(1.00) | Im 8:12 | Kemudian dituangkannya sedikit dari minyak urapan itu ke atas kepala Harun dan diurapinyalah q dia untuk menguduskannya. r |
(0.99) | Im 16:22 | Demikianlah kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan o Israel ke tanah yang tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. |
(0.99) | Im 16:21 | dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing m jantan yang hidup itu dan mengakui n di atas kepala kambing itu segala kesalahan orang Israel dan segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala kambing jantan itu dan kemudian melepaskannya ke padang gurun dengan perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu. |
(0.99) | Im 3:16 | Imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah x sebagai santapan y berupa korban api-apian menjadi bau z yang menyenangkan. Segala lemak a adalah kepunyaan TUHAN. b |
(0.99) | Im 16:26 | Maka orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel v itu harus mencuci pakaiannya, w membasuh tubuhnya dengan air x dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. |
(0.98) | Im 1:9 | Tetapi isi perutnya dan betisnya haruslah dibasuh dengan air w dan seluruhnya x itu harus dibakar oleh imam di atas mezbah y sebagai korban bakaran, z sebagai korban api-apian a yang baunya menyenangkan bagi TUHAN 1 . b |
(0.97) | Im 2:2 | Lalu korban itu harus dibawanya kepada anak-anak Harun, imam-imam itu. Setelah diambil dari korban itu tepung w segenggam dengan minyak beserta seluruh kemenyannya, x maka imam haruslah membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai bagian y ingat-ingatan korban itu, sebagai korban api-apian z yang baunya menyenangkan bagi TUHAN. a |
(0.83) | Im 10:20 | Ketika Musa mendengar itu, ia menyetujuinya. |
(0.83) | Im 2:6 | Korban itu harus dipotong-potong, lalu kautuangkanlah minyak ke atasnya; itulah korban sajian. |
(0.83) | Im 13:23 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i |
(0.83) | Im 13:22 | Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
(0.83) | Im 13:15 | Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c |
(0.83) | Im 14:43 | Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, |
(0.83) | Im 13:50 | Kalau tanda itu z telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. |
(0.83) | Im 14:44 | dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k |
(0.83) | Im 13:49 | --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y |
(0.83) | Im 5:19 | Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN." s |
(0.83) | Im 18:25 | Negeri itu telah menjadi najis w dan Aku telah membalaskan kesalahannya x kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan penduduknya. y |
(0.83) | Im 14:38 | imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari h lamanya. |
(0.82) | Im 27:13 | Dan jikalau orang itu mau menebusnya g juga, ia harus menambahkan seperlima kepada nilai h itu. |