Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 3 dari 3 ayat untuk tunjangan (0.001 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.98572713793103) (Gal 6:6) (full: MEMBAGI SEGALA SESUATU. )

Nas : Gal 6:6-10

Kewajiban semua orang yang diajarkan Firman Allah ialah membantu menyediakan tunjangan materi bagi mereka yang mengajar (1Kor 9:14; 1Tim 5:18). Mereka yang layak disokong adalah para gembala, pekerja, guru, penginjil dan misionaris yang setia (1Kor 9:14; 3Yoh 1:6-8). Menolak memberikan sokongan, jikalau kita mampu, berarti menabur dalam daging serta menuai kehancuran (ayat Gal 6:7-9). Memberi kepada mereka yang melayani Firman termasuk perbuatan baik terhadap mereka yang menjadi anggota keluarga orang beriman (ayat Gal 6:10); "apabila sudah datang waktunya kita akan menuai" (ayat Gal 6:9), baik pahala (Mat 10:41-42) maupun "hidup yang kekal" (ayat Gal 6:8).

(0.98572713793103) (1Tim 5:17) (full: PENATUA-PENATUA YANG BAIK PIMPINANNYA. )

Nas : 1Tim 5:17-19

Ayat-ayat ini berbicara tentang kehormatan yang layak diterima oleh para penatua yaitu penilik yang memimpin dengan baik dan mengawasi jiwa-jiwa orang percaya

(lihat art. PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA).

Mereka yang bekerja keras berkhotbah dan mengajar (bd. 1Kor 15:10; 1Tes 5:12-13) harus menerima kehormatan dua kali lipat. Yang dimaksudkan ialah

  1. (1) membantu mereka dengan memberi tunjangan keuangan (bd. 1Kor 9:7-14) dan
  2. (2) tunduklah kepada mereka dalam hal perilaku Kristen (Ibr 13:7; 1Pet 5:5).
(0.690009) (1Kor 6:1) (full: ORANG-ORANG YANG TIDAK BENAR. )

Nas : 1Kor 6:1

Ketika perselisihan sepele (ayat 1Kor 6:2) terjadi di antara dua orang Kristen, hal itu harus dibereskan di dalam gereja dan tidak dibawa ke pengadilan. Gereja harus menghakimi kebenaran dan kesalahan yang terlibat dalam hal itu, menjatuhkan keputusan dan menjalankan disiplin apabila diperlukan

(lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]

  1. 1) Hal ini tidak berarti bahwa seorang percaya tidak diperbolehkan untuk maju ke pengadilan dalam kasus yang serius dengan orang yang belum percaya. Paulus sendiri naik banding kepada sistem pengadilan pemerintah lebih dari sekali (lih. Kis 16:37-39; 25:10-12).
  2. 2) Paulus juga tidak mengatakan bahwa gereja harus mengizinkan anggotanya untuk berlaku kejam terhadap orang yang tidak bersalah, seperti para janda, anak, dan orang yang lemah. Sebaliknya, Paulus sedang membicarakan persoalan-persoalan di mana tidak ada benar dan salah yang jelas. Tindakan berdosa yang mencolok tidak boleh dibiarkan saja, melainkan harus ditangani sesuai dengan petunjuk Kristus dalam Mat 18:15-17.
  3. 3) Lagi pula, dalam kasus di mana orang yang disebut "saudara" telah menceraikan dan meninggalkan keluarganya dan tidak mau memenuhi tunjangan kebutuhan bagi istri dan anak-anaknya, maka ibu rumah tangga itu dengan maksud yang benar dan perhatiannya terhadap anaknya diperkenankan untuk mengadukan perkaranya ke pengadilan. Paulus tidak menganjurkan agar mereka yang melanggar hukum diizinkan untuk merugikan dan mengancam hidup atau kesejahteraan orang lain. Pernyataannya dalam ayat 1Kor 6:8 menunjukkan bahwa ia sedang berbicara mengenai perselisihan kecil di mana kesalahan dapat diterima dan dibiarkan saja.


TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA