(0.59) | (Mzm 105:5) | (jerusalem: penghukuman-penghukuman) Terjemahan lain: keputusan-keputusan. Ini agaknya lebih cocok dengan nada seluruh mazmur, bdk Maz 105:7. Yang dimaksud ialah janji-janji Tuhan, perintah-perintah dan penghukumanNya. |
(0.59) | (Why 5:1) | (jerusalem) Meterai-meterainya dibuka satu demi satu, lalu keputusan-keputusan itu terlaksana, dalam bab 6-9. Memperkenalkan Anak Domba yang dekat pada takhta Allah, bab 5, termasuk dalam ibadat sorgawi, bab 4. |
(0.58) | (Yes 19:17) |
(ende) Tanah Juda menakutkan Mesir oleh sebab Jahwe tinggal disitu dan Iapun mahakuasa, sehingga mampu menghukum Mesir (keputusanNja). |
(0.58) | (Mzm 50:6) | (jerusalem: memberitakan keadilanNya) Artinya: langit yang lebih dekat dengan Allah memaklumkan mengumumkan keputusan yang dijatuhkan dalam pengadilan. |
(0.58) | (Mzm 94:15) | (jerusalem: keadilan) Keadilan dan hukum (atau: keputusan) dipribadikan. Bila mereka saling bertemu, maka pengadilan kembali sesuai dengan hukum Allah dan adil. |
(0.51) | (Ayb 42:3) | (jerusalem: FirmanMu) Kata ini ditambah oleh penterjemah, supaya kalimat berikut yang nampaknya sebuah kutipan, tidak terasa janggal. Memang kalimat itu hampir secara harafiah ditemukan dalam Ayu 38:2. tetapi tambahan "FirmanMu", agaknya tidak perlu juga. Dengan mengutip firman Allah Ayub menyatakan: Akulah yang menyelubungkan keputusan |
(0.50) | (Kel 32:32) |
(ende) Musa bermaksud ikut-serta menanggung nasib bangsanja. Kitab jang mentjantumkan nama-nama para terpilih melambangkan, bahwa Tuhan akan mendjatuhkan keputusan atas setiap manusia. |
(0.50) | (Mzm 17:2) |
(ende: wadjahMu) ialah Tuhan sendiri. |
(0.50) | (Ob 1:2) |
(ende) Adjaran jang mendjadi asa keputusan Jahwe ialah: barang siapa meninggikan dirinja, ia akan direndahkan (Ams 16:18; Luk 14:11; 18:14). |
(0.50) | (Kel 28:30) | (jerusalem: keputusan bagi orang Israel) Yang dimaksudkan ialah alat untuk menanyakan Tuan dan begitu menjatuhkan hukum bagi rakyat, Kel 28:6+. |
(0.50) | (Ayb 9:14) | (jerusalem: membantah Dia) Artinya: membela dirinya dalam pengadilan Allah. Di hadapan Allah Mahakuasa yang baik Hakim maupun pihak yang berperkara, Ayub tidak dapat menempuh jalan penghakiman yang lazim di antara manusia (ada nas-nas lain dalam Ayub yang mengungkapkan kerinduan bahwa Ayub dibenarkan sesuai dengan hukum). Ayub mulai ragu-ragu mengenai ketidaksalahannya sendiri, Ayu 9:20-21. Ayub tidak memperhatikan kebijaksanaan keputusan-keputusan Allah yang melampaui jangkauan manusia (ini ditekankan Sofar, bab 11), tetapi ia hanya melihat keputusan-keputusan Allah yang rupanya dijatuhkan semau-maunya saja. Maka Ayub tampil untuk "membantah Dia" angkat bicara sebagai saksi yang membela terdakwa. |
(0.47) | (Kel 33:19) |
(ende) Lagi Tuhan menegaskan, bahwa "Jahwe" itulah namaNja sendiri. Ini sekali lagi memperkuat djandji jang tertjantum dalam nama itu (Kel 3:14 tjatatan). Dari kebaikan Tuhan jang melimpah ini ternjatalah, bahwa Ia sendiri menganugerahkan Rahmat-rahmatNja setjara bebas sama sekali. Kalau sekali Ia sudah mengambil keputusan, maka keputusan ini tidak akan ditjabutNja. |
(0.47) | (Dan 4:17) |
(ende: penetapan para pendjaga...dst.) Artinja: penetapan, keputusan itu tidak dapat dirobah lagi. Keputusan Allah itu disampaikan oleh |
(0.47) | (Kis 21:25) | (jerusalem) Teks barat: mengenai bangsa-bangsa lain yang telah menjadi percaya tidak perlu dikatakan apa-apa. Kami sendiri sesungguhnya sudah mengirim keputusan-keputusan kami ini: mereka tidak perlu lagi melaksanakan apa-apa kecuali menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala dan dari percabulan. |
(0.47) | (Why 8:1) | (jerusalem: sunyi-senyaplah) Seperti dalam tradisi kenabian sunyi senyap ini menyiapkan "kedatangan" Allah. Keputusan-keputusan yang termaktub dalam kitab sorgawi itu sekarang mulai dilaksanakan sesuai dengan ibadat sorgawi lain yang di dalamnya tujuh sangkakala ditiup, bab 8-9; Wah 11:15-18. |
(0.43) | (Yos 9:14) |
(full: TIDAK MEMINTA KEPUTUSAN TUHAN.
) Nas : Yos 9:14 Yosua dan para pemimpin Israel lalai untuk berdoa dan mencari kehendak Allah berhubungan dengan suku Gibeon. Tanpa berpikir masak-masak mereka mengikat perjanjian yang tidak bisa mereka ingkari (ayat Yos 9:18). Keputusan yang keliru ini membuka peluang bagi orang-orang Kanaan yang fasik tinggal di tengah-tengah Israel (sesuatu yang dilarang Tuhan dalam pasal Ul 7:1-26). Di dalam semua keputusan kehidupan kita harus mencari kehendak Allah dan berdoa memohon hikmat dan bimbingan-Nya, sehingga dapat mengelak kesedihan dan musibah. |
(0.43) | (Kis 15:28) |
(full: ADALAH KEPUTUSAN ROH KUDUS.
) Nas : Kis 15:28 Sidang di Yerusalem dipimpin oleh Roh Kudus. Yesus berjanji bahwa Roh akan memimpin mereka ke dalam seluruh kebenaran (Yoh 16:13). Keputusan-keputusan gereja tidak boleh dibuat oleh manusia saja; mereka harus mencari bimbingan Roh melalui doa, puasa, dan penyerahan kepada Firman Allah hingga kehendak-Nya itu diketahui dengan jelas (bd. Kis 13:2-4). Gereja yang dianggap gereja Kristus harus mendengarkan apa yang dikatakan Roh kepada jemaat-jemaat (Wahy 2:7). |
(0.43) | (Bil 5:11) | (jerusalem) Dengan jalan yang ditetapkan di sini keputusan dalam pengadilan diserahkan kepada Tuhan, manakala bukti tidak ada. hal semacam itu dahulu kala cukup lazim dan masih dipakai di abad-abad pertengahan di Eropa. Suatu jalan untuk mendapat keputusan yang dianggap keputusan Allah ialah: melemparkan orang tertuduh ke dalam air sungai. Tetapi jalan yang ditunjuk Bil 5:11-31 tidak dikenal di luar Israel. namun ini pasti sebuah adat kuno yang dilengkapi dengan upacara-upacara yang berasal dari agama Israel, yaitu peranan imam di dalamnya persembahan, sumpah dsb. |
(0.42) | (Yeh 21:21) |
(bis: mengocok panah dan memeriksa hati binatang) mengocok panah dan memeriksa hati binatang: Kalau harus mengambil keputusan, orang dahulu kadang-kadang mengocok tabung panahnya lalu tanpa melihat mengambil salah satu panah. Cara lain ialah dengan mempelajari tanda-tanda pada hati binatang kurban. |
(0.42) | (Kel 28:15) |
(ende) Pakaian dada jang rangkap didalamnja ada "Urim" dan "Tummim"-nja (aj. 30)(Kel 28:30), alat untuk menjelidiki Kehendak Tuhan tentang hari kemudian atau dalam keadaan jang serba sukar. Karena itu disebut "pakaian-dada keputusan (ilahi)". |