Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 1974 ayat untuk kamu boleh mengambil (0.001 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (1Tes 4:4) (jerusalem: mengambil seorang perempuan menjadi isterimu sendiri) Terjemahan ini menuruti tafsir tertentu dari ayat ini, yang secara harafiah berbunyi sbb: supaya kamu masing-masing tahu memiliki bejananya sendiri. Boleh jadi "bejana" itu tidak lain kecuali tubuh; tetapi mungkin juga: isteri; dengan arti ini, kata "bejana" kerap terdapat dalam karangan-karangan Yahudi dan juga dalam 1Pe 3:7.
(0.96) (Ul 23:1) (jerusalem) Ini peraturan-peraturan kuno yang menentukan siapa-siapa boleh ikut serta dalam perkumpulan umat. Ulangan mengambil alih peraturan-peraturan itu sambil menjelaskan.
(0.80) (Mat 22:37) (jerusalem) Kedua hukum (kasih kepada Allah, kasih kepada sesama manusia) itu tergabung juga dalam "Didakhe", Mat 1:2. Boleh jadi karangan itu mengambil alih hal itu dari ajaran Yahudi tentang "Dua Jalan", bdk Mat 7:13+.
(0.79) (Ul 23:1) (full: JANGANLAH MASUK JEMAAH TUHAN. )

Nas : Ul 23:1

Ayat ini harus diartikan bahwa orang itu tidak boleh mengambil bagian aktif dalam ibadah bersama. Ia masih dapat menikmati hubungan pribadi dengan Allah dan mengambil bagian dalam berkat-berkat yang disediakan bagi semua orang yang beriman kepada-Nya (bd. Yes 56:3-5).

(0.64) (Mat 27:47) (jerusalem: Ia mengambil Elia) Boleh jadi sindiran yang mengejek itu berdasarkan pengharapan akan kedatangan nabi Elia sebagai Perintis Mesias, bdk Mat 17:10-13+, tetapi mungkin juga berdasarkan kepercayaan Yahudi bahwa nabi Elia menolong orang benar, apabila orang benar memerlukan sesuatu.
(0.57) (2Kor 8:7) (jerusalem: dan dalam kasihmu terhadap kami) Harafiah: dan dalam kasih dari kamu menuju kami. Ada var: dan dalam kasih dari kami menuju kamu. Maksudnya kurang jelas. Var pertama boleh diartikan: dalam kasih bagi kamu yang mempersatukan kami dengan kamu. Var kedua boleh dimengerti: dalam kasih yang kami sampaikan kepada kamu.
(0.57) (Ul 24:1) (ende)

Disamping hukum-hukum jang apodiktis: dalam Deut kita djumpai banjak hukum-hukum kasuistis: jang menguraikan bagaimana orang harus berbuat pada suatu keadaan tertentu. Disini kita lihat suatu tjontoh jang djelas mengenai hal itu. Adapun pokok persoalannja disini bukanlah bahwa orang boleh mentjeraikan dan memulangkan seorang isteri jang mempunjai tjatjat-tjatjat tertentu (seperti jang dikemukakan oleh kaum Parisi: Mar 10:4; Mat 19:7): melainkan bahwa kelak orang tidak boleh lagi mengambil kembali bekas isterinja jang kemudian telah dikawini oleh orang lain. Djadi djustru merupakan peringatan agar tidak terlalu mudah mengusir isterinja berdasarkan pertjektjokan sesaat.

(0.56) (Ef 4:8) (ende)

Kutipan ini terambil dari Maz 68:19, tetapi digunakan dalam tafsiran jang sangat bebas. Boleh dikatakan, bahwa Paulus mengambil kutipan itu dan mengubahkannja, sehingga k.l. mendjadi perkataannja sendiri bertjorak suasana Kitab Kudus, untuk mengatakan, bahwa Kristus turun dari surga mendjadi manusia, kemudian naik kesurga pula dan dari sana mengalirkan rahmatNja kedalam tubuh mistikNja, "memenuhi seluruh djagat raja" (Efe 4:10).

(0.53) (1Raj 21:21) (endetn: mengambil)

diperbaiki menurut terdjemahan Junani. Tertulis: "memukul".

(0.48) (1Taw 22:8) (ende)

Darah dahulu dianggap sebagai daja hidup. Hanja Allah berhak atas darah (hidup). Karena itu menumpahkan darah mendjadi halangan untuk menghadap Allah, seperti djuga terdjadi dalam pembangunan BaitNja. Menurut si pengarang Dawud tidak boleh membangun Bait-Allah, karena perang2nja. Sebenarnja Dawud, karena peperangan2nja tidak ada sempat (dan modal). Tetapi si pengarang harus menerangkan, mengapa radja jang saleh itu tidak membuat Bait-Allah. Nah, itu dilarang sadja oleh Allah dengan alasan tadi. namun Dawud mengambil inisiatip, menjediakan semua, dan Sulaiman hanja melaksanakan rentjana serta perintah ajahnja. Kesemuanja akan keluhuran Dawud.

(0.47) (2Taw 26:21) (jerusalem: sakit kusta) 2Ra 15:5-7 memang berkata bahwa Uzia sakit kusta, tetapi tidak menjelaskan bahwa penyakit itu sebuah "tulah yang ditimpakan TUHAN kepadanya", 2Ra 15:20. Para raja dahulu melakukan beberapa tugas dalam ibadat dan itu dianggap halal dan wajar. Sesudah masa pembuangan barulah orang merasa kecil hati karenanya dan di masa itu hanya imam-imam keturunan Harun boleh mempersembahkan korban ukupan, bdk 2Ta 26:17-18; Bil 17:5. Kakak perempuan Musa, yaitu Miryam, karena mau mengambil hak istimewa Musa juga tertimpa sakit kusta, Bil 12:10. Penyakit itu menjadikan orang najis sehingga tidak boleh masuk bait Allah, Ima 13:45-46.
(0.45) (1Sam 20:25) (bis: mengambil tempat di hadapannya)

Sebuah terjemahan kuno: mengambil tempat di hadapannya; Ibrani: berdiri.

(0.45) (Neh 5:12) (ende)

Imam2 tsb dipanggil untuk mengambil sumpah itu.

(0.45) (Ayb 30:11) (ende)

Bahasa kiasan jang berarti: mengambil kekuasaan dan kedudukan tinggi.

(0.45) (2Raj 22:9) (jerusalem: mengambil seluruh uang) Bdk 2Ra 22:4+.
(0.45) (Why 17:2) (jerusalem: berbuat cabul) Yaitu dengan mengambil alih pemujaan Kaisar Roma.
(0.42) (Im 27:27) (ende)

Binatang nadjis tidak boleh dipersembahkan sebagai kurban.

(0.42) (Mzm 116:9) (ende)

Maknanja: Ia boleh terus hidup didunia ini.

(0.42) (Yer 15:4) (ende)

Ajat ini boleh dianggap sebagai tambahan.

(0.42) (Yeh 24:21) (ende: kebanggaan.....dst.)

ialah Bait Allah.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA