(0.62) | Ul 9:21 | Tetapi hasil perbuatanmu yang berdosa, yakni anak lembu itu, kuambil, kubakar, kuhancurkan dan kugiling baik-baik sampai halus, menjadi abu, y lalu abunya kulemparkan ke dalam sungai yang mengalir turun dari gunung. z |
(0.58) | Ul 22:18 | Maka haruslah para tua-tua d kota itu mengambil laki-laki itu, menghajar dia, |
(0.57) | Ul 24:10 | Apabila engkau meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah engkau masuk ke rumahnya untuk mengambil gadai d dari padanya. |
(0.57) | Ul 22:7 | Setidak-tidaknya induk itu haruslah kaulepaskan, u tetapi anak-anaknya boleh kauambil. Maksudnya supaya baik keadaanmu dan lanjut umurmu. v |
(0.57) | Ul 24:17 | Janganlah engkau memperkosa hak n orang asing dan anak yatim; o juga janganlah engkau mengambil pakaian seorang janda 1 menjadi gadai. |
(0.55) | Ul 7:3 | Janganlah juga engkau kawin-mengawin o dengan mereka 1 : anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; |
(0.54) | Ul 1:25 | Maka mereka mengambil buah-buahan negeri itu dan membawanya kepada kita. Pula mereka membawa kabar i kepada kita, demikian: Negeri yang diberikan j TUHAN, Allah kita, kepada kita itu baik. k |
(0.54) | Ul 22:6 | Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya. t |
(0.53) | Ul 24:5 | Apabila baru saja seseorang mengambil isteri, janganlah ia keluar bersama-sama dengan tentara maju berperang atau dibebankan sesuatu pekerjaan; satu tahun lamanya ia harus dibebaskan untuk keperluan rumah tangganya dan menyukakan hati perempuan yang telah diambilnya menjadi isterinya. w " |
(0.53) | Ul 20:7 | Dan siapa telah bertunangan dengan seorang perempuan, tetapi belum mengawininya? x Ia boleh pergi dan pulang ke rumahnya, supaya jangan ia mati dalam pertempuran dan orang lain yang mengawininya. |
(0.52) | Ul 25:5 | "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. e |
(0.37) | Ul 1:21 | Ketahuilah, TUHAN, Allahmu, telah menyerahkan negeri itu kepadamu. Majulah, dudukilah, b seperti yang difirmankan kepadamu oleh TUHAN, Allah nenek moyangmu. Janganlah takut c dan janganlah patah hati. d |
(0.35) | Ul 24:3 | dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, |
(0.33) | Ul 24:6 | "Janganlah mengambil kilangan atau batu kilangan atas sebagai gadai, karena yang demikian itu mengambil nyawa orang sebagai gadai. x |
(0.30) | Ul 21:11 | dan engkau melihat di antara tawanan itu seorang perempuan yang elok, u sehingga hatimu mengingini dia v dan engkau mau mengambil dia menjadi isterimu, |
(0.30) | Ul 4:26 | maka aku memanggil langit dan bumi menjadi saksi 1 u terhadap kamu v pada hari ini, bahwa pastilah kamu habis binasa w dengan segera dari negeri ke mana kamu menyeberangi sungai Yordan untuk mendudukinya; tidak akan lanjut umurmu di sana, tetapi pastilah kamu punah. |
(0.30) | Ul 3:8 | Jadi pada waktu itu dari tangan kedua raja orang Amori x itu kita merampas negeri yang di seberang sungai Yordan, mulai dari sungai Arnon sampai gunung Hermon y |
(0.28) | Ul 26:12 | "Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan persepuluhan, n engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan o dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang. |
(0.28) | Ul 1:17 | Dalam mengadili jangan pandang bulu. u Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapapun, v sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. w |
(0.28) | Ul 20:19 | Apabila dalam memerangi suatu kota, engkau lama mengepungnya untuk direbut, maka tidak boleh engkau merusakkan pohon-pohon sekelilingnya dengan mengayunkan kapak kepadanya; buahnya boleh kaumakan, tetapi batangnya janganlah kautebang; sebab, pohon yang di padang itu bukan manusia, jadi tidak patut ikut kaukepung. |