| (1.00) | Bil 30:2 |
| Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah 1 kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya. u |
| (0.22) | Bil 30:4 |
| dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku v dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga. |
| (0.22) | Bil 30:6 |
| Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar x atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya, |
| (0.22) | Bil 30:14 |
| Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya. |
| (0.21) | Bil 30:7 |
| dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga. |
| (0.21) | Bil 30:9 |
| Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. |
| (0.21) | Bil 30:5 |
| Tetapi jika ayahnya melarang w dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia. |
| (0.20) | Bil 30:3 |
| Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis, |
| (0.20) | Bil 30:8 |
| Tetapi apabila suaminya y itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu. z |
| (0.20) | Bil 30:11 |
| dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga. |
| (0.20) | Bil 30:12 |
| Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; a suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu. |


