(1.00) | (Kis 15:20) |
(ende) Dua tuntutan dari hukum Jahudi itu, jaitu tidak boleh makan daging dari kurban-kurban jang telah dipersembahkan kepada dewa-dewa dan tidak boleh "berzinah" dengan sendirinja termasuk tuntutan-tuntutan Indjil djuga. Istilah "zinah" dalam hukum Jahudi meliputi segala perbuatan jang berlawanan dengan undang-undang pernikahan dan hak serta kemurnian perkawinan. Dalam hal-hal itu adat istiadat orang kafir terlalu bebas Kedua pantangan jang lain dituntut barangkali sebab orang Jahudi terlalu djidjik akan makanan itu, sehingga dapat menimbulkan perselisihan dan perpetjahan didalam umat-umat, misalnja kalau saudara-saudara Jahudi melihat orang serani jang bukan Jahudi makan atau mengadjak makan daging atau darah itu Barangkali Jakobus djuga ingat bahwa larangan dan pantangan-pantangan itu sudah sedjak dahulu berlaku bagi orang-orang asing jang hidup ditengah-tengah orang Jahudi. Lih. Ima 17:10; 18:26; 20:2. |