Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 180 ayat untuk kepada salah seorang prajurit itu AND book:3 (0.022 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Im 18:21) (jerusalem: Janganlah kauserahkan ...) Korban berupa anak yang dibuat "melindungi api", artinya dibakar, adalah sebuah adat penduduk Kanaan. Adat itu dikutuk oleh hukum Taurat, Ima 20:2-5; Ula 12:31; 18:10. Adat itu memang juga menyusup ke dalam bangsa Israel, khususnya di Yerusalem di "Tofet", ialah tempat pembakaran di lembah Ben-Hinom (Gehenna), 2Ra 16:2; 21:6; 23:10; Yes 30:33; Yer 7:31; 19:4 dst Yer 32:35; Yeh 16:21. Kata "molekh" (molokh) berasal dari bahasa Fenisia. Dalam bahasa itu kata "molekh" berarti salah satu jenis korban. Di Ugarit kata itu menjadi nama seorang dewa. Di Israel kata itu diartikan sebagai sebutan ilahi dan ada sejumlah ayat yang berkata tentang korban yang dipersembahkan kepada Molokh. Sebenarnya Molokh harus diucapkan sebagai melek, artinya raja. Tetapi kemudian huruf mati (mlk) dibubuhi dengan huruf hidup kata bosyet, artinya: malu untuk mencemoohkan dewa.
(0.99) (Im 25:33) (ende: salah seorang)

jaitu jang bukan Levita. Maksud undang ini ialah kota-kota Levita jang sutji harus tetap kota Levita. Karena itu kaum Levita diketjualikan dari undang aj. kepada+salah+seorang+prajurit+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="ende">29-30(Ima 25:29-30).

(0.77) (Im 16:22) (jerusalem: dilepaskan di padang gurun) Kambing jantan itu tidak dipersembahkan sebagai korban kepada Azazel. Tetapi kambing itu membawa kesalahan umat Israel ke padang gurun, tempat kediaman roh jahat itu. Pengalihan kesalahan kepada binatang itu dan juga pendamaian di adakan "di hadapan Tuhan", Ima 16:10, dengan perantaraan seorang imam, Ima 16:21. Begitu ibadat kepada Tuan memungut dan menyesusaikan adat kerakyatan yang kunci itu.
(0.75) (Im 5:13) (jerusalem: salah satu perkara itu) Yaitu semua yang disebutkan dalam Ima 4:22,27
(0.75) (Im 12:1) (ende)

Dengan melahirkan anak seperti seorang wanita kehilangan sebagian dari daja hidupnja. Dengan upatjara, ibadah kepada Allah jang hidup, daja itu harus dipulihkan dahulu, supaja ia dapat menghadap lagi kepada Jahwe jang hidup. Kenadjisan itupun tidak ada sangkut pautnja dengan dosa moril.

(0.72) (Im 4:2) (ende: dosa)

jang dimaksudkan disini ialah dosa "materiil", pelanggaran hukum Allah, dengan sadar atau tidak, dengan sengadja atau tidak. Anggapan tentang dosa itu tentu masih agak primitif. Kemudian hanja pelanggaran sadar dan disengadja dianggap "dosa". Namun demikian djuga dengan pelanggaran hukum Allah jang materiil belaka hak Tuhan jang objektip diperkosa dan kurban penebus dosa (atau pelunas salah) setjara objektip memulihkan perkosaan hak itu. Selain dari itu djuga dalam dosa jang tak disengadja nampaklah kekurangan jang ada pada manusia. Dan kurban-kurban jang sedemikian itu terus mengingatkan kepada manusia kekurangan dan batas ketjilnja dihadapan Allah, jang mahakudus dan mempunjai hak mutlak atas manusia, meskipun manusia njata-njata tidak mampu menepati segala kewadjibannja kendatipun kemauannja baik. Dengan demikian kurban-kurban itu terus mengingatkan kepada manusia djaraknja jang ada diantara Allah jang Mahasempurna (kudus) dan manusia jang serba kurang.

(0.72) (Im 14:12) (ende)

Kurban pelunas salah perlu dipersembahkan oleh karena selama sakit orang tidak ikut serta dalam ibadah dan dengan itu "merugikan" Allah.

(0.71) (Im 27:2) (jerusalem: nazar) Bab 27 ini berupa tambahan pada kitab Imamat. Ia berisikan peraturan mengenai penglulusan nazar, Ima 7:16; 22:21; Bil 30:2-16; Ula 12:6-12; 23:21. Peraturan itu dahulu berlaku dalam bait Allah yang dibangun sesudah masa pembuangan. Mungkin sekali aslinya peraturan itu terlepas dan baru kemudian digabungkan dengan kitab hukum yang dikatakan diresmikan di gunung Sinai. Penggabungnya ialah Ima 27:1-2 dan Ima 27:34. Mula-mula sebuah nazar menghasilkan kewajiban berat untuk meluluskannya. Tetapi kemudian kewajiban itu diringankan dan akhirnya dapat diganti dengan bayaran berupa uang, kecuali sehubungan dengan apa yang "diharamkan" (dikhususkan bagi TUHAN), Ima 27:28-29
(0.71) (Im 1:4) (full: MELETAKKAN TANGANNYA KE ATAS KEPALA. )

Nas : Im 1:4

Seorang Israel yang mempersembahkan seekor binatang meletakkan tangannya ke atas binatang itu, yang menunjukkan bahwa ia menyatukan diri dengan binatang yang mewakilinya. Tindakan ini mengungkapkan ide penggantian (bd. Im 16:21-22; 24:14). Ketika binatang itu mati, seakan-akan orang yang mempersembahkannya juga ikut mati, namun juga tetap hidup untuk melayani Allah. Demikian pula, orang Kristen mempercayakan diri kepada Kristus dan menjadi satu dalam kematian-Nya (Rom 6:3-11; bd. 2Kor 5:21; Ibr 9:14). Dengan demikian mereka dipanggil untuk hidup sebagai umat yang bangkit dari kematian dan mempersembahkan diri sebagai persembahan yang hidup kepada Allah (Rom 12:1; Ibr 13:15).

(0.70) (Im 10:1) (sh: Api Allah (Kamis, 12 September 2002))
Api Allah

Api Allah. Semakin seseorang dekat dengan Allah, semakin ia harus menghormati kekudusan Allah dalam kehidupan dan pelayanannya. Deikianlah kira-kira pengalimatan bebas dari kata-kata Musa di ayat kepada+salah+seorang+prajurit+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3 tentang api Allah yang mematikan Nadab dan Abihu. Pasal ini merupkan tragedi pembalikan pasal sebelumnya. Dalam kedua pasal ini kita sama berjumpa dengan api Allah, sama menyambar dan memakan habis. Bedanya,yang pertama adalah api Allah menyambar menghabiskan kurban-kurban yang disampaikan oleh para imam, menandakan perkenan Allah. Peristiwa itu membuat umat bersorak-sorai. Dalam peristiwa ini api Allah menyambar habis juga Nadab dan Abihu, tanda hukuman Allah. Akibatnya, semua orang terutama Harun terdiam (ayat kepada+salah+seorang+prajurit+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">3b). Bahwa Allah sangat tegas dalam hukumanNya ini tampak lebih jauh dari Ia melarang Harun dan anak-anaknya yang lain untuk meratapi Nadab dan Abihu.Allah menuntut agar mereka mengambil posisi Allah dan bukan posisi Nadab dan Abihu yang Allah hukum.

Mengapa Allah sedemikian murka? Api apakah yang telah Nadab dan Abihu persembahkan? Apakah api itu tidak mereka ambil dari mezbah? Atau mereka tidak boleh melakukan itu? Hanya sedikit penjelasan di berikan, yaitu bahwa api yang mereka taruh ke persembahan itu adalah api yang asing yang tidak diperintahkan Allah kepada mereka (ayat kepada+salah+seorang+prajurit+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1b). Dengan kata lain, meski mereka adalah imam dan tugas itu adalah tugas mereka, namun karena mereka tidak menjalankan tugas mereka sesuai peraturan Tuhan, mereka telah menodai kekudusan Allah. Justru karena mereka adalah hamba Allah, mereka harus lebih menunjukkan sikap hormat terhadap Allah dan kekudusanNya. Dalam peristiwa berikutnya Harun dan anak-anaknya kembali membuat kesalahan yaitu mereka tidak memakan kurban seperti yang telah Allah perintahkan. Tetapi mereka tidak memakan karena takut akan kekudusan Allah yang sudah terjadi sebelumnya. Kali ini Allah tidak menghukum.

Renungkan: Allah yang kasih, tegas menghukum orang yang teledor tidak menaati firmanNya. Namun Allah tahu membedakan mana yang salah karena teledor, mana yang karena takut.

(0.70) (Im 9:8) (full: DISEMBELIHNYALAH ANAK LEMBU. )

Nas : Im 9:8

Allah menetapkan korban binatang sebagai peraturan agar orang berdosa dapat menghampiri Dia dalam pertobatan dan iman sehingga mengalami pengampunan, keselamatan, dan persekutuan dari-Nya.

  1. 1) Penyembahan binatang itu merupakan pelajaran peraga, menunjuk kepada prinsip korban dan pendamaian untuk orang lain. Hidup binatang yang tidak bersalah dikorbankan sebagai pengganti penyembah yang berdosa dan bersalah

    (lihat cat. --> Im 1:4).

    [atau ref. Im 1:4]

  2. 2) Korban itu mengungkapkan pertobatan seorang dan merupakan pengakuan dosa serta kesadaran akan perlunya pentahiran dan penebusan (Im 16:30-34;

    lihat cat. --> Im 1:2).

    [atau ref. Im 1:2]

  3. 3) Apabila sebuah korban dipersembahkan dengan iman dan ketaatan, Allah berkenan akan tindakan penyembah sehingga memberi kasih karunia dan pengampunan yang didambakannya (Im 4:3,20; 5:15-16).
  4. 4) Korban itu menyediakan pendamaian dengan "menutupi" dosa

    (lihat art. HARI PENDAMAIAN).

  5. 5) Perhatikan bahwa dari sudut PB, korban binatang tidak sempurna karena tidak dapat menuntun penyembah itu kepada keadaan iman dan ketaatan dewasa yang kini tersedia di bawah perjanjian yang baru (Ibr 10:1-4). Peraturan ini berlaku sebagai bayangan atau sketsa pendahuluan dari "satu korban saja karena dosa" untuk sepanjang masa yang disediakan ketika Kristus mempersembahkan tubuh-Nya satu kali untuk selama-lamanya (Ibr 10:12).
(0.70) (Im 24:1) (sh: Ibadah orang biasa? (Kamis, 26 September 2002))
Ibadah orang biasa?

Ibadah orang biasa? Jika dibaca sekilas, bagian ini seolah-olah murni berbicara mengenai apa yang Harun – sebagai Imam Besar yang Allah sendiri pilih, urapi dan kuduskan – harus lakukan di dalam kemah Pertemuan di hadapan Allah. Padahal, yang kita baca ini baru separuh dari apa yang disampaikan oleh nas ini. Perintah-perintah ini juga menggarisbawahi peranan umat Israel (baca= orang biasa aja) dalam ibadah di hadapan Tuhan, dan juga menunjukkan arti penting peran umat (sekali lagi baca= orang biasa) dalam kekudusan seluruh bangsa.

Peraturan pertama dalam nas ini berkenaan dengan minyak untuk lampu, yang dipasang di depan tabir yang menutupi tabut perjanjian di dalam Kemah Pertemuan (ayat 3). Dalam peraturan itu dikatakan bahwa lampu itu harus tetap menyala, tiap hari dari petang sampai pagi (ayat 2-3), dengan bahan baker minyak zaitun tumbuk yang – berdasarkan perintah langsung dari Allah – harus dibawa oleh umat (ayat 1).Artinya, umat punya peran langsung untuk menjaga lampu agar lampu itu tetap menyala. Bahkan, seorang penafsir menyatakan bahwa Israel adalah umat yang terangnya memancar kepada bangsa-bangsa. Keduanya menonjolkan peran seluruh Israel (termasuk orang biasa) di hadapan Allah, tidak hanya Harun.

Peraturan kedua, yang berkenaan dengan roti sajian, juga mengarah pada hal yang sama. Dua belas roti itu menunjuk kepada bilangan suku-suku Israel (ayat 5). Sementara tepung gandum yang menjadi adonan bagi roti tersebut menunjuk kepada hasil dan pekerjaan utama bangsa itu. Karena itu, persembahan, yang adalah kewajiban perjanjian Israel untuk ‘selama-lamanya’ (ayat 8), merupakan symbol dari kewajiban perjanjian umat (baca= orang biasa) untuk memuliakan Allah melalui hasil keringat mereka sehari-hari secara rutin.

Renungkan: Tindakan-tindakan ibadah yang dilakukan orang-orang Kristen, seharusnya terus menjadi cermin dari tindakan kehidupan dirinya sehari-hari. Jika tidak, maka sama seperti kata Yakobus: “Iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yak. 3:36).

(0.70) (Im 26:14) (sh: Jika gagal memenuhi perjanjian (Selasa, 1 Oktober 2002))
Jika gagal memenuhi perjanjian

Jika gagal memenuhi perjanjian. Beberapa orang mempersamakan Allah dengan seorang Godfather Mafia yang kejam, yang berprinsip tidak ada kata ampun lagi kepada setiap bawahan yang gagal menjalankan tugasnya atau melawan kehendak sang Godfather. Sekilas, itulah kesan pertama pada pembacaan nas-nas seperti ini. Padahal, pembacaan lebih dalam akan menunjukkan hal yang sebaliknya. Pada zaman Perjanjian Lama, berkat dan kutuk selalu dicantumkannya. Keduanya memuat implikasi yang akan terjadi bila rakyat/raja-raja bawahannya tersebut melakukan atau tidak melakukan bagian dari perjanjiannya. Biasanya akibat dari kegagalan atau pemberontakan adalah penghukuman yang bertujuan untuk menghancurkan. Tidak ada kesempatan kedua, apalagi rehabilitasi. Hampir sama dengan Mafia.

Kesempatan kedua, peluang rehabilitasi, kesempatan untuk bertobat, justru inilah yang berulang nampak pada bagian kutuk ini. Inilah perbedaan pertama yang mencolok antara perjanjian Allah dengan perjanjian ala raja-raja besar waktu itu (atau juga Godfather Mafia). Motivasi penghukuman itu bukanlah rasa tersinggung dan murka penguasa yang hanya ingin pihak yang mengkhianati perjanjiannya segera hancur, tetapi supaya karena penghukuman itu Israel mau kembali mendengar, diajar, dan hidup selaras dengan perjanjian (lihat 18,21,23,27). Hanya setelah itu semua, jika Israel tetap berkeras dan tidak mau kembali kepada Allah, maka mereka akan hancur akibat dari kesalahan dan dosa mereka (ayat 28-39).

Hal kedua adalah kata ‘tetapi’ (ayat 40). Allah masih mau menerima Israel, jika setelah itu, Israel berbalik dan bertobat (ayat 40-45). Di sini, seperti yang kemudian jelas didemonstrasikan Allah pada peristiwa pembuangan dan pemulihan dari pembuangan, Allah menunjukkan sisi kasih dan anugerah dari tindakan-Nya yang berdampingan dengan keadilan-Nya. Allah akan mengingat perjanjian-Nya dan tetap menjadi Allah Israel, demi keselamatan mereka (ayat 45).

Renungkan: Hajaran Allah kepada orang Kristen yang sedang berdosa adalah pintu kepada pertobatan.

(0.69) (Im 27:1) (sh: Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan (Rabu, 2 Oktober 2002))
Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan

Catatan terakhir tentang kekudusan umat di hadapan Tuhan. Pasal yang kelihatannya tidak nyambung ini justru memberikan akhir yang penting dan mendalam bagi kitab Imamat. Nazar adalah janji untuk memberikan diri atau kepunyaan kepunyaan seseorang kepada Allah dalam menanti berkat-Nya kepada orang tersebut. Bernazar itu sendiri memang tidak pernah dinyatakan secara eksplisit sebagai perintah Allah, tetapi merupakan bentuk religiositas khas Israel waktu itu. Bentuk nazar paling dasar adalah menazarkan/memberikan dirinya ataupun orang lain (mis. Anaknya) bagi Allah (ayat 2-8). Namun, hanya orang Lewi dan para imam saja yang dapat membaktikan seluruh hidup mereka di Kemah Suci. Karena itu, mereka yang menazarkan manusia harus memenuhinya dengan membayar uang yang cukup besar, yang jumlahnya kira-kira sama dengan harga budak waktu itu (ayat kepada+salah+seorang+prajurit+itu+AND+book%3A3&tab=notes" ver="">1 syikal perak adalah upah umum seorang pekerja biasa untuk satu bulan). Penebusan atau penggantian dengan uang juga berlaku bagi bentuk nazar lainnya, baik yang bersangkutan dengan hewan (ayat 9-13), property tanah/bangunan (ayat 14-25), dan beberapa jenis kurban persembahan tertentu lainnya (ayat 25-33).

Peraturan Allah mengenai nazar ini memberikan beberapa pelajaran penting. Pertama, Allah tidak ingin tiap-tiap pribadi umat dengan gampang dan gegabah mengucapkan suatu nazar atau janji di hadapan Tuhan. Semua yang janji dan nazar harus ditepati. Sangat tingginya biaya nazar untuk manusia seharusnya membuat orang tidak sembarangan bernazar. Kedua, semua peraturan mengenai nazar ini sekali lagi menegaskan bahwa kekudusan umat di hadapan Allah tidaklah sekadar masalah-masalah ritus peribadahan saja. Kekudusan umat di hadapan Allah juga mencakup ke dalam masalah sehari-hari, seperti tanah, rumah, ladang, dll. Pendeknya, kepada seluruh kemanusiaan umat. Umat yang kudus adalah umat yang menjaga kekudusan di dalam setiap aspek kehidupannya.

Renungkan: Selidikilah janji apa saja yang pernah Anda lontarkan di hadapan Allah dan bagaimana Anda telah/belum menepatinya.

(0.68) (Im 1:2) (full: MEMPERSEMBAHKAN PERSEMBAHAN. )

Nas : Im 1:2

Kata benda "persembahan" (Ibr. _corban_) berkaitan dengan kata kerja yang berarti "menghampiri." Oleh karena itu, suatu persembahan merupakan suatu pemberian orang percaya Israel yang dibawa ke dekat Allah supaya menghampiri Allah dan menikmati persekutuan dan berkat-Nya (bd. Mazm 73:28).

  1. 1) Lima persembahan digambarkan dalam pasal Im 1:1-7:38; persembahan korban bakaran (Im 1:3-17), persembahan korban sajian (Im 2:1-16), persembahan korban keselamatan (Im 3:1-17), persembahan korban penghapus dosa (pasal Im 4:1-35), dan persembahan korban penebus salah (Im 5:14-6:7; 7:1-7).
  2. 2) Para penyembah membawa persembahan untuk mengungkapkan syukur dan iman, memperbaharui persekutuan, memperdalam penyerahan mereka kepada Tuhan, atau memohon pengampunan. Persembahan sebenarnya merupakan doa yang "diperankan" (bd. Mazm 116:17; Hos 14:2; Ibr 13:15).
  3. 3) Pada umumnya persembahan meliputi korban, yaitu binatang dibunuh

    (lihat cat. --> Im 9:8).

    [atau ref. Im 9:8]

  4. 4) Persembahan-persembahan ini mengajarkan Israel bahwa:
    1. (a) manusia pada dasarnya adalah makhluk berdosa yang layak dihukum mati;
    2. (b) tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan (Im 17:11; Ibr 9:22);
    3. (c) pendamaian untuk dosa harus dilaksanakan melalui penggantian (ayat Im 1:4; 17:11);
    4. (d) Kekudusan Allah harus mengatur dan mengarahkan setiap aspek kehidupan manusia (bd. Im 10:3); dan
    5. (e) Allah ingin bermurah hati, mengampuni, dan bersekutu dengan manusia (Kel 34:6-7).
  5. 5) Supaya persembahan diterima Allah, diperlukan pertobatan sejati dengan segenap hati dan suatu penyerahan yang sungguh-sungguh untuk hidup dalam kebaikan dan kebenaran (Im 23:27-29; Yes 1:11-17; Mi 6:6-8).
(0.66) (Im 5:1) (jerusalem: mendengar seorang mengutuki) Yang dimaksud agaknya sbb: disinggung bahwa hakim memanggil saksi, lalu mengucapkan kutuk bersyarat, seandainya saksi itu berdusta atau mengelakkan diri dari memberi kesaksian.
(0.64) (Im 5:15) (ende)

Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah.

(0.62) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.62) (Im 1:4) (jerusalem: pendamaian) Pendamaian yang tercapai melalui korban itu berarti: seorang yang berdosa karena melanggar perjanjian, kembali direlai Tuhan. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban. Binatang yang dipersembahkan sebagai korban (Ibraninya: kipper) diartikan sebagai tebusan (Ibraninya: koper), bdk Kel 30:12. dalam korban pendamaian itu upacara sekitar darah memegang peranan utama, Ima 17:11; bdk Ima 4:1+; Ima 4:12+. Korban pendamaian semacam itu juga dikenal pada bangsa Babel dan Asyur. tetapi pada bangsa Israel pendamaian itu terkait pada dasar-dasar hukum Taurat. Dalam Perjanjian Baru pendamaian itu tidak dianggap sebagai tebusan atau pengganti, tetapi sebagai karunia Allah yang menghidupkan manusia, Rom 3:25-26.
(0.62) (Im 4:1) (jerusalem) Bagian terbesar Tata Upacara Korban (Ima 4:1-6:7) membicarakan korban pendamaian. dibedakan dua macam korban pendamaian, yaitu: korban penghapusan dosa dan korban penebus salah. Tetapi perbedaannya jauh dari jelas. Rupanya "korban penghapus dosa" lebih luas dari pada "korban penebus salah". Yang terakhir terutama mengenai kesalahan-kesalahan yang dianggap merugikan Allah, para imam atau sesama manusia. Tetapi kedua macam korban itu di sini dibebankan bagi kesalahan yang sangat serupa satu sama lain, bab 5, sehingga perbedaan tsb mengabur. Kekaburan hanya bertambah besar kalau juga diperhatikan aturan-aturan khusus yang tercantum dalam Ima 14:10-32; Bil 6:9-12; 15:22-33. Upacara-upacara terperinci yang disajikan dosa tunggal, yang dipersembahkan Yesus Kristus, bdk Ibr 9+.


TIP #19: Centang "Pencarian Tepat" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab tanpa keluarga katanya. [SEMUA]
dibuat dalam 0.14 detik
dipersembahkan oleh YLSA