(1.00) | (Ul 23:1) | (jerusalem) Ini peraturan-peraturan kuno yang menentukan siapa-siapa boleh ikut serta dalam perkumpulan umat. Ulangan mengambil alih peraturan-peraturan itu sambil menjelaskan. |
(0.94) | (Kel 21:1) |
(ende) Peraturan-peraturan berikut ini berudjudkan pedoman-pedoman untuk keadaan-keadaan konkrit tertentu. |
(0.94) | (Kel 28:38) |
(ende) Jang dimaksudkan kechilafan-kechilafan dalam melaksanakan peraturan-peraturan upatjara. |
(0.94) | (Im 15:4) |
(ende) Peraturan-peraturan ini tidak bermaksud melindungi terhadap bahaja penjakit, melainkan terhadap kenadjisan. |
(0.94) | (Ul 26:1) |
(ende) Kitab hukum diachiri dengan peraturan-peraturan mengenai ibadat seperti halnja pada permulaannja membitjarakan soal kultus. |
(0.94) | (Bil 26:1) | (jerusalem) Peraturan-peraturan bermacam ragam yang terkumpul dalam bagian ini, berasal dari tradisi Para Imam. |
(0.82) | (Ul 22:9) |
(ende) Bagi persembahan dari panen anggur berlaku peraturan-peraturan tersendiri jang tidak berlaku bagi tumbuh-tumbuhan lainnja. |
(0.82) | (Yeh 5:8) | (jerusalem: menjatuhkan hukuman) Penterjemah Indonesia memperbaiki naskah Ibrani yang secara harafiah dapat diterjemahkan sbb: melakukan peraturan-peraturanKu. Ini menyindir Yeh 5:7 di mana dikatakan bahwa Israel tidak melakukan peraturan-peraturan Tuhan. Dalam Yeh 5:8 dikatakan bahwa Allah sendiri akan melakukan peraturan-peraturanNya melawan Israel. Memang artinya: menjatuhkan hukuman. |
(0.71) | (Kel 12:21) |
(ende) Peraturan-peraturan ini berasal dari tradisi lain. Terutama aj. peraturan-peraturan&tab=notes&exact=on" ver="ende">24(Kel 12:24) dsl, nampak persamaannja dengan kitab Ulangtutur (Bandingkan Ula 6:20-25) |
(0.71) | (Kel 21:12) |
(ende) Peraturan-peraturan berikut ini mengenai hukum pidana. Dalam tata-susunan masjarakat dewasa itu dibutuhkan adanja hukuman-hukuman berat. |
(0.71) | (Kel 34:14) |
(ende) Disini mulailah peraturan-peraturan Perdjandjian menurut tradisi Jahwistis (bandingkan: Kel 20:3). Mungkin djuga memuat adat-istiadat dari djaman sebelum Musa. |
(0.71) | (1Kor 11:2) |
(ende: Adjaran turun-temurun) jaitu peraturan-peraturan jang sedjak semula diadjarkan kepada sekalian umat dalam pengadjaran sehari-hari dan sudah biasa diturut dimana-mana. |
(0.71) | (Ef 2:15) |
(ende: Hukum dengan segala perintah dan ketentuan-ketentuannja) Jang dimaksudkan chususnja disini, ialah peraturan-peraturan mengenai pergaulan dengan orang-orang bukan Jahudi. |
(0.67) | (1Kor 9:13) |
(ende) Paulus ingat akan peraturan-peraturan jang berlaku dikenisah, jang ditentukan oleh Allah sendiri, seperti diberitakan dalam Bil 18:8-32 dan Ula 18:1-4. Dan peraturan-peraturan kiranja serupa berlaku djuga untuk kuil-kuil Junani. |
(0.59) | (Kej 9:4) |
(ende) Larangan ini disebut-sebut disini, berhubung dengan adanja peraturan-peraturan perihal makanan di Israel (Ima 17:10-14; Ula 12:23). Larangan dianggap mengenai djuga umat bukan-Jahudi (Kis 15:29) |
(0.59) | (Kej 35:2) |
(ende) Jakub meninggalkan Sikem karena takut akan balas-dendam penduduk sekitarnja (lihat ajat peraturan-peraturan&tab=notes&exact=on" ver="ende">5)(Kej 35:5). Tetapi selain itu kepergiannja ke Bethel bersifat ziarah pula; karena itu disini disebut-sebut peraturan-peraturan kebersihan. |
(0.59) | (Kel 13:3) |
(ende) Peraturan-peraturan ini berasal dari tradisi D, jang mementingkan pengadjaran jang menjertai perajaan ibadat (Lihat aj. peraturan-peraturan&tab=notes&exact=on" ver="ende">8,14-15(Kel 13:8,14-15) dan bandingkan Kel 12:26-27). |
(0.59) | (Kel 34:28) |
(ende) Bandingkan dengan Kel 24:18. "Sepuluh firman"; mungkin ini tambahan jang menundjukkan kepada peraturan-peraturan tersebut dalam fasal peraturan-peraturan&tab=notes&exact=on" ver="ende">20(Kel 20). Itulah, jang menurut tradisi tertulis pada loh-loh batu. |
(0.59) | (Im 13:1) |
(ende) Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja. |
(0.59) | (Kel 31:12) | (jerusalem) Hukum mengenai istirahat pada hari Sabat ini tidak bersangkutan dengan peraturan-peraturan lain yang tercantum dalam bagian ini. Mungkin disisipkan di sini dengan maksud menekankan bahwa hari Sabat adalah hari beribadat. |