(1.00) | Kel 27:2 | Haruslah engkau membuat tanduk-tanduknya 1 r pada keempat sudutnya; tanduk-tanduknya itu haruslah seiras dengan mezbah itu dan haruslah engkau menyalutnya dengan tembaga. |
(0.98) | Kel 38:2 | Dibuatnyalah tanduk-tanduknya pada keempat sudutnya; tanduk-tanduknya itu dibuat seiras dengan mezbah itu dan disalutnya dengan tembaga. r |
(0.90) | Kel 21:31 | Kalau ditanduknya seorang anak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus diperlakukan menurut peraturan itu juga. |
(0.87) | Kel 30:3 | Haruslah kausalut itu dengan emas murni, bidang atasnya dan bidang-bidang sisinya sekelilingnya, serta tanduk-tanduknya. Haruslah kaubuat bingkai emas sekelilingnya. n |
(0.86) | Kel 37:26 | Disalutnyalah itu dengan emas murni, bidang atasnya dan bidang-bidang sisinya sekelilingnya, serta tanduk-tanduknya. Dibuatnyalah bingkai emas sekelilingnya. |
(0.85) | Kel 30:2 | sehasta panjangnya dan sehasta lebarnya, sehingga menjadi empat persegi, tetapi haruslah dua hasta tingginya; tanduk-tanduknya m haruslah seiras dengan mezbah itu. |
(0.83) | Kel 29:12 | Haruslah kauambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan kaububuh dengan jarimu pada tanduk-tanduk l mezbah, dan segala darah selebihnya haruslah kaucurahkan pada bagian bawah mezbah. m |
(0.83) | Kel 37:25 | Dibuatnyalah mezbah pembakaran ukupan l itu dari kayu penaga, sehasta panjangnya dan sehasta lebarnya, empat persegi, tetapi dua hasta tingginya; tanduk-tanduknya m seiras dengan mezbah itu. |
(0.83) | Kel 21:29 | Tetapi jika lembu itu sejak dahulu telah sering menanduk dan pemiliknya telah diperingatkan, tetapi tidak mau menjaganya, r kemudian lembu itu menanduk mati seorang laki-laki atau perempuan, maka lembu itu harus dilempari mati dengan batu, tetapi pemiliknyapun harus dihukum mati. |
(0.81) | Kel 21:28 | Apabila seekor lembu menanduk seorang laki-laki atau perempuan, sehingga mati, maka pastilah lembu itu dilempari mati q dengan batu dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik lembu itu bebas dari hukuman. |
(0.80) | Kel 21:32 | Tetapi jika lembu itu menanduk seorang budak laki-laki atau perempuan, maka pemiliknya harus membayar tiga puluh syikal t perak kepada tuan budak itu, dan lembu itu harus dilempari mati dengan batu. |
(0.80) | Kel 30:10 | Sekali setahun u haruslah Harun mengadakan pendamaian 1 v di atas tanduk-tanduknya; dengan darah korban penghapus dosa w pembawa pendamaian haruslah ia sekali setahun mengadakan pendamaian bagi mezbah itu di antara kamu turun-temurun; x itulah barang maha kudus bagi TUHAN." |
(0.78) | Kel 21:35 | Apabila lembu seseorang menanduk lembu orang lain, sehingga mati, maka lembu yang hidup itu harus dijual, uangnya dibagi dan binatang yang mati itupun harus dibagi juga. |
(0.78) | Kel 21:36 | Tetapi jikalau lembu itu terkenal telah sering menanduk sejak dahulu, dan walaupun demikian pemiliknya tidak mau menjaganya, v maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya: lembu ganti lembu, tetapi binatang yang mati itu menjadi kepunyaannya." |
(0.33) | Kel 19:13 | Tangan seorangpun tidak boleh merabanya, sebab pastilah ia dilempari b dengan batu atau dipanahi sampai mati; baik binatang baik manusia, ia tidak akan dibiarkan hidup. Hanya apabila sangkakala c berbunyi panjang, barulah mereka boleh mendaki gunung d itu." |
(0.07) | Kel 19:16 | Dan terjadilah pada hari ketiga, pada waktu terbit fajar, ada guruh g dan kilat 1 dan awan h padat di atas gunung dan bunyi sangkakala yang sangat keras, i sehingga gemetarlah j seluruh bangsa yang ada di perkemahan. |