| (1.00) | Im 19:25 | 
  | Barulah pada tahun yang kelima kamu boleh memakan buahnya, supaya hasilnya ditambah bagimu; Akulah TUHAN, Allahmu.  | 
| (0.87) | Im 20:4 | 
  | Tetapi jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, ketika ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum dia mati, j  | 
| (0.86) | Im 7:18 | 
  | Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan z itu, maka TUHAN tidak berkenan a akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal b baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung c kesalahannya sendiri.  | 
| (0.86) | Im 25:20 | 
  | Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ketujuh y itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?  | 
| (0.86) | Im 27:10 | 
  | Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. e Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.  | 
| (0.86) | Im 27:33 | 
  | Janganlah dipilih-pilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan janganlah ditukar; d jikalau orang menukarnya juga, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus dan tidak boleh ditebus. e "  | 
| (0.86) | Im 17:16 | 
  | Tetapi jikalau ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung o kesalahannya sendiri."  | 
| (0.86) | Im 19:7 | 
  | Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka itu menjadi sesuatu yang jijik dan TUHAN tidak berkenan n akan orang itu.  | 
| (0.85) | Im 11:37 | 
  | Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.  | 
| (0.85) | Im 25:26 | 
  | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, i sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu,  | 
| (0.84) | Im 25:25 | 
  | Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya g yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus h yang telah dijual saudaranya itu.  | 


