Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 36 ayat untuk satu per satu AND book:3 (0.003 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 27:16) (ende)

Satu homer ilah lk. 450 liter.

(0.98) (Im 19:36) (ende)

Satu efa ialah lk. 40 liter; satu hin = 1/6 efa = lk. 7 liter.

(0.94) (Im 25:33) (endetn)

Ditinggalkan satu huruf (dan). Bdk. terdjemahan Junani.

(0.88) (Im 5:11) (ende)

Sepersepuluh efa ialah lk. 4 liter (satu efa lebih kurang 40 liter).

(0.88) (Im 19:9) (ende)

Keadilan sosial dilindungi hukum Allah jang menekankan hubungan manusia satu sama lain.

(0.88) (Im 5:13) (jerusalem: salah satu perkara itu) Yaitu semua yang disebutkan dalam Ima 4:22,27
(0.85) (Im 7:10) (ende: jang kering)

ialah: jang tidak diberi minjak.

(0.85) (Im 4:13) (jerusalem: segenap umat Israel) Upacara bagi imam besar dan bagi seluruh jemaat sama saja, oleh karena yang satu mewakili yang lain.
(0.85) (Im 20:17) (jerusalem: di depan orang-orang sebangsa) Ini satu-satunya hukuman yang harus dijalani di depan umum.
(0.82) (Im 6:20) (ende)

Ajat ini agak sulit. Dari satu pihak ajat ini membitjarakan kurban pentahbisan dan dari lain pihak membitjarakan "kurban tetap", djadi kurban harian.

(0.79) (Im 6:19) (jerusalem) Ayat-ayat ini tidak terdapat dalam satu naskah terjemahan Yunani (A) dan sebenarnya mengenai upacara pentahbisan imam, bdk Ima 8:26; 9:4; ayat-ayat itupun jelas memutuskan uraian mengenai upacara korban sajian.
(0.77) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.77) (Im 18:3) (full: JANGANLAH KAMU BERBUAT SEPERTI YANG DIPERBUAT ORANG. )

Nas : Im 18:3

Umat Allah senantiasa tergoda untuk menerima perilaku dan standar-standar moral masyarakat sekeli-ling mereka. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat-Nya untuk menjadikan hukum-hukum-Nya satu-satunya tolok ukur untuk menentukan mana yang benar dan salah. Kita sama sekali tidak boleh menyesuaikan diri dengan masyarakat sekeliling dan menerima cara hidup mereka. Allah harus menjadi satu-satunya sumber dan tolok ukur untuk seluruh perilaku moral dan rohani manusia

(lihat art. PEMISAHAN ROHANI ORANG PERCAYA).

(0.77) (Im 17:4) (jerusalem: Kemah Pertemuan) Hukum ini membayangkan bahwa dahulu, waktu Israel masih di gunung, hanya ada satu tempat kudus saja. Hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus oleh Ula 12:1-12 barulah diumumkan. Korban hanya boleh dipersembahkan pada pintu Kemah Persembahan itu. Tetapi Ima 7:3-5 ini belum membebankan, seperti terjadi dalam Ula 12:13-15, bahwa semua binatang (meskipun tidak dipersembahkan sebagai korban) harus disembelih di tempat kudus itu. Hukum Imamat masih berlatarbelakang adat kuno, bdk 1Sa 14:32 dst; Ima 17:12; 19:26; Kis 15:29.
(0.76) (Im 6:2) (ende)

Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4).

(0.76) (Im 20:1) (ende)

Bagian ini menetapkan hukuman jang harus didjalani orang, djika ia melanggar perintah-perintah dan hukum dari pasal satu+per+satu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">18-19(Ima 18:1-19:37). Hukuman itu tjukup keras djuga. Semua datang dari Allah sendiri, jang satu-satunja berhak atas kehidupan manusia.

(0.76) (Im 10:16) (jerusalem) Ceritera ini sama sekali tidak memperhatikan peraturan-peraturan yang diberikan dalam Ima 4:13 dst Ima 6:17-23. Caranya Harun membenarkan halnya dan persetujuan Musa sukar dimengerti. Bagian ini dan lain bagian-bagian dalam bab ini merupakan unsur-unsur yang tidak bersangkutan satu sama lain dan terlepas beredar dalam tradisi lisan. Di sini secara dibuat-buat dipersatukan.
(0.75) (Im 26:3) (jerusalem) Sama seperti hukum kitab Ulangan, Ula 28 begitu pula Hukum Kekudusan diakhiri dengan serangkaian berkat dan kutuk. tetapi istilah-istilah, kata-kata dan isi Ima 26 berbeda sekali dengan yang terjumpai dalam Ula 28. Jelaslah kedua nas tsb tidak bergantung satu sama lain. Naskah-naskah dari kawasan timur di zaman dahulu, yang berisikan perjanjian juga berakhir dengan berkat dan kutuk semacam itu.
(0.73) (Im 6:9) (ende)

Perkaranja ialah kurban bakar tetap, jang setiap hari dipersembahkan, pagi-pagi dan petang. Kurban petang itu tinggal diatas mesbah hingga keesokan harinja, lalu sisanja diambil dan kurban pagi dipersembahkan (bdk. Kel 29:38-46). Jeheskiel (Yeh 46:13-15) dan II Rdj (2Ra 16:15) mengenal hanja satu kurban, jakni kurban pagi. Tetapi 1Ta 16:40; 2Ta 13:22; 31:3 mengenal dua kurban. Djadi undang ini muntjul antara Jeheskiel (djaman pembuangan) dan kitab Tawarich (sesudah pembuangan) dan mengatur ibadah dalam baitullah jang dibangun sesudah pembuangan.

(0.73) (Im 5:15) (full: KORBAN PENEBUS SALAH. )

Nas : Im 5:15

Korban penebus salah dituntut apabila seseorang secara sengaja atau tidak sengaja melalaikan hak milik orang lain (Im 5:14-6:7; Yos 7:1; Yos 22:20). Korban ini juga diperlukan ketika salah satu perintah Tuhan dilanggar dengan tidak sengaja (ayat Im 5:17). Korban harus dipersembahkan bersama dengan membayar gantinya sepenuhnya, ditambah denda dua puluh persen (ayat Im 5:16; 6:5).



TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA