Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 110 ayat untuk ruang pengadilan AND book:[40 TO 66] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Rm 12:19) (ende: Murka Allah)

pengadilan Allah.

(0.88) (Mrk 15:16) (ende: Pretorium)

Balai pengadilan pemerintah Romawi.

(0.64) (Luk 10:12) (ende: Pada hari itu)

jaitu pada hari pengadilan terachir.

(0.64) (Why 7:4) (ende)

Pengadilan Allah dari bangsa Jahudi banjak, tetapi masih dapat dihitung.

(0.64) (Kis 27:24) (jerusalem: menghadap Kaisar) Ialah pengadilan kekaisaran, bukan kaisar Nero sendiri.
(0.52) (Mat 27:27) (ende)

"Pretorium". Itulah gedung pengadilan Romawi, barangkali disini merangkap istana wali negeri.

(0.52) (Luk 13:27) (ende)

Kalimat ini bunjinja sebagai sabda penghukuman Jesus pada pengadilan achir. Bdl. Mat 25:41.

(0.52) (Flp 1:12) (jerusalem: apa yang terjadi atasku) Ialah pemenjaraan Paulus dan perkaranya di depan pengadilan.
(0.50) (Luk 22:66) (jerusalem) Menurut Markus dan Matius Yesus dua kali dihadapkan ke pengadilan; menurut Lukas hanya sekali. Sidang Mahkamah Agama ini kiranya sidang di pagi hari dalam Balai Pengadilan di dekat Bait Allah. Bdk Mat 26:57+.
(0.46) (Mat 26:59) (ende: Mahkamah agung)

Inilah pengadilan orang Jahudi jang tertinggi, dalam bahasa mereka "sanhedrin". Pengadilan itu diketuai oleh imam agung dan terdiri dari tiga golongan, jaitu imam-imam besar, ahli-ahli taurat dan orang tua-tua dari rakjat.

(0.46) (Gal 6:5) (ende: Beban)

disini berarti pertanggungan djawab pada pengadilan terachir. Atjara ajat ini dilandjutkan dalam Gal 6:7-10 berikut.

(0.46) (Mat 12:36) (full: HARI PENGHAKIMAN. )

Nas : Mat 12:36

Lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA.

(0.46) (Kis 25:2) (jerusalem: menyampaikan dakwaan) Tindakan di hadapan pengadilan ini sama seperti dalam Kis 24:1; bdk Kis 25:15.
(0.40) (Mat 7:22) (ende: Pada hari itu)

Ini ungkapan lazim dalam Kitab Kudus untuk hari pengadilan diachir zaman.

(0.40) (Mat 25:31) (ende)

Jang chususnja dipertimbangkan pada pengadilan terachir, dan terlebih menentukan nasib abadi, ialah sikap manusia terhadap sesamanja atau dengan lain kata: pengamalan hukum tjinta-kasih.

(0.40) (Yoh 18:28) (ende: Keistana wali negeri)

Sebenarnja kepretorium, ialah tempat pengadilan wali negeri.

(0.40) (Rm 14:10) (ende: Engkau ini)

ialah si lemah; "Engkau itu": golongan jang membanggakan "kekuatan" imannja.

(0.40) (2Kor 5:9) (ende)

Hal mati atau tidak mati tidak penting. Penting sadja memenuhi kehendak Allah. Itu sadja jang mendjadi ukuran kemuliaan pada pengadilan terachir.

(0.40) (Yak 2:6) (ende)

Orang tak sadar bahwa persahabatan dengan orang-orang kaja akan berbahaja bagi dirinja sendiri: si kaja mudah menipu mereka didepan pengadilan.

(0.40) (1Ptr 4:6) (ende: Karena....)

Untuk orang jang tak menerima adjaran Kristen, sekalipun sudah diwartakan, tersedia 2 hukuman: kematian tubuh dan pengadilan achir jang membawa kebinasaan abadi.



TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA