(1.00) | Im 27:31 | Tetapi jikalau seseorang mau menebus a juga sebagian dari persembahan persepuluhannya itu, maka ia harus menambah seperlima. b |
(0.97) | Im 21:8 | Dan kamu harus menganggap dia kudus, s karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. t Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. u |
(0.97) | Im 5:13 | Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f sama seperti korban sajian. g " |
(0.97) | Im 11:28 | Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. m Haram semuanya itu bagimu. |
(0.96) | Im 16:14 | Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah a lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian b di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali. |
(0.95) | Im 3:14 | Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN, |
(0.94) | Im 16:18 | Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah i yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah j sekelilingnya. |
(0.93) | Im 27:18 | Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. |
(0.93) | Im 3:9 | Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemaknya sebagai korban p api-apian bagi TUHAN, yakni segenap ekornya yang berlemak yang harus dipotong dekat pada tulang belakang, dan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu, |
(0.88) | Im 7:35 | Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; |
(0.86) | Im 11:5 | Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.86) | Im 11:6 | Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
(0.85) | Im 11:7 | Demikian juga babi v hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. |
(0.85) | Im 7:33 | Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. |
(0.84) | Im 7:29 | "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya. |
(0.83) | Im 3:6 | Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan l bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela. |
(0.83) | Im 11:31 | Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.83) | Im 9:15 | Sesudah itu dibawanya persembahan bangsa r ke mezbah; diambilnyalah kambing jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa yang bagi bangsa itu, lalu disembelihnya dan dipersembahkannya sebagai korban penghapus dosa seperti yang pertama. |
(0.82) | Im 14:13 | Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, d karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; e itulah bagian maha kudus. |
(0.82) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |