Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 20 ayat untuk kami sampai AND book:[1 TO 39] AND book:4 (0.002 detik)
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Bil 10:31) (jerusalem: penunjuk jalan bagi kami) Harafiah: mata bagi kami. Sampai dewasa ini suku-suku Badui menyebut seorang penunjuk jalan sebagai "mata kafilah".
(0.71) (Bil 22:1) (ende: diseberang sungai Jarden)

jaitu dilihat dari pihak negeri Palestina, tempat tinggal pengarang. Israil sudah sampai kepada achir perdjalanannja. Masih tinggal menjeberangi sungai Jarden dan merebut Ke'naan.

(0.71) (Bil 22:5) (ende: Sungai)

ialah sungai Efrat di Mesopotamia. Dari situ Bile'am dipanggil. Djadi ia seorang tukang tenung jang tersohor, sampai di Palestina. Kitab Sutji Perdjandjian Lama tidak pernah menjebutnja "nabi", walaupun ia bernubuat tentang Israil atas ilham Jahwe.

(0.69) (Bil 36:1) (ende)

Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga (suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dari suku lain, maka miliknja pindah kesuku itu djuga dan dalam tahun pelepasan tidak kembali (aj. kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">4)(Bil 36:4). Karena itu ditetapkan, bahwa puteri-waris harus kawin dengan orang sesuku.

(0.69) (Bil 14:45) (jerusalem: Horma) Kota ini mungkin sekali sama dengan Tell el-Mesyasy yang terletak di sebelah timur Bersyeba, l.k. 85 km di sebelah utara Kadesy, pada kaki daerah pegunungan. Menurut Bil 14:44 orang Israel sudah sampai di puncak gunung dengan melewati Hormat dan baru sesudahnya dipukul mundur. Jadi mereka sebelumnya sudah merebut kota Hormat, bdk Bil 21:1+.
(0.68) (Bil 22:36) (jerusalem: Kota Moab) Yang dimaksud ialah kota berbenteng Ar yang menguasai tebing sungai Arnon, bdk Bil 21:15. Tetapi nanti Bileam mengucapkan nubuat-nubuatnya dengan berpindah-pindah tempat ke jurusan utara sampai di gunung Nebo, sambil menyusur dataran tinggi yang menghadap ke gurun tempat orang Israel berkemah. Jadi nubuat itu diucapkan jauh ke sebelah utara sungai Arnon yang menjadi batas wilayah bangsa Moab. Dengan demikian Bileam mengucapkan nubuatnya di daerah raja Sihon yang menurut kisah Bilangan sudah direbut Israel. Maka ceritera-ceritera itu berlatar belakang keadaan di zaman setelah negeri Kanaan sudah direbut Israel, tetapi sebelum zaman Daud. Di masa Daud wilayah bangsa Moab sudah diperluas ke jurusan utara dan pada saat tertentu sampai ke Yerikho, Hak 3:13.
(0.67) (Bil 1:1) (ende)

KITAB TJATJAH DJIWA

PENDAHULUAN

Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa umat Israil jang menurut kitab ini dibuat pada waktu Israil tinggal didaerah gunung Sinai (1-4) dan pada achir perdjalanannja dipadang gurun (26). Terdjemahan-terdjemahan kuno menjebutnja "Arithmoi" (Junani) atau "Numeri" (Latin). Istilah itu berarti "bilangan" atau "pembilangan" (bdk. Terdjemahan Keristen dalam bahasa Indonesia). Dan sesungguhnja kitab ini penuh angka dan bilangan. Tidak hanya berkenaan dengan tjatjah djiwa tsb. tetapi djuga berhubungan dengan pelbagai hal lain. Misalnja djumlah persembahan dan sumbangan dari pihak para pemimpin (ps.7), besarnya kurban santapan dan korban tuangan (ps. 15), djumlahnja hewan jang harus dipersembahkan pada hari-hari raya (ps. 28-29) dll. Djadi nama "Bilangan" tjukup tepat djuga dan sesuai dengan tjiri chas kitab ini. Namun demukian kami memilih "Tjajah Djiwa" oleh karena dalam (kedua) tjatjah djiwa tsb. disadjikan bukan hanja besarnja tapi djuga susunan umat Jahwe digurun dan sebelum masuk ketanah jang didjandjikan. Karenanja tjatjah djiwa tsb. merupakan unsur jang maha penting dalam kitab ini, dan hal itu ditandaskan oleh pandjangnja tjerita jang amat terperintji itu.

Dan Kitab Tjatjah Djiwa benar-benar seluruhnja berbitjara tentang umat Jahwe jang baru ditjiptakanNja di gunung Sinai dan lagi tentang hal-ihwalnja dalam generasi eprtama. Kesemuanja itu menurut pandangan Kitab ini mendjadi pralambang sedjarah berikutnja. Ditetapkan tata-sususnan umat Allah, tidak hanja berkenaan dengan ibadah (sebagaimana terdjadi dalam Kitab pengungsian dan Levitika), tetapi djuga dibidang lain. Diadakanlah pemisahan antara kuasa politik (Josjua': 27, 12-23) dan kuasa keigamaan (Ele'azar: 20,22-29). Keimaman dan kaum Levita diberi kedudukan chasnja dalam umat (3,1-3; 5-13, 18,1-7). tAnah sutji sudah dibagikan kepada semua suku menurut besarnja tapi djuga menurut pentingnja masing-masing suku (33,50-34,15).

Adapun susunan Kitab Tjatjah Djiwa merangkum masa Israil berkelana di gurun, mulai dari gunung Sinai sampai ia tiba diperbatasan Kena'an serta menjiapkan diri untuk menjerbu dan merebut tanah sutji, setelah daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki. Djadi kitab ini meneruskan kisah Kitab Pengungsian jang berhenti digunung Sinai, dan melandjutkan sampai masa jang akan dikisahkan kitab Josjua'. Seluruh Kitab Levitika (dan bagian terachir Kitab Pengungsian) memutuskan djalan tjerita dengan berpandjang kalam tentang ibadah. Namun demikian Kitab Tjatjah Djiwa hanja mendjadikan sedikit peristiwa dari masa empatpuluh tahun (kurang dua) Israil berkeliaran digurun. Ada beberapa kedjadian dalam perdjalanan dari gunung Sinai langsung ke Kadesj dan beberapa lagi dari achir perdjalanan, jakni dari Kadesj sampai kedataran Moab. Tetapi sangat sedikit bahannja dari masa diantara kedua udjung itu, masa jang toh agak lama djuga.

Sudah barang tentu dalam Kitab Tjatjah Djiwa terpeliharalah bahan dari tradisi jang sangat kuno, bahkan dari djaman Musa sendiri dan dari masa suku-suku Israil terserak-serak dipadang gurun. Mungkin sekali- mengingat berita jang ada tentang bangsa-bangsa disekitarnja pada djaman itu - Musa pernah mengadakan suatu tjatjah tjiwa berhubung dengan salah satu atau beberapa suku jang sedikit banjak patuh kepadanja. Pastilah djuga suku-suku Israil beberapa lainnja mempunjai pusat keigamaannja serta tempat berdjiarah di Kadesj (Barne'a), dan kiranja satu dua suku djuga menetap disana. Tempat sutji itu tentu sadja dipelihara dan dilajani oleh sekelompok imam. Harus diterima djuga, bahwa tokoh Musa sungguh seseorang jang bagaimanapun djuga berkuasa atas beberapa suku jang dipersatukannja disekitar satu agama dan jang diberinja peraturan serta hukum tertentu. Bahwasanja kedudukan Musa sebagai pemimpin, terutama sebagai pemimpin agama, pernah terantjam dan mendapat perlawanan serta persaingan, tentu amat mungkin sekali. Suku-suku jang berkelana digurun pasti kadang-kadang mengalami kesulitan sandang-pangan, jang biasanja menjadi dalih untuk menggerutu dan memberontak. Sama sekali tjotjok dengan keadaan suku-suku itu djika terkadang berkelahi dan berperang dengan suku-suku lain. Ilmu purbakalapun menjatakan kemungkinan besar, bahwa daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki suku-suku Israil di masa Musa. Dengan demikian Kitab Tjatjah Djiwa mempunjai latar belakang historis jang tjukup kuat.

Tetapi tidak kurang pasti djugalah bahwa tidak sedikit dari bahan kitab ini berasal dari djaman kemudian dari masa Musa. Kaum Levita dan imam turunan Harun mempunjai kedudukan dan tugas sebagaimana ditetapkan oleh nabi Jeheskiel; pelbagai undang tjotjok dengan keadaan kaum tani jang menetap, tetapi kurang sesuai dengn suku-suku jang mengembara dipadang gurun (bdk. 9,10-14;10,9- 10;18,30-31;19,16;27,4;28,26). Pembagian negeri Kena'an dan kota-kota suaka terlalu tjotjok dengan keadaan dikemudian hari, sehingga pengarang kiranja tahu akan keadaan itu, apalagi oleh karena Kitab Hakim-hakim memberikan suatu gambaran suku-suku Israil dinegeri Kena'an jang tjukup berbeda dengan pembagian tsb. Ibadah achirnja sebagaimana digambarkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa sukar dibajangkan digurun dan sering mengandaikan bangsa jang sudah lama menetap, agak madju dalam kebudajaan dan tahu akan ibadah meriah dalam rumah Allah jang besar.

Maka dari itu dengan sendirinja muntjullah masalah kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa. Soal itu memang bersangkutan dengan masalah umum tentang sedjarah Taurat Musa seluruhnja. Djadi apa jang telah dikatakan pada umumnja, dan apa jang telah dibahas berkenaan dengan Kitab Pengungsian dan Kitab Levitika dan diulang disini. Dahulu sudah dipaparkan, bahwa bahan jang terkumpul dalam Kitab Levitika berasal dari tradisi para imam (P) dan tradisi itupun tahu akan sedjarahnja sendiri dan sampai dimasa pembuangan ditambah serta disadur, bahkan sesudah itu masidh diadakan perubahan. Nah, bahan jang terdapat dalam Kitab Tjatjah Djiwa sebagaimana berasal dari tradisi para imam tsb. Tradisi itupun merupakan dasar dan rangka seluruh kitab. Tetapi sumber-sumber lain, jakni tradisi J dan E pun memberikan sumbangannja. Djadi penjusun lain kitab ini (Taurat Musa) menggunakan ketiga tradisi tsb. jang sebagian sudah tertulis djuga. Tetapi terutama dalam bahan dari tradis P. disisipkan agak banjak dari djaman belakangan, meskipun dalamnja ada djuga tradisi kuno jang terpelihara oleh kalangan para imam di Jerusalem. Bahkan djustru dalam Kitab Tjatjah Djiwa inilah diselipkan pelbagai undang dan peraturan dari djaman kemudian (malahan sudah pembuangan), oleh karena kitab inilah jang memberinja kesempatan jang paling baik. Maka dari itu kitab ini merupakan suatu wadah jang dapat menampung segala matjam bahan jang tidak mendapat tempat dalam kitab-kitab lain dari Taurat Musa.

Kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa jang rumit tsb. menerangkan djuga tjiri kumpulan itu. Bahkan hampir-hampir sadja tidak boleh disebut "kitab" lagi, oleh karena tidak ada susunan sedikitpun. Semua katjau-balau dan bahannja bertjampur baur sedemikian rupa, sehingga tidak dapat dilihat suatu urutan didalamnja jang dapat sediki memuaskan djalan pikiran jang logis. Bertjampur-baurlah adanja tjerita- tjerita jang pandjang dengan perundang-perundangan; daftar-daftar orang dan barang dengan tjatatan serba singkat tentang salah satu perintiwa. Adakalanja kisah hanja merupakan pangkal untuk hukum dan adakalanja pula dua tjerita jang aselinja terpisah (dalam tradisi J,E,P) mendjadi satu (misalnja pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram; tjerita tentang Bi'leam; perebutan tanah diseberang sana Jarden. bdk. 16,1-17;26,22-25;21,10-35). Dengan bertumpu pada berita dari Kitab Tjatjah Djiwa orang tak dapat merekonstruksi perdjalanan Israil di gurun. Dalam 14,15 kota Horma rupanja sudah direbut, tapi dalam 21,3 baru diduduki; menurut 13,26 Israil sudah ada di Kadesj, tapi ia sampai disitu dalam 20,1 dll.

Paling-paling boleh dikatakan: pasal kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">11-14;20,1-25,8 memuat chususnja tjerita- tjerita pada hal 5,11-6,27 terdiri atas pelbagai undag; daftar perajaan-perajaan sutji dalam fasal kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="ende">28-29 mungkinsekali aselinja suatu dokumen tersendiri. Bagian pertama (ps.1-5) dan bagian terachir (33,5-35,34) agak dibuat-buat sadja oleh penjusun, meskipun mungkin bertumpu pada bahan tradisi. Daftar tempat-tempat persinggahan dalam fasa 33 tentau sadja sudah tersedia bagi penjusun, sekalipun disini bertjampur tradisi-tradisi dari beberapa suku.

Oleh karena demikian keadaan pada kitab ini tak mungkin dibuat satu pembagian jang sedikit banjak memuaskan. Setiap usaha hanja merupakan usaha pertjobaan sadja, jang boleh diganti dengan usaha dan pertjobaan lain jang sama buruknja atau baiknja. Dalam terdjemahan kami hanja membuat suatu pembagian praktis (menurut Bible de Jerusalem; bdk. isi Alkitab) jang menundjukkan isi tiap-tiap potongan atau merangkum sebagian dari kitab jang lebih kurang satu. Dibawah ini kami sadjikan suatu "daftar ini" jang sedapat-dapatnja memperlihatkan bagian- bagian mana l.k. "idiil (huruf-huruf ketjil terletak renggang), bagian mana merupakan hukum (huruf ketjil biasa) dan bagian-bagian mana berupa tjerita (huruf besar).

BAGIAN PERTAMA : Sebelum pemberangkatan (1.1-10,36) I Umat Allah disusun (1,1-6,27) A) Djumlah orang ditetapkan (1,1-47) B) Kedudukan kaum Levita (1,48-54) C) Tata tertib diperdjalanan (2,1-34) D) Para Imam (3,1-4) E) Djumlah dan tugas kaum Levita (3,15-4,49) 1) Orang nadjis harus dikeluarkan (5,1-4) 2) Ganti rugi (5,5-10) 3) Hukum tjemburuan (5,11-30) 4) Hukum kenaziran (6,22-27) II Umat memberi sumbangan (7,1-8,26) A) Pedati-pedati para pemimpin (7,1-11) B) Kurban pentahbisan jang disumbangkan para pemimpin (7,12-88) 1) Kedudukan Musa pengantara (7,89) 2) Pelita emas (8,1-4) C) Kaum Levita masuk djabatannja (8, 5-22) 1) Lamanja dinas kaum Levita (8,23-26) III Pemberangkatan disiapkan (9,1-5) A) Perajaan Paskah (9,1-5) 1) Perajaan Paskah jang ditunda (9,6-14) B) Jahwe memimpin umatNja (9,15-23) 2) Isjarat-isjarat jang mengatur tata tertib (10, 1-10) S) Urutan diperdjalanan (10,11-28) A MUSA MENTJARI SEORANG PETUNDJUK DJALAN (10,29-32) B PEMBERANGKATAN (10, 33-36)

BAGIAN KEDUA: Dari Sinai ke Kadesj (11, 1-11-14,45) A BALA DI TABER'ERA (11,1-3) B KELUHAN UMAT KARENA "MANA" DI KIRBOT-HA-TAANAH (11,4-9) C MUSA MENGANTARA (11,10-15) D JAHWE MENDJAWAB (11,16-23) E PARA PEMBANTU MUSA (11,24-30) F MUKDJIDJAT BURUNG PUJUH (11,31-35) G PEMBERONTAKAN MIRJAM DAN HARUN (12,1-4) H MIRJAM DIHUKUM JAHWE (12,4-9) I MUSA DAN HARUN MENGANTAR (12,10-15) J NEGERI KENA'AN DISULUHI (13,1-24) K LAPORAN PARA PENJULUH (12,25-33) L UMAT MERONTAK (14,1-9) M UMAT DIHUKUM: EMPATPULUH TAHUN DIGURUN (14,10-38) N PERTJUMA UMAT MENDJOBA MEMASUKI NEGERI KENA'AN (14,39-45)

BAGIAN KETIGA: empat puluh tahun digurun (15,1-9,28) 1) Kurban santapan jang menjertai kurban-kurban lain (15, 1-16) 2) Roti Bungaran (15,17-21) 3) Korban penebus doa (15,22-31) 4) Pelanggaran hari Sabat (15, 52-36) 5) Djumbai pada pakaian (15,37-40) A PEMBERONTAKAN KORAH, DATAN DAN ABIRAM (16,1-15) B HUKUMANNJA (16,16-35) 1) Salut mesbah sebagai peringatan (17,1-5) C hARUN MENGANTARA (17,6-10) D TONGKAT HARUN JANG BERBUNGA (17,11-26) 1) Tugas mengantar para imam (17,27-18,7) 2) Bagian dari para imam (18,8-19) 3) Bagian kaum Levita (18,20-24) 4) Bagian sepersepuluh dari bagian kaum Levita (18,25-32) 5) Air pentahiran (19,1-10) 6) Nadjis karena menjentuh majat (19,11-16) 7) Upatjara air pentahiran (19, 17-28)

BAGIAN KEEMPAT: Dari Kadesj ke Moab (20,1-25,16) A UMAT MERONTAK KARENA KURANG AIR (20,1-25,16) B MUSA DAN HARUN DIHUKUM (20,12-13) C EDOM TIDAK MENGIDJINKAN ISRAIL MELALUI WILAJAHNJA (20,14-21) D HARUN WAFAT: PENGGANTINJA ELEA'ZAR (20,22-29) E HORMA DIREBUT (21, 1-3) F UMAT MENGELUH: ULAR PERUNGGU (21,4-9) G PERDJALANAN MENUDJU KESEBERANG SANA JARDEN (21,10-20) H DAERAH ITU DIDUDUKI (21,21-22) I RADJA MOAB MEMANGGIL BILE'AM (22,22-35) K BILE'AM DAN BALAK (22,36-23,3) L NUBUAT BILE'AM (23, 4-25) M ISRAIL DI PE'OR (25,1-17) Penutup kitab hukum (36,13).

BAGIAN KELIMA: Achir perdjalanan (25,19-36,12) A) Tjatjah djiwa (25,19-26,56) B) Kaum Levita dibilang (26,57-65) 1) Wairsan puteri (27,1-10) C) Josjua' diangkat mendjadi pemimpin (27, 12-23) 1) Tentang Kurban: Pendahuluan (28,4-8) a) Kurban harian (28,4-8) b) Kurban hari Sabat (28,9-10) c) Kurban bulan muda (28,11-15) d) Kurban perajaan roti tak beragi (28,16-25) e) kurban hari pertama bulan ketudjuh (29,1-6) f) Kurban perajaan pondok-pondok daun-daunan (29,12-39) 2) Hukum nazar (30,1-17)

A PERANG SUTJI LAWAN MIDIAN (31,1-12) 1) Hukum perang (31,13-54) a) Wanita dibunuh; djarahan ditahirkan (31,13-24) b) Pembagian djarahan (31,25-47) c) Sumbangan bakti para perwira (31,48-54) B DAERAH DISEBERANG SANA JARDEN DIDUDUKI (31,1-49) C RINGKASAN PERDJALANAN DIGURUN (33,1-49) 1) Pembagian Kena'an atas perintah Jahwe (33,50-56) 2) Batasan negeri Israil (34,1-15) D DAFTAR PEMIMPIN PEMBAGIAN (34, 16-29) 1) Bagian kaum Levita (35,1-8) 2) Kota-kota suaka (35,9-34) 3) Warisan wanita jang bersuami (36,1-12)

Teranglah kiranja kesepuluh pasal pertama Kitab Tjatjah Djiwa (1,1-10,36) menjadjikan suatu gambaran idiil dari umat Allah digurun. umat idiil itu harus mendjadi tjontoh untuk sedjarah selandjutnja, chususnja untuk umat jang pulang dari pembuangan di Babel (suatu pengungsian jang baru). Tekanan letaknja pada kaum rohaniwan, para imam turunan Harun dan kaum Levita. Sudah dikatakan (bdk. pendahuluan Kitab Levitika) bahwa perbedaan antar kedua golongan itu merupakan achir suatu perkembangan jang lama dan ditetapkan oleh nabi Jeheskiel. Tugas para Levita djuga ditetapkan seperti jang ditentukan pada masa kemudian. Seorang pemimpin sipil disamping memimpin rohani tadak sampai disebut dalam bagian ini. Tidak dipungkiri bahwa dibalik gambaran idiil ada suatu kedjadian jang njata (suatu tjatjah djiwa jang diadakan Musa), tetapi kedjadian itu sama sekali tersembunji dibalik gambaran jang dibuat dengan berdasarkan perkembangan dalam sedjarah selandjutnja. Seluruh bagian ini berasal dari kalangan para imam (P), ketjuali 10,29-36). Para penjusun melihat djuga suatu kesempatan baik untuk menjisipkan kedalam kitab ini beberapa peraturan ibadah jang menjangkut tugas para imam (ps. 5-6). Hukum ini sebagiannja amat kuno, seperti hukum tentang suami jang tjemburu. Tjara bertindak sematjam itu mengandaikan suatu masjarakat jang tjukup primitip. Dalam Kitap Sutji tidak ditemukan tjontoh penerapan hukum itu. Upatjara aseli kiranja disadur oelh para imam, supaja lebih sesuai dengan iman jang kemudian/ Hukum kenaziranpun kiranja berdasarkan tradisi kuno. Sebab pada djaman para hakim (Sjimson) hukum ini sudah dipraktikkan, meskipun tjaranja sedikit berbeda djuga.

Pasal-pasal berikutnja (11,1-14,45) memberikan suatu gambaran jang lebih sesuai dengan sedjarah sebenarnja. Disini terpelihara tradisi-tradisi jang amat kuno (datangnja dari J,E dan P). Umat nampaknja kurang sempurna. Umat jang telah ditjiptakan dan dipilih oleh Jahwe njata tjukup degil dan keras kepala. Djika berita-berita ini dibandingkan dengan berita jang disadjikan Kitab Pengungsian tentang Israil diperdjalanan dari Mesir ke gunung Sinai, maka kesamaannja kentara sekali. Perdjandjian di Sinai sesungguhnja tidak merobah watak dan sifat bangsa Israil. Dengan demikian mendjadi djelas sekali perdjadjian itu suatu anugerah belaka, jang tidak berdasarkan djasa-djasa Israil. Dalam bagian inipun kedudukan Musa dan Harun (para imam) ditekankan; mereka berulang kali menjelamatkan umat (11,10-15;12,11-15), meskipun HArun ikut merontak (12,1-3). Tapi tokoh jang terpenting ialah Musa. Dengan demikian diberikan kepada umat jang kembali dari pembuangan di Babel suatu pegangan. Sebab Musa adalah Tauratnja. Dia itulah instansi jang tertinggi. Bahkan para imam dengan segenap kewibawaan dan gengsinja tidak boleh berusaha merongrong kedudukannja. Mojangnja Harun sudah kena Murka Jahwe karena usaha jang serupa itu. Djadi Musa (Taurat) jang harus dipegang. Tentang kalahnja Israil sewaktu berusaha memasuki negeri Kena'an, kiranja berdasarkan suatu tradisi jang benar: beberapa suku pernah berusaha memasuki negeri itu tapi tidak berhasil (14,39-45).

Dari masa tigapuluh delapan tahun di gurun (15,1-19,29) tidak ada banjak tradisi terpelihara dalam ingatan suku-suku Israil. Daftar jang disadjikan 33, 1-49 kiranja menggandingkan beberapa tradisi jang kabur dan tak terperintji, jang masih hidup dalam ingatan Israil kemudian. Kitab Tjatjah Djiwa menempatkan dimasa itu berita tentang dua pemberontakan, jaitu pemberontakan Korah jang mengontjangkan kedudukan para imam (Harun), dan pemberontakan Datan dan Abiram jang lebih-lebih mengantjam wenang Musa sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kisahnja (16,1-35) kedua pemberontakan itu bertjampur. Aselinja kiranja terpelihara tersendiri dalam tradisi beberapa suku. Dalam pertaliannja jang sekarang tjerita itu bermaksud mengukuhkan kedudukan imamat di Israil, oleh karena dibela dan diteguhkan oleh Jahwe sendiri (17,11-26). Atas dasar itulah maka ditetapkan tugas chusus dan hak para imam serta kaum Levita (17,27-18,32). Selain dari pada itu masih ada pelbagai aturan dan ibadah lainnja jang ditempatkan dibagian ini (15,1-40; 19,1-28).

Dari achir masa tinggalnja Israil digurun ada beberapa berita, setidak-tidaknja ditempatkan disitu oleh Kitab Tjatjah Djiwa (20,1-25,18). Diterangkan mengapa pemimpin-pemimpin besar, Musa dan Harun tidak sampai memasuki tanah jang didjandjikan (20,12-13). Latar belakang historisnja tentu ada. Kedua tokoh besar (sekurang-kurangnja Musa) sungguh tidak masuk Kena'an. Andaikata mereka memasukinja, tidak dapat dimengerti lagi mengapa ada tradisi jang berkata tidak demikian djadinja. Untuk kalangan para imam hal itu tidak masuk akal, selain sebagai hukumam atas salah satu kesalahan Musa. Kesalahannja itu sekarang digandingkan sengan mukdjidjat air, tapi tidak terang dalam hal manakah Musa bersalah. Beberapa ahli berpendapat, bahwa hukuman Musa aselinja bertalian dengan sesuatu lain (misalnja ia enggan mengantar suku-suku memasuki negeri itu: 14,39-45). Tetapi perkaranja djauh dari kentara. Tjerita imam tentang wafatnja Harun lewat Ele'azar. Kisah pandjang tentang tukang tenung Bile'am (22,2-25,17) berasal dari djaman azali dan terpelihara oleh beberapa arus tradisi Israil (J dan E). Dalam redaksi jang terachir semua ditjampurkan. Pandjangnja tjerita itu sudah menjatakan betapa pentingnja peristiwa tadi dalam pandangan penjusun jang terachir. Didalamnja diperlihatkan segi politik dari umat Allah dengan puntjaknja dalam warga Dawud. Hal-ihwal dan nasib politik suku-suku Israil digandingkan dengan nubuat-nubuat kuno dan suatu ramalan dari dahulu kala kiranja disadur seperlunja sesuai dengan sedjarah jang njata. Bahwasanja kesemuanja itu dipertalikan dengan tukang tenung kafir membuktikan betapa kuat tradisi itu berakar dalam ingatan Israil, sehingga penyusun jang enggan menjebut Bile'am "nabi" tidak berani melepaskannja dari akar itu.

Bagian penutup Kitab Tjatjah Djiwa (25,19-39,13) mendjandjikan beberapa berita dari tradisi jang amat kuno (bdk. 21,15-16.17-18.27-30) tentang direbutnja daerah diseberang sana sungai Jarden oleh beberapa suku Israil (31,1-12;32,1-41). Tentu sadja tjerita (dari P) itu sedikit banjak mengidialisir tradisi jang harus meneguhkan keadaan jang kemudian njata ada. Tetapi bagaimanapun bentuk sadurannja, pasti ada dibelakang sedjarah. Demikian pula halnja dengan perang melawan Midian (31,1-12). Sekarang tjerita itu mendjadi landasan bagi hukum perang (31,13-24.25-47.48-53). Bagian lain, seperti tjatjah djiwa dan tentang kaum Levita (25,19-26,56;26,57-65), pembagian negeri serta batasannja dan kota-kota suaka (33,50-35,43) lebih bertjorak idiil daripada riil, seperti tjirinja pembukaan seluruh kitab. Keadaan jang kemudian berlangsung mau digandingkan dengan Musa dan dengan demikian dilegalisir. Boleh djadi penetapan-penetapan tentang kota suaka (ps.36) berasal dari djaman sesudah pembuangan. Pasal-pasal terachir inipun mendjadi wadah penampung pelbagai peraturan dan hukum jang beraneka ragam. Atas dasar salah satu tradisi pimpinan sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil tetap dibawah para imam jang merupakan instansi tertinggi (dibawah Taurat) dari theokrasi Israil (27, 12-22). Tatasusunan jang demikian merupakan tjita-tjita dari nabi Jeheskiel dalam pembuangan (bdk. Jehesk. 45;46,8-10) dan sesuai dengan keadaan Israil setelah kembali dari pembuangan di Babel (bdk. nabi-nabi Hagai dan Maleachi).

Sesungguhnja umat Allah dalam Kitab Tjatjah Djiwa diperlihatkan sebagai suatu theokrasi jang dipimpin oleh rohaniwan. Tentu sadja ada suatu persekutuan beribadah, tetapi segi itu tidak ditekankan dalam kitab ini seperti ditekankan dalam Kitab Levitika. Allah sendiri memimpin umatnja dengan perantaraan Musa (Taurat) dan para imam. Seluruh perdjalanan digurun dibimbing oleh tiang awan atau api jang melambangkan Allah atau mungkin: adalah Allah, Jahwe jang berupa tiang awan dan api (bdk. 9,15-23;10,34-36). Atas perintah Jahwe umat dibilang dan disusun (ps. 1-4). Semua hukum dan peraturan diberikan oleh Jahwe dengan perantaraan Musa jang boleh menghadapinja dikemah sutji, tempat Jahwe tetap tinggal ditengah umatNja (7,89). Umat Jahwe itu mempunjai struktur hierarkis. Segi itu amat ditekankan oelh Kitab Tjatjah Djiwa: Musa, Harun, para Imam dan kaum Levita dan achirnja kaum awam. Susunan hierarkis itu sudah nampak dalam uruatan suku-suku diperdjalanan. Ditengah-tengah ada kemah sutji (2,17); Musa, Harun dan para imam didepan kemah itu (3,38) dikelilingnja kaum Levita (2,17) dan achirnja suku-suku lainnja (2,1-34). Dengan demikian Jahwe memelihara umatNja jang terpilih, oleh karena Ia setia pada djandjiNja. Djandji itu sungguhpun tidak banjak disebut-sebut dalam Kitab Tjatjah Djiwa, tetapi selalu terbajang dilatarbelakang. Sebab kitab ini dimulai dari gunung Sinai, tempat Allah mengikat perdjandjian dengan bangsa Israil.

Tetapi umat itu djauh dari sutji dan sempurna. Maka dari itu dihukum djuga oleh Jahwe. Umat terus berontak, sehingga beritanja kebanjakan djustru mengenai kedurhakaan Israil. Tetapi Allah jang adil haruslah menghukum, baik orang biasa (11,2-3.33;21,6;25.5-9), maupun pemimpin (24,36;25,4). kaum Levita (16,8-11.16-19-19.35), keluarga Musa (12,10), bahkan Musa dan Harunpun tidak terluput (20,12.24;27,13-15). Jahwe dalam keadilanNja tidak pandang bulu. Tetapi Iapun menggandjari orang baik, seperti Kaleb dan Josjua' (14,24.30) dan Pinehas (25,11-13). Tentu sadja Jahwe dapat membinasakan umat jang degil itu (14,11-12), namun Ia tidak berbuat demikian (14,20). Beberapa mukdjidjat diperbuatNya untuk menolong umat jang terdesak (11,31-31;20,11;21,9). Mukdjidjat-mukdjidjat itu merupakan bukti djelas, bahwa Allah tidak meninggalkan umat jang durhaka. Mungkin sekali tjerita-tjerita tentang mukdjidjat itu dalam tradisi sedikit dan malah banjak berkembang dan makin lama makin hebat. Tetapi keadjaiban-keadjaiban itu dipandang oleh Kitab Tjatjah Djiwa sebagi tanda jang njata tentang belaskasihan dan kebaikan Jahwe jang menolong Israil meskipun mereka berkepala batu. Israil tidak tahu berterimakasih dan berdjukur, namun Jahwe tidak menolaknja setjara mutlak.

Suatu gagasan jang penting dalam Kitab Tjatjah Djiwa ini ialah doa jang mengantara untuk meredakan murka Allah jang menghukum. Tjontohnja jang pertama ialah imamagung Harun dengan ibadahnja (17,11-15). Dengan pendupaannja Harun mengelakkan hukuman jang sudah diantjamkan Jahwe. Tetapi terutama doa Musa adalah kuasa untuk menurunkan pertolongan Allah (11,10-15.18.31-32). Atas doanja Mirjam disembuhkan (12,13-14); atas permohonannja jang mengharukan Jahwe mengampuni kedurhakaan umat (14, 11-20) Tokoh Musa dalam doanja itu nampaknja amat luhur sekali. Ia sekali-kali tidak mentjari keuntungan dan kebesarannja sendiri, meskipun ditawarkan oleh Jahwe, melainkan hanja keselamatan bangsa Israil malulu.

Suatu lembaga jang diperbintjangkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa ialah "kota-kota suaka" (35,9-34). Lembaga jang sama dibitjarakan oleh Ul. 4,41-43;19,1-13 dan pelaksanaan hukum itu ditjeritakan oleh Jos. 20,1-9. Sebenarnja hukum Israil itu mengambil alih suatu adat kuno, jang terdapt pada bangsa-bangsa lain djuga. Maksud adat dan hukum itu ialah melindungi orang jang tidak dengan sengadja membunuh sesama manusia terhadap balas dendam jang harus ditimpakan oleh "penebus darah". Lembaga ini , jakni "penebus darah" adalah suatu alat dalam masjarakat primitip untuk mempertahankan keadilan. Menurut hukum itu seorang pembunuh pada gilirannja harus dibunuh oleh kerabat jang dibunuh. Adat dan hukum itu diambil alih oleh Perdjandjian Lama djuga (bdk. Ul.19,12). Tetapi adat itu sendiri mudah mendjadi ketidak-adilan dan orang jang sesungguhnja tidak berdosa dapat mendjadi kurbannja. Karena ditjiptakanlah suatu lembaga untuk melindungi pembunuh jang tidak bersalah, jaitu hak suaka. Biasanja tempat-tempat sutji mempunjai hak jang sedemikian itu. Tjontohnja jang sekarang masih ada ialah kota Mekkah serta daerah sekitarnja, jakni "haram". Di sana orang tidak boleh memburu, menebang pohon, menjabit rumput dsb. Djika seorang pembunuh dikedjar oleh "penebus darah" dan berhasil masuk dedalam tempat suaka, atau tempat sutji, maka ia selamat, setidak-tidaknja untuk sementara waktu. Sebab pabila mendjadi terang ia membunuh dengan sengadja, ia lalu diserahkan kepada "penebus darah", sekurang-kurangnja di Israil demikian halnja. Menurut Penga 21,13-14 seorang pembunuh boleh melarikan diri ketempat jang ditundjuk Allah. "Tempat" itu tentu sadja tempat sutji djuga. Adonia melarikan diri ke "mesbah" terhadap Sulaiman (I Rdj. 1.50-53). Kemudian ditundjuklah kota-kota tertentu jang mempunjai hak suaka, sebagaimana dibuktikan ajat-ajat jang dikutup diatas ini. Kota-kota itu kiranja dahulu, sebelum Israil memasuki Kena'an sudah mendjadi tempat sutji jang mempunjai hak suaka, sehingga hukum Taurat hanja melegalisir keadaan jang njata ada. Menurut Ul.4,41-43 ada tiga kota suaka diseberang sini sungai Jarden, dan tiga diseberang sana menurut Ul. 19,1-13 (bdk. Jos. 20,1-9). Tj.Dj. 35,11.13 menjebut djuga enam kota suaka. Selandjutnja diberikan peraturan untuk menetapkan siapa jang bersalah atau jang tidak bersalah. Orang jang sengadja membunuh harus (menurut peraturan itu) diserahkan kepada "penebus darah" untuk dibunuh olehnja. Tetapi orang jang tidak dengan sengadja membunuh boleh tetap tinggal dikota suaka dan dengan demikian terlindung hingga imam agung jang mendjabat meninggal. Lalu ia boleh pulang ketempat asalnja dengan selamat.

Kota suaka tsb. sekaligus kota tempat tingal kaum Levita (jang tidak bertugas di Jerusjalem). Tentang kota-kota kaum Levita itu bertjeritalah Tj.Dj. 35-1-8 (tanpa menjebut djumlahnja), Jos.21,1-42; I Twr. 6,30-66) dan Lv. 25,32-34. Kota-kota itu teruntukkan bagi kaum Levita sebagai tempat kediamannja itu. Lembaga itu sendiri kiranja sudah lama ada, meskipun mungkin sekali tidak langsung berasal dari Musa sendiri. Lembaga itu mengandaikan adanja satu tempat sutji sadja. Istilah "kota Levita" itu sendiri sudah menjatakan perbedaan-perbedaan antara kaum Levita dan para imam dan perbedaan itu baru muntjul dimasa pembuangan. Kaum Levita adalah kaum imam jang berasal dari tempat-tempat sutji diluar Jerusjalem dan dahulu mendjabat imam disitu (bdk. kata pendahuluan Kitab Levitika). Mudah diterima bahwa imam-imam itu menetap ditempat dan kota tertentu sadja. Nah kota-kota itulah kemudian disebut "kota-kota Levita". Djadi halnja sendiri sudah kuno, tetapi istilah jang dipakai adalah dari masa belakangan. Sudah barang tentu djumlah kota serta tanah milik kaum Levita sedikit banjak diidialisir oleh Kitab Sutji dan kiranja tidak sesuai dengan kedaan jang pernah mendjadi njata. Empatpuluh delapan kota, jang kadang-kadang besar dan penting serta wilajah luas disekitarnja sebagai milik chas para Levita sukar diterima sebagai realita. Namun demikian kiranja dalam kebanjakan kota itu dahulu menetap iman-iman (levita) jang tidak bertugas lagi disalah satu tempat sutji, setelah tempat keramat itu dihapus (oleh radja Josjijahu?). Dan boleh diterima, bahwa imam-imam itu didjamin penghidupannja jang wadjar. Itulah kiranja asal-usul njata dari kota-kota Levita jang didaftarkan dalam Kitab Sutji.

(0.67) (Bil 35:11) (full: KOTA-KOTA PERLINDUNGAN. )

Nas : Bil 35:11

Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan mendapat perlindungan sampai ia diadili (ayat Bil 35:12). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan sengaja, orang itu langsung dihukum mati (ayat Bil 35:16-21). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan tidak sengaja, orang itu dapat tinggal di kota perlindungan hingga imam besar meninggal dunia; kemudian ia dapat kembali ke rumahnya dengan aman (ayat Bil 35:22-28).

(0.67) (Bil 12:7) (jerusalem: Bukan demikian ....) Dalam ayat ini ditanggapilah celaan yang dilontarkan Harun dan Miryam dalam Bil 12:2: Dengan hubungan biasa antara seorang nabi dan Allah, Bil 12:6 (Miryam sendiri seorang nabiah, Kel 15:20), Tuhan memperlawankan pergaulan mesraNya dengan Musa, bdk Kel 33:11 dan Bil 33:20. Orang-orang lain hanya kadang-kadang menerima Roh Allah, Bil 11:25. Memang setelah Musa wafat Allah akan membangkitkan serangkaian nabi, Ula 18:15,18+, tetapi Musa tetap nabi utama, Ula 34:10, sampai datangnya Yohanes Pembaptis, perintis Perjanjian Baru, Mat 11:9-11.
(0.67) (Bil 32:38) (jerusalem: kota-kota) Kota-kota yang disebut dalam Bil 32:37-38 sebagai kota Gad dan Ruben melingkupi sebuah daerah yang lebih luas dari pada wilayah Yaezer dan Gilead semula, bdk Bil 32:1. Wilayah kota-kota itu sampai anak sungai Arnon di perbatasan wilayah bangsa Moab. Wilayah kota-kota itu mencakup daerah Sihon dahulu. Caranya kota-kota itu terserak tidak menghasilkan dua wilayah tersendiri dan terpisah. Begitu daftar-daftar itu menyatakan bahwa suku-suku Ruben dan Gad dianggap satu, Yos 13:8.
(0.67) (Bil 33:1) (sh: Melihat ke belakang, itu perlu! (Rabu, 24 November 1999))
Melihat ke belakang, itu perlu!

Allah sudah membawa Israel dari Mesir sampai ke perbatasan tanah perjanjian. Meskipun diwarnai dengan kegagalan di pihak Israel, kekurangan air dan makanan, bahaya yang ditimbulkan oleh musuh; Allah tetap setia. Melihat ke belakang membuat kita dimampukan untuk belajar. Melihat ke belakang berarti ada keberanian untuk melihat kegagalan-kegagalan, kekurangan, dan kesalahan kita. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah bahwa dengan melihat ke belakang, kita dimampukan untuk melihat juga karya besar Allah yang sudah membawa dan memimpin kita melalui saat-saat itu hingga sekarang.

Melihat ke belakang, melompat ke depan. Sebenarnya perjalanan yang harus ditempuh secara normal oleh bangsa Israel menuju tanah perjanjian tidak sampai memakan waktu 40 tahun. Bila kita melihat kembali hal-hal yang terjadi selama masa perjalanan tersebut; maka dapat disimpulkan bahwa Allah menghukum umat karena kebebalan dan ketidakpercayaan umat kepada Allah. Namun dengan melihat ulang dan memahami semua yang telah Allah lakukan bagi umat Israel, kita seharusnya menyadari dan mengakui kesetiaan Allah.

Renungkan: Kesetiaan Allah di masa lampau menguatkan kita untuk menatap masa depan yang penuh tantangan dan pergumulan.

(0.66) (Bil 21:3) (full: DITUMPAS SAMPAI BINASA. )

Nas : Bil 21:3

Melalui Israel, Allah menumpas habis orang-orang Kanaan di Negev. Kebinasaan total merupakan tindakan-Nya yang adil atas mereka yang tidak jemu-jemunya berbuat dosa, ketunasusilaan, kekerasan, dan ketidakbenaran. Sebagai Tuhan atas sejarah, Allah berhak untuk menentukan saat yang terbaik untuk membinasakan orang fasik supaya dapat melaksanakan maksud-Nya menebus umat manusia. Dalam PL Allah sering memakai Israel untuk melaksanakan maksud-Nya ini. Di bawah perjanjian yang baru Ia tidak lagi memakai orang percaya untuk membinasakan orang fasik. Akan tetapi, pada akhir zaman ini, Allah sendiri sekali lagi akan menjatuhkan hukuman atas semua orang yang menolak Kristus dan jalan keselamatan-Nya (pasal Wahy 6:1-19:21).

(0.66) (Bil 35:19) (jerusalem: Penuntut darahlah) Hukum ini mengatur pembalasan pribadi, yang sampai dengan hari ini masih berlaku pada suku-suku Arab. "Penuntut darah" (Ibraninya: go'el) ialah sanak yang paling dekat dengan orang yang terbunuh, Kej 4:15; 9:6; Ula 19:12; bdk 2Sa 14:11. "Go'el" itupun pelindung kaum kerabatnya dan ia terutama wajib mencegah tanah milik keluarga dari dipindahtangankan, Ima 25:23-25; Rut 4:3 dst. Dengan memperluas arti kata "go'el" orang menyebut Allah sebagai "go'el" (Penebus) Israel, Yes 41:14; Yer 50:34; Maz 19:14+.
(0.65) (Bil 32:1) (jerusalem) Bab ini bergaya bahasa kitab Ulangan tetapi disadur oleh Para Imam. Di dalamnya dimanfaatkan sebuah sumber tua, Bil 32:1-4,16-19. Tanah Yaezer, Bil 32:1, terletak di sebelah utara kerajaan Sihon. Gilead seperti mula-mula ada dan dimaksudkan di sini terletak antara tanah Yaezer dan anak sungai Yabok. Setelah Israel memasuki bagian negeri Kanaan lebih ke utara, Gilead diperluas sehingga mencakup daerah sampai ke anak sungai Yarmuk, Yos 13:10-12. Karena itu orang berkata tentang dua bagian daerah Gilead, Ula 3:12-13; Yos 12:2,5; 13:31. Bagian utara daerah itu menjadi wilayah setengah suku Manasye, Bil 32:39-40. Ayat-ayat ini berkata bahwa daerah itu direbut. Bagian ini memang berupa sebuah sisipan yang berbicara tentang hal-hal yang terjadi setelah Israel menetap di Kanaan. Sebagian suku Manasye berpindah tempat dari bagian barat dan merebut sebuah wilayah di bagian utara daerah seberang sungai Yordan, Yos 13:8 dst; mereka itulah setengah suku Manasye yang disebut dalam Bil 32:33. Sebaliknya, suku-suku Ruben dan Gad secara damai menetap di daerah seberang sungai Yordan.
(0.65) (Bil 33:1) (jerusalem) Bab ini berasal dari kalangan Para Imam, tetapi baru kemudian ditambahkan pada tradisi Para Imam yang lebih tua usianya. Dalam menyusun bab ini penggubah memanfaatkan berbagai keterangan yang ditemukan dalam Keluaran, Bilangan dan Ulangan. Tetapi separuh lebih dari nama-nama yang disajikan di sini adalah nama baru dan berasal dari sumber-sumber lain dari kitab-kitab tsb. Perjalanan dari gunung Sinai sampai ke Ezion-Geber, seperti digariskan dalam Bil 33:16-35, menggunakan sebuah daftar tempat-tempat persinggahan yang semua terletak di bagian barat laut negeri Arabia. Karena itu ada orang yang berpendapat bahwa gunung Sinai terletak di daerah itu, bdk Kel 19:2+. Bil 33:41-49 memakai sebuah daftar tempat-tempat persinggahan lain. Menurut daftar ini perjalanan Israel langsung dari Kadesy ke utara, ke anak sungai Arnon. Tetapi perjalanan semacam itu tidak mungkin disesuaikan dengan keterangan-keterangan yang ditemukan dalam sumber-sumber lain (perjalanan melalui Ezion-Eber, di luar wilayah bangsa Moab dan Edom), bdk Bil 14:25; 20:14,22; Ula 2:1-25.
(0.65) (Bil 34:1) (jerusalem) Nas ini bersama dengan Yeh 47:13-21 secara paling terperinci menentukan batas-batas negeri Kanaan. Batas-batas ini sama dengan batas-batas Kanaan waktu menjadi propinsi negeri Mesir pada akhir abad ketiga belas seb. Mas. Tata negara Mesir itulah yang mempengaruhi orang Israel dalam menyebut daerah itu dengan nama Kanaan dan dalam menentukan batas-batasnya. Negeri Kanaan itu tidak meluas ke sebelah timur sungai Yordan, Bil 34:13-15. Daerah yang batasnya ditentukan di sini dianggap Tanah yang dijanjikan, Bil 34:1. Tetapi ada nas-nas lain yang secara lain menentukan batas-batas Tanah yang dijanjikan, Kel 23:31+; Ula 1:7; Hak 20:1+. Setelah orang Aram mendirikan kerajaan-kerajaan mereka, negeri Kanaan tidak lagi melingkupi wilayah di sebelah timur Fenisia (Sidon), tetapi masih mencakup daerah di sebelah selatan sampai Gaza, Kej 10:19 - Kemudian nama Kanaan hanya mencakup wilayah Fenisia: kota-kota Tirus dan Sidon disebut "benteng-benteng Kanaan", Yes 23:1-14, khususnya Bil 11 "orang Sidon" menjadi searti dengan "orang Kanaan", Ula 3:9; Hak 18:7 dst; bdk Mat 15:22 dengan Mar 7:26.
(0.65) (Bil 12:1) (sh: Dua titik rawan pemimpin rohani (Jumat, 22 Oktober 1999))
Dua titik rawan pemimpin rohani

Harun dan Miryam yang sebelumnya menjadi pendamping setia Musa dalam menjalankan tugasnya memimpin bangsa Israel, tiba-tiba mengusik kehidupan pribadi Musa dan "menyerangnya". Dua alasan utama mereka adalah: (ayat kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="">1) pernikahan yang dianggap melanggar tradisi dan (ayat kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="">2) monopoli kekuasaan (ayat kami+sampai+AND+book%3A%5B1+TO+39%5D+AND+book%3A4&tab=notes" ver="">2). Memang tuduhan-tuduhan itu tidak terbukti, namun pelajaran yang bisa dilihat adalah dua hal ini merupakan titik yang diperhatikan oleh orang lain dan dapat mengundang respons yang tidak bersahabat dari mereka. Berhati-hatilah dengan dua hal ini.

"Ketidaksabaran" Allah. Musa tidak meresponi amarah dan ketidakpuasan Harun dan Miryam dengan amarah pula, sebaliknya Allah yang murka terhadap mereka. Ia "tidak sabar" terhadap mereka karena ketidaktaatan kepada pemimpin rohani mereka; karena Musa adalah orang yang dipilih dan diurapi oleh Allah untuk melakukan misi yang dipercayakan kepadanya. Tindakan Harun dan Miryam tidak hanya mendatangkan hukuman bagi Miryam, namun seluruh bangsa Israel terhenti perjalanannya karena harus menunggu Miryam. Sebagai umat Allah hendaklah kita menghormati dan mentaati para pemimpin rohani kita. Jangan sampai kesalahan kita mengakibatkan pelayanan gereja terhalang.

(0.65) (Bil 21:1) (sh: Tujuan Allah (Jumat, 5 November 1999))
Tujuan Allah

Betapa sukar maju dalam Tuhan. Untuk sesaat Israel berhasil mengalami kemajuan ketika doa dan tekad mereka menumpas bangsa Arad dikabulkan Tuhan. Namun perjalanan panjang yang meletihkan dan membosankan itu kembali membangkitkan keluh-kesah mereka. Konsekuensi bagi semua orang yang menentang kehendak Allah adalah hukuman. Kini ular berbisa dikirim Tuhan untuk menghukum mereka. Penumpasan sampai binasa melambangkan murka Tuhan atas bangsa yang tak bermoral dan tak tahu berterimakasih. Allah adalah Allah atas sejarah, membenci dosa, dan tetap menyatakan kekudusan-Nya.

Allah tidak hanya menghukum. Dosa akibat ketidaktaatan dan ketidakpercayaan umat Israel kepada Allah harus dibayar dengan harga mahal: kematian. Jalan keluar dari dosa hanya satu yaitu bertobat, berbalik dari dosa, dan percaya kepada Allah. Pertobatan mereka diterima Tuhan hanya ketika mereka memandang ular tembaga, tanpa mengusir ular-ular lain. Allah tidak main-main, tetapi bertindak tegas menghukum umat yang memberontak.

Renungkan: Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan oleh umat pilihan-Nya, apalagi disertai dengan sikap meremehkan dan tidak menyembah-Nya.

(0.65) (Bil 22:21) (sh: Kedaulatan Allah mengendalikan segala sesuatu (Senin, 8 November 1999))
Kedaulatan Allah mengendalikan segala sesuatu

Walaupun Allah sudah mengizinkan Bileam pergi, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa Ia menyetujui atau membenarkan tindakan tersebut. Dosa yang dilakukan oleh seseorang tidak bisa dianggap lebih ringan atau tidak mengundang amarah Allah, walaupun Ia mengizinkan atau membiarkan hal itu dilakukan (21-22). Tidak ada yang lebih membuat Allah murka, selain daripada rencana jahat yang dirancang bagi umat-Nya yang adalah biji mata-Nya.

Kekayaan akar kedegilan. Ambisi dan nafsu untuk memiliki kekayaan telah membutakan mata Bileam, sehingga ia tidak menyadari keanehan tingkah laku keledainya sampai tiga kali. Seseorang yang sedang melakukan dosa tidak peka dan akan marah bila tindakannya dihalangi.

Allah mampu melakukan berbagai cara. Allah begitu berdaulat, sehingga mampu memakai binatang yang paling bodoh - keledai - untuk menyatakan tujuan-Nya. Dengan berbagai cara Ia menghancurkan hati yang keras. Di pihak Bileam, cara Allah itu diresponi dengan menunjukkan pertobatan yang semu, yakni dengan mengatakan: "Maka sekarang, jika hal itu jahat di mata-Mu, aku mau pulang".

Renungkan: Keras hati adalah sikap melawan kehendak dan kedaulatan-Nya, yang mengakibatkan murka Allah.

(0.64) (Bil 22:2) (sh: Ketaatan mendatangkan bahaya? (Minggu, 7 November 1999))
Ketaatan mendatangkan bahaya?

Bangsa Israel sampai di akhir pengembaraan yang panjang. Kini mereka berkemah di tepi sungai Yordan. Untuk masuk ke tanah yang dijanjikan Tuhan, Israel harus menghadapi bangsa Moab. Sesuai perintah Allah, Israel taat dan tidak menyerang Moab. Namun keinginan ini bertolak belakang dengan ambisi Moab yang bermaksud menyerang dan menghancurkan Israel secara diam-diam. Bila Moab melancarkan aksi ini, mungkinkah Israel tetap diam? Semuanya diserahkan kepada Allah.

Kedaulatan Allah dan Bileam. Maksud dan rencana Balak untuk menghancurkan bangsa Israel semakin jelas, ketika ia mengutus orang-orang yang terpandang dalam pemerintahannya kepada Bileam. Tujuannya adalah agar Bileam mengutuk dan melenyapkan Israel. Rencana Balak ini sungguh bertentangan dengan rencana yang telah ditetapkan Allah. Di satu pihak Allah mengimbau umat-Nya untuk tidak menyerang Moab dan umat setia pada perintah Allah itu; tetapi di pihak lain justru Moab merencanakan hal sebaliknya. Allah dalam segala kedaulatan-Nya menguasai hidup Bileam, tokoh petenung pada zaman itu. Kedaulatan Allah bekerja mengatasi bentuk ancaman yang tidak nampak, yang berusaha menghancurkan umat-Nya. Segala bentuk keinginan manusia takluk di dalam kedaulatan Allah, meskipun manusia terus mengupayakannya.

Tetap di bawah kendali Allah. Kita dapat menemukan prinsip hidup yang sangat mendasar ketika Allah Yahweh ditempatkan sebagai pusat hidup, menjadikan diri kita berada di bawah dan dalam kontrol tangan yang kekal. Dengan demikian apakah yang sebenarnya harus dilakukan oleh manusia sebagai umat pilihan-Nya? Pertama, takut kepada Allah. Kedua, menjadikan diri siap dan berani menjalani kehidupan sesulit apa pun, karena Allah yang berdaulat adalah Allah yang memahami dan mengarahkan manusia pilihan-Nya untuk hidup dalam kuasa dan kasih-Nya.

Renungkan: Adakalanya ketika kita taat pada pimpinan-Nya, seolah bahaya menghadang di depan mata, tetapi tetaplah percaya kepada-Nya.



TIP #07: Klik ikon untuk mendengarkan pasal yang sedang Anda tampilkan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA