| (1.00) | Im 27:17 |
| Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh. |
| (0.82) | Im 27:18 |
| Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. |
| (0.08) | Im 27:20 |
| Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi. |
| (0.08) | Im 27:16 |
| Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak. |
| (0.08) | Im 27:19 |
| Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus l ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya. |



pada halaman