Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 39 ayat untuk segala hal AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.004 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 21:1) (ende)

Imam mempunjai hubungan chas dengan Allah jang hidup. Karenanja ia harus menghindarkan segala sesuatu jang bertentangan dengan Allah jang hidup itu, jakni kematian dan hal-hal jang nadjis lainnja.

(0.92) (Im 12:1) (sh: Kenajisan karena melahirkan (Sabtu, 14 September 2002))
Kenajisan karena melahirkan

Kali ini kita bertemu dengan kenajisan yang berhubungan dengan sesuatu yang berasal dari diri manusia sendiri. Hal yang menurut Tuhan perlu dianggap najis itu adalah pengeluaran cairan sesudah seorang perempuan bersalin. Jadi yang najis bukanlah hal bersalin itu sendiri atau beroleh anak, melainkan mengeluarkan cairan darah sehabis bersalin yang sebenarnya adalah sesuatu yang wajar. Pada tahap awal biasanya cairan itu berwarna merah segar, persis seperti cairan yang keluar ketika menstruasi yang juga oleh Allah diatur sebagai sesuatu yang menajiskan (pasal segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15). Pada tahap kedua cairan itu berubah merah tua kecoklatan, dan akhirnya ditahap ketiga berubah lagi menjadi merah pucat. Prempuan yang bersalin anak laki-laki selama tujuh hari tidak boleh kena apa pun termasuk ke Bait Allah, atau dua minggu bila anaknya perempuan, agar tidak menajiskan.

Untuk pembaca modern, peraturan ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa sesuatu yang wajar dan merupakan bagian dari kodrat wanita dianggap najis? Lebih membingungkan lagi adalah mengapa darah yang dikeluarkan oleh perempuan sehabis bersalin merupakan hal yang disoroti sebagai pembuat kenajisan. Ada tiga hal yang dapat kita pelajari. Pertama, mahluk-mahluk hidup yang sekarat mengeluarkan darah atau cairan yang berbahaya. Jadi peraturan ini mengingatkan agar orang berhati-hati terhadap dosa dan segala hal yang membahayakan hidup. Kedua, kehilangan banyak darah dapat mengakibatkan kematian. Jadi peraturan ini mengingatkan bahwa sesuatu yang kehilangan unsur kehidupan adalah tidak layak. Satu hal lagi yang dapat kita pertimbangkan adalah bahwa mengeluarkan darah sehabis bersalin adalah wajar, baik dalam peraturan kurban maupun dalam proses mengandung darah adalah karunia hidup dari Allah. Sesuatu yang baik bisa juga menjadi najis bila tidak diatur. Itulah yang mungkin hendak Allah tanamkan dalam pengertian umatNya tentang kekudusan.

Renungkan: Seks, hubungan kasih, anak, teknologi, dlsb. Adalah karunia-karunia baik Allah yang perlu dikuduskan. Bila tidak hal-hal tersebut bisa saja menajiskan dan mematikan rohani kita.

(0.90) (Im 22:1) (sh: Kudus..., hati-hati bertindak! (Selasa, 24 September 2002))
Kudus..., hati-hati bertindak!

Di pasal segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2 kita belajar bahwa Allah tidak main-main menuntut kekudusan para imam. Tuntutan Allah tidaklah berlebihan, karena tugas yang harus dijalankan para imam adalah tugas yang kudus. Otomatis tugas yang kudus itu harus diiringi dengan kehidupan yang kudus pula. Karena itu bila merekan dianggap najis menurut aturan yang telah Allah berikan, mereka harus lebih dahuluu mentahirkan diri.

Pada pasal ini kita diajak untuk memahami beberapa hal tentang hal pentng. Pertama, tentang dampak akibat kenajisan yang dilkaukan para imam adalah larangan untuk menjamah hal-hal yang kudus (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-16); Bagian pertama ini dialamatkan kepada para imam. Meraka diingatkan akan sanksi allah yang harus dihadapi sebagai konsekuensi pelanggaran ini adalah dilenyapkan dari hadapan Allah (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3), dinajiskan dalam waktu yang panjang (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4a), bahkan meninggal dunia (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9). Mereka juga diperingatkan supaya jangan bersalah dalam hal kurban itu, terutama supaya mereka jangan membiarkan oaran gyang tidak berhak makan persembahan kudus. Karena seluruh bangsa Israel akan terlibat menanggung kesalahan mereka (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">15-16).

Kedua, tentang peraturan-peraturan mempersembahkan kurban (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">17-25). Bagian ini merupakan penetapan tentang persembahan-persembahan yang dikorbankan, yaitu harus tidak bercela. Peraturan ini dialamatkan kepada para imam, dan umat. Dikatakan bahwa prinsip asasi untuk semua korban adalah sama, yaitu bahwa korban cacat tidak bias dipakai (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">18-21). Memang orang yang membawa korban cacat tidak dihukum, tetapi tujuan korbannya gagal, sebab tidak mengadakan hubungan baik antara Allah, dengan dirinya (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">22-25)

Melalui perikop ini, kita belajar bahwa ternyata tidak ada imam y ang dapat sepenuhnya dan sempurna menjalani ketetapan-ketetapan Allah. Hanya satu Imam Agung yang secara sempurna dan utuh untuk memenuhi segala-ketetapn-ketetapan Allah, Dialah Yesus Kristus yang tak bercacat cela.

Renungkan: Mengambil bagian dalam kekudusan Allah sama dengan masuk dalam dan mengalami keindahan hadirat-Nya.

(0.89) (Im 19:1) (sh: Kudus dalam segala segi kehidupan (Sabtu, 21 September 2002))
Kudus dalam segala segi kehidupan

Sekilas membaca bagian ini langsung Anda merasakan betapa luas hal-hal yang diatur Tuhan di sini. Bisa-bisa malah Anda merasa bingung apa saja yang harus diperhatikan dalam daftar peraturan ini. Perhatikanlah hal-hal berikut Anda akan menemukan suatu pola. Pertama, perhatikan ungkapan, “Akulah Tuhan (Allahmu)”. Seluruh pasal ini dapat kita kelompokan menurut ungkapan tersebut yang mengunci tiap bagian. Kedua, perhatikan gema isi hukum-hukum ini dengan sepuluh Hukum , dan dengan hukum kasihi sesama manusia. Anda akan menemukan bahwa pada intinya semua hukum ini adalah Allah ingin mengatur agar seluruh segi kehidupan umatNya kudus adanya.

“Kuduslah kamu” inilah inti dari seluruh isi uraian berikutnya. Alasan untuk hidup kudus didalam segi kehidupan adalah karena Tuhan Allah kudus adanya (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2). Kekudusan pertama tama harus dipraktikan di dalam hubungan-hubungan keluarga (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3). Kedua, di dalam memelihara hukum Sabat (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3b). Ketiga, dengan tidak menyembah berhala (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">4) dan mengikuti aturan tentang ibadah (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">5). Keempat, dengan memperhatikan kebutuhan sesama kita (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">9-11) dan menghormati hak dan hidup sesama kita (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">12-18). Hal ini kita penuhi dengan memberlakukan keadilan , dan kasih. Kelima, dengan menghormati ciri-ciri khas yang telah Tuhan ciptakan (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">19-24). Keenam, dengan memberi kesempatan bagi tumbuh-tumbuhan untuk berbuah dewasa baru di petik hasilnya (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25-26). Ketujuh, dengan tidak meniru kebiasaan orang-orang kafir (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">27-31), khusunya tidak mempraktekkan pelacuran bakti (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">29-30) dan okultisme (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">31). Kedelapan, dengan menghormati orang tua usia (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">32), dan akhirnya dengan menunjukan kasih dan keadilan pada sesama manusia dan didepan pengadilan (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">33-36). Bagaimanakah kita menerapkan hukum-hukum ini untuk masa kini? Tentu tidak semua rinci hukum-hukum ini masih mengikat untuk kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru. Namun prinsip dari hukum-hukum ini harus terus kita taati.

Renungkan: Ibadah dan iman harus terjelma didalam moralitas hidup kita sehari-hari, baik di dalam hubungan kita dengan sesama maupun di dalam sikap kita terhadap pekerjaan atau benda.

(0.89) (Im 18:1) (sh: Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus (Jumat, 20 September 2002))
Pernikahan, keluarga dan seksuallitas yang kudus

Tuhan memanggil Israel menjadi masyarakat kudus dengan meninggalkan pola masyarakat Mesir, dan menggantikan pola masyarakat Kanaan yang telah rusak. Itulah sebabnya Tuhan terus memandu mereka dalam upaya membentuk suatu budaya baru dengan prisnsip hidup yang berbeda dengan dunia (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1-3,24, 26-27, 30).

Melalui peraturan dalam Imamat 18 ini, Tuhan memerintahkan Israel untuk meninggalkan segala kebiasaan seksualitas Mesir yang melatarbelakangi mereka dan berhati hati terhadap amoralitas seksualitas Kanaan yang menjadi tujuan perjalanan mereka. Peraturan ini memberikan arahan kepada Israel untuk menikah secara wajar serta melarang adanya hubungan seksual di antara keluarga terdekat, hubungan homoseksual (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">6-20,22), dan hubungan seksual dengan binatang (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">23).

Hal ini disebabkan oleh faktor pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kehidupan seksualitas, yang merupakan elemen terpenting yang ikut mempengaruhi keberhasilan pembentukan masyarakat baru yang memuliakanTuhan. Kehancuran pernikahan, kerusakan sistem hidup keluarga dan amoralitas seksual akan menghasilkan kerusakan masyarakat dan Budaya. Karena itu pentinglah untuk membangun semuanya ini diatas prinsip kekudusan.

Disiplin terhadap semua bentuk pelanggaran seksualitas harus dilaksanakan sungguh sungguh. Ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">24-30 merupakan bagian yang berfungsi sebagai kutukan terhadap ketidaktaatan terhadap peraturan. Gambaran tentang negeri Kanaan yang memuntahkan penduduknya (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25,28), menunjukan betapa menjijikannya (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">26,29-30) praktik-pratik tersebut dihadapan Tuhan. Tuhan memperingatkan Israel, bahwa jika Ia menindak tegas segala kebiasaan seksualitas dan pelacuran bakti Kanaan, maka Ia juga akan menindak tegas Israel jikalau mereka menentang prinsip kekudusan pernikahan.

Renungkan: Tuhan tidak menginginkan anda menjadi sama dengan hal-hal dosa dalam budaya dan lingkungan anda. Pernikahan, sistem kehidupan keluarga dan kekudusan hidup seksualitas Anda memegang peranan penting dalam misi Allah bagi dunia.

(0.87) (Im 15:1) (sh: Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah (Senin, 16 September 2002))
Kenormalan dan kewajaran bukanlah padanan kekudusan Allah

Pernahkah Anda membanggakan diri atas prestasi kesalehan dan aktivitas pelayanan Anda? Pernah jugakah Anda tersinggung karena orang lain mengabaikan apa yang telah anda lakukan? Semuanya Ini ingin menyatakan bahwa Anda berarti dan patut dihargai. Hal ini tidaklah selalu merupakan sesuatu yang negatif, namun ada hal yang lebih penting yakni menempatkan diri secara tepat dihadapan Allah yang kudus.

Pasal ini merupakan suatu diskripsi tentang peraturan yang berhubungan dengan lelehan yang keluar dari organ seksual: [1] Keluarnya lelehan laki-laki karena penyakit kelamin (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">2-15); [2] Keluarnya air mani secara alami dan wajar (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">16-18); [3] Keluarnya darah menstruasi wanita secara alami dan wajar (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">19-24); dan [4] Keluarnya darah menstruasi atau lelehan untuk waktu yang lama (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">25-30). Sungguh mengherankan karena selain keluarnya cairan yang disebabkan karena penyakit, atau proses alamiah seperti hubungan seksual dan menstruasipun dinyatakan najis dihadapan Allah. Semuanya ini merupakan penegasan bahwa kondisi manusia dalam segala kenormalan dan kewajarannya tetap tidak sepadan dengan kekudusan Allah.

Kita adalah manusia yang berdosa. Dosa bukan saja telah memisahkan kita dari Allah, tetapi juga telah mempersatukan kita dengan kematian. Tidak ada jalan keluar bagi persoalan ini kecuali melalui penebusan. Hanya melalui penebusan manusia dapat diperdamaikan dan terlepas dari murka Allah. Disinilah para imam memegang peranan yang penting. Mereka dipanggil untuk menghindarkan Israel dari kenajisan (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">31) melalui ritual penebusan (ayat segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">13-15, 28-30).

Renungkan: Keseharian, kewajaran dan kenormalan manusia bukanlah padanan bagi kekudusan Allah. Kesalehan dan kebaikan kita bukanlah jawaban bagi persoalan dosa kita. Sebagaimana Allah telah memanggil para imam untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan anak burung merpati diatas api, demikian juga kini Allah memanggil Anda untuk memberitakan pendamaian melalui pengorbanan Kristus diatas kayu salib.

(0.86) (Im 19:20) (bis: mereka berdua harus dihukum)

mereka berdua harus dihukum atau hal itu harus diselidiki.

(0.86) (Im 2:1) (ende)

Tentang kurban santapan lihat pendahuluan hal. X-XI.

(0.86) (Im 3:1) (ende)

Tentang kurban sjukur lihatlah pendahuluan hal. IX-X.

(0.86) (Im 5:14) (ende)

Tentang kurban pelunas salah, lihat pendahuluan hal. X.

(0.86) (Im 19:19) (ende)

Aturan jang gandjil ini menentang ilmu sihir, jang mengharapkan hal-hal jang adjaib dari tjampuran sedemikian itu.

(0.81) (Im 6:18) (ende)

Kurban jang dipersembahkan kepada Allah mendjadi kudus. Karenanja kurban dapat menguduskan orang,jang karenanja dikeluarkan dari bidang profan dan tidak boleh mengurus lagi hal-hal profan; demikianpun barang nadjis menadjiskan orang, sehingga ia tidak boleh lagi melakukan atau mengurus hal-hal jang kudus (ibadah). Karena itu disadjikanlah (aj. segala+hal+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">9-10)(Ima 6:9-10) peraturan untuk melindungi orang terhadap kekudusan tsb.

(0.81) (Im 20:20) (ende)

Apakah "tidak beranak" itu akibat hukuman mati jang didjatuhkan orang, atau hanja akibat hukuman ilahi sadja, hal itu kurang terang.

(0.78) (Im 27:2) (full: NAZAR. )

Nas : Im 27:2

Pasal Im 27:1-34 membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.

(0.77) (Im 1:9) (ende: kurban api)

lihat pendahuluan hal. IX.

(0.77) (Im 6:10) (ende: seluar pada tubuhnja)

Hal itu dibebankan demi untuk kesopanan.

Mesbah tjukup tinggi dan seluar itu untuk menghindarkan djangan sampai kemaluan kelihatan (bdk. Kel 20:26; 28:42)

(0.77) (Im 19:31) (full: ARWAH ATAU ... ROH-ROH PERAMAL. )

Nas : Im 19:31

Yang dimaksudkan adalah mereka yang berusaha untuk berhubungan dengan orang yang sudah mati dengan tujuan memperoleh pengetahuan tentang hal-hal yang akan terjadi. Setiap orang yang melanggar perintah-perintah Allah dengan pergi kepada dukun sesungguhnya sedang berhadapan dengan Iblis dan setan-setan (Im 20:6; Ul 18:10-11).

(0.77) (Im 23:24) (full: DENGAN MENIUP SERUNAI. )

Nas : Im 23:24

Hari raya ini terjadi pada hari pertama dari bulan ketujuh, mungkin sebagai peringatan dan persiapan bagi Hari Pendamaian yang sudah dekat (bd. ayat Im 23:26-32). Allah menginginkan agar Israel merenungkan hal-hal rohani, khususnya mengenai hubungan perjanjian mereka dengan-Nya.

(0.76) (Im 15:5) (full: MENCUCI PAKAIANNYA, MEMBASUH TUBUHNYA. )

Nas : Im 15:5

Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di sekitar mereka pada zaman itu tidak mengetahui apa-apa tentang higiene, sanitasi, pentingnya pembasuhan dan pencegahan penyakit menular. Mereka juga kurang memperhatikan yang miskin dan sakit. Hukum-hukum Allah meningkatkan perhatian terhadap hal-hal ini dan mendorong umat itu memperlakukan hidup dan Allah mereka sebagai kudus.

(0.75) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.



TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA