Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 38 ayat untuk layulah ia AND book:[1 TO 39] AND book:3 (0.003 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 9:12) (jerusalem: ia menyembelih) Yaitu Harun.
(0.94) (Im 13:13) (ende)

Ia tahir oleh karena sudah sembuh.

(0.91) (Im 14:8) (ende)

Kurang terang mengapa ia harus tinggal diluar kemahnja.

(0.88) (Im 19:20) (ende)

Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku.

(0.88) (Im 14:43) (endetn: diredjang)

diperbaiki menurut terdjemahan Junani dan aj. Ima 14:40. Tertulis: "ia meredjang".

(0.87) (Im 5:1) (ende)

Maknanja ialah: seorang dipanggil mendjadi saksi, lalu dengan kutuk bersjarat dipaksa untuk berbitjara sesuai dengan kebenaran. Djika ia lalu toh bohong, ia bersalah dan harus membajar kesalahannja dengan kurban.

(0.87) (Im 16:26) (ende)

Mungkin imam agung kena kenadjisan kambing djantan itu. Karenanja ia harus mentahirkan diri sebelum mempersembahkan kurban bakar.

(0.87) (Im 13:13) (jerusalem: ia harus dinyatakan tahir) Penyakit yang menutup seluruh tubuh dianggap "sembuh", oleh karena segala bopeng memang hilang lenyap.
(0.84) (Im 9:4) (ende: sebab Jahwe akan nampak)

Berkat ibadah keimaman hubungan dengan Allah dibuka dan dengan demikian Ia "nampak" (lih. Ima 9:23-24) untuk memberkati dan menganugerahkan kurniaNja.

(0.84) (Im 19:14) (ende)

Orang bisu tidak boleh dikutuk, oleh karena ia tidak dapat membalas mengutuk untuk membatalkan kutuk pertama itu. Menurut anggapan dahulu suatu perkataan berdaja, sehingga setelah diutjapkan terus mengerdjakan apa jang dimaksudkan, kalau tidak dibatalkan oleh perkataan jang sama kuatnja.

(0.84) (Im 21:1) (ende)

Imam mempunjai hubungan chas dengan Allah jang hidup. Karenanja ia harus menghindarkan segala sesuatu jang bertentangan dengan Allah jang hidup itu, jakni kematian dan hal-hal jang nadjis lainnja.

(0.84) (Im 21:15) (jerusalem: supaya ia jangan melanggar kekudusan keturunannya) Dengan memperisteri seorang perempuan yang tidak termasuk suku imam, seorang imam besar menjadi "sedaging" dengannya. Kalau demikian imam besar dalam menunaikan tugasnya "mencemarkan" tempat kudus, dan keturunannya mendapat darah yang tidak kudus.
(0.84) (Im 25:14) (jerusalem: janganlah kamu merugikan) Maksud hukum ini rangkap dua: ia menjamin keadilan dalam jual beli dan mencegah pernyerobotan tanah, sebagaimana dicela dalam Yes 5:8 dan Mik 2:2.
(0.82) (Im 4:12) (ende)

Abu itu adalah abu (lemak) kurban-kurban jang dibakar. Bangkai harus dibawa keluar perkemahan oleh karena Allah hadir disitu, sehingga Ia menguduskan seluruh perkemahan. Binatang kurban mewakili pendosa, jang harus dikeluarkan dari tempat sutji itu. Tetapi oleh karena bangkai itu adalah bangkai binatang kurban, maka semuanja harus dibuang ditempat jang tahir, lalu dibakar disitu, sehingga njata tidak merupakan kurban.

(0.82) (Im 11:44) (ende)

Ajat-ajat ini memberikan dasar teologis kepada semua larangan tsb. Allah adalah kudus dan Ia mempunjai hubungan chas dengan Israil (menghantar mereka keluar dari Mesir). Maka itu Israilpun harus kudus, sebagai milik Jahwe jang chas. Kekudusan itu dinjatakan dan dilindungi oleh semua larangan, jang mendjauhkan Israil dari segala sesuatu jang dianggap bertentangan dengan kekudusan Allah jang hidup.

(0.82) (Im 12:1) (ende)

Dengan melahirkan anak seperti seorang wanita kehilangan sebagian dari daja hidupnja. Dengan upatjara, ibadah kepada Allah jang hidup, daja itu harus dipulihkan dahulu, supaja ia dapat menghadap lagi kepada Jahwe jang hidup. Kenadjisan itupun tidak ada sangkut pautnja dengan dosa moril.

(0.82) (Im 16:13) (ende: kesaksian)

ialah peti perdjandjian jang memuat "kesaksian", jakni loh batu dengan kesepuluh hukum Allah.

(0.82) (Im 20:1) (ende)

Bagian ini menetapkan hukuman jang harus didjalani orang, djika ia melanggar perintah-perintah dan hukum dari pasal layulah+ia+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">18-19(Ima 18:1-19:37). Hukuman itu tjukup keras djuga. Semua datang dari Allah sendiri, jang satu-satunja berhak atas kehidupan manusia.

(0.82) (Im 21:4) (jerusalem: Sebagai suami...) Maksud ayat ini kurang jelas dan barangkali naskah Ibrani rusak. Ada yang merubah kata baal (suami) menjadi libe'ulat baal, artinya: perempuan yang bersuami. Kalau demikian maka ayat ini membalikkan hukum yang tercantum dalam Ima 21:3: Dengan perempuan (kerabat) yang bersuami janganlah ia menajiskan diri.
(0.82) (Im 5:14) (sh: Antara kekudusan dan kepemilikan (Minggu, 8 September 2002))
Antara kekudusan dan kepemilikan

Antara kekudusan dan kepemilikan. Selain kurban penghapus dosa, ada pula kurban penebus salah. Kurban itu juga harus dibawa kehadapan Allah apabila seseorang bersalah karena melakukan sesuatu yang keliru dengan tidak terlalu yakin, atau melakukan dosa, namun tidak sadar kemudian bahwa ia telah bersalah (ayat 17-19)

Selain itu, ada pula kesalahan karena pengambilan harta, yang berkaitan dengan besumpah palsu dalam masalah kepemilikan sesamnya. Ada orang yang bersalah karena tidak bertanggung jawab terhadap harta yang dipercayakan kepadanya, ada pula yang menipu, dan ada juga kesalahan tidak bisa mengganti barang hilang yang sebelumnya ia telah temukan. Kita melihat bahwa kesalahan disini adalah kesalahan yang disengaja!

Sumpah palsu langsung akan melibatkan Allah yang namaNya disebut secara sia-sia. Orang yang bersalah tidak dilepaskan dari tanggung jawab untuk mengembalikan harta sesamanya, namun ia harus membayar secara penuh kerugian yang telah disebabkannya. Bahkan ia juga di denda 20% dadri nilai yang hilang.

Dalam Mazmur 7:1-17, kita melihat bahwa cara kurban disajikan telah ditentukan. kulit dari kurban bisa disimpan, tidak seperti dalam kasus kurban penghapus dosa. Kurban sajian lebih lanjut disyaratkan (ayat 9).

Renungkan: Kekudusan berkaitan dengan masalah materiil. Bagaimana cara anda mendapatkan kebutuhan harta benda Anda? Singkirkan mental atau kecenderungan untuk korupsi jauh-jauh ! Itu akan menyelamatkan banyak orang, dan terutama diri anda sendiri.



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.10 detik
dipersembahkan oleh YLSA