| (1.00) | Kel 18:16 |
| Apabila ada perkara g di antara mereka, maka mereka datang kepadaku dan aku mengadili antara yang seorang dan yang lain; lagipula aku memberitahukan kepada mereka ketetapan-ketetapan h dan keputusan-keputusan Allah." |
| (0.96) | Kel 22:7 |
| Apabila seseorang menitipkan g kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali h lipat. |
| (0.96) | Kel 22:10 |
| Apabila seseorang menitipkan k kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, |
| (0.96) | Kel 22:14 |
| Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian o sepenuhnya. |
| (0.90) | Kel 21:18 |
| Apabila ada orang bertengkar dan yang seorang memukul yang lain dengan batu atau dengan tinjunya, sehingga yang lain itu memang tidak mati, tetapi terpaksa berbaring di tempat tidur, |
| (0.90) | Kel 22:8 |
| Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah i untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya. |
| (0.90) | Kel 38:23 |
| dan bersama-sama dengan dia turut Aholiab, z anak Ahisamakh, dari suku Dan, seorang tukang dan ahli, seorang yang membuat tenunan yang berwarna-warna dari kain ungu tua, dari kain ungu muda, dari kain kirmizi dan dari lenan halus. -- |
| (0.89) | Kel 22:9 |
| Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. j Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat. |
| (0.87) | Kel 22:11 |
| maka sumpah l di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian. |
| (0.87) | Kel 33:11 |
| Dan TUHAN berbicara kepada Musa dengan berhadapan muka u seperti seorang berbicara kepada temannya 1 ; kemudian kembalilah ia ke perkemahan. Tetapi abdinya, Yosua v bin Nun, seorang yang masih muda, tidaklah meninggalkan kemah itu 2 . |



untuk merubah popup menjadi mode sticky,
untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [