penggabungan kedua tradisi itu. Tetapi dalam penggabungan kedua tradisi itu terjadilah bahwa perjanjian yang diikat Tuhan dengan Israel menurut tradisi Yahwista (ceriteranya tercantum dalam bab 34)tampil sebagai pembaharuan perjanjian yang diikat Tuhan dengan Israel menurut tradisi Elohista (ceriteranya tercantum dalam bab Kel 24). Perjanjian ini dianggap dibatalkan oleh pemberontakan bangsa Israel yang menyembah anak lembu emas, bab Kel 32:1-33:23. Urutan yang menghasilkan dua pengikatan perjanjian itu dibuat-buat saja. Ceritera tentang anak lembu emas disisipkan di antara kedua tradisi tsb, supaya dua-duanya dapat dipertahankan.
(0.78) (Kel 23:1) (sh: Kelebihan umat Tuhan. (Minggu, 10 Agustus 1997))
Kelebihan umat Tuhan.

Kelebihan umat Tuhan.
Semua orang pada dasarnya sama. Sama-sama punya kelebihan dan kekurangannya sendiri, sama-sama berdosa di hadapan Tuhan. Sebagai manusia, semua umat Tuhan pun pada dasarnya tidak berbeda dari manusia lainnya yang berbeda kepercayaan. Namun demikian pengenalan dan hubungan kita akan Tuhan, juga pengalaman menerima kasih karunia-Nya yang merubah posisi dan kondisi kita, membuat umat Tuhan harus memiliki kelebihan tertentu. Kelebihan itu bukan disebabkan oleh faktor manusia kita tetapi oleh faktor anugerah Allah. Kelebihan itu tidak membuat kita berbangga diri, tetapi mempermuliakan Allah.

Hukum dan hak manusia. Tuhan benar adanya. Ia ingin agar umat-Nya pun benar. Menyebarkan kabar bohong, menjadi saksi yang tidak benar, dan mebelokkan hukum, harus dijauhi oleh umat Tuhan. Orang lain bisa jadi biasa berbuat demikian, tetapi umat Tuhan tidak. Sebab prinsip yang dipegang umat Tuhan bukanlah apa yang lazim orang lakukan, tetapi apa yang benar di mata Tuhan. Dulu sampai sekarang ini, selalu saja orang cende-rung mempermainkan hukum. Ketidakpastian hukum itu hanya dapat dihentikan oleh orang-orang yang sungguh menjunjung kebenaran karena kemuliaan Tuhan dan karena hak manusia.

Perhatikan orang miskin. Bila orang miskin salah, umat Tuhan tidak boleh membelanya karena kemiskinannya itu. Salah harus dinyatakan salah, siapapun orangnya. Tetapi kebaikan dalam arti memperhatikan kebutuhan sesama kita harus tetap ada dalam diri orang beriman. Perhatian itu tidak boleh hanya dituju-kan kepada orang yang baik kepada kita, juga tidak dibatasi hanya kepada orang yang kita anggap layak ditinjau dari kedudukan eko-nominya. Bahkan musuh (ayat yang+lazim+AND+book%3A2&tab=notes" ver="">4 dst.) dan orang miskin pun (ayat 6-13) umat Tuhan harus siap menolong. Jika kita berbuat baik hanya kepada orang yang pantas menerimanya, bagaimana kita dapat memancarkan kasih karunia dan kebaikan Allah kepada kita?

Renungkan: Ketidakbenaran hanya dapat dikalahkan oleh orang yang memiliki integritas karena taat kepada firman Tuhan.

(0.78) (Kel 20:22) (jerusalem) Berdasarkan Kel 24:7 bagian Keluaran ini lazimnya disebut "Kitab Perjanjian", meskipun Kel 24:7 sebenarnya hanya mengenai Dekalog. Kumpulan hukum dan adat-istiadat itu tidak mungkin diumumkan di gunung Sinai, sebab mengandaikan suatu masyarakat yang sudah menetap dan bertani. Kumpulan itu sebenarnya berasal dari zaman bangsa Israel mulai menetap di negeri Kanaan, jadi sebelum masa kerajaan. Oleh karena dalam hukum dan adat-istiadat itu Dekalog diterapkan pada hidup yang nyata, maka kumpulan itu dipandang sebagai piagam perjanjian yang diikat di gunung Sinai dan justru karena itulah disisipkan ke dalam kisah tentang diikatnya perjanjian itu, lalu ditempatkan sesudah Dekalog. Karena itupun boleh disebut "Kitab Perjanjian". Antara Kitab Perjanjian dan Kitab Hukum Hammurabi, kitab Hukum bangsa Het serta Maklumat Horemhed ada beberapa kesamaan yang cukup menyolok. Namun ini tidak berarti bahwa Kitab Perjanjian itu meminjam bahannya dari kitab-kitab hukum tsb. Hanya semua kitab hukum itu, termasuk Kitab Perjanjian, mempunyai sumber bersama. Sumber itu ialah hukum adat kuno bersama yang dalam masing-masing kitab hukum tsb disesuaikan dengan bangsa-bangsa dan tempat-tempat yang berbeda-beda. - Berdasarkan isinya undang-undang Kitab Perjanjian dapat dikelompokkan menjadi tiga macam hukum: Hukum Perdana dan Pidana, Kel 21:1-22:20, Hukum Peribadatan, Kel 20:22-26; 22:28-31; 23:10-19, dan Hukum Akhlak Kemasyarakatan, Kel 22:21-27; 23:10-19. Ditinjau dari segi gaya bahasa undang-undang Kitab Perjanjian dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hukum Kasuistik atau bersyarat yang memakai gaya bahasa yang dipakai kitab-kitab dari Mesopotamia, dan Hukum Apodiktik atau berupa perintah/larangan mutlak yang memakai gaya bahasa seperti yang terdapat dalam Dekalog dan lazim dalam kitab-kitab Hikmat dari Mesir.
(0.78) (Kel 20:16) (sh: Berhenti berdusta! (Kamis, 22 September 2005))
Berhenti berdusta!

Berhenti berdusta! Di manakah kita bisa menemukan kebenaran dan keadilan disuarakan dan dipraktikkan? Dalam tempat tertentu yang seharusnya kebenaran ditegakkan justru sering kali hanya berisikan dusta dan kepintaran bersilat lidah untuk menjungkirbalikkan fakta.

Perintah kesembilan ini melarang umat Israel bersaksi dusta melawan sesamanya di pengadilan. Dalam uraian perintah kesembilan ini di kitab Ulangan, seseorang dinyatakan bersalah dan patut dihukum mati bila ada dua atau tiga saksi yang keterangannya saling meneguhkan. Satu saksi saja tidak cukup. Untuk memastikan kesaksian itu benar maka para saksi sekaligus bertindak sebagai pelaku eksekusi hukuman mati tersebut (Ul. 17:6-7). Hal ini berbeda dengan kasus Nabot, dua saksi dusta yang disogok oleh Izebel telah menyebabkan Nabot dihukum mati walaupun ia tidak bersalah (1Raj. 21:8-10, 13-15).

Dalam Imamat 19:16, perintah kesembilan ini dijabarkan menjadi larangan menyebarkan fitnah di antara umat Israel, yang sekarang lazim disebut sebagai bergosip. Pepatah yang berbunyi, "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" memanglah tepat. Fitnah merupakan pembunuhan karakter. Seseorang yang terkena fitnah, hidupnya akan selalu dicurigai dan dipandang bersalah oleh orang lain yang terhasut fitnah. Menfitnah dapat menyebabkan orang yang tidak bersalah menanggung hukuman berat. Bergosip adalah tindakan jahat yang dapat membuat hidup seseorang menjadi hancur dan rumah tangga orang menjadi berantakan.

Anak-anak Tuhan dipanggil untuk menyatakan kebenaran. Tuhan Yesus mengajarkan "Katakan ya bila ya dan tidak bila tidak, selebihnya adalah dosa" (Mat. 5:37). Tindakan bergosip dan bersaksi dusta bukanlah tindakan kristiani, bahkan hal-hal itu menunjukkan seseorang bukan anak Tuhan sejati.

Camkan: Orang yang gemar berdusta adalah anak-anak Iblis karena Iblis adalah bapak para pendusta (Yoh. 8:44).

(0.76) (Kel 20:1) (jerusalem) Dalam kitab Keluaran seperti sekarang ada kesepuluh perintah Tuhan (Dekalog) nampaknya tidak bersesuai dengan ceritera yang merangkakannya, Kel 19:24-25 dan Kel 20:18-21. ADapun Dekalog (Kesepuluh Firman, bdk Kel 34:28; Ula 4:13; 10:4+) terpelihara dengan dua rupa yang sedikit berbeda satu sama lain. Dalam Kel 20 ini Dekalog disajikan seperti terdapat dalam tradisi Elohista, sedangkan Dekalog yang tercantum dalam Ula 5:6-21 dipungut dari tradisi Ulangan. Aslinya Dekalog yang agaknya berasal dari zaman Musa kiranya berupa sepuluh ayat pendek beruntun dan berirama, sehingga mudah dihafal (bdk perintah ke 5,6,7 dan 8). Secara lisan Dekalog itu terpelihara oleh kelompok-kelompok orang Israel yang mengalami peristiwa di gunung Sinai dan yang tahu bahwa Dekalog itu berisikan "firman-firman" yang disampaikan Tuhan di gunung itu. Oleh karena itu Dekalog berikut beberapa tambahan kemudian disisipkan ke dalam kisah mengenai penampakan Tuhan di gunung itu. Tradisi Elohista yang tercantum dalam Kel 20:1-17 ini diteruskan dalam Kel 24:3 menyusul bagian yang memuat Hukum Perjanjian. Adapun Dekalog itu mencakup segala bidang hidup keagamaan dan akhlak. Dengan dua cara perintah-perintah Dekalog dapat dibagi-bagi yaitu: a)Kel 20:2-3,4-6,8-11,12,13,14,15,16,17; b)Kel 20:3-6,7,8-11,12,13,14,15,16,17,17. Pembagian pertama dituruti pujangga Gereja Yunani dan menjadi lazim dalam Gereja Yunani, Ortodoks dan gereja-gereja Kalvin, sedangkan pembagian kedua dituruti Gereja Katolik dan gereja-gereja Luter. Pembagian kedua ini dibuat oleh Augustinus berdasarkan Ulangan.- Dekalog itu menjadi urat-nadi Hukum Musa dan terus dipertahankan dalam Perjanjian Baru. Kristus sendiri memetik perintah-perintah Dekalog tetapi menambah apa yang disebut sebagai "ketiga nasehat Injil" sebagai penyempurnaannya, Mar 10:17-21. Meskipun sangat menyerang hukum Taurat (Roma, Galatia), namun Paulus sekali-kali tidak menyentuh tugas-kewajiban manusia yang utama baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia sebagaimana digariskan dalam Kesepuluh Firman itu.
(0.74) (Kel 3:8) (ende: Tanah jang berhiliran susu dan madu)

dalam Kitab Sutji istilah lazim untuk: tanah jang didjandjikan. Bangsa-bangsa tersebut disini mendiami berbagai-bagai wilajah Palestina, sebelum lambat-laun diusir oleh umat Israel.

(0.74) (Kel 12:3) (ende)

Hibr. "edah" artinja: rapat resmi keagamaan rakjat Israel. Istilah ini terutama dipakai dalam tradisi P, dan mendjadi istilahnja jang lazim sedjak masa pembuangan. Keterangan-keterangan berikutnja sangat kuno.



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA