(1.00) | Ibr 7:23 | Dan dalam jumlah yang besar mereka telah menjadi imam, karena mereka dicegah oleh maut untuk tetap menjabat imam. |
(0.77) | Mrk 2:26 | bagaimana ia masuk ke dalam Rumah Allah waktu Abyatar menjabat sebagai Imam Besar m lalu makan roti sajian itu--yang tidak boleh dimakan n kecuali oleh imam-imam--dan memberinya juga kepada pengikut-pengikutnya? o " |
(0.57) | Yer 20:1 | Pasyhur bin Imer, z imam yang pada waktu itu menjabat kepala a di rumah TUHAN, mendengar Yeremia menubuatkan perkataan-perkataan itu. |
(0.44) | Bil 8:26 | Ia boleh membantu saudara-saudaranya di Kemah Pertemuan dalam menjalankan tugas mereka, tetapi tidak usah lagi ia menjabat pekerjaan itu. Demikianlah harus kaulakukan kepada orang Lewi mengenai tugas mereka." |
(0.23) | Luk 3:2 | pada waktu Hanas dan Kayafas k menjadi Imam Besar, datanglah firman Allah kepada Yohanes, l anak Zakharia, m di padang gurun. |
(0.19) | 1Raj 4:2 |
(0.15) | 2Sam 8:17 | Zadok c bin Ahitub dan Ahimelekh bin Abyatar d menjadi imam; Seraya menjadi panitera e negara; |
(0.15) | Neh 10:8 | Maazya, Bilgai dan Semaya. Itulah para imam. j |
(0.13) | Ul 18:7 | dan menyelenggarakan kebaktian demi nama r TUHAN, Allahnya, sama seperti semua saudaranya, orang-orang Lewi, yang melayani TUHAN di sana, |
(0.11) | Kel 28:41 | Maka semuanya o itu haruslah kaukenakan kepada abangmu Harun bersama-sama dengan anak-anaknya, kemudian engkau harus mengurapi, p mentahbiskan dan menguduskan mereka, sehingga mereka dapat memegang jabatan imam q bagi-Ku. |
(0.11) | Kel 29:30 | Tujuh hari lamanya haruslah pakaian itu dikenakan oleh imam k penggantinya dari antara anak-anaknya, yang akan masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus. |
(0.11) | Kel 35:19 | pakaian jabatan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus, dan pakaian a kudus bagi imam Harun, dan pakaian anak-anaknya untuk memegang jabatan imam." |
(0.11) | Kel 39:41 | pakaian h jabatan yang dipakai apabila diselenggarakan kebaktian di tempat kudus, pakaian kudus untuk imam Harun, dan pakaian anak-anaknya untuk memegang jabatan imam. |
(0.09) | Bil 3:4 | Tetapi Nadab dan Abihu sudah mati di hadapan TUHAN y di padang gurun Sinai, z ketika mereka mempersembahkan api yang asing 1 ke hadapan TUHAN. Mereka tidak mempunyai anak. Jadi ketika Harun, a ayah mereka, masih hidup, yang memegang jabatan imam ialah Eleazar dan Itamar. b |
(0.09) | Bil 18:7 | tetapi engkau ini beserta anak-anakmu harus memegang jabatanmu sebagai imam dalam segala hal yang berkenaan dengan mezbah dan dengan segala sesuatu yang ada di belakang tabir, q dan kamu harus mengerjakannya; sebagai suatu jabatan pemberian r Aku memberikan kepadamu jabatanmu sebagai imam itu; tetapi orang awam yang mendekat harus dihukum mati. s " |
(0.09) | Ul 17:12 | Orang yang berlaku terlalu berani d dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan e TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati. f Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel. g |
(0.09) | 1Sam 1:3 | Orang itu dari tahun ke tahun g pergi meninggalkan kotanya untuk sujud menyembah h dan mempersembahkan korban kepada TUHAN semesta alam di Silo. i Di sana yang menjadi imam TUHAN ialah kedua anak Eli, j Hofni dan Pinehas. |
(0.09) | 2Raj 22:14 | Maka pergilah imam Hilkia, Ahikam, Akhbor, Safan dan Asaya kepada nabiah z Hulda, isteri seorang yang mengurus pakaian-pakaian, yaitu Salum bin Tikwa bin Harhas; nabiah itu tinggal di Yerusalem, di perkampungan baru. Mereka memberitakan semuanya kepadanya. |
(0.09) | 2Taw 34:22 | Maka pergilah Hilkia dengan orang-orang yang disuruh raja kepada nabiah h Hulda, isteri seorang yang mengurus pakaian-pakaian, yaitu Salum bin Tokhat bin Hasra, penunggu pakaian-pakaian; nabiah itu tinggal di Yerusalem, di perkampungan baru. Mereka berbicara kepadanya sebagaimana yang diperintahkan. |
(0.09) | Yeh 44:13 | Mereka tidak akan mendekati Aku untuk melaksanakan tugas imam di hadapan-Ku ataupun mendekati segala barang-Ku yang kudus atau persembahan-persembahan maha kudus; mereka akan menanggung nodanya a yang timbul karena perbuatan-perbuatan b mereka yang keji. |