Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 5 dari 5 ayat untuk para isteri AND book:[1 TO 39] AND book:5 (0.223 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Ul 21:10) (ende)

Kebiasaan-kebiasaan jang dilukiskan nampak untuk menundjukkan sikap mendjauhi hidup dan lingkungan hidup jang terdahulu. Keseluruhannjapun djuga menundjukkan sikap jang lebih berperikemanusiaan terhadap para tawanan perang dan kaum wanita. Wanita-wanita sematjam itu mempunjai hak untuk didjadikan isteri dalam arti jang penuh.

(0.91) (Ul 21:15) (full: DUA ORANG ISTERI. )

Nas : Ul 21:15

Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu (bd. Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada

(lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kej 4:19;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]

(0.91) (Ul 5:21) (ende)

Isteri sesama disini disebutkan setjara terpisah. Hal itu menundjukkan penghargaan jang lebih besar kepada kaum wanita (bdk Ula 20:17 tjat.).

(0.87) (Ul 22:30) (jerusalem: menyingkapkan punca kain ayahnya) Membentangkan kain (mantol) atas seorang perempuan berarti mengambil dia menjadi isteri, Rut 3:9; Yeh 16:8. Maka "menyingkapkan kain" berarti kebalikannya dan memperkosa hak suami.
(0.78) (Ul 24:1) (ende)

Disamping hukum-hukum jang apodiktis: dalam Deut kita djumpai banjak hukum-hukum kasuistis: jang menguraikan bagaimana orang harus berbuat pada suatu keadaan tertentu. Disini kita lihat suatu tjontoh jang djelas mengenai hal itu. Adapun pokok persoalannja disini bukanlah bahwa orang boleh mentjeraikan dan memulangkan seorang isteri jang mempunjai tjatjat-tjatjat tertentu (seperti jang dikemukakan oleh kaum Parisi: Mar 10:4; Mat 19:7): melainkan bahwa kelak orang tidak boleh lagi mengambil kembali bekas isterinja jang kemudian telah dikawini oleh orang lain. Djadi djustru merupakan peringatan agar tidak terlalu mudah mengusir isterinja berdasarkan pertjektjokan sesaat.



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.27 detik
dipersembahkan oleh YLSA