(0.19) | Bil 8:11 | dan Harun harus mengunjukkan orang Lewi itu sebagai persembahan unjukan 1 b dari antara orang Israel di hadapan TUHAN, dan demikianlah mereka diuntukkan melakukan pekerjaan jabatannya bagi TUHAN. |
(0.19) | Bil 8:16 | Sebab mereka harus diserahkan dengan sepenuhnya kepada-Ku dari tengah-tengah orang Israel; ganti semua yang terdahulu lahir k dari kandungan, yakni semua anak sulung l yang ada pada orang Israel, telah Kuambil mereka bagi-Ku. |
(0.19) | Bil 8:21 | Orang Lewi itu menghapus dosa dari dirinya dan mencuci pakaian t mereka, kemudian Harun mengunjukkan mereka sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian u bagi mereka sambil mentahirkan mereka. v |
(0.19) | Bil 18:6 | Sesungguhnya Aku ini telah mengambil saudara-saudaramu, orang Lewi, dari tengah-tengah orang Israel sebagai pemberian kepadamu, o sebagai orang-orang yang diserahkan kepada TUHAN, untuk melakukan pekerjaan pada Kemah Pertemuan; p |
(0.19) | Bil 1:50 | tetapi tugaskanlah mereka untuk mengawasi Kemah Suci, b tempat hukum c Allah dengan segala perabotan dan perlengkapannya; d mereka harus mengangkat Kemah Suci dengan segala perabotannya; mereka harus mengurusnya dan harus berkemah di sekelilingnya. |
(0.19) | Bil 3:12 | "Sesungguhnya, Aku mengambil orang Lewi k dari antara orang Israel ganti semua anak sulung mereka, yang terdahulu lahir l dari kandungan, supaya orang Lewi menjadi kepunyaan-Ku, m |
(0.19) | Bil 6:9 | Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya, x maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, y yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya. |
(0.19) | Bil 6:11 | Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa c dan yang lain menjadi korban bakaran, d dan mengadakan pendamaian e bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya |
(0.19) | Bil 6:21 | Itulah hukum tentang orang nazir c yang menazarkan persembahannya kepada TUHAN berdasarkan kenazirannya, belum dihitung apa yang ia mampu mempersembahkan di samping itu. Sesuai dengan bunyi nazar d yang diikrarkannya, demikianlah harus dilakukannya berdasarkan hukum tentang kenazirannya. |
(0.19) | Bil 8:17 | Sebab semua anak sulung yang ada pada orang Israel, baik dari manusia maupun dari hewan, m adalah kepunyaan-Ku 1 ; pada waktu Aku membunuh semua anak sulung di tanah Mesir, Aku telah menguduskan semuanya bagi-Ku. n o |
(0.19) | Bil 16:3 | Maka mereka berkumpul mengerumuni Musa 1 dan Harun, n serta berkata kepada keduanya: "Sekarang cukuplah itu! Segenap umat itu adalah orang-orang kudus, o dan TUHAN ada di tengah-tengah mereka. p Mengapakah kamu meninggi-ninggikan diri di atas jemaah q TUHAN?" |
(0.19) | Bil 16:5 | Dan ia berkata kepada Korah dan segenap kumpulannya: "Besok pagi TUHAN akan memberitahukan, siapa kepunyaan-Nya, dan siapa yang kudus, s dan Ia akan memperbolehkan orang itu mendekat kepada-Nya; t orang yang akan dipilih-Nya u akan diperbolehkan-Nya mendekat kepada-Nya. |
(0.19) | Bil 19:13 | Setiap orang yang kena kepada mayat, s yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci t TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; u karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; v kenajisannya masih melekat padanya. |
(0.19) | Bil 29:6 | selain dari korban bakaran bulan f baru serta dengan korban sajiannya, dan korban bakaran g yang tetap serta dengan korban sajiannya h dan korban-korban curahannya, i sesuai dengan peraturannya, menjadi bau j yang menyenangkan, suatu korban api-apian bagi TUHAN. |
(0.18) | Bil 4:15 | Setelah Harun dan anak-anaknya selesai menudungi barang-barang kudus dan segala perkakas tempat kudus, pada waktu perkemahan akan berangkat, o barulah orang Kehat p boleh masuk ke dalam untuk mengangkat q barang-barang itu; tetapi janganlah mereka kena r kepada barang-barang kudus itu, nanti mereka mati. s t Jadi itulah barang-barang di Kemah Pertemuan yang harus diangkat bani Kehat. |