Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 768 ayat untuk tentang hal itu AND book:[1 TO 39] AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 14:57

untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x "

(0.99)Im 14:54

Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u  kudis kepala,

(0.82)Im 15:32

Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y  yang menyebabkan dia najis,

(0.82)Im 14:32

Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c  yang tidak mampu. d "

(0.82)Im 12:7

Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.

(0.81)Im 20:5

maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan semua orang yang turut berzinah mengikuti dia, yakni berzinah dengan menyembah Molokh.

(0.81)Im 5:4

Atau apabila seseorang bersumpah h  teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk i  atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.

(0.81)Im 5:3

Atau apabila ia kena kepada kenajisan f  berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g  tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.

(0.80)Im 13:3

Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s 

(0.79)Im 5:2

Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap d  yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis e  dan bersalah.

(0.79)Im 17:4

tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r  untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s  hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t 

(0.79)Im 10:19

Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran s  mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?"

(0.78)Im 13:59

Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."

(0.76)Im 7:1

"Inilah hukum tentang korban penebus salah. z  Korban itu ialah persembahan maha kudus.

(0.72)Im 7:7

Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f  demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g  satu hukum berlaku atas keduanya: imam h  yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i  bagi dialah korban itu.

(0.72)Im 6:25

"Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m  Di tempat n  korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o  Itulah persembahan maha kudus.

(0.71)Im 11:34

Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.

(0.71)Im 5:16

Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya m  dengan menambah seperlima, n  lalu menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.

(0.71)Im 6:9

"Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. f  Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah g  haruslah dipelihara menyala di atasnya.

(0.71)Im 22:9

Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya j  terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa k  kepada dirinya dan mati l  oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan m  mereka.




TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA